Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah Di Bank

Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah Di Bank

Pinjaman agunan sertifikat rumah di bank menjadi salah satu jenis pinjaman yang banyak di cari masyarakat. Dengan menjaminkan sertifikat  rumah yang anda miliki dapat memperoleh dana pinjaman. Dan pinjaman yang di dapatkan bisa anda gunakan untuk berbagai keperluan mendesak.

Untuk pinjaman jaminan sertifikat rumah di bank nominal pinjaman yang di tawarkan tergantung ketentuan bank tersebut. Produk kredit multiguna sertifikat rumah di kami nominal pinjaman yang dapat anda ajukan mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Cara Mengajukan Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah Di Bank

Cara Mengajukan Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah Di Bank

Untuk mengajukan pinjaman sertifikat rumah ke bank anda perlu memahami beberapa prosedur pengajuan terlebih dahulu. Setiap bank pada umumnya memiliki alur prosedur yang kurang lebih sama. Sebagai calon debitur yang baik tentu anda harus mengikuti alur prosedur pada bank tersebut.

Sikap anda dalam mengajukan pinjaman di bank juga menjadi penilaian apakah anda orang yang kooperatif atau bersikap menyepelekan. Ada baiknya anda mengikuti seluruh alur prosedur pinjaman kredit bank agar proses pinjaman dapat berjalan dengan lancar.

Berikut ini beberapa tahapan dalam pengajuan pinjaman agunan sertifikat rumah di bank, yaitu :

1. Pilih Bank Terpercaya

Anda wajib memilih bank yang memiliki kredibilitas dan reputasi yang baik. Memilih bank yang terpercaya dapat anda pilih apabila bank tersebut telah terdaftar dan mendapat izin dari OJK. Dengan telat terdaftarnya bank tersebut maka akan menghindarkan anda dari resiko kerugian di kemudian hari.

Sebelum mengajukan pinjaman ada baiknya mencari informasi sebanyak – banyaknya. Jika anda kesulitan dalam memilih bank mana yang akan anda tuju. Maka anda dapat berkonsultasi dengan tim marketing kami melalui nomor Whatsapp yang tercantum dalam website.

Tim marketing kami akan membantu anda dalam mendapatkan bank yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi data anda. Karena setiap bank pasti memiliki aturan kredit yang berbeda – beda dalam proses pinjaman.

2. Pelajari Suku Bunga dan Biaya Potongan

Untuk tingkat suku bunga antara bank satu dengan yang lainnya bisa berbeda – beda. Calon debitur akan mencari dan mempertimbangkan suku bunga per bulan yang termurah. Karena akan meringankan dalam membayar cicilan per bulan yang akan anda bayar.

Akan tetapi dengan suku bunga rendah terkadang tidak semua data calon debitur dapat di proses dan di setujui oleh bank. Karena kembali lagi dengan kondisi data yang anda miliki banyak faktor pertimbangan. Mulai dari SLIK OJK, Kondisi data keuangan, Kondisi data jaminan dan lain sebagainya.

Untuk biaya potongan juga dapat berbeda – beda antara satu bank dengan yang lainnya. Pada umumnya untuk total estimasi biaya potongan dapat berjumlah 8 – 10% dari nilai pinjaman. Untuk total biaya potongan sendiri terdiri dari : Biaya administrasi, Biaya Provisi, Tabungan, Notaris dan Asuransi Jiwa serta Kebakaran.

3. SLIK OJK

Anda wajib menyadari kondisi SLIK OJK yang anda miliki. Karena seluruh riwayat pembayaran kredit anda tergambar dalam laporan SLIK OJK. Jika kondisi kredit tersebut sudah kondisi lunas maka sudah tidak menjadi masalah jika anda mengajukan di Bank BPR.

Dalam penilaian SLIK OJK anda dapat mengajukan di bank umum atau Bank BPR. Jika anda memiliki riwayat kondisi SLIK OJK yang baik maka anda dapat mengajukan di bank umum tentu dengan bunga yang lebih rendah.

Tetapi jika anda memiliki kendala sedikit di SLIK OJK misalkan kendala di pinjaman tanpa jaminan. Maka anda dapat mengajukan pinjaman di Bank BPR.

Jika anda masih mencari bank atau tempat mana yang akan anda tuju. Maka anda dapat konsultasi dengan tim marketing kami secara gratis tanpa biaya apapun. Tim marketing kami akan membantu proses pengajuan pinjaman anda.

 

Syarat Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah Di Bank :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rek Koran Tabungan 3 Bulan Terakhir
  • Fc PBB
  • Fc SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

Keuntungan Pengajuan Kredit Dengan Agunan Sertifikat Rumah, Dijamin Cepat Dan Tepat!

Keuntungan Pengajuan Kredit Dengan Agunan Sertifikat Rumah, Dijamin Cepat Dan Tepat!

Pengajuan kredit dengan agunan sertifikat rumah kini menjadi alternatif oleh setiap orang yang sedang membutuhkan pinjaman dana tunai. Cara ini banyak dipilih karena bisa memberikan pinjaman dana dalam jumlah besar dengan proses cepat.

Keuntungan Kredit Dengan Jaminan Sertifikat

Maklum saja, sertifikat rumah termasuk harta dengan nilai paling besar dibandingkan aset lain sehingga sangat mudah menjadikannya jaminan pinjaman. Umumnya, hampir semua lembaga pembiayaaan akan menerima  pengajuan pembiayaan dengan jaminan aset satu ini. Sebagai informasi tambahan, berikut berhasil kami rangkum beberapa keuntungan dari pengajuan kredit dengan agunan sertifikat rumah.

  1. Proses pencairan dana lebih cepat

Seperti yang telah dijelaskan di atas, menggunakan sertifikat rumah sebagai agunan dalam pengajuan kredit akan mempermudah proses pencairan dana. Memang survey tetap akan dilakukan agar penyedia pinjaman bisa memutuskan layak tidaknya Anda. Sekaligus untuk memastikan kemampuan Anda untuk membayar cicilan.

  1. Bunga lebih rendah

Perlu diketahui, umumnya bunga yang diberikan lembaga pembiayaan cukup bervariasi. Akan tetapi, pinjaman cepat jaminan sertifikat rumah biasanya memiliki bunga yang relatif lebih rendah. Meskipun demikian, penting bagi Anda untuk memahami dengan baik jumlah bunga yang wajib dibayarkan sehingga Anda tidak akan terbebani di masa depan.

Pastikan untuk selalu teliti dalam memilih lembaga pembiayaan, jangan ragu untuk membandingkan layanannya dengan lembaga lain untuk mendapatkan yang terbaik.

  1. Tenor lebih lama

Keuntungan lain dari pengajuan kredit dengan jaminan SHM rumah ialah tenornya lebih lama. Jangka waktu pinjaman dengan agunan sertifikat rumah jauh lebih lama jika dibandingkan pengajuan pinjaman menggunakan agunan aset lain.

Biasanya tenor yang diberikan antara 1 hingga 5 tahun. Bahkan beberapa layanan penyedia pinjaman bisa memberikan jangka waktu yang disesuaikan dengan kemampuan bayar nasabah.

  1. Jumlah pinjaman dana lebih besar

Yang sudah pasti, jumlah pinjaman dana menggunakan agunan sertifikat rumah jauh lebih besar dibandingkan jumlah pinjaman menggunakan jaminan aset lainnya. Namun ingat, pastikan Anda melakukan pengajuan nominal pinjaman sesuai kebutuhan dan sesuai kemampuan bayar.

Layanan Pengajuan Kredit Agunan Sertifikat Rumah Terbaik

Tahukah Anda? Kini Anda memiliki kesempatan untuk memperoleh pinjaman dana tunai minimal Rp20 juta dengan suku bunga rendah menggunakan agunan sertifikat rumah. Semuanya bisa Anda dapatkan melalui Pinjamantunaiku.com.

Menariknya lagi, Pinjamantunaiku.com juga menjamin keamanan nasabah maupuan objek jaminannya dengan layanan asuransi. Berikut ini beberapa keuntungan pengajuan kredit di Pinjamantunaiku.com, yaitu:

  • Bayar cicilan tepat waktu bisa dilakukan dengan top up pinjaman
  • Hanya dengan bayar bunga selama 3 bulan bisa mendapatkan pinjaman rekening koran
  • Pekerjaan maupun profesi pengaju kredit tidak diutamakan
  • Tenor kredit lebih lama, mencapai 6 tahun
  • Suku bunga lebih rendah

Bagi Anda yang tertarik dan ingin mengetahui lebih banyak tentang proses pengajuan kredit dengan agunan sertifikat rumah Pinjamantunaiku.com, segera kunjungi laman resminya sekarang juga!

5 Hal Yang Perlu Kamu Pertimbangkan Sebelum Mengajukan Kredit Dengan Agunan Sertifikat Rumah

5 Hal Yang Perlu Kamu Pertimbangkan Sebelum Mengajukan Kredit Dengan Agunan Sertifikat Rumah

Agunan sertifikat rumah untuk solusi keuangan anda. Mengajukan kredit memang sangat menarik apalagi ketika kamu sudah memenuhi semua persyaratan, dan jumlah pinjaman yang didapat juga sangat besar. Namun banyak hal yang perlu kamu pertimbangkan sebelum meminjam uang dengan agunan sertifikat rumah. Ini supaya kamu tidak terlilit utang dan menyesal di kemudian hari.

1. Pahami Kondisi Keuangan Kamu Untuk Agunan Sertifikat Rumah

Namanya meminjam uang, tentu kamu diwajibkan untuk mengembalikannya. Jika tergiur dengan jumlah pinjaman yang banyak tapi tidak memiliki kondisi finansial yang memungkinkan untuk proses pengembalian. Pasti akan menimbulkan masalah besar nantinya.

Dalam proses pengajuan kredit, kamu akan mendapatkan informasi tentang jumlah yang harus dibayarkan setiap bulan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Cermati dengan baik tagihan tersebut, lalu hitung juga jumlah pemasukan dan pengeluaran kamu setiap bulan, untuk memastikan kamu mampu membayar cicilan setiap bulan sampai lunas.

2. Pertimbangkan Lagi Urgensinya Untuk Agunan Sertifikat Rumah

Pengajuan kredit dengan agunan sertifikat rumah adalah hal yang perlu dipertimbangkan dengan sangat matang karena sertifikat rumah adalah jenis dokumen yang sangat penting. Pastikan kamu sudah mempertimbangkan opsi-opsi lain sebelum mengajukan kredit karena jika kamu gagal membayar pinjaman, rumah yang sertifikatnya dijadikan jaminan tentu akan disita.

Selain itu, tidak ada salahnya kamu ikut melibatkan orang lain dalam proses pertimbangan seperti keluarga, teman, atau orang-orang lain yang kamu percaya. Lebih baik lagi jika kamu meminta pendapat orang yang paham tentang proses peminjaman uang.

3. Pilih Lembaga Keuangan yang Tepat

Banyak lembaga keuangan yang menawarkan gadai sertifikat rumah cepat cair kepada para calon peminjam, sebelum memutuskan, kamu harus memilih dengan cermat lembaga mana yang akan kamu gunakan.

Pastikan lembaga tersebut sudah diawasi oleh OJK, dan memiliki reputasi yang bagus. Periksa ulasan dari para peminjam, kunjungi website lembaga tersebut untuk mencari tahu sebanyak mungkin tentang lembaga tersebut. Dan jangan ragu untuk mengontak layanan pelanggannya untuk bertanya seputar layanan pinjaman yang ditawarkan.

4. Pastikan Rumah Kamu Layak

Menggadaikan sertifikat rumah tidak lalu menjamin jaminan kamu akan langsung diterima. Biasanya, pihak lembaga keuangan akan menganalisa bahkan survei lokasi untuk memastikan beberapa hal tentang rumah yang sertifikatnya dijadikan jaminan.

Hal-hal tersebut seperti lokasi rumah yang bebas banjir, letak yang strategis, kondisi bangunan yang layak huni, luas akses jalan, dan rumah sedang tidak dalam sengketa.

5. Ketahui Suku Bunga Agunan Sertifikat Rumah

Meminjam uang dengan agunan sertifikat rumah tentunya akan dibebankan suku bunga. Sehingga jumlah yang harus kamu bayar akan lebih besar dari nominal pinjaman. Sebisa mungkin cari lembaga yang suku bunganya kecil, dan pastikan kamu akan sanggup membayar cicilan sampai lunas.

4 Tempat Gadai Sertifikat Terdekat

4 Tempat Gadai Sertifikat Terdekat

Gadai sertifikat terdekat untuk solusi pinjaman dana anda. Tahukah Anda bila Anda dalam kondisi terdesak dan hendak mengajukan pinjaman Anda bisa menggadaikan sertifikat tanah Anda melalui jasa gadai sertifikat terdekat untuk Kredit Agunan sertifikat rumah. Metode ini sudah banyak diketahui oleh sebagian orang dan menjadi alternatif bila membutuhkan dana cepat namun tak jarang masih banyak hal yang dibingungkan. Tentunya sebelum melakukan gadai sertifikat, Anda harus memastikan bahwa tempat yang dipilih untuk menggadaikan sertifikat Anda itu aman dan terpercaya agar tidak muncul masalah baru di kemudian hari. Selain itu hal yang harus dipastikan adalah memeriksa kelegalitasan dari lembaga pegadaian tersebut. Usahakan lembaga yang dipilih telah terpercaya dan memiliki kredibilitas yang baik.

Berikut adalah tempat gadai sertifikat terdekat yang bisa Anda coba untuk mendapatkan dana secara cepat.

1. Bank

Pilihan alternatif untuk menggadaikan sertifikat Anda adalah melalui bank dimana Anda dapat mengajukan dalam bentuk produk kredit multiguna atau KMG. Didalam KMG anda dapat memberi plafon hingga mencapai 1 M tergantung pada appraisal bank yang dituju. Bukan hanya itu saja bila Anda menggunakan Bank dalam menggadaikan sertifikat Anda mada tenor yang diberikan juga memiliki berbagai variasi mulai dari 1 hingga 10 tahun lamanya. Terdapat syarat umum yang harus Anda penuhi terlebih dahulu sebelum kemudian melengkapi dokumen dokumen yang dibutuhkan untuk keperluan administrasi. Pengajuan pinjaman ini biasanya diproses dalam estimasi waktu sekitar 7 hingga 14 hari lamanya.

2. Pegadaian

Gadai sertifikat terdekat bisa juga dilakukan di pegadaian meskipun kebijakan sebelumnya pihak pegadaian hanya menerima gadai untuk barang barang saja seperti emas maupun kendaraan. Limit pinjaman yang bisa Anda ajukan adalah 59 juta tergantung pada kebutuhan calon debitur bukan berdasarkan penilaian terhadap harga tanah. Hal ini berbeda dengan bank yang memiliki tenor yang lama, namun di pegadaian Anda akan mendapatkan tenor antara 3 hingga 5 tahun. Untuk persyaratan dan dokumen yang harus Anda lengkapi sebelum mengajukan pinjaman kurang lebih sama ketika Anda mengajukan pinjaman ke Bank

3. Rahn Tasjily Tanah

Lembaga ini merupakan pembiayaan berbasis syariah untuk masyarakat dengan penghasilan tetap, pengusaha mikro, dan petani menggunakan jaminan sertifikat tanah dan HGB. Plafon kredit yang diberikan mulai dari 1 juta hingga pada angka 200 juta. Persyaratan umum dan dokumen yang harus dilengkapi untuk melakukan pinjaman ini hampir sama dengan bank maupun pegadaian. Tetapi tetap terdapat sedikit perbedaan.

4. Leasing

Selain ketika lembaga tersebut gadai sertifikat terdekat bisa Anda lakukan di Leasing. Namun besaran bunga yang harus dipenuhi di leasing lebih tinggi bila dibandingkan dengan perbankkan dan plafon kreditnya juga kecil. Plafon kreditnya yakni sekitar 70 persen dari harga bangunan. Selain itu Anda juga harus membayar beberapa biaya tertentu.

4 Cara Untuk Melakukan Pinjaman Sertifikat Atas Nama Orangtua

4 Cara Untuk Melakukan Pinjaman Sertifikat Atas Nama Orangtua

Pinjaman sertifikat atas nama orangtua dapat menjadi pilihan pinjaman untuk anda. Bila Anda membutuhkan dana cepat dengan angsuran yang cukup ringan maka yang bisa anda lakukan adalah dengan mengajukan pinjaman dengan sertifikat rumah atau Kredit Agunan sertifikat rumah. Selain angsurannya ringan, persyaratannya pun cukup mudah. Namun bagaimana bila sertifikat rumah tersebut masih diatasnamakan orang lain seperti milik orang tua ataupun masih dalam status kepemilikan pemilik rumah yang lama? Anda tidak perlu khawatir pinjaman sertifikat atas nama orang tua maupun orang lain masih dapat dilakukan dengan melakukan 4 cara pinjaman sertifikat atas nama orangtua. Simak penjelasannya sebagai berikut,

1. Urus proses balik nama

Dalam kebijakan beberapa bank tidak menerima jaminan atas nama orang lain dikarenakan bank tidak menginginkan risiko yang dapat terjadi bila nantinya nasabah yang melakukan pinjaman tersebut tidak mampu untuk melunasi hutangnya. Hal yang bisa Anda lakukan bila yang diusahakan adalah bentuk pinjaman sertifikat atas nama orang tua maka harus dilakukan balik nama atas sertifikat tersebut melalui bantuan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) atau Anda juga bisa mengajukan secara mandiri ke badan pertanahan setempat dengan menyertakan surat pengantar dari PPAT. Meskipun dalam proses balik nama tersebut membutuhkan waktu yang lama dan akan dipungut biaya, namun upaya balik nama ini Anda bisa terbebas dari masalah lain di kemudian hari seperti sengketa aset maupun permasalahan lainnya. Upaya ini juga berlaku bagi tanah yang belum memiliki sertifikat bila ingin digunakan sebagai jaminan pinjaman.

2. Pinjaman sertifikat atas nama orangtua atau orang lain melalui surat kuasa

Bila tanah yang Anda miliki saat ini adalah atas nama orang lain karena Anda membelinya hal ini tentunya akan menyulitkan Anda yang hendak melakukan pinjaman menggunakan sertifikat tanah tersebut. Tapi pinjaman melalui jaminan sertifikat tanah masih bisa diproses dengan menggunakan surat kuasa. Surat ini memiliki fungsi untuk menunjukkan bahwa sertifikat tersebut milik Anda. Hal yang yang bisa dilakukan adalah dengan melampirkan akta jual beli atau bukti kwitansi.

Namun perlu anda ketahui hal seperti ini sudah jarang bahkan sulit menemukan bank yang bisa proses dengan surat kuasa.

3. Pinjaman jaminan sertifikat rumah yang diatasnamakanan nama anggota keluarga

Pinjaman sertifikat atas nama orangtua masih bisa berlaku bila masih dalam satu kartu keluarga. Biasanya terdapat syarat tambahan seperti surat pernyataan dari pemilik sertifikat dan anak anaknya yang akan dilegalisir tersebut. Yang menandakan bersedia bila sertifikatnya digunakan sebagai jaminan pengajuan kredit. Bila pengajuan pinjaman sertifikat atas nama orangtua yang sudah meninggal maka harus diganti nama.

4. Pinjam tangan

Bila uang pinjaman yang dibutuhkan sudah sangat mendesak dan tidak nmemungkinkan untuk ke notaris, maupun membuat surat kuasa. Anda bisa melakukan pinjaman dengan atas nama pemilik sertifikat tersebut atau dikenal dengan pinjam tangan. Namun pihak yang bersangkutan atas pinjaman tersebut harus sepakat dan tidak keberatan.

Namun kembali lagi untuk hal seperti ini sudah jarang bank yang dapat memproses cara seperti ini.