CARA CEPAT GADAI SERTIFIKAT RUMAH

CARA CEPAT GADAI SERTIFIKAT RUMAH

CARA CEPAT GADAI SERTIFIKAT RUMAH

 

Cara cepat gadai sertifikat menjadi salah satu pertimbangan dalam mengajukan pinjaman. Banyak pilihan tempat dalam menjaminkan sertifikat rumah dengan penawaran tingkat suku bunga yang berbeda.

Memilih pinjaman ke bank menjadi salah satu pilihan dalam memperoleh dana untuk modal bisnis ataupun keperluan lainnya. Karena selain aman dan terjamin bunga kredit pada bank menjadi prioritas calon debitur dalam memilih tempat gadai sertifikat rumah.

Ketika mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga lainnya ada tahapan prosedur yang harus di lengkapi calon debitur. Salah satunya dengan menyertakan agunan yang menjadi jaminan diantaranya Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Sertifikat rumah memiliki nilai jual yang mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Untuk anda yang mencari pinjaman dengan kebutuhan cepat dapat memilih Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

BPR dapat memproses cepat pinjaman yang anda ajukan jika membandingkan dengan bank konvensional. Proses di BPR dapat memakan waktu 5 hari kerja dana sudah bisa cair dengan melewati proses BI Checking, Survey, Pengecekan Sertifikat, Akad Kredit.

Namun tergantung juga dari nilai nominal pinjaman yang diajukan biasanya pinjaman 100 juta ke bawah sesuai dengan kebijakan approval cabang.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Memilih Bank Perkreditan Rakyat

Pertumbuhan Bank Perkreditan Rakyat saat ini sangat pesat dan sudah banyak Bank Perkreditan Rakyat yang sudah sangat maju. Masyarakat banyak memilih mengajukan pinjaman kredit di BPR karena proses yang cukup mudah dan juga cepat tidak memakan waktu cukup lama.

Dengan segala keunggulan tersebut menjadikan Bank Perkreditan Rakyat menjadi pilihan tempat dalam pengajuan kredit gadai sertifikat rumah.

Banyak pilihan dalam memilih bank perkreditan rakyat masing – masing bank menawarkan relatif bunga yang tidak berbeda jauh.

Namun hal yang terpenting pastikan bank yang anda pilih sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan di jamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kami bermitra dengan beberapa bank perkreditan rakyat yang dapat membantu proses gadai sertifikat rumah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Ajukan pinjaman multiguna sertifikat rumah anda sekarang juga dengan menghubungi nomer hp yang ada di bawah ini.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Akta Nikah
  • Slip Gaji + Surat Ket Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

 

JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH DI BANK

JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH DI BANK

JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH DI BANK

 

Jaminan sertifikat rumah di bank menjadi salah satu solusi mendapatkan pinjaman dengan jumlah besar dan secara cepat. Ada beberapa tempat gadai yang memproses pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah diantaranya Bank, Lembaga Pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat, Koperasi, Pegadaian.

Saat ini masyarakat lebih cenderung memilih tempat gadai sertifikat rumah di bank karena bank sudah menjadi tempat gadai terpercaya dan aman.

Namun hal yang terpenting pilihlah tempat gadai yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena OJK memiliki peran penting dalam sektor keuangan.

Pinjaman Sertifikat Rumah

 

Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah Di Bank

Pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah menjadi produk perbankan yang sangat di minati masyarakat. Pinjaman yang di tawarkan mulai dari 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar.

Untuk proses memakan waktu 1 – 2 minggu dana sudah cair ke rekening pribadi anda.

Mengajukan pinjaman sertifikat memakan waktu proses beberapa hari karena melewati beberapa tahapan bank mulai dari Bi checking, proses survey sampai pengecekan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sertifikat rumah di wajibkan atas nama pemohon sendiri yaitu suami/istri atau anak/orangtua.

Apabila nama di sertifikat masih atas nama pemilik lama maka prosesnya wajib untuk d ibalik nama ke atas nama pemohon. Namun tidak semua bank produk kredit multiguna dapat membantu proses balik nama sertifikat.

Untuk usia minimal pemohon telah berusia 21 tahun dan memiliki penghasilan tetap. Maksimal batas usia pengajuan beberapa bank memiliki kebijakan berbeda antara 60 – 65 tahun lunas kredit.

Pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah memiliki jangka waktu tenor paling lama di 5 tahun. Tenor jangka waktu tersebut berbeda dengan pinjaman KPR bank yang bisa sampai 10 tahun lebih.

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Ket Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

GADAI BPKB MOBIL TRUCK

GADAI BPKB MOBIL TRUCK

GADAI BPKB MOBIL TRUCK

 

Gadai BPKB Mobil Truck minimal tahun 2010 proses cepat dan bunga rendah. Mengagunkan BPKB dapat menjadi solusi pinjaman untuk anda yang membutuhkan dana cepat.

Proses pinjaman BPKB tidak memakan waktu lama cukup 1 – 2 hari dana sudah cair ke rekening pribadi anda.

Kami bekerjasama dengan Lembaga Pembiayaan berpengalaman yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Gadai BPKB Mobil Truck

 

Pinjaman Multiguna BPKB Mobil Truck

 

Mengajukan pinjaman BPKB menjadi salah satu solusi cepat dalam memperoleh pinjaman dana tunai. BPKB Mobil menjadi surat berharga yang dapat di jadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman.

Jenis kendaraan yang dapat di jadikan jaminan berupa sedan, jeep, pick up, truck, bus dll.

Jika BPKB masih atas nama orang lain tidak menjadi masalah tetap dapat kami bantu proses pengajuan pinjamannya. Untuk pinjaman yang di dapat di bawah harga jual pasaran kendaraan saat ini.

Pinjaman multiguna menjadi pilihan banyak masyarakat karena dapat membiayai segala kebutuhan yang ada di masyarakat. Kebutuhan yang dapat di biayai mulai dari kebutuhan konsumtif, dana pendidikan, modal usaha dan lain sebagainya.

Untuk anda yang saat ini sedang mencari pinjaman dana tunai maka gadai bpkb mobil dapat menjadi pilihan tepat.

Persyaratan Gadai BPKB :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Rekening Listrik/PBB
  • Slip Gaji atau Surat Keterangan Usaha
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy STNK & BPKB

 

Untuk Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

4 LANGKAH PENGAJUAN SERTIFIKAT RUMAH

4 LANGKAH PENGAJUAN SERTIFIKAT RUMAH

4 LANGKAH PENGAJUAN SERTIFIKAT RUMAH

 

Proses pengajuan sertifikat rumah dapat menjadi solusi untuk masyarakat yang membutuhkan dana dengan jumlah cukup besar. Masyarakat cenderung memilih tempat gadai sertifikat rumah di bank karena bank merupakan tempat gadai aman dan terpercaya.

Namun selain di  bank ada beberapa tempat gadai sertifikat rumah antara lain pegadaian, koperasi, lembaga pembiayaan, bank perkreditan rakyat.

Pastikan tempat gadai sertifikat rumah yang anda pilih sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ajukan pinjaman sertifikat rumah anda sekarang juga karena kami menawarkan proses cepat dan bunga rendah.

Proses Pengajuan Sertifikat Rumah

 

Langkah – Langkah Dalam Pengajuan Sertifikat Rumah

Proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah melewati beberapa tahapan sampai dana pinjaman cair ke rekening pribadi anda. Agar proses lebih cepat sebaiknya lengkapi data persyaratan dengan selengkap – lengkapnya semakin cepat calon debitur melengkapi data maka semakin cepat pula proses pengajuan kreditnya.

Berikut proses pengajuan sertifikat rumah :

  1. Proses Bi Checking, Proses awal dalam pengajuan pinjaman kredit sertifikat rumah yaitu SLIK BI Check. Selama pinjaman kredit yang anda bayar lancar dan sudah lunas maka tidak akan menjadi masalah. Apabila terdapat tunggakan sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu. Jika dahulu terjadi kendala kredit macet namun sudah lunas maka cukup melampirkan bukti surat keterangan lunasnya saja.
  2. Proses Survey, Proses survey bertujuan untuk mengecek dan meneliti apakah benar data sesuai dengan yang calon debitur berikan. Berikan informasi dengan sebenar – benarnya karena akan menentukan proses pengajuan pinjaman anda. Ada beberapa bank yang melakukan proses survey 2x tergantung dari ketentuan bank tersebut.
  3. Proses Pengecekan Sertifikat Rumah, Setelah pinjaman anda disetujui maka sertifikat rumah akan dilakukan pengecekan di BPN (Badan Pertanahan Nasional) melalui notaris yang ditunjuk oleh pihak bank. Biasanya proses pengecekan memakan waktu 1 – 2 hari namun tergantung juga dengan sertifikat rumah tersebut bisa juga lebih lama dari waktu tersebut.
  4. Proses Akad Kredit, Proses terakhir merupakan proses tanda tangan kontrak kredit dengan pihak bank dan juga notaris yang ditunjuk oleh pihak bank. Dan Pencairan dana pinjaman ke rekening pribadi anda.

 

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Ket Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut

Tlp /WA : 0858 9268 2443