PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIOMAS BOGOR

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIOMAS BOGOR

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIOMAS BOGOR

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Ciomas Bogor melayani pembiayaan kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman yang di tawarkan mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Kami tidak hanya melayani pengajuan pinjaman wilayah Ciomas Bogor saja tetapi kami juga melayani pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah Di Ciomas Bogor

 

Proses Pinjaman Multiguna Jaminan SHM/SHGB

Pinjaman kredit multiguna menjadi pilihan sebagian masyarakat yang membutuhkan dana. Untuk segala macam kebutuhan baik itu kebutuhan konsumtif, kebutuhan modal usaha dan investasi.

Pinjaman kredit multiguna memakan waktu proses 5 hari kerja tergantung juga seberapa cepat calon debitur melengkapi persyaratan yang di minta oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan.

Pinjaman kredit multiguna wajib menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dalam proses pengajuan pinjamannya.

Berikut tahapan dalam proses pengajuan pinjaman Kredit multiguna jaminan SHM/SHGB :

  • Bi Checking, Pastikan Bi checking anda tidak ada kendala tunggakan kredit atau kredit macet. Apabila terkendala dengan Bi Checking maka sebaiknya ajukan di lembaga keuangan non bi check
  • Survey, Lengkapi persyaratan yang di minta oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan dan berikan informasi dengan sebenar – benarnya.
  • Analisa kredit, Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan menilai berapa harga jaminan dan kemampuan bayar per bulan calon debitur.
  • Persetujuan kredit & pengecekan sertifikat, Jika kredit sudah disetujui maka bank akan mengeluarkan offering latter yang akan di tandatangani calon debitur. Setelah itu akan di lakukan pengecekan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) oleh notaris yang di tunjuk pihak bank.
  • Akad kredit, Calon debitur akan melakukan tanda tangan perjanjian kontrak kredit di hadapan notaris yang di tunjuk pihak bank atau lembaga pembiayaan. Dana pinjaman akan di transfer ke rekening pribadi debitur

 

Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rek Tabungan/Rek Koran
  7. Fotocopy PBB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

 

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KOSAMBI TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KOSAMBI TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KOSAMBI TANGERANG

Gadai Sertifikat Rumah Di Kosambi Tangerang menerima pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak  Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Kami tidak hanya melayani pengajuan pinjaman wilayah Kosambi tangerang saja tetapi kami juga melayani pengajuan pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. 

Pinjaman Sertifikat Rumah

 

Sebelum Menggadai Perhatikan Ini

Kebutuhan dana mendesak kadangkala terjadi di masyarakat dengan tingkat kebutuhan biaya hidup yang tinggi mengajukan pinjaman dana dapat menjadi salah satu solusi keuangan.

Tempat pinjaman dana saat ini sudah menyebar di semua lokasi baik itu bank, lembaga pembiayaan, pegadaian, bank perkreditan rakyat, koperasi dan lain sebagainya.

Pinjaman yang kami tawarkan yaitu pinjaman kredit multiguna dengan agunan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Namun sebelum  menggadai sertifikat rumah perlu di perhatikan hal – hal berikut ini :

  • Pilihlah bank atau lembaga pembiayaan yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan sudah terdaftarnya bank atau lembaga pembiayaan tersebut tentu memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon debitur.
  • Sertifikat rumah harus atas nama pemohon atau suami/istri bisa juga anak/orangtua. Apabila sertifikat masih atas nama orang lain maka proses pengajuannya wajib di balik nama ke atas nama pemohon dan apabila sertifikat rumah atas nama almarhum wajib di balik nama ke ahli warisnya.
  • Lokasi jaminan tidak berada pada kawasan banjir, dekat dengan pemakaman, dekat dengan SUTET, berada pada gang sempit. Karena lokasi tersebut tidak dapat di proses oleh bank atau lembaga pembiayaan.
  • Lengkapi persyaratan yang di minta bank atau lembaga pembiayaan dengan selengkap – lengkapnya berikan bukti pendapatan per bulan anda untuk memudahkan dalam proses analisa kredit dan berikan informasi dengan sebenar – benarnya.

 

Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan +SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rek Tabungan/Rek Koran
  7. Fotocopy PBB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SEPATAN TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SEPATAN TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SEPATAN TANGERANG

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Sepatan Tangerang membantu masyarakat yang sedang mencari pinjaman dana dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Maksimal pinjaman tergantung dari harga nilai jual asset yang dijaminkan dan pendapatan per bulan calon nasabah.

Kami tidak hanya melayani area Sepatan Tangerang saja tetapi kami juga dapat melayani proses pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Pinjaman Multiguna Agunan SHM/SHGB

Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dengan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kredit yang kami tawarkan mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar. Untuk maksimal pinjaman tergantung dari nilai jual asset yang di jaminkan dan pendapatan per bulan calon nasabah.

Untuk proses pengajuan kredit 5 hari kerja tergantung dari kelengkapan dokumen. Jika semakin cepat melengkapi dokumen maka semakin cepat pula pengajuan pinjaman kredit.

Perlu anda perhatikan untuk Sertifikat Rumah wajib atas nama pemohon bisa juga suami/istri atau anak/orangtua.

Jika sertifikat rumah masih atas nama orang lain. Maka proses pengajuan kreditnya wajib di balik nama ke atas nama pemohon.

Dan jika nama di Sertifikat Rumah sudah almarhum maka proses pengajuannya wajib di balik nama ke ahli warisnya.

Untuk lokasi jaminan rumah yang tidak dapat di proses antara lain : lokasi berada di kawasan banjir, dekat dengan pemakaman, dekat dengan SUTET, dekat dengan kali besar, berada di gang sempit.

Lokasi jaminan yang strategis menentukan pinjaman anda dapat di proses atau tidak.

Ajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan anda dan ajukanlah di bank yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan telah terdaftarnya bank tersebut maka legalitasnya pun jelas dan tentu memberikan rasa aman bagi calon nasabah.

 

Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PAKUHAJI TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PAKUHAJI TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PAKUHAJI TANGERANG

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Pakuhaji Tangerang melayani proses pinjaman kredit multiguna bagi yang saat ini sedang mencari pinjaman dana.

Kami bekerjasama dengan bank yang sudah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman kredit multiguna mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kami tidak hanya melayani proses pinjaman wilayah Pakuhaji Tangerang saja tetapi kami juga melayani proses pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pinjaman Sertifikat Rumah

 

Persyaratan Pinjaman Kredit Multiguna

Pinjaman kredit multiguna dapat menjadi solusi keuangan bagi masyarakat yang membutuhkan dana dengan jumlah besar dan jangka waktu cepat.

Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dengan agunan berupa jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Untuk proses paling cepat 5 hari kerja dan tergantung juga calon nasabah melengkapi dokumen persyaratan yang di minta.  Jika semakin cepat kelengkapan dokumen persyaratan kredit tentu semakin cepat pula proses pengajuan kreditnya.

Kami membantu proses pengajuan kredit baik itu karyawan dan wiraswasta. Persyaratan pinjaman apabila calon nasabah karyawan antara lain : KTP Suami Istri, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan atau Id Card, Rek Tabungan/Rek Koran, PBB, SHM. Semua dokumen dapat di siapkan dalam bentuk hardcopy.

Apabila calon nasabah wiraswasta maka data yang perlu di persiapkan antara lain : KTP Suami Istri, Kartu Keluarga, Buku Nikah, SKU + Nota2, Atau apabila usaha sudah menengah keatas dapat menyiapkan Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP, Rek Tabungan/Rek Koran, PBB, SHM/SHGB. Semua Dokumen dapat di siapkan dalam bentuk hardcopy.

 

Untuk Info Lebih Lanjut Gadai Sertifikat Rumah Hubungi : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIBODAS TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIBODAS TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIBODAS TANGERANG

 

Gadai Sertifikat Rumah Cibodas Tangerang menerima proses pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman yang di tawarkan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Kami tidak hanya melayani area Cibodas Tangerang saja akan tetapi kami juga melayani proses pengajuan pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Ajukan pinjaman kredit multiguna anda sekarang juga karena kami bermitra dengan bank – bank yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gadai Sertifikat Rumah

 

Perhatikan Hal Ini Ketika Gadai Sertifikat Rumah

Gadai Sertifikat Rumah menjadi solusi keuangan bagi sebagian masyarakat yang membutuhkan dana dengan jumlah yang cukup besar.

Gadai sertifikat rumah atau yang lebih di kenal dengan pinjaman kredit multiguna dapat membiayai kebutuhan yang ada di masyarakat mulai dari kebutuhan konsumtif, kebutuhan modal usaha dan investasi.

Namun perlu di perhatikan sebelum menggadai sertifikat rumah karena sertifikat rumah merupakan barang berharga yang memiliki nilai tinggi.

Hal yang perlu di perhatikan ketika ingin menggadai sertifikat rumah antara lain :

  • Bank yang di pilih sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan sudah terdaftarnya bank tersebut maka memberikan rasa aman bagi calon debitur yang ingin menggadaikan sertifikat rumah. Dan pastikan rate bunga bank tersebut sesuai dengan kebutuhan anda.
  • Lengkapi persyaratan yang di minta oleh bank atau lembaga pembiayaan dengan selengkap – lengkapnya dan berikan informasi kepada bank atau lembaga pembiayaan dengan sebenar – benarnya. Semakin anda cepat melengkapi persyaratan maka otomatis semakin cepat pula pengajuan kredit anda.
  • Bi checking anda pastikan tidak pernah ada riwayat tunggakan kredit atau kredit macet. Jika anda memiliki maka sebaiknya di selesaikan terlebih dahulu dan berikan bukti pembayaran atau pelunasan kepada bank yang anda ajukan pinjaman.
  • Letak jaminan bukan berada pada kawasan banjir, dekat dengan area pemakaman, dekat dengan SUTET, berada pada gang sempit. Lokasi strategis dari jaminan menentukan juga penilaian dari bank atau lembaga pembiayaan.

 

Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah : 

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/Id Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rek Tabungan/Rek Koran
  7. Fotocopy PBB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)