Pinjaman jaminan sertifikat gadai dapat menjadi solusi tepat bagi anda yang sedang mencari dana pinjaman. Dengan mengajukan gadai sertifikat rumah maka anda mendapatkan dana pinjaman dengan jumlah besar. Hal ini dapat menjadi solusi tepat untuk anda yang sedang membutuhkan dana mendesak.

Keunggulan Pinjaman Jaminan Sertifikat Gadai

Keunggulan Pinjaman Jaminan Sertifikat Gadai

Dengan mengagunkan jaminan sertifikat rumah yang anda miliki ke lembaga keuangan. Maka dana pinjaman nanti anda peroleh bisa anda manfaatkan untuk segala kebutuhan mendesak. Agunan yang dapat menjadi jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Produk jaminan sertifikat rumah yang kami tawarkan ialah produk pinjaman kredit multiguna. Produk pinjaman ini dapat membiayai segala kebutuhan dana mendesak yang ada di masyarakat. Anda dapat memanfaatkan fasilitas kredit ini untuk segala kebutuhan anda.

Berikut ini beberapa keunggulan gadai sertifikat rumah, yaitu :

1. Proses Cepat dan Mudah

Mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah memiliki waktu proses 1 – 2 minggu. Proses pinjaman ini dapat berjalan lebih cepat apabila calon debitur telah melengkapi seluruh data yang menjadi persyaratan pengajuan pinjaman.

Faktor lain yang dapat mempengaruhi kecepatan dalam proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah. Adalah berapa nominal pinjaman yang anda ajukan. Jika nominal pinjaman yang anda ajukan tidak terlalu besar cukup approval cabang saja maka proses dapat berjalan lebih cepat.

Namun apabila anda mengajukan dengan nominal pinjaman besar. Maka akan melewati beberapa pemutus kredit yang akan memakan waktu lebih lama.

Jika anda menginginkan proses mudah maka mengajukan di bank BPR dapat menjadi solusi. Karena pengajuan pinjaman di bank BPR di kenal memiliki proses yang mudah jika membandingkan dengan bank umum.

Bank BPR dikelola oleh pihak swasta dan terkadang setiap bank BPR memiliki kebijakan berbeda – beda. Anda perlu memperhatikan juga mengenai perbedaan proses di setiap bank BPR.

Anda tidak perlu khawatir karena kami akan membantu memberikan referansi bank yang cocok dengan data yang anda miliki. Mengenai proses pengajuan pinjaman anda dapat berkonsultasi dengan tim marketing kami secara gratis.

2. Plafon Pinjaman Tinggi

Ketika anda mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Maka peluang mendapatkan pinjaman dengan jumlah sangat besar dapat terjadi. Namun satu hal yang pasti ialah lembaga keuangan akan memberikan pinjaman di bawah harga jual rumah yang anda miliki.

Terdapat 2 faktor yang menjadi penilaian besar kecilnya pinjaman yang anda dapat. Faktor pertama ialah harga jual rumah yang akan anda jaminkan. Bank akan menilai harga jual rumah yang menjadi jaminan namun perlu di ingat produk yang kami tawarkan ialah produk kredit multiguna.

Dalam penilaian produk kredit multiguna pada umumnya bank akan memberikan pinjaman di 50 – 60% dari harga jual rumah. Karena produk pinjaman ini berbeda dengan produk KPR yang dapat membiayai sampai mendekati harga jual rumah.

Faktor kedua ialah bank akan menganalisa pendapatan per bulan yang tercermin dari calon debiturnya. Bank akan menilai rasio pendapatan calon debiturnya dan kesanggupan bayar cicilan per bulan. Dan faktor ini merupakan faktor yang paling terpenting dalam analisa bank menilai calon debiturnya.

Karena walaupun calon debitur memiliki nilai harga jual jaminan yang tinggi. Tapi jika tidak di selaraskan dengan sumber pendapatan yang tercermin. Maka akan sulit mendapatkan nilai pengajuan di angka maksimal.

3. Aman dan Terpercaya

Anda wajib memilih lembaga keuangan terpercaya dalam menggadaikan sertifikat rumah yang anda miliki. Memilih lembaga keuangan menjadi faktor yang sangat penting dalam proses pengajuan pinjaman. Karena hal ini dapat menghindari anda dari resiko kerugian di kemudian hari.

Ada baiknya mencari tahu berbagai informasi terlebih dahulu sebelum anda mengajukan pinjaman di lembaga keuangan. Kecuali anda mengajukan di bank umum atau bank besar yang sudah cukup familiar dan di kenal oleh hampir sebagian masyarakat.

Sebaiknya anda memilih lembaga keuangan yang telah terdaftar dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menjadi sangat penting karena menyangkut dengan surat berharga sertifikat rumah yang akan anda agunkan.

 

Semoga Bermanfaat

Terimakasih