Pinjaman Dengan Sertifikat Rumah (Tlp/WA : 0858 9268 2443)

Pinjaman Dengan Sertifikat Rumah (Tlp/WA : 0858 9268 2443)

Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah menjadi pilihan tepat bagi anda yang saat ini sedang membutuhkan dana pinjaman besar. Nominal pengajuan pinjaman sertifikat rumah mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar. Dan untuk besaran nominal pinjaman yang di setujui tergantung dari besaran pendapatan per bulan.

Ketika ingin mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah wajib memilih tempat gadai resmi yang memiliki kredibilitas baik. Saat ini telah banyak pilihan tempat gadai yang dapat memproses pengajuan dengan jaminan sertifikat rumah. Dengan banyaknya pilihan tentu akan memudahkan masyarakat dalam memilih tempat pinjaman.

Jadi Diantara tempat gadai resmi terpercaya berikut ini beberapa pilihan dalam memilih tempat gadai pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah adalah Bank, BPR, Finance, dan koperasi.

Lembaga Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Menggadaikan Sertifikat RumahMemilih tempat gadai sertifikat rumah terpercaya wajib di lakukan oleh calon debitur karena menyangkut dengan jaminan surat berharga yang akan dijaminkan.  Jadi ada baiknya mencari informasi sebanyak – banyaknya mengenai tempat gadai sertifikat yang akan anda tuju sebelum mengajukan pinjaman dana.

Berikut ini kami akan membahas beberapa lembaga pinjaman jaminan sertifikat rumah yang dapat memproses pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah, yaitu :

1. Bank

Bank merupakan lembaga keuangan yang sudah di percaya oleh sebagian masyarakat dalam mengajukan berbagai pinjaman. Karena produk pinjaman bank beragam dan bermacam – macam pilihan yang dapat di pilih oleh masyarakat mulai dari produk pinjaman tanpa jaminan atau produk pinjaman dengan jaminan.

Produk pinjaman bank dengan jaminan sertifikat rumah juga terbagi beberapa produk. Jadi ada produk pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah dan ada produk pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dan tentu setiap bank memiliki produk pinjaman masing – masing yang di tawarkan ke masyarakat.

Masyarakat banyak memilih pinjaman ke bank karena suku bunga yang di tawarkan kecil jika membandingkan tempat pinjaman lainnya. Dan faktor lainnya ialah kredibilitas bank yang sudah memiliki nama baik dan telah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Untuk bank yang dapat anda pilih oleh masyarakat dalam mengajukan pinjaman sertifikat rumah ialah Bank BRI. Bank Mandiri, Bank BNI dan masih banyak bank lainnya. Namun kembali ke produk bank masing – masing. Karena walaupun jaminan sama sertifikat rumah akan tetapi untuk syarat dan ketentuan kadang berbeda – beda. Seperti halnya pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari bank BRI yang memang di khususkan untuk para pengusaha bukan untuk pinjaman karyawan.

Jadi pilihan pinjaman jaminan sertifikat rumah di bank sangat beragam dapat di kategorikan mulai dari kebutuhan pinjaman, mekanisme pinjaman, dll. Anda dapat berkonsultasi dengan tim marketing kami untuk mendapatkan tempat pinjaman yang cocok sesuai dengan data dan kebutuhan pinjaman anda.

2. BPR (Bank Perekonomian Rakyat)

Sebelumnya BPR merupakan singkatan dari Bank Perkreditan Rakyat namun PERBARINDO (Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia) merubah nama baru menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Karena Perubahan nama ini sesuai dengan UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang di sahkan pada 12 januari 2023.

Mengajukan pinjaman sertifikat rumah di bank BPR juga menjadi pilihan masyarakat karena proses BPR yang lebih cepat dan toleransi SLIK OJK yang tidak seketat bank umum. Untuk proses gadai sertifikat rumah di BPR memerlukan waktu 1 – 2 minggu sampai dana cair ke rekening pribadi anda. Jadi kecepatan proses juga tergantung kelengkapan dari dokumen persyaratan kredit jika dokumen persyartan sudah lengkap bukan tidak mungkin proses dapat berjalan lebih cepat.

Faktor lain yang di pilih dalam proses gadai sertifikat rumah di BPR ialah toleransi SLIK OJK di Bank BPR dapat membantu calon debitur yang terkendala di riwayat pinjaman kredit macet tapi sudah lunas. Dapat melampirkan bukti Surat Keterangan Lunas. Dan bagi nasabah yang memiliki pembayaran kolektibilitas 2 Bank BPR masih dapat membantu proses dengan melakukan pertimbangan dan penilaian terlebih dahulu.

Untuk fleksibilitas SLIK OJK kembali lagi kepada kebijakan yang di terapkan oleh pihak BPR karena setiap BPR memiliki kebijakan masing – masing karena di kelola oleh swasta namun tetap mengikuti dan tunduk peraturan OJK. Saat ini jumlah BPR di Indonesia sudah sangat banyak dan jangkauannya pun luas hampir mudah di temukan di sekitar tempat tinggal. Agar lebih aman pastikan BPR yang anda pilih telah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK.

3. Finance atau Leasing

Finance menjadi salah satu tempat pilihan pinjaman lainnya untuk menggadaikan sertifikat rumah. Karena perusahaan pembiayaan tersebut dapat menerima jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Proses kecepatan pinjaman juga tidak jauh dengan proses pengajuan di Bank BPR.

Untuk proses pengajuan pinjaman kembali lagi kepada peraturan kebijakan masing – masing perusahaan mulai dari tingkat suku bunga dan fleksibilitas SLIK OJK. Jadi bagi beberapa calon debitur yang memiliki kendala sedikit di SLIK OJK tentu pilihan tempat pinjaman di finance dapat menjadi pilihan yang tepat.

Karena perusahaan pembiayaan atau finance juga masih di bawahi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jadi sebelum anda mengajukan pilihlah finance yang telah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK. Dan Mengajukan pinjaman di finance dapat di ajukan untuk profesi yang mendapatkan sumber penghasilan sebagai karyawan dan wiraswasta.

4. Koperasi

Tempat gadai ini dapat menjadi tempat pilihan pinjaman berikutnya untuk menjaminkan sertifikat rumah. Koperasi simpan pinjam yang memperluas pelayanan ke non anggota dan bergerak di sektor jasa keuangan akan di awasi oleh OJK, setelah Kementrian Koperasi dan UKM menyerahkan pengawasannya ke OJK.

Sampai tulisan ini di tulis berdasarkan draft RUU PPSK per tanggal 8 desember 2022, perizinan, pengaturan, dan pengawasan koperasi oleh OJK hanya mencakup badan hukum koperasi yang melakukan kegiatan dalam sektor jasa keuangan.

Untuk pengajuan proses pinjaman sertifikat rumah di koperasi simpan pinjam kembali lagi kepada peraturan kebijakan yang ada di koperasi tersebut. Tetapi ada beberapa koperasi yang dapat membantu calon debitur yang memiliki kendala permasalahan di SLIK OJK.

 

Beberapa Ketentuan Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Atas Nama Orang Lain

Ketika ingin mengajukan pinjaman dengan gadai sertifikat rumah ada beberapa ketentuan yang harus di ikuti oleh calon debitur. Agar pinjaman sertifikat rumah dapat berhasil di setujui ada baiknya calon debitur mempelajari terlebih dahulu perihal pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.

Berikut ini beberapa ketentuan dalam mengajukan pinjaman dengan sertifikat rumah, yaitu :

1. Nama Di SHM/SHGB

Nama di sertifikat rumah jika atas nama sendiri atau nama pasangan suami istri akan lebih mudah untuk proses pengajuan pinjaman. Karena suami istri wajib mengetahui dan tanda tangan apabila pengajuan pinjaman kredit tersebut di setujui. Jadi Rumah yang di beli ketika menikah merupakan harta milik bersama suami istri.

Jika sertifikat rumah atas nama orangtua kandung maka prosesnya wajib melibatkan kedua orangtua untuk hadir tanda tangan jika di setujui. Jika sertifikat atas nama saudara lain seperti om, tante, sepupu dan lainnya maka proses pengajuan pinjaman tidak dapat dilakukan untuk pengajuan.

Untuk sertifikat rumah atas nama almarhum maka prosesnya wajib sekalian balik nama ke seluruh ahli warinya tapi terkadang terkendala di banyaknya jumlah ahli waris atau ada ahli waris yang di bawah umur karena wajib membuat surat pengampuhan pengadilan terlebih dahulu.

2. Lokasi Area Jaminan

Untuk jaminan rumah yang dapat di proses ialah lokasi rumah yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Jika lokasi jaminan berada di luar daerah selain wilayah Jabodetabek maka tidak dapat dibantu untuk pengajuan proses pinjamannya.

Berikut beberapa wilayah yang dapat dibantu untuk proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah :

  • Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta (Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta Selatan. Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta Barat. Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta Timur. Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta Pusat. Dan Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta Utara)

  • Gadai Sertifikat Rumah Di Bogor Kota (Gadai Sertifikat Rumah Di Bogor Barat. Gadai Sertifikat Rumah Di Bogor Selatan. Gadai Sertifikat Rumah Di Bogor Tengah. Gadai Sertifikat Rumah Di Bogor Timur. Gadai Sertifikat Rumah Di Bogor Utara. Dan Gadai Sertifikat Rumah Di Tanah Sareal)

  • Gadai Sertifikat Rumah Di Bogor Kabupaten (Gadai Sertifikat Rumah Di Babakan Madang. Gadai Sertifikat Rumah Di Bojonggede. Gadai Sertifikat Rumah Di Caringin. Gadai Sertifikat Rumah Di Cariu. Gadai Sertifikat Rumah Di Ciampea. Gadai Sertifikat Rumah Di Ciawi. Gadai Sertifikat Rumah Di Cibinong. Gadai Sertifikat Rumah Di Cibungbulang. Gadai Sertifikat Rumah Di Cigombong. Gadai Sertifikat Rumah Di Cigudeg. Gadai Sertifikat Rumah Di Cijeruk. Gadai Sertifikat Rumah Di Cileungsi. Gadai Sertifikat Rumah Di Ciomas. Gadai Sertifikat Rumah Di Cisarua. Gadai Sertifikat Rumah Di Ciseeng. Gadai Sertifikat Rumah Di Citeureup. Gadai Sertifikat Rumah Di Dramaga. Gadai Sertifikat Rumah Di Gunung Putri. Gadai Sertifikat Rumah Di Gunung Sindur. Gadai Sertifikat Rumah Di Jonggol. Gadai Sertifikat Rumah Di Kemang. Gadai Sertifikat Rumah Di Klapanunggal. Gadai Sertifikat Rumah Di Parung. Gadai Sertifikat Rumah Di Parung Panjang. Gadai Sertifikat Rumah Di Tajur halang. Gadai Sertifikat Rumah Di Taman Sari. Dan Gadai Sertifikat Rumah Di Tenjo)

  • Gadai Sertifikat Rumah Di Depok (Gadai Sertifikat Rumah Di Beji. Gadai Sertifikat Rumah Di Bojongsari. Gadai Sertifikat Rumah Di Cilodong. Gadai Sertifikat Rumah Di Cimanggis. Gadai Sertifikat Rumah Di Cinere. Gadai Sertifikat Rumah Di Cipayung. Gadai Sertifikat Rumah Di Limo. Gadai Sertifikat Rumah Di Pancoran Mas. Gadai Sertifikat Rumah Di Sawangan. Gadai Sertifikat Rumah Di Sukmajaya. Dan Gadai Sertifikat Rumah Di Tapos)

  • Gadai Sertifikat Rumah Di Tangerang Kota (Gadai Sertifikat Rumah Di Batuceper. Gadai Sertifikat Rumah Di Benda. Gadai Sertifikat Rumah Di Cibodas. Gadai Sertifikat Rumah Di Ciledug. Gadai Sertifikat Rumah Di Cipondoh. Gadai Sertifikat Rumah Di Jatiuwung. Gadai Sertifikat Rumah Di Karang Tengah. Gadai Sertifikat Rumah Di Karawaci. Gadai Sertifikat Rumah DI Larangan. Gadai Sertifikat Rumah Di Neglasari. Gadai Sertifikat Rumah Di Periuk. Dan Gadai Sertifikat Rumah DI Pinang)

  • Gadai Sertifikat Rumah Di Tangerang Kabupaten (Gadai Sertifikat Rumah Di Balaraja. Gadai Sertifikat Rumah Di Cikupa. Gadai Sertifikat Rumah Di Cisauk. Gadai Sertifikat Rumah Di Cisoka. Gadai Sertifikat Rumah Di Curug. Gadai Sertifikat Rumah Di Kelapa Dua. Gadai Sertifikat Rumah Di Kronjo. Gadai Sertifikat Rumah Di Kosambi. Gadai Sertifikat Rumah Di Legok. Gadai Sertifikat Rumah Di Pagedangan. Gadai Sertifikat Rumah Di Panongan. Gadai Sertifikat Rumah Di Pasar Kemis. Gadai Sertifikat Rumah Di Rajeg. Gadai Sertifikat Rumah Di Sepatan. Gadai Sertifikat Rumah Di Solear. Dan Gadai Sertifikat Rumah Di Tigaraksa)

  • Gadai Sertifikat Rumah Di Tangerang Selatan (Gadai Sertifikat Rumah Di Ciputat. Gadai Sertifikat Rumah Di Ciputat Timur. Gadai Sertifikat Rumah Di Pamulang. Gadai Sertifikat Rumah Di Pondok Aren. Gadai Sertifikat Rumah Di Serpong. Gadai Sertifikat Rumah Di Serpong Utara. Dan Gadai Sertifikat Rumah Di Setu)

  • Gadai Sertifikat Rumah Di Bekasi Kota (Gadai Sertifikat Rumah Di Bantar Gebang. Gadai Sertifikat Rumah Di Bekasi Barat. Gadai Sertifikat Rumah Di Bekasi Selatan. Gadai Sertifikat Rumah Di Bekasi Timur. Gadai Sertifikat Rumah Di Bekasi Utara. Gadai Sertifikat Rumah Di Jatiasih. Gadai Sertifikat Rumah Di Jatisampurna. Gadai Sertifikat Rumah Di Medan Satria. Gadai Sertifikat Rumah Di Pondok Gede. Gadai Sertifikat Rumah Di Pondok Melati. Dan Gadai Sertifikat Rumah Di Rawalumbu)

  • Gadai Sertifikat Rumah Di Bekasi Kabupaten (Gadai Sertifikat Rumah Di Babelan. Gadai Sertifikat Rumah Di Cibarusah. Gadai Sertifikat Rumah Di Cibitung. Gadai Sertifikat Rumah Di Cikarang Barat. Gadai Sertifikat Rumah Di Cikarang Pusat. Gadai Sertifikat Rumah Di Cikarang Selatan. Gadai Sertifikat Rumah Di Cikarang Timur. Gadai Sertifikat rumah Di Cikarang Utara. Gadai Sertifikat Rumah Di Kedungwaringin. Gadai Sertifikat Rumah Di Tambun Selatan. Gadai Sertifikat rumah Di Tambun Utara. Dan Gadai Sertifikat Rumah Di Tarumajaya)

3. Nominal Pinjaman

Untuk kredit pinjaman mulai dari 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar. Karena kredit akan disetujui tergantung dari besaran pendapatan penghasilan per bulan yang tercermin. Karena bank atau lembaga keuangan akan menilai dan menganalisa kesanggupan bayar per bulan calon debitur.

Terkadang pengajuan maksimal pinjaman terkendala oleh pendapatan per bulan nasabah yang tidak tergambar oleh. Karena itu meskipun nilai jaminan harga rumah tinggi tetapi pendapatan kurang bagus maka akan sulit mendapatkan pinjaman dengan nominal maksimal.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB + Nota – nota atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan 3 Bulan Terakhir
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Untuk info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Di Bank

Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Di Bank

Pinjaman jaminan sertifikat rumah di bank dapat menjadi pilihan untuk mendapatkan pinjaman dengan nominal besar. Pinjaman dengan nominal besar terkadang memang menjadi kebutuhan oleh sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup. Nominal pinjaman yang dapat anda ajukan mulai dari pinjaman 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Agunan yang dapat menjadi jaminan ke bank harus berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) atau Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Sertifikat rumah merupakan surat berharga yang dapat anda jadikan jaminan ke bank atau lembaga keuangan. Jika jaminan masih berbentuk Akta Jual Beli, Akta Hibah dan Girik di kami tidak dapat bantu prosesnya.

Langkah Pinjaman Sertifikat Rumah Di Bank

Menggadaikan Sertifikat Rumah

Mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah di bank dapat menjadi pilihan pinjaman yang aman jika ingin mengajukan kredit. Produk pinjaman jaminan sertifikat rumah di bank ada beberapa produk pinjaman di antaranya Produk pinjaman kredit multiguna, Produk pinjaman KUR, Produk pinjaman KPR. Masing – masing produk pinjaman tersebut mempunyai syarat dan ketentuan masing – masing.

Untuk produk pinjaman yang kami tawarkan ialah produk pinjaman kredit multiguna. Produk multiguna yang kami tawarkan untuk membiayai beberapa kebutuhan yang ada di masyarakat mulai dari biaya renovasi rumah, biaya pendidikan, biaya tambahan modal usaha dan berbagai kebutuhan biaya hidup lainnya.

Sebelum ingin mengajukan pinjaman di bank maka pilihlah bank atau lembaga keuangan yang mempunyai kredibilitas baik yang telah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut ini beberapa langkah dalam pengajuan sertifikat rumah di bank :

1 SLIK OJK

Proses awal pengajuan pinjaman sertifikat rumah di bank ialah proses BI Checking. Saat ini layanan BI Checking dari Bank Indonesia sudah berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Istilah Bi Checking sebenarnya telah berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Namun untuk SLIK OJK memiliki arti dan fungsi yang sama dengan istilah BI Checking.

Jika mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah di bank untuk SLIK OJK wajib bagus tanpa ada riwayat kredit macet. Akan tetapi beberapa bank memiliki toleransi kebijakan mengenai penilaian SLIK OJK. Jika pengajuan pinjaman di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk SLIK OJK terdapat toleransi apabila terdapat riwayat kredit macet dan sudah lunas dapat di bantu dengan melampirkan bukti surat keterangan lunas.

Akan lebih baik untuk selalu menjaga pembayaran angsuran pinjaman anda demi menjaga kualitas SLIK OJK anda. Dengan selalu menjaga jatuh tempo pembayaran kredit anda akan memudahkan apabila membutuhkan dana pinjaman di kemudian hari.

2. Persiapkan Dokumen Kredit

Sebagai syarat pengajuan pinjaman kredit harus melengkapi dokumen yang di minta oleh bank untuk syarat pengajuan pinjaman. Untuk dokumen awal yang di minta untuk pengajuan SLIK OJK ialah KTP, Kartu Keluarga dan Buku nikah atau surat nikah.

Untuk produk pinjaman kredit multiguna bank dapat membiayai karyawan dan wiraswasta. Apabila sumber pendapatan dari karyawan maka data yang anda perlu siapkan Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan dan Surat Keterangan Karyawan/ID Card. Selanjutnya untuk sumber pendapatan dari usaha maka data yang anda perlu siapkan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dan juga nota – nota pembelian penjualan.

3. Survei

Proses survei menjadi bagian yang wajib dalam mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah. Ketika proses survei dilakukan oleh pihak bank pastikan seluruh kelengkapan data sudah disiapkan dengan selengkap – lengkapnya. Karena semakin cepat melengkapi dokumen persyaratan kredit akan semakin cepat proses pengajuan pinjaman.

Ketika survei dilaksanakan berikan informasi dengan jelas dan benar karena bukan tidak mungkin bank akan mengkroscek segala informasi yang anda berikan. Jika terdapat informasi yang tidak sesuai maka tidak segan – segan bank akan menolak pengajuan pinjaman kredit anda.

4. Akad Kredit

Setelah pinjaman anda disetujui oleh bank maka bank akan mengeluarkan Surat Persetujuan Putusan Kredit (SP2K) atau Offer Letter (OL). Ketika calon debitur telah menandatangani surat tersebut maka akan dilakukan pengecekan keabsahan sertifikat rumah di BPN oleh notaris rekanan bank.

Setelah proses pengecekan sertifikat rumah selesai maka proses akhir ialah akad kredit tanda tangan di kantor suami istri jika sudah berkeluarga. Setelah proses tanda tangan selesai dengan pihak bank dan notaris maka dana pinjaman akan ditransfer ke rekening pribadi anda.

 

Syarat Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB + Nota – nota atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan 3 – 6 Bulan Terakhir
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

 

Info Gadai BPKB Mobil Cepat (Tlp/WA : 0858 9268 2443)

Info Gadai BPKB Mobil Cepat (Tlp/WA : 0858 9268 2443)

Info gadai BPKB mobil cepat memberikan informasi cara yang tepat untuk mendapatkan dana pinjaman dengan jumlah tinggi dan cepat. Dengan menjaminkan BPKB nya saja sedangkan unit kendaraan masih bisa anda gunakan untuk aktivitas sehari – hari tentu menjadi keuntungan juga untuk anda. Istilah sebagian masyarakat menyebut menjaminkan BPKB kendaraan dengan menyekolahkan BPKB kendaraan

Kemudahan lainnya dari menjaminkan BPKB kendaraan ialah dengan pajak kendaraan matipun masih dapat anda lakukan proses pengajuan pinjaman. Itulah sebabnya menggadaikan BPKB kendaraan menjadi solusi jalan keluar sebagian masyarakat dalam memperoleh dana pinjaman. Jika membandingkan harus menjual kendaraan tersebut maka menggadaikan BPKB kendaraan dapat menjadi pilihan tepat.

Jika saat ini anda sedang membutuhkan dana instan dengan jumlah besar, maka ini saat yang tepat untuk menggadaikan BPKB mobil anda. Proses pengajuan pinjaman dana jaminan BPKB mobil memerlukan waktu proses 1 – 3 hari sampai dengan dana cair ke rekening pribadi anda.

 

Kenapa Harus Memilih Gadai BPKB Mobil

Nominal Gadai BPKB Mobil

Mengajukan pinjaman jaminan dengan BPKB mobil banyak menjadi pilihan oleh sebagian masyarakat karena proses yang aman. Memilih tempat gadai BPKB mobil yang aman sangat penting karena menyangkut dengan surat berharga jaminan BPKB kendaraan anda. Sebelum anda mengajukan pinjaman pilihlah tempat gadai terpercaya yang telah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pencairan dana pinjaman yang anda peroleh dari menggadaikan BPKB mobil mendapatkan dana pinjaman tinggi. Jika BPKB mobil atas nama sendiri dan rumah yang di tempati atas nama sendiri untuk persentase pencairan pinjaman bisa di 80 – 90% dari harga jual mobil. Dana pinjaman yang di dapatkan bisa anda manfaatkan untuk berbagai kebutuhan mulai dari renovasi rumah, biaya tambahan modal usaha, biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya.

Proses pencairan pinjaman BPKB mobil terhitung cepat jika membandingkan dengan pinjaman lainnya seperti jaminan sertifikat rumah. Dengan mengajukan pinjaman hanya beberapa hari saja dana sudah dapat cair dan masuk ke rekening pribadi anda. Inilah beberapa alasan sebagian masyarakat memilih menjaminkan BPKB kendaraan mobil untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak.

 

Kriteria Mobil yang Menjadi Jaminan Gadai BPKB

BPKB Mobil Cepat Cair

Ada banyak type mobil dan merk mobil di Indonesia saat ini namun tidak semua merk dan tahun mobil dapat di proses untuk menjadi jaminan. Ada resiko kenapa bank atau leasing tidak mau memproses kendaraan tersebut dan untuk meminimalisir resiko pada kemudian hari maka bank atau leasing memilih tidak dapat memproses kendaraan tersebut. Berikut beberapa kriteria BPKB mobil yang dapat di proses, yaitu :

1. BPKB Mobil Milik Sendiri/Pemilik Sebelumnya

Jika kondisi mobil milik anda sendiri bukan mobil yang anda ingin beli di dealer maka BPKB mobil anda bisa di jaminkan. BPKB mobil atas nama sendiri tentu lebih memudahkan dalam proses pengajuan pinjaman dan dana yang di peroleh bisa lebih besar membandingkan nama orang lain.

Untuk jaminan BPKB mobil masih atas nama orang lain tidak menjadi masalah dapat di bantu prosesnya dengan melampirkan bukti kwitansi jual beli mobil tersebut. BPKB masih atas nama pemilik sebelumnya ada beberapa kebijakan leasing yang tidak perlu untuk sekalian proses balik nama ke atas nama pemohon.

2. Tahun Kendaraan Mobil

Tahun kendaraan mobil menjadi salah satu pertimbangan bank atau leasing dalam memproses pengajuan pinjaman. Jika kondisi mobil tersebut sudah tua tentu akan sulit mengajukan pinjaman karena terlalu beresiko. Bank atau lembaga keuangan biasanya membatasi minimal tahun kendaraan yang dapat di proses minimal tahun 2006 keatas kembali lagi kepada peraturan kebijakan perusahaan masing – masing.

3. Jenis Kendaraan

Untuk jenis kendaraan yang dapat di proses pada umumnya jenis kendaraan sedan dan minibus. Jenis kendaraan tersebut sudah sangat banyak dan bahkan tahun per tahun terus mengalami kenaikan. Disamping itu ada beberapa jenis kendaraan lain yang dapat di proses mulai dari mobil pick up, bus, truck, dumptruck dan beberapa jenis kendaraan lainnya.

4. Kondisi Mobil Terawat

Jaminan BPKB mobil untuk unit yang menjadi jaminan akan dicek oleh tim survey bank atau leasing. Kondisi mobil tentu akan dilihat karena akan dilakukan gesek nomer rangka dan gesek nomer mesin mobil. Jika kondisi mobil rusak dan sedang berada di bengkel maka pengajuan pinjaman akan ditolak.

 

Syarat Gadai BPKB Mobil :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji atau Legalitas Usaha
  • Rek Koran 3 Bulan Terakhir
  • Fotocopy PBB/No Token Listrik
  • Fotocopy STNK + BPKB + Faktur

 

Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

 

Jasa Gadai Sertifikat Rumah (Tlp/WA : 0858 9268 2443)

Jasa Gadai Sertifikat Rumah (Tlp/WA : 0858 9268 2443)

Jasa gadai sertifikat rumah menjadi salah satu cara terbaik dalam mendapatkan dana pinjaman untuk kebutuhan mendesak. Bagi sebagian masyarakat yang belum menyiapkan dana darurat untuk biaya kebutuhan tidak terduga tentu akan kesulitan mencari dana tunai. Dengan menggadaikan sertifikat rumah maka solusi kebutuhan anda untuk mendapatkan dana pinjaman dengan jumlah besar akan terpecahkan.

Menggadaikan sertifikat rumah harus anda lakukan secara hati – hati dan teliti karena menyangkut dengan jaminan surat berharga sertifikat rumah. Pastikan memilih tempat gadai resmi dan terpercaya ketika akan mengajukan pinjaman dana jaminan sertifikat rumah. Sebelum mengajukan pinjaman sertifikat rumah ada baiknya mencari informasi tempat gadai sertifikat tersebut pilihlah yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gadai Sertifikat Rumah

Apakah Bisa Gadai Sertifikat Rumah?

Gadai sertifikat rumah saat ini sudah menjadi solusi beberapa masyarakat dalam memperoleh dana pinjaman untuk berbagai kebutuhan. Sertifikat rumah merupakan surat berharga yang dapat anda jaminkan ke bank atau lembaga non bank. Sertifikat rumah sangat bernilai karena sebagai surat tanda bukti sah kepemilikan aset properti baik tanah ataupun rumah. Jika surat masih berbentuk Akta Jual Beli, Akta Hibah dan Girik maka di kami tidak dapat bantu untuk prosesnya.

Mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah harus mengikuti syarat dan prosedur di bank atau lembaga keuangan. Untuk calon debitur yang bekerja (karyawan) atau usaha (wiraswasta) dapat mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah tersebut. Persiapkan dokumen sebagai persyaratan untuk pengajuan dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku pada bank atau lembaga keuangan.

Proses awal ketika ingin mengajukan pinjaman sertifikat rumah akan melakukan proses pengecekan SLIK BI Checking. Setiap perusahaan memiliki kebijakan aturan tentang SLIK BI Checking. Jika mengajukan pinjaman di bank sudah pasti pengecekan Bi checking akan sangat ketat. Berbeda dengan kebijakan apabila pengajuan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ada sedikit kelonggaran apabila terdapat kredit macet yang sudah lunas dan kembali kepada kebijakan bank tersebut. Apabila SLIK BI Checking anda bermasalah akan lebih baik mengajukan ke lembaga non BI Checking.

Gadai Sertifikat Rumah

Syarat Rumah yang Dapat Dijadikan Jaminan Melalui Jasa Gadai Sertifikat Rumah

Tidak semua rumah dapat menjadi jaminan ke bank atau lembaga keuangan. Jadi apabila anda memiliki sertifikat rumah bukan berarti dengan gampang bank atau lembaga keuangan dapat menyetujui pinjaman anda dengan mudah. Ada beberapa faktor penilaian yang akan dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan salah satunya penilaian jaminan aset rumah sebagai jaminan. Berikut ini beberapa persyaratan rumah yang dapat menjadi jaminan :

1. Sertifikat Atas Nama Sendiri/Pasangan/Orangtua

Sertifikat rumah yang menjadi jaminan akan lebih mudah prosesnya jika atas nama sendiri atau pasangan. Aset rumah dalam hukum yang berlaku merupakan harta bersama pasangan suami istri dan suami istri wajib saling mengetahui dan hadir tanda tangan apabila pinjaman di setujui. Jika sertifikat atas nama orangtua kandung maka salah satu anak dapat menjadi pemohon dengan kedua orangtua hadir tanda tangan apabila pinjaman telah di setujui.

Kondisi jaminan jika sertifikat rumah atas nama almarhum maka prosesnya wajib sekalian balik nama sertifikat ke seluruh ahli waris. Sudah pasti potongan pinjaman akan lumayan besar karena harus sekalian proses balik nama sertifikat rumah. Dan jika sertifikat rumah masih atas nama pemilik sebelumnya akan lebih baik mengajukan pinjaman ke produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah) untuk melakukan jual beli sekalian proses balik nama sertifikat rumah.

2. Rumah Layak Huni

Rumah yang menjadi jaminan wajib rumah layak huni dengan kondisi jaminan terawat. Jika rumah dalam kondisi kosong tetapi bangunan masih terawat tidak menjadi masalah untuk proses pengajuan jaminan sertifikat. Jaminan rumah dengan kondisi rumah kosong tidak di tempati selama berbulan – bulan bahkan sampai tahunan yang menyebabkan rumah hancur akan sulit untuk mengajukan pinjaman. Kondisi jaminan tanah kosong dan hanya berupa tanah saja atau kebun di kami tidak dapat bantu untuk prosesnya.

3. Rumah Tidak Bersengketa Atau Sedang Dijual

Rumah yang dalam kondisi sengketa hukum tentu akan menjadi masalah ke depannya dan bank atau lembaga keuangan tentu tidak akan mengambil resiko kredit yang besar. Selanjutnya kondisi rumah yang sedang dijual akan menjadi pertanyaan bank kenapa hendak digadaikan. Apabila nominal pinjaman yang diajukan mendekati harga jual rumah tentu bank atau lembaga keuangan akan menyarankan rumah tersebut dijual saja. Akan tetapi jika pengajuan masih masuk akal bukan tidak mungkin bank atau lembaga keuangan akan membantu proses pengajuan pinjaman tersebut.

4. Rumah Tidak Dekat Pemakaman/SUTET/Kali/Rawan Bencana

Ketika ingin membeli rumah tentu harus memperhatikan hal tersebut karena dapat mempengaruhi harga jual rumah di kemudian hari. Rumah dekat dengan pemakaman sudah pasti akan ditolak oleh bank atau lembaga keuangan karena tidak memiliki sisi marketable. Begitu juga dengan rumah dekat dengan SUTET, Kali, Rawan Bencana karena akan menjadi resiko ke depannya.

 

Syarat Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Sertifikat Rumah
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan 3 – 6 Bulan Terakhir
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)