Tempat gadai sertifikat rumah di dalam gang sempit dapat menjadi salah cara mendapatkan pinjaman cepat. Lokasi rumah yang berada di area dalam gang dan hanya bisa di lalui oleh kendaraan roda dua seperti motor memang cukup sulit untuk di jadikan agunan.

Namun anda jangan khawatir karena ada beberapa lembaga keuangan yang dapat memproses jaminan sertifikat rumah di dalam gang. Salah satu lembaga keuangan tersebut ialah Bank Perkonomian Rakyat (BPR), Meskipun tidak seluruh Bank BPR dapat memproses jaminan sertifikat rumah di gang.

Tidak ada salahnya mencari Bank BPR dengan cara mengunjungi langsung dan bertanya atau dengan cara efektif dengan menanyakan kepada tim marketing kami. Karena tim marketing kami siap untuk membantu dan memproses pinjaman jaminan sertifikat rumah di dalam gang.

Di artikel ini kami akan membahas tentang bagaimana proses dan ketentuan dengan jaminan sertifikat rumah dengan kondisi jaminan berada di dalam gang. Simak penjelasan mengenai pinjaman jaminan sertifikat rumah dalam gang agar pinjaman anda dapat di setujui.

 

Apa yang Harus Diperhatikan Untuk Gadai Sertifikat Rumah Di Dalam Gang

Apa Saja Yang Perlu Diperhatikan Gadai Sertifikat Rumah Di Dalam Gang

Menjaminkan sertifikat rumah di dalam gang harus memperhatikan beberapa hal agar pengajuan pinjaman anda dapat berjalan lancar. Dengan kondisi jaminan sertifikat rumah di dalam gang ada beberapa Bank BPR yang dapat membantu prosesnya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Setiap lembaga keuangan memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda – beda oleh sebab itu calon debitur wajib memahami sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan anda membaca dengan cermat agar pengajuan pinjaman kredit jaminan sertifikat rumah anda dapat diproses.

Berikut ini beberapa ketentuan dalam proses jaminan sertifikat rumah yang berlokasi di dalam gang :

1. Kondisi Jaminan Terawat

Kondisi jaminan rumah yang akan menjadi agunan wajib berada dalam kondisi terawat dengan baik. Jika rumah tersebut kosong tetapi kondisi bangunan terawat maka tidak menjadi masalah. Kondisi bangunan sangat mempengaruhi dan menjadi pertimbangan apakah pinjaman anda di setujui atau tidak.

2. Luas Tanah

Luas tanah di sertifikat juga menjadi perhatian jika mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di dalam gang. Pastikan kondisi luas tanah jaminan sertifikat rumah yang anda miliki tidak terlalu kecil karena akan sulit mengajukan pinjaman kredit.

Ada beberapa Bank BPR yang menetapkan minimal luas tanah di sertifikat rumah wajib diatas 50 meter persegi. Jika kondisi luas tanah di sertifikat rumah di bawah itu maka pengajuan pinjaman kredit tidak bisa di ajukan. Kondisi luas tanah di sertifikat rumah menjadi pertimbangan apakah pinjaman anda dapat di proses atau tidak.

3. Limit Pinjaman

Limit pinjaman yang di berikan untuk kondisi jaminan sertifikat rumah di dalam gang biasanya limit pinjaman tidak bisa maksimal. Karena dengan kondisi  jaminan sertifikat rumah yang berada di dalam gang menjadikan rumah tersebut tidak marketable oleh bank.

Meskipun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) rumah tersebut sangat tinggi namun karena kondisi berada di area dalam gang maka pemberian plafon pinjaman kredit tidak maksimal. Untuk pemberian batas maksimal kredit kondisi sertifikat rumah di dalam gang ialah maksimal pinjaman di 100 juta.

 

Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Dalam Gang :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)