Jenis Dan Syarat Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Di Bank BCA

Jenis Dan Syarat Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Di Bank BCA

Pinjaman bank BCA jaminan sertifikat rumah sebenarnya tidak sesulit kedengarannya, asalkan Anda mengetahui persyaratannya.

Sertifikat rumah sendiri dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman dan merupakan salah satu solusi terbaik saat Anda membutuhkan uang cepat. Nah, salah satu bank yang bisa jadi pilihan adalah Bank BCA.

Faktanya, ada banyak situasi berbeda ketika Anda perlu mendapatkan uang dengan cepat. Misalnya, kebutuhan untuk kesehatan, pendidikan, atau ekspansi perusahaan. Tentu saja, salah satu solusi terbaik dalam kasus seperti ini adalah dengan agunan sertifikat rumah. Agar prosesnya lebih aman, Anda bisa mengajukan pinjaman ke bank ternama, termasuk BCA.

Lalu apa saja jenis dan persyaratan pinjaman bank BCA jaminan sertifikat rumah , berikut simak di bawah ini.

Jenis-jenis Pinjaman Bank BCA Jaminan Sertifikat Rumah

Ada beberapa jenis pinjaman jaminan sertifikat tanah di Bank BCA. Dikutip dari situs resmi BCA, jenis-jenis pinjaman tersebut sebagai berikut.

KPR BCA

Jenis kredit pertama di BCA dengan sertifikat jaminan adalah KPR BCA. Merupakan layanan pinjaman bagi nasabah yang ingin membeli dan menjual, merenovasi, dan menggalang dana untuk berbagai keperluan.

Dana Pinjaman KPR BCA dengan Sertifikat Jaminan memberikan plafon pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp10 miliar. Jangka waktu yang ditawarkan berkisar dari 1 hingga 20 tahun.

Kredit Usaha (KU) BCA

Lalu, ada Kredit Bisnis BCA. Jenis pinjaman ini berbentuk pinjaman modal kerja pribadi atau modal kerja bersama. Berbeda dengan KPR BCA, kredit usaha BCA ini hanya memiliki jangka waktu atau cicilan maksimal lima tahun.

Kredit Investasi (KI)

Jenis ketiga pinjaman BCA dengan jaminan sertifikat adalah pinjaman investasi (KI). Nasabah dapat menggunakan dana pinjaman kredit investasi untuk membeli, membangun, dan merenovasi kebutuhan usahanya, seperti: B. Bangunan, bangunan komersial, mesin, dll.

KUR BCA

Jenis terakhir gadai sertifikat rumah adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dana KUR ini ditujukan untuk modal usaha atau investasi yang berkaitan dengan produksi UMKM milik nasabah.

Persyaratan Pinjaman Bank BCA Jaminan Sertifikat Rumah

Umumnya, persyaratan untuk mendapatkan pinjaman jaminan sertifikat rumah adalah:

  • Pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
  • 18 tahun ke atas atau sudah menikah.
  • Pada akhir kredit, usia maksimum karyawan adalah 55 tahun dan usia maksimum profesional dan pengusaha adalah 65 tahun.
  • Minimum satu tahun masa kerja di tempat kerja terakhir dengan dua tahun pengalaman profesional.
  • Setidaknya, dua tahun pengalaman dalam bisnis untuk profesional dan pengusaha. Anda bisa menggabungkan perhitungan cicilan antara penghasilan suami istri untuk mendapatkan limit kredit yang lebih tinggi.
  • Angsuran bulanan dibayar dengan debit langsung dari rekening BCA Anda.
  • Menandatangani perjanjian pinjaman dan pelepasan hak tanggungan (APHT).

Di bawah ini adalah beberapa dokumen terkait pinjaman jaminan sertifikat rumah yang perlu dibuat.

  • Fotokopi sertifikat tanah.
  • Fotokopi izin mendirikan bangunan. Harap lampirkan salinan cetak biru.
  • Salinan kontrak penjualan.
  • Salinan pajak properti dan pajak konstruksi (terakhir).
  • Salinan RAB juga diperlukan, terutama bagi nasabah yang mengajukan pinjaman perbaikan rumah.
Jenis Dan Syarat Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Di Bank BCA

Keunggulan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Di Pegadaian

Pinjaman pegadaian jaminan sertifikat rumah. Berdasarkan Pasal 20 UUPA, hak milik atas tanah merupakan hak turun-temurun terkuat yang dapat dimiliki orang atas tanah. Oleh karena itu, hak milik yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik atau SHM menempati kasta tertinggi dan memiliki kegunaan terbesar bagi pemiliknya, karena semua hak atas tanah yang ada dapat digunakan secara fleksibel.

Keunggulan Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah

SHM memiliki banyak keunggulan. Salah satunya dapat digunakan sebagai aset yang dapat dijual, digadaikan, dijamin bank, dipinjamkan atau dihibahkan sebagai wakaf.

1. Proses Pencairan Cepat Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah

Mengajukan pinjaman dengan agunan SHM rumah, menjamin proses pencairan dana yang cepat. Tentu saja, akan ada survei yang membantu untuk menentukan apakah pemberi pinjaman tersebut dianggap mampu membayar. Selain itu, prosedurnya relatif aman dan dapat diandalkan, sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

2. Tenor Lama

Keunggulan lain agunan sertifikat rumah adalah jangka waktu atau pinjaman yang relatif panjang atau lama dibandingkan dengan jaminan lainnya. Jangka waktu yang ditentukan, pada prinsipnya, 1 sampai 5 tahun. Selain itu, beberapa penyedia pinjaman menawarkan kemudahan dalam bentuk jangka waktu yang dapat diperpanjang tergantung pada kemampuan Anda untuk membayar.

3. Bunga Ringan

Suku bunga umumnya bervariasi. Pastikan Anda memahami besaran bunganya agar tidak menjadi beban di kemudian hari. Cermatlah saat memilih pihak pemberi pinjaman dan bandingkan beberapa layanan fintech yang menawarkan layanan terbaik, dapat mengukur nilai tukar secara akurat dan memiliki suku bunga terendah tergantung pada kebutuhan dan kemampuan Anda untuk membayar.

4. Jumlah Pinjaman Besar

Keuntungan pasti yang Anda dapatkan dari pinjaman jaminan sertifikat rumah adalah jumlah pinjaman yang lebih tinggi daripada jaminan lainnya. Namun, pastikan Anda mengajukan jumlah pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan membayar Anda.

Jika Anda memilih pinjaman yang dijamin sertifikat rumah, pastikan Anda memilih pihak penyedia yang dipercaya dan diawasi oleh OJK. Sehingga lebih terjamin dan Anda bisa mendapatkan dana dengan cepat dan mudah.

Risiko Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah

Selain keuntungan, pinjaman pegadaian jaminan sertifikat rumah juga terdapat risiko yang tidak kecil. Terlebih, sertifikat rumah atau tanah mempunyai nilai yang tinggi, maka nasabah perlu paham dengan risiko yang ada.

1. Risiko ditolak

Tidak semua sertifikat rumah dapat diterima sebagai jaminan. Sebab, setiap lembaga keuangan atau Bank punya analisis, sebelum akhirnya memutuskan menyetujui kredit nasabahnya. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan calon debitur yang membutuhkan solusi keuangan. Oleh karena itu, peringkat bank tetap netral.

2. Risiko Kredit Macet

Intinya, jika Anda ingin mengambil pinjaman jaminan sertifikat tanah, Anda perlu menghitung dengan cermat situasi keuangan Anda. Hal ini karena, aset yang menjadi jaminan diperiksa oleh bank sebelum permohonan pinjaman akhirnya disetujui.

Jika disetujui, dana akan segera dicairkan. Jangan sampai kredit Anda tiba-tiba macet. Jika hal itu terjadi, aset yang digadaikan dapat disita oleh Bank.

Sebelum Anda terburu-buru untuk mengagunkan sertifikat rumah, sebaiknya perhatikan dulu tips, persyaratan, dan aplikasinya.

Gadai Sertifikat Tanah Di Bank BRI Sebagai Solusi Pembiayaan Praktis Dan Cepat

Gadai Sertifikat Tanah Di Bank BRI Sebagai Solusi Pembiayaan Praktis Dan Cepat

Gadai sertifikat tanah di bank BRI sebagai solusi pinjaman. Sertifikat tanah sebagai salah satu aset ternyata bisa menjadi solusi masalah keuangan dengan di gunakan sebagai agunan atau jaminan kredit. Salah satu cara yang bisa anda tempuh untuk mendapatkan dana segar atau solusi pembiayaan adalah dengan melakukan gadai sertifikat tanah di bank BRI. Ada beberapa pilihan kredit dari BRI yang cukup mudah di akses dengan menggunakan sertifikat tanah atau sertifikat rumah sebagai jaminan kredit.

Dua Kredit BRI yang Fleksibel dengan Jaminan Sertifikat Tanah

Ada dua produk kredit dari BRI yang bisa di akses dengan mudah menggunakan jaminan sertifikat rumah ataupun sertifikat tanah. Kedua produk kredit dengan agunan sertifikat rumah tersebut adalah Kredit Usaha Mikro atau KUR dan Kupedes BRI, keduanya bisa di akses oleh nasabah perorangan ataupun sebagai badan usaha. Kedua produk kredit tersebut sama – sama bisa anda gunakan untuk memenuhi kebutuhan investasi, modal usaha, KPR ataupun membeli kendaraan.

Baik Kupedes ataupun KUR BRI terbilang mudah di akses selama calon debitur memenuhi persyaratan dokumen dan tentu saja memiliki sertifikat tanah atau sertifikat rumah sebagai jaminan. Meskipun begitu, pihak BRI akan tetap melakukan survey serta BI checking sebagai bagian dari penilaian calon debitur sebelum melakukan persetujuan kredit.

Syarat Pengajuan Kredit di Bank Dengan Jaminan Sertifikat

Calon debitur bisa melakukan pengajuan kredit berupa Kupedes atau KUR BRI dengan menyerahkan beberapa dokumen persyaratan. Adapun persyaratan dokumen untuk gadai sertifikat tanah di bank BRI adalah :

  • Fotokopi kartu identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah saat melakukan pengajuan kredit.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak.
  • Fotokopi buku tabungan BRI.
  • Pasfoto suami atau istri bagi calon debitur yang sudah menikah.
  • Sertifikat tanah atau rumah berupa Sertifikat Hak Milik atau Sertifikat Hak Guna Bangunan yang akan anda gunakan sebagai jaminan kredit.
  • Surat izin usaha dan bukti bahwa usaha tersebut sudah berjalan minimal 1 tahun.
  • Mengisi formulir pengajuan pinjaman BRI.

Calon debitur yang tidak memiliki riwayat masalah kredit ketika dilakukan BI checking akan memiliki peluang lebih besar memperoleh persetujuan kredit. Hal ini sebaiknya juga anda perhatikan sebelum mengajukan kredit.

Pengajuan kredit bisa anda lakukan dengan datang ke kantor cabang BRI terdekat sambil membawa kelengkapan dokumen di atas. Ambil nomor antrian ke Customer Service untuk melakukan pengajuan kredit dengan jaminan sertifikat tanah atau rumah.

Calon debitur akan di minta mengisi formulir pengajuan kredit, sesuai dengan jenis pinjaman yang akan di ajukan. Setelah formulir dan dokumen persyaratan di serahkan, maka pihak BRI akan melakukan verifikasi data calon debitur.

Setelah pengajuan kredit di setujui, maka calon debitur akan di minta menyerahkan sertifikat tanah atau rumah yang di gunakan sebagai jaminan kredit sebelum memperoleh pencairan dana kredit. Itulah syarat dan cara gadai sertifikat tanah di bank BRI yang dapat anda lakukan untuk memperoleh solusi pembiayaan melalui produk layanan kredit.

Mengenal Syarat Dan Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BRI

Mengenal Syarat Dan Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BRI

Cara gadai sertifikat rumah di bank BRI bisa jadi sangat penting bagi siapapun yang memiliki rencana mengajukan pinjaman ke bank tersebut dengan jaminan sertifikat rumah ataupun tanah. Kredit dengan jaminan sertifikat tanah ataupun rumah memang bisa menjadi cara praktis dan cepat untuk mendapatkan dana segar ataupun solusi pembiayaan.

BRI merupakan salah satu bank yang bisa menjadi solusi masalah keuangan karena memiliki beberapa produk pinjaman yang fleksibel dan mudah di akses. Kredit BRI dapat menjadi solusi pembiayaan kendaraan, rumah, modal usaha ataupun investasi. Salah satu produk kredit yang cukup mudah di akses adalah KUPEDES BRI.

Syarat Pinjaman Sertifikat Rumah

KUPEDES sebagai salah satu pilihan kredit yang fleksibel dari BRI dengan agunan sertifikat rumah yang bisa di akses oleh calon nasabah selama memenuhi syarat – syarat berikut :

  • Calon nasabah adalah WNI cakap hukum yang sudah berusia 21 tahun atau sudah menikah saat mengajukan kredit.
  • Menyerahkan Kartu Tanda Penduduk dan Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai bukti identitas diri.
  • Menyerahkan Surat Perizinan Usaha atau Surat Keterangan Usaha.
  • Memiliki bukti usaha berjalan minimal 1 tahun.
  • Menyerahkan agunan atau jaminan, salah satunya berupa sertifikat rumah atau tanah.

Itulah syarat yang wajib anda penuhi sebagai calon nasabah atau calon debitur untuk bisa mengakses kredit dari BRI dengan agunan berupa sertifikat tanah atau sertifikat rumah. Setelah menyiapkan syarat dokumen tersebut, maka proses pengajuan kredit bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BRI setempat.

Cara Pengajuan Kredit dengan Jaminan Sertifikat Rumah di BRI

Adapun langkah pengajuan kredit atau cara gadai sertifikat rumah di bank BRI adalah sebagai berikut :

  • Siapkan dan bawa semua kebutuhan dokumen persyaratan.
  • Datang ke kantor cabang BRI setempat dan mengambil nomor antrian ke Customer Service untuk melakukan pinjaman.
  • Calon debitur akan mendapat formulir pengajuan kredit.
  • Isi formulir sesuai dengan jenis dan besarnya pinjaman yang diajukan.
  • Setelah formulir dan dokumen syarat kredit di serahkan. Maka pihak BRI akan melakukan verifikasi data dan survei sebagai bagian dari uji kelayakan kredit.
  • Calon debitur yang di nilai memenuhi syarat kredit akan di panggil setelah 7 hingga 14 hari sejak formulir di serahkan.
  • Setelah pinjaman telah mendapat persetujuan, calon debitur akan di panggil ke kantor BRI untuk melakukan penandatanganan kontrak kredit.
  • Debitur akan di minta menyerahkan jaminan berupa sertifikat rumah atau tanah. Ini di lakukan saat melakukan pencairan dana pinjaman sesuai besaran kredit yang sudah di setujui.
  • Sertifikat tanah atau tanah dapat di ambil setelah debitur menyelesaikan kewajiban membayar cicilan kredit sesuai dengan jangka waktu yang di sepakati.

Itulah cara gadai sertifikat rumah di bank BRI yang bisa anda lakukan untuk memperoleh solusi pembiayaan atau dana segar untuk berbagai kebutuhan keuangan. Untuk konsultasi tanya jawab seputar pinjaman anda dapat menghubungi tim marketing kami.

Mengenal Produk Kredit Dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah Di Bank BRI

Mengenal Produk Kredit Dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah Di Bank BRI

Syarat gadai sertifikat tanah di bank BRI terbilang sangat mudah untuk di penuhi oleh calon debitur. Proses pengajuan kredit hingga persetujuan kredit juga terbilang cepat selama calon debitur memenuhi seluruh persyaratan pengajuan kredit. Solusi keuangan berupa kredit bisa di peroleh salah satunya dari bank BRI.

Ragam Produk Kredit BRI dengan Syarat Gadai Sertifikat Tanah Di Bank BRI

Terdapat dua produk kredit dengan agunan sertifikat rumah yang bisa di peroleh dari BRI. Keduanya bisa menjadi solusi pembiayaan dan mengatasi masalah keuangan untuk alasan – alasan yang berbeda. Calon nasabah yang ingin mengajukan kredit dapat mempelajari syarat dan tujuan kredit sebagai pertimbangan sebelum melakukan pengajuan kredit.

KUR BRI

Produk kredit dari BRI ini merupakan salah satu solusi keuangan yang sangat umum di gunakan oleh pelaku bisnis atau wiraswasta karena fleksibilitas dan juga bunga yang ringan. Kredit ini bisa menjadi solusi pendanaan untuk jangkap anjang ataupun pendek.

Terdapat tiga pilihan produk kredit KUR BRI berupa KUR Mikro, KUR Super Mikro dan KUR Kecil. Kredit ini bisa di peroleh dengan mudah menggunakan jaminan sertifikat rumah. setiap produk kredit tersebut memiliki besaran pinjaman dan tenor yang berbeda – beda sehingga bisa di sesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

KUPEDES BRI

Format lain kredit dari BRI yang bisa di peroleh dengan jaminan sertifikat rumah atau sertifikat tanah adalah KUPEDES. Kredit ini memiliki tingkat suku bunga yang bersaing dan bisa di akses oleh perorangan ataupun badan usaha. KUPEDES dapat di manfaatkan oleh nasabah untuk mengakses dana antara 10 juta Rupiah hingga 200 juta Rupiah dengan tenor kredit antara 12 hingga 60 bulan. Serupa dengan KUR, syarat gadai sertifikat tanah di bank BRI melalui KUPEDES juga terbilang mudah untuk di penuhi nasabah.

Syarat Gadai Sertifikat Tanah Di Bank BRI

Pelaku bisnis yang membutuhkan solusi pembiayaan untuk pengembangan bisnis bisa menggunakan KUR atau KUPEDES untuk mengakses kredit dengan jaminan sertifikat rumah atau tanah di BRI. Adapun syarat pengajuan kredit tersebut berupa :

  • Calon nasabah adalah WNI dan tidak menjadi nasabah kredit dari lembaga keuangan lain.
  • Memiliki bisnis dengan usia minimal 1 tahun.
  • Berusia minimal 21 tahun saat mengajukan kredit dan maksimal 64 tahun saat pelunasan kredit.
  • Mengumpulkan dokumen identitas diri berupa E-KTP, Kartu Keluarga dan atau SIM yang aktif.
  • Mengumpulkan surat legalitas usaha atau surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau Pasar.
  • Foto diri terbaru, 2 lembar dengan ukuran 4×6.
  • Sertifikat yang digunakan sebagai agunan harus atas nama sendiri. Jika bukan hak milik pribadi, maka harus disertai surat persetujuan dari pemilik sertifikat yang digunakan sebagai jaminan kredit.

Itulah beberapa syarat yang wajib di penuhi oleh nasabah ketika mengajukan kredit. Proses cepat dari pengajuan hingga persetujuan kredit akan di tentukan oleh kelengkapan syarat kredit tersebut.