5 Pertimbangan Sebelum Gadai Sertifikat Tanah

5 Pertimbangan Sebelum Gadai Sertifikat Tanah

Gadai sertifikat tanah tanpa pertimbangan yang benar dan matang bukan hal yang dianjurkan. Pasalnya ada sejumlah risiko di balik proses gadai sertifikat. Sebut saja mulai dari risiko terlilit hutang hingga sertifikat tanah yang digadaikan bisa hilang karena tidak sanggung melunasi pinjaman sampai jatuh tempo.

Mengapa Harus Gadai Sertifikat Tanah

Daripada harus terlilit masalah di kemudian hari, tentu lebih bijak jika Anda menimbang beberapa hal berikut ini:

1. Pertimbangkan Alasannya Baik-Baik

Saat Anda terpikirkan untuk kredit dengan agunan sertifikat rumah atau tanah tentu alasannya karena sesuatu yang mendesak. Ambil waktu untuk berpikir secara tenang, apakah benar langkah ini menjadi langkah terbaik yang harus diambil?

Ada risiko cukup berat jika Anda gagal membayar, di mana hal terburuknya adalah penyitaan sertifikat yang digadai. Dalam hal ini sebaiknya Anda juga berdiskusi dengan anggota keluarga yang lain yang dapat dipercaya.

2. Mempertimbangkan Kondisi Finansial Pribadi

Siapa tidak tergiur dengan besar dana yang bisa didapat dari gadai sertifikat tanah. Akan tetapi, apakah benar Anda siap dengan beban tagihan yang harus rutin dibayar tiap bulannya? Dalam hal ini Anda harus mempertimbangkan kemampuan finansial pribadi.

Lakukan perhitungan pemasukan lalu dikurangi dengan pengeluaran wajib tiap bulannya. Adakah selisih dari pemasukan dan pengeluaran? Apakah selisih tersebut lebih dari cukup untuk membayar cicilan?

3. Mempertimbangkan Rasio Hutang

Pastikan rasio hutang tidak melebihi angka 30% dari pendapatan bulanan. Hal ini tidak hanya meminimalisir risiko kredit macet di kemudian hari tetapi juga meningkatkan peluang proses pengajuan gadai berjalan lancar.

Jangan kaget jika proses gadai yang diajukan ditolak. Pasalnya pihak lembaga keuangan juga memiliki kebijakan dan mempertimbangkan kondisi nasabah. Jika pihak lembaga keuangan menilai nasabah tidak mampu untuk membayar cicilan kredit dan berpotensi besar kredit macet, maka kemungkinan besar proses ajuan gadai akan ditolak.

4. Mempertimbangkan Tempat Lembaga Keuangan

Sekarang ini bukan hal sulit menemukan lembaga keuangan yang melayani fasilitas kredit atau gadai dengan sertifikat tanah ataupun rumah. Selain harus mempertimbangkan kemampuan diri, Anda juga harus cermat dalam memilih lembaga keuangan untuk tempat mengajukan gadai.

Selalu utamakan memilih lembaga keuangan yang terbukti legal dan aman. Hal ini tentu memberi jaminan lebih pada keamanan sertifikat yang digadaikan.

5. Mempertimbangkan Suku Bunga yang Ditetapkan

Saat proses gadai disetujui, maka saat itu pula ada beban hutang dengan suku bunga yang harus Anda tanggung. Adanya suku bunga ini membuat nilai cicilan yang harus dibayar semakin besar. Karenanya cari tahu lebih dulu tentang besar suku bunga pinjamannya.

Setiap lembaga keuangan memiliki besar suku bunga pinjaman gadai sertifikat tanah berbeda. Pastikan Anda mengetahuinya dan hal-hal yang dipersyaratkan lainnya di awal sebelum teken surat perjanjian.

Cara Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Tanah Yang Benar

Cara Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Tanah Yang Benar

Pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah untuk dana mendesak. Bagi Anda yang butuh dana besar untuk modal usaha atau keperluan mendesak lainnya. Saat ini sudah ada cara meminjam dengan jaminan sertifikat yang benar.

Mengajukan kredit di bank dengan menggunakan sertifikat tanah memang bisa jadi solusi terbaik di saat sedang genting. Terlebih lagi, dengan plafon kredit yang tersedia pun beragam, mulai puluhan juta hingga miliaran.

Cara Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Tanah yang Benar

Hanya saja, langkah pengajuannya sedikit rumit dan syaratnya sangat banyak. Berikut ini sudah ada beberapa panduan lengkap terkait pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah.

1. Multiguna

Kredit yang satu ini dikenal sebagai salah satu jenis Tempat gadai sertifikat tanah perorangan. Sifat kredit multigunanya, yaitu bisa debitur untuk berbagai macam keperluan.

Hal ini berarti, Anda bisa menggunakannya untuk kebutuhan sekolah anak sampai biaya kesehatan. Sebagai catatan, plafon pinjaman produk ini nilai maksimalnya hanya sekitar Rp1 miliar dengan tenor 10 tahun.

2. KUR Ritel

Dengan agunan sertifikat rumah, produk kredit pertama yang bisa Anda ambil yaitu KUR Ritel. Limit kreditnya ada di rentang sekitar Rp 25-200 juta per debitur dengan tenor maksimal 3 tahun untuk modal kerja.

Sementara itu, bila Anda menggunakannya untuk modal investasi, tenor kredit hanya sekitar 5 tahun. Bunga kredit yang bank tawarkan hanya sekitar 6% per tahun, dengan syarat debitur belum pernah menerima kredit sejenis. Tidak hanya itu saja, usaha yang debitur miliki harus aktif minimal 6 bulan.

3. KUM

Terakhir, terdapat produk KUM Mandiri untuk pelaku usaha mikro. Plafon pinjamannya hanya bisa sampai Rp200 juta dengan maksimal tenor 5 tahun.

Selain sertifikat rumah, calon debitur dapat langsung mengajukan aset lainnya seperti sertifikat ruko atau rukan. Syarat dokumen pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah di bank adalah sebagai berikut:

  • Salinan akta cerai atau akta kematian bula statusnya duda atau janda,
  • Surat Keterangan untuk Usaha dari kelurahan untuk kredit lebih sekitar Rp50 juta,
  • Salinan surat keterangan dari pengelola pasar bila usahanya berlokasi di pasar,
  • 2 lembar salinan kartu keluarga dan KTP debitur (serta milik pasangan jika sudah menikah),
  • Pas foto 3×4 sekitar 2 lembar,
  • Surat keterangan tidak menikah atau salinan surat nikah,
  • Fotokopi dokumen jaminan yaitu SHM, SHGB, SHGU, dan lainnya,
  • Fotokopi surat NPWP debitur untuk kredit lebih dari Rp50 juta,
  • Salinan rekening tabungan milik sendiri 3 bulan terakhir,
  • Bukti bayar untuk PBB/SPPT terbaru,
  • Salinan IMB agar nilainya tidak bisa turun dari harga pasar.

Itu saja beberapa informasi yang berhubungan dengan pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah.

Berikut Adalah Lembaga Pinjaman Jaminan Sertifikat Tanah

Berikut Adalah Lembaga Pinjaman Jaminan Sertifikat Tanah

Pinjaman jaminan sertifikat tanah apakah anda sedang mencarinya? Di Indonesia terdapat banyak pilihan lembaga yang bisa Anda pinjam jasanya. Silakan untuk memilih mana saja yang prosesnya cepat dan suku bunganya rendah agar tidak membebani finansial Anda. Di bawah ini kita akan mengajak Anda mengenal lembaga kredibel yang bisa Anda percayai.

Tempat gadai sertifikat tanah yang resmi

Di bawah ini adalah daftar beberapa perusahaan yang bisa Anda percayakan sebagai solusi suntikan dana dalam kondisi mendesak dengan jaminan sertifikat tanah atau rumah, baik tanah kosong yang belum tersentuh bangunan atau tanah produktif seperti perkebunan, sawah, dan sebagainya.

1. BPR

BPR atau Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia telah menjangkau hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pelosok-pelosok desa. Biasanya BPR memiliki namanya sendiri dan sudah mengantongi izin dari OJK.

Namun, agar mendapatkan tingkat keamanan yang lebih tinggi, Anda bisa mengecek BPR terdekat di rumah Anda dengan mengunjungi situs OJK untuk mendapatkan informasi yang valid. Apabila BPR sudah dipastikan aman, Anda bisa mengajukan sertifikat tanah atau rumah untuk memperoleh suntikan dana pinjaman.

Dibandingkan dengan pinjaman jaminan BPKB motor yang bisa didanai hingga 70%, sertifikat tanah di BPR biasanya mendapatkan dana sebesar 50% saja. Dana tersebut juga dikalikan dengan nilai taksir dari pihak BPR.

Lebih detailnya, setiap kantor BPR memiliki skema kredit yang berbeda satu sama lain. Oleh karena itu, kenali produk kredit yang ditawarkan sehingga bisa menemukan kredit yang cocok dengan kebutuhan.

2. Pegadaian

Kini Pegadaian telah melayani pinjaman jaminan sertifikat tanah dan rumah. Uniknya, Pegadaian menerima pengajuan pinjaman dalam bentuk syariah sehingga disesuaikan dengan akad peminjaman uang dalam Islam.

Produk syariah pinjaman dengan sertifikat tanah di Pegadaian adalah Rahn Tasjily Tanah. Produk ini diperuntukkan untuk pengusaha mikro dan petani dengan plafon yang sangat bervariasi mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 200 juta.Angsuran yang ditetapkan juga sangat fleksibel dengan akad dan penghitungan dengan syariat Islam.

Tanah yang dijaminkan disini adalah tanah produktif, maksudnya adalah tanah tersebut bisa melakukan sirkulasi keuangan dalam bentuk jual beli. Contohnya, kandang ternak, ladang, perkebunan, sawah, tambak, dan sebagainya.

Anda juga bisa menggadaikan sertifikat rumah apabila tidak memiliki tanah kosong yang produktif. Namun, sebagai tambahan syarat, Anda harus menyetorkan IMB sesuai dengan bangunan di lahan tersebut.

3. Pinjaman Tunaiku sebagai teman gadai sertifikat tanah atau rumah

Perusahaan multifinance biasanya memberikan proses penyetujuan yang lebih cepat dari kedua lembaga di atas. Kabar baiknya, sekarang ada beberapa multifinance yang menerima jaminan sertifikat tanah dan rumah. Salah satunya adalah Pinjaman Tunaiku.

Pinjaman tunaiku adalah solusi pinjaman jaminan sertifikat tanah yang siap membantu masalah keuangan Anda. Prosesnya cepat dan mudah, bahkan Anda bisa mendapatkan bunga ringan dan bersaing. Kunjungi website https://pinjamantunaiku.com untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Pinjam Di Tempat Gadai Sertifikat Tanah Banyak Keuntungannya

Pinjam Di Tempat Gadai Sertifikat Tanah Banyak Keuntungannya

Tempat gadai sertifikat tanah sebagai solusi keuangan anda. Memilih pinjaman dana di bank memang jadi salah satu solusi yang cerdas untuk Anda yang ingin dapatkan dana untuk kembangkan bisnis maupun untuk keperluan yang lain. Pasalnya lebih terjamin, serta bunga kredit yang relatif lebih kecil.

Tentu saat mengajukan permohonan kredit lewat bank maupun lembaga keuangan yang lain ada beberapa prosedur yang perlu untuk dilengkapi oleh debitur, salah satunya dengan sertakan agunan untuk menjadi jaminan. Di Indonesia ini ada sejumlah surat berharga yang bisa digadaikan, seperti sertifikat rumah/tanah, BPKB mobil/motor, dan surat pengangkatan pegawai.

Salah satu agunan yang kerap digadaikan debitur adalah gadai sertifikat tanah atau rumah. Itu karena sertifikat tanah dianggap mempunyai nilai tinggi serta tak mengalami penyusutan nilai jual apabila dijual lagi. Selain itu, ada juga cara menjaminkan sertifikat atas nama orang lain di bank yang cukup mudah dilakukan. Lalu, tempat gadai sertifikat tanah pun sekarang sudah banyak yang terpercaya. Anda pun bisa lakukan pula take over pinjaman jaminan sertifikat.

Nah, bagi Anda yang ingin ajukan kredit dengan cara menggadaikan sertifikat rumah dan masih merasa bingung bagaimana cara untuk melakukannya, sekarang akan membahas sejumlah keuntungan dan persyaratan mengajukan kredit dengan menggadai sertifikat tanah.

Keuntungan Ajukan Pinjaman dengan Jaminkan Sertifikat Tanah

1. Proses Pencarian Dana Cepat

Dengan ajukan pinjaman jaminan sertifikat tanah, Anda bisa terima dana dengan proses pencarian cepat. Pastinya akan ada survey yang membantu penyedia pinjaman memutuskan apakah Anda dinilai mampu untuk bayar pinjaman atau tidak. Selain itu, proses gadai rumah di pegadaian pun relatif aman serta terpercaya, sesuai regulasi serta prosedur berlaku.

2. Tenor yang Lebih Lama

Keuntungan lainnya adalah tenor relatif lebih lama daripada dengan jaminan aset yang lain. Biasanya, tenor yang diberikan adalah 1 hingga 5 tahun. Selain itu, sejumlah tempat gadai sertifikat rumah pun memberikan kemudahan dengan bentuk tenor yang dapat diperpanjang sesuai kemampuan bayar.

3. Bunga yang Ringan

Biasanya, bunga diberikan oleh tempat gadai sertifikat rumah perorangan berbeda-beda. Namun, jika Anda jaminkan sertifikat rumah, bunga relatif lebih ringan daripada perbankan. Walaupun demikian, pastikan jika Anda memahami benar jumlah bunga yang perlu untuk dibayarkan supaya tak membebani Anda pada kemudian hari. Telitilah di dalam memilih tempat pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah dan bandingkan layanan sejumlah lembaga keuangan yan berikan layanan terbaik, mampu untuk mengukur nilai tukar secara akurat, serta suku bunga terendah yang sesuai kebutuhan serta kemampuan bayar.

4. Jumlah Pinjaman Lebih Besar

Keuntungan yang sudah tentu didapatkan serta menjadi alasan sertifikat rumah dijadikan sebagai jaminan adalah jumlah dana yang didapatkan lebih besar dibandingkan jaminan aset yang lain. Walaupun demikian, tetap pastikan jika Anda ajukan nominal pinjaman sesuai kebutuhan serta kemampuan bayar.

Jika Anda putuskan untuk ajukan pinjaman dengan sertifikat tanah sebagai jaminan, pastikan jika Anda memilih tempat gadai sertifikat tanah terpercaya serta diawasi OJK, sehingga lebih terjamin kredibilitasnya, serta Anda bisa untuk mendapatkan dana cepat cair.

Perhatikan Beberapa Hal Supaya Proses Gadai Sertifikat Bisa Berjalan dengan Lancar

1. Lokasi Rumah

Sertifikat rumah memang jadi salah satu agunan yang memiliki daya jual yang tinggi untuk dapatkan pinjaman. Ini karena, nilai rumah yang cenderung lebih besar dibandingkan dengan kendaraan atau aset yang lainnya. Namun, bukan artinya semua rumah dapat dijadikan agunan. Tidak jarang pihak bank ataupun lembaga pembiayaan yang lainnya menolah rumah diagunkan, bukan? Apa alasannya?

Penolakan itu disebabkan karena lokasi rumah di kawasan banjir ataupun rumah berada di lokasi dekat sutet, di gang sempit, pemakaman, ataupun rumah bekas tindakan kriminal dan lain sebagainya.

Misalnya lokasi rumah di atas mungkin saja tidak diterima pihak bank sebagai agunan. Maka dari itu, sebelum gadai sertifikat tanah/rumah, pastikan dahulu lokasi rumah strategis atau tidak? Jika tidak masuk kategori tersebut, kemungkinan besar ajuan pinjaman bisa ditolak.

2. Pilihlah Bank atau Lembaga Pemberi Pinjaman Terpercaya

Ada banyak bank maupun lembaga pembiayaan yang terima gadai sertifikat tanah. Namun, sebelum Anda memilih, sebaiknya cari tahu bank serta lembaga mana saja yang telah terdaftar serta diawasi OJK supaya lebih aman. Itu karena jika lembaga pembiayaan dipilih tak terdaftar OJK, Anda tak bisa dapatkan perlindungan hukum jika terjadi risiko penipuan.

Perbankan lebih dikenal masyarakat di dalam menyediakan produk pinjaman bank dengan jaminan sertifikat rumah. Langkah pertama perlu Anda lakukan adalah memastikan bank penyedia pinjaman yang aman serta terpercaya.

Jika bisa, hindari gadai rumah pada perorangan yang tidak terpercaya.

3. Perhatikan Persyaratan Gadai Sertifikat Tanah

Saat memutuskan untuk menggadaikan sertifikat rumah di bank, maka ada sejumlah syarat perlu untuk dipenuhi. Biasanya, debitur harus memiliki penghasilan bulanan sedikitnya Rp. 4 juta. Itu pun tergantung kebijakan bank masing-masing.

Usia pun harus menjadi perhatian Anda. Debitur yang menjadi syarat gadai sertifikat rumah di bank minimal berumur 21 tahun sampai 65 tahun. Tentunya harus WNI yang berprofesi sebagai pengusaha, karyawan, serta profesional.

Selain itu, ada pula sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi sebagai berikut:

  • Surat Keterangan Pekerja (SKP)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Slip gaji 3 bulan terakhir
  • Fotokopi Akte Nikah (jika sudah menikah)
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi PBB terakhir
  • Fotokopi SHM, SHGB, dan IMB
  • Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • Sertifikat rumah

Jika persyaratan sudah lengkap, Anda hanya tinggal menyerahkan dokumen serta formulir aplikasi pinjaman ke bank atau lembaga keuangan. Nanti pihak bank akan lakukan verifikasi kelengkapan dokumen. Setelahnya, bank pun akan lakukan survei dengan kunjungi lokasi rumah yang sertifikatnya akan digadaikan. Jangan panik, jika nanti petugas bank akan melakukan wawancara ke Anda.

Pertanyaan yang diajukan petugas biasanya tentang rencana penggunaan uang yang akan dipinjam. Selain itu, petugas pun akan tanyakan mengenai pekerjaan saat ini serta pertanyaan-pertanyaan lain.

4. Tentukan Nilai Pengajuan Pinjaman yang Sesuai dengan Kebutuhan

Menjaminkan sertifikat tanah untuk dapatkan pinjaman uang bukan merupakan hal yang sepele. Sebagaimana diketahui, tanah/rumah merupakan kebutuhan primer yang berharga sekali. Jadi, ada baiknya ajukan nominal pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan di dalam membayar cicilan. Biasanya pihak kreditur lebih dulu akan menilai aset rumah dijaminkan.

5. Komitmen dalam Membayar Cicilan

Pasti sebagai debitur akan senang jika pengajuan pinjaman disetujui, bukan? Tidak apa Anda merasa lega, tapi ingat Anda masih memiliki tanggung jawab untuk membayar cicilan hutang tiap bulannya. Maka dari itu, saat gadai sertifikat rumah disetujui, Anda harus memiliki komitmen untuk membayar cicilan. Komitmen ini penting supaya sertifikat rumah dapat kembali ke tangan. Jangan sampai tanah/rumah disita karena tak sanggup membayar cicilan.

Tips Gadai Sertifikat Rumah

Setidaknya ada dua hal yang perlu untuk Anda ketahui sebelum mengajukan pinjaman dengan jaminan menggadaikan sertifikat tanah/rumah, yaitu sebagai berikut:

  • Pastikan sertifikat rumah/tanah telah terdaftar di lembaga bersertifikat OJK
  • Mencermati dengan teliti setiap risikonya

Selain gadai rumah di pegadaian dan bank, Anda pun bisa menggadaikan sertifikat tersebut di lembaga pembiayaan yang terpercaya seperti pinjamantunaiku.com. Jadi, Anda hanya perlu berhati-hati dalam memilih tempat gadai sertifikat tanah agar mendapatkan yang aman dan terpercaya.