PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KARAWACI

Gadai Sertifikat Rumah Di Karawaci dapat di jadikan alternatif dalam memperoleh pinjaman dana cepat.

Ada beberapa area Gadai Sertifikat Tangerang antara lain Cimone, Cikokol, Kelapa Dua, Legok, Cisauk. Namun tidak hanya wilayah tersebut saja yang dapat kami bantu pengajuannya.

Kami juga membantu area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Kredit multiguna jaminan sertifikat dapat di gunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan karena sifatnya memang multiguna.

Plafon pinjaman mulai dari 20 juta sampai dengan 5 Milyar.

Gadai Sertifikat Rumah Di Karawaci

Penilaian Kredit Dalam Gadai Sertifikat Rumah

Pengajuan Gadai Sertifikat Rumah sudah menjadi hal umum dalam sebagian masyarakat. Dengan menggadaikan sertifikat rumah ke bank atau Lembaga pembiayaan dapat menjadi solusi keuangan. Bagi sebagian masyarakat yang memiliki kebutuhan dana mendesak.

Sertifikat rumah menjadi pilihan karena dana pinjaman yang di dapat cukup besar dengan dana yang cukup besar tersebut tentu dapat di gunakan untuk segala kebutuhan. Namun tidak semua pengajuan gadai sertifikat rumah dapat di approve di angka yang di ajukan.

Berikut beberapa penilaian umum bank dalam proses gadai sertifikat rumah :

  •  Mengajukan Sertifikat rumah ke bank maka ada beberapa persyaratan yang wajib untuk di lengkapi. Dengan demikian pemohon wajib melengkapi dokumen yang di minta oleh pihak bank karena bank dapat menilai apakah anda termasuk orang yang koperatif atau tidak. Semakin cepat anda melengkapi dokumen yang di minta maka semakin cepat proses pengajuan kredit anda.
  •  Mengajukan Sertifikat rumah ke bank dengan jaminan sertifikat rumah maka bank pasti akan memberikan pinjaman di bawah harga pasaran rumah. Masing – masing bank mempunyai Loan To Value (LTV) yang berbeda – beda. Bank akan memberikan pinjaman kepada calon nasabah dengan rentang 50 – 70% dari pasaran harga rumah. Karena pinjaman kredit multiguna berbeda dengan pinjaman KPR yang dapat lebih tinggi memberikan LTV kepada calon nasabahnya.
  •  Mengajukan Sertifikat rumah ke bank maka bank akan mengukur kapasitas bulanan pendapatan keuangan calon nasabahnya. Kapasitas keuangan dapat di buktikan dari Rekening Koran Tabungan calon nasabah seberapa besar penghasilan yang di peroleh dalam tiap bulan. Apabila usaha maka bank akan meminta pembukuan usaha dan nota – nota pembuktian keluar masuk barang. Bank akan menilai kesanggupan bayar angsuran per bulan di angka rasio 30% dari jumlah pendapatan per bulan tentu dengan persyaratan Bi checking tidak terdapat banyak pinjaman.

 

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  1.  Fotocopy KTP Suami Istri
  2.  Fotocopy Kartu Keluarga
  3.  Fotocopy Buku Nikah
  4.  Slip Gaji/Surat Keterangan Usaha
  5.  Rek Koran/Rek Tabungan
  6.  Fotocopy PBB
  7.  Fotocopy SHM/SHGB

Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi :

TLP/WA : 0858 9268 2443