Cara memilih tempat gadai sertifikat rumah aman & cepat dapat anda ajukan di beberapa lembaga keuangan resmi. Dengan adanya pilihan beberapa lembaga keuangan dalam proses pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah menjadi kemudahan masyarakat dalam memilih tempat gadai sertifikat rumah.

Saat ini sangat mudah menemukan lembaga keuangan di tempat sekitar tempat tinggal yang dapat memproses pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Bahkan ketika di rumah tanpa kemanapun seseorang dapat mengajukan pinjaman melalui handphone yang terakses oleh internet.

Dengan kemudahan tersebut tentu masyarakat tetap lebih berhati – hati dalam memilih pinjaman gadai sertifikat rumah. Sebelum mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah sebaiknya mengecek dan mencari informasi terlebih dahulu tempat pinjaman yang akan anda pilih.

Berikut Ini Cara Memilih Tempat Gadai Sertifikat Rumah Aman & Cepat

Cara Gadai Sertifikat Aman

Gadai sertifikat rumah ialah menjaminkan surat berharga berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) ke lembaga keuangan untuk mendapatkan pinjaman dana. Pemilik rumah hanya mengagunkan surat rumah saja yang menjadi jaminan sedangkan unit rumah masih dapat di jadikan tempat tinggal.

Gadai sertifikat rumah di ajukan untuk mendapatkan nominal pinjaman besar. Karena dengan mengajukan sertifikat rumah nominal pinjaman yang dapat anda ajukan mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar. Untuk nominal pinjaman yang akan di setujui tergantung dari hasil analisa bank yang akan menilai kesanggupan bayar per bulan calon debiturnya.

Proses gadai sertifikat rumah biasanya memerlukan waktu proses 1 – 2 minggu sampai dengan dana pinjaman cair ke rekening pribadi anda. Berikut ini beberapa cara dalam proses pinjaman jaminan sertifikat rumah, yaitu :

1. Sudah Berbentuk Sertifikat

Jaminan yang sudah berbentuk sertifikat ialah jaminan yang dapat kami bantu untuk ajukan proses pinjaman. Sertifikat rumah yang dapat menjadi jaminan ialah Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Karena dengan sudah berbentuk sertifikat maka status kepemiliki kuat dan jelas.

Untuk sertifikat rumah yang berbentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) ada jangka waktu masa berlakunya biasanya 30 tahun. Sebaiknya jika masih berbentuk SHGB sekalian di tingkatkan menjadi SHM dan tidak ada masa berlakunya ketika surat rumah tersebut sudah menjadi SHM.

Jika kondisi surat rumah yang di jaminkan masih berbentuk Akta Jual Beli (AJB), Akta Hibah dan Girik maka di kantor kami tidak dapat untuk bantu prosesnya.

2. Nama Di Sertifikat Rumah

Pemohon sebaiknya ialah atas nama di sertifikat rumah atau atas nama pasangan yang sah karena proses pasti akan lebih mudah. Mengajukan pinjaman sertifikat rumah maka suami istri wajib mengetahui dan keduanya wajib untuk tanda tangan karena sertifikat rumah merupakan harta bersama.

Ketika pasangan suami istri sudah berpisah dan ingin mengajukan pinjaman jaminan sertifikat. Maka pertama sertifikat wajib atas nama pemohon tersebut tidak bisa jika atas nama pasangan yang telah berpisah. Lalu hal kedua akan di lihat pembelian rumah tersebut apakah pembelian sebelum menikah, pembelian ketika menikah, dan pembelian sesudah pisah.

Akan menjadi kendala jika sertifikat rumah tersebut di beli ketika masih menikah dengan pasangan sah artinya secara hukum rumah tersebut masih milik bersama. Solusinya ialah dengan surat ketetapan pengadilan pembagian harta gono – gini yang di keluarkan pengadilan dan menjelaskan bahwa hak dari rumah tersebut sepenuhnya ialah hak dari salah satu pasangan.

3. Pilih Tempat Gadai Terpercaya

Saat ini sangat mudah menemukan tempat pinjaman dana dengan jaminan sertifikat rumah. Masing – masing tempat gadai tersebut bersaing menawarkan kemudahan dan proses cepat dalam pengajuan kredit. Seharusnya hal ini menjadi kemudahan masyarakat dalam memilih pinjaman dana.

Ada baiknya memperhatikan dan mencari informasi terlebih dahulu tempat gadai sertifikat rumah yang akan anda pilih. Anda dapat menanyakan beberapa hal mulai dari legalitas perusahaan, berapa lama waktu proses, tingkat suku bunga per bulan, potongan pinjaman dan lain sebagainya.

Pastikan bank atau lembaga keuangan yang anda pilih ialah lembaga keuangan yang telah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan telah terdaftarnya perusahaan tersebut akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada calon debitur.

4. Riwayat SLIK OJK

Bank akan menilai pengajuan pinjaman anda apakah layak di berikan pinjaman atau tidak. Untuk proses filter pertama dalam pengajuan pinjaman kredit ialah SLIK OJK oleh sebab itu selalu jaga pembayaran anda dan jangan meminjamkan data pribadi anda ke orang lain karena banyak yang justru menjadi masalah ke depannnya yang akan merugikan anda sendiri.

Jika anda mengajukan pinjaman kredit ke bank maka riwayat kredit pinjaman anda wajib baik tanpa ada riwayat pinjaman macet. Jika anda terkendala di SLIK OJK sedikit dengan nominal pinjaman kecil maka dapat mengajukan pinjaman di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) atau Finance.

Selalu jaga pembayaran angsuran per bulan anda sesuai dengan jatuh tempo pembayaran yang sudah di tetapkan. Dengan selalu membayarkan angsuran tepat sesuai dengan jatuh tempo akan memudahkan anda untuk mengambil pinjaman kredit selanjutnya jika dikemudian hari membutuhkan pinjaman kembali.

5. Potongan Pinjaman

Pinjaman dana yang anda terima dari bank atau lembaga keuangan tidak bulat anda terima karena ada potongan awal di depan. Besaran potongan awal pinjaman di setiap lembaga keuangan berbeda – beda besarannya sebaiknya menanyakan di awal terlebih dahulu.

Untuk biaya potongan pinjaman awal ialah : Biaya administrasi, Biaya Provisi, Tabungan, Biaya Notaris, Asuransi Jiwa, dan Asuransi Kebakaran

Seperti yang awal kami infokan untuk biaya berbeda – beda setiap lembaga keuangan estimasi potongan biaya perkiraan bisa 6 – 10% dari nilai pinjaman yang disetujui.

Berikut Video Pengajuan Pinjaman Dana :

 

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah Untuk Memilih Cara Gadai Sertifikat Aman

Mengajukan pinjaman dana jaminan sertifikat rumah maka harus mempersiapkan beberapa persyaratan kredit agar pinjaman anda mendapatkan persetujuan. Ketika mempersiapkan persyaratan kredit yang diminta sebaiknya bersikap kooperatif karena bank atau lembaga keuangan akan menilai juga karakter dari calon debiturnya.

Data persyaratan kredit yang sudah terkumpul akan menjadi bahan penilaian bank atau lembaga keuangan dalam menganalisa calon debiturnya apakah layak diberikan pinjaman atau tidak. Kejujuran anda dalam memberikan informasi kepada bank juga akan menjadi penilaian lebih.

Untuk jenis profesi yang dapat dibantu untuk pengajuan pinjaman kredit sertifikat rumah ialah sebagai karyawan yang menerima gaji per bulan dan juga sebagai pengusaha yang menjalankan kegiatan usaha. Karyawan dan wiraswasta sebaiknya menginformasikan jika ada sumber pendapatan lain karena akan menjadi nilai tambahan jika mengajukan pinjaman di angka maksimal.

Lengkapi semua persyaratan dokumen kredit yang diminta oleh bank atau lembaga keuangan. Berikut ini kami akan menginfokan persyaratan pinjaman kredit dalam gadai sertifikat rumah, yaitu :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB + Nota – nota atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Cara Gadai Sertifikat Aman Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)