Jaminan BPKB sebagai salah satu solusi keuangan anda. Adapun syarat mengajukan pinjaman dana agunan BPKB yang perlu diketahui oleh anda. Biasanya, untuk bisa mengajukan pinjaman, anda harus terdaftar sebagai anggota koperasi tersebut. Namun, tidak ada salahnya untuk mengetahui syarat-syaratnya juga.

Syarat Umum Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB

Ada syarat umum pengajuan pinjaman dana di koperasi dengan jaminan menggunakan BPKB. Apa saa? Berikut ulasannya:

1.WNI

Untuk bisa mengajukan pinjaman dana agunan BPKB, anda harus merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI. Selain itu, tidak diizinkan.

2.Membayar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib

Selain itu, anda juga harus membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai ketentuan yang berlaku untuk bisa mengajukan pinjaman dana. Namun, sebaiknya ketahui terlebih dahulu bahwa keanggotaannya bersifat perorangan dan bukan dalam bentuk badan hukum.

3.Menyetujui Hasil Keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT)

Kemudian, anda juga harus menyetujui hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai syarat mengajukan pinjaman dana. Termasuk, menyetujui mengenai anggaran koperasi berupa Anggaran Dasar dan Anggota Rumah Tangga (AD-ART) serta ketentuan yang berlaku lainnya di koperasi.

4.Berstatus Sebagai Anggota Koperasi

Syarat lainnya untuk bisa mengajukan pinjaman dana jaminan BPKB adalah berstatus sebagai anggota koperasi. Selain anggota biasanya tidak diizinkan atau harus mendaftar terlebih dahulu sebagai anggota koperasi.

Syarat Lainnya Berupa Kelengkapan Berkas Jaminan BPKB

Adapun syarat lainnya berupa berkas-berkas yang harus dipenuhi antara lain adalah sebagai berikut:

1.Mengisi Formulir atau Proposal Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB

Kemudian, syarat yang harus dipenuhi berikutnya adalah mengisi formulir atau proposal pengajuan pinjaman dana. Untuk hal ini, biasanya bisa diisi secara online maupun langsung mengisi ke kantor koperasi tersebut.

2.Wajib Memiliki NPWP untuk Pinjaman Jaminan BPKB di atas 50 Juta

Jika anda ingin mengajukan pinjaman dana di atas Rp 50 juta, anda harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini menjadi salah satu syarat pengajuan yang penting untuk dipenuhi.

3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk

Kartu tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu syarat yang juga harus dipenuhi. Jika sudah menikah, maka KTP dari kedua belah pihak yakni suami dan istri harus dilaporkan juga. Jika belum, maka tidak perlu melampirkan keduanya.

4.Kartu keluarga

Kartu Keluarga (KK) juga menjadi berkas dalam syarat pengajuan pinjaman dana di koperasi. Tak hanya itu, biasanya diminta untuk menyetorkan rekening listrik, slip gaji serta buku pensiun apabila memang sudah pensiun.

5.Siapkan Berkas Jaminan

Jika ingin menggunakan BPK sebagai jaminan, maka berkas ini juga perlu disiapkan. Dengan begitu, pinjaman dana jaminan BPKB juga bisa terpenuhi. Jika menggunakan sertifikat tanah, maka berkas ini juga harus disiapkan. Jika menggunakan dokumen lain sebagai jaminan, maka siapkan berkas tersebut juga.

Demikianlah ulasan mengenai syarat pengajuan pinjaman dengan jaminan BPKB. Secara umum, jika ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan lainnya maka syarat-syarat tersebut tidak akan jauh berbeda. Bedanya hanya terletak pada bekas jaminan yang hendak diajukan saja.