Sebenarnya apa saja sih syarat dan cara gadai sertifikat rumah di bank BRI. Pasti itu akan Anda tanyakan, ketika Anda ingin mengajukan pinjaman ke bank BRI dengan jaminan sertifikat rumah. Yang pasti syarat dan cara mengajukan pinjaman atau gadai ke bank BRI dengan jaminan sertifikat rumah tersebut tidak terlalu rumit.
Aneka syarat gadai sertifikat rumah di BRI
Mulai dari syarat gadai sertifikat rumah di bank BRI, berikut ini adalah beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah di bank BRI yang perlu Anda perhatikan, antara lain :
- Fotokopi identitas diri, baik itu KTP atau juga SIM.
- Fotokopi KK / Kartu Keluarga.
- Nomor Pokok Wajib pajak / NPWP
- Fotokopi buku tabungan BRI.
- Pas foto pasangan suami atau istri, terutama bagi yang sudah menikah.
- Sertifikat Hak Milik / SHM dan juga Sertifikat Hak Guna Bangun / SHGB.
- Mengisi formulir pinjaman dari BRI.
- Tidak mempunyai riwayat kredit yang bermasalah.
- Mempunyai bisnis yang setidaknya sudah berjalan selama 1 tahu, bagi Anda yang pengusaha.
- Melampirkan surat izin usaha, adalah cara gadai sertifikat rumah di bank BRI penting anda lampirkan, terutama bagi Anda yang pengusaha.
- Melampirkan slip gaji bagi Anda yang pegawai, atau karyawan.
Cara gadai sertifikat rumah di BRI
Setelah mengetahui berbagai macam syarat gadai sertifikat rumah di bank BRI yang harus Anda penuhi. Maka berikutnya Anda perlu mengetahui cara gadai sertifikat rumah di BRI tersebut, yaitu :
1. Lengkapi dokumen persyaratan yang diajukan
Hal pertama cek syarat gadai sertifikat rumah di BRI, dan juga kelengkapan dokumennya. Pastikan syarat dan kelengkapan dokumen lengkap.
2. Mendatangi kantor cabang BRI
Berikutnya kunjungi kantor cabang BRI terdekat. Kali ini kunjungi bagian Customer Service, untuk mengajukan pinjaman.
3. Mengisi formulir pengajuan pinjaman
Dalam hal ini pihak petugas SC akan meminta Anda mengisi formulir. Isi formulir tersebut sesuai dengan data yang ada, dan juga jenis pinjaman yang ingin diajukan.
4. Pengajuan pinjaman akan diproses
Setelah proses pengisian formulir selesai Anda isi, dan berbagai macam syarat dan kelengkapan dokumen diserahkan pada pihak petugas BRI, berikutnya akan ada proses verifikasi data dari dokumen yang telah diberikan, dan juga dilakukan proses survey.
5. Menunggu keputusan dari BRI
Anda dalam hal ini hanya perlu menunggu, apakah pihak bank BRI menyetujui dan menilai bahwa Anda layak menerima pinjaman yang diajukan. Biasanya proses tersebut akan memakan waktu selama beberapa hari saja.
6. Pinjaman disetujui
Apabila nasabah dalam hal ini Anda dinyatakan lolos, maka pinjaman akan disetujui. Anda hanya perlu mengunjungi bank BRI, untuk menandatangani kontrak perjanjian kredit pinjaman.
7. Pinjaman cair
Berikutnya pihak bank BRi akan mencairkan pinjaman, dan langsung mentransfer ke nomor rekening nasabah. Sementara sertifikat yang diajukan akan ditahan / disimpan oleh pihak bank sebagai agunan / jaminan.
Demikianlah aneka syarat dan cara gadai sertifikat rumah di bank BRI, yang perlu Anda perhatikan ketika mengajukan pinjaman ke bank BRI.