Gadai sertifikat rumah di bank ini adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan pinjaman dana. Nah, gadai sertifikat rumah inilah ternyata banyak dipilih oleh sebagian besar orang. Khususnya bagi mereka dimana ingin mendapatkan pinjaman dana dengan jumlah besar terutama untuk kebutuhan usaha.

Sama seperti dengan gadai bpkb mobil, gadai sertifikat inilah juga membutuhkan beberapa persyaratan dimana harus dipenuhi oleh nasabah sebelum mendapatkan dana pinjaman. Adapun prosesnya juga akan berlangsung selama beberapa hari sehingga nasabah diharuskan agar bersabar dalam menunggu dananya tersebut.

Adapun pinjaman sertifikat rumah sendiri menjadi solusi paling tepat buat sebagian besar orang untuk memenuhi biaya kebutuhan yang semakin naik dari waktu ke waktu. Tetapi perlu diingat bahwa anda sebaiknya mengajukan pinjaman tersebut ketika dalam kondisi terdesak saja sehingga dapat meminimalisir berbagai macam kerugian.

Sekilas Tentang Gadai Sertifikat Rumah

Sebelum anda mengetahui bagaimana syarat untuk gadai sertifikat tersebut maka penting agar mengetahui sekilas tentang pinjaman satu ini. Sebenarnya kehadirannya tidak jauh berbeda dengan gadai sertifikat tanah di Bank. Dimana kalau dilihat maka pinjaman tersebut masuk ke dalam kredit multiguna.

Bahkan sebagian besar orang mengenal produk KGM dengan sebutan gadai sertifikat tersebut. Itu karena jaminan yang diminta biasanya merupakan aset yang dimiliki oleh pihak nasabah seperti sertifikat rumah atau tanah. Biasanya produknya dapat diberikan kepada pegawai tetap dan sudah bekerja minimal 2 tahun ataupun pengusaha dimana sedang menjalankan usahanya minimal satu tahun.

Biasanya seorang nasabah akan mengambil kredit multiguna untuk berbagai kebutuhan seperti renovasi rumah, mengembangkan usaha atau bisnis ataupun kebutuhan lainnya dimana memerlukan dana dengan jumlah yang besar.

Saat ini hampir semua bank memang menyediakan layanan tersebut bahkan tidak sedikit pula bank memberikan layanan berupa take over pinjaman jaminan sertifikat. Terutama bagi para nasabah dimana merasa angsuran terasa berat ataupun bunganya akan terasa lebih mahal.

Syarat-syarat Gadai Sertifikat Rumah di Bank

Bagi anda yang ingin melakukan gadai sertifikat tersebut maka harus memahami dahulu bagaimana syarat gadai sertifikat rumah di bank dahulu. Hal tersebut sangat penting karena untuk memperlancar prosesnya nanti. Sebab apabila terdapat beberapa syarat yang kurang ternyata prosesnya tidak dapat berjalan dengan leluasa.

Adapun beberapa persyaratan dimana harus dipenuhi ketika akan gadai sertifikat rumah di bank BCA ataupun bank-bank lainnya diantaranya adalah.

  1.   Merupakan warga negara Indonesia
  2.   Berusia minimal 21 tahun
  3.   Mempunyai penghasilan tetap
  4.   Mempunyai jaminan berupa property dengan kondisi pembangunan 100%
  5.   NPWP atau bukti pajak penghasilan
  6.   KTP, Akta Nikah bagi yang sudah menikah, Kartu Keluarga dan Akta Lahir
  7.   Sertifikat pecahan dimana sudah balik nama
  8.   Formulir KMG
  9.   Bukti kwitansi DP
  10. Serta keterangan penghasilan atau slip gaji

Perlu diketahui bahwa syarat di atas kemungkinan besar hampir sama dengan gadai sertifikat rumah di bank BRI, mandiri ataupun bank-bank lainnya. Sebagai informasi lebih lanjut, maka nasabah dapat bertanya kepada bagian customer service dari pihak bank yang bersangkutan.

Proses Gadai Sertifikat Rumah Ke Bank

Sampai disini, anda pastinya sudah mengetahui bagaimana syarat gadai sertifikat rumah di bank mandiri ataupun bank lainnya bukan? lantas bagaimanakah prosesnya? Adapun prosesnya sendiri ternyata tidaklah rumit seperti yang anda bayangkan sebelumnya. langsung saja berikut ini beberapa proses dalam pegadaian sertifikat tersebut

1. Pastikan Telah Memenuhi Syarat Administratif

Hal paling utama yang harus diperhatikan oleh nasabah adalah pastikan sudah memenuhi syarat administratif terlebih dahulu. Adapun syarat-syaratnya bisa memperhatikan pada penjelasan dari kami sebelumnya.

2. Datang ke Pihak Bank Terdekat

Sesudah tidak, anda bisa datang ke pihak bank terdekat. Disinilah anda bisa mengajukan gadai sertifikat rumah di bank BNI ataupun bank-bank lainnya di Indonesia. Pastikan bahwa semua berkat diatas diserahkan kepada pihak terkait.

3. Mengisi Formulir

Setelah itu, anda akan diminta untuk mengisi formulir terkait dengan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah tersebut. nantinya terdapat sejumlah data dimana harus diisi dengan baik dan benar. Jangan sampai memalsukan data apapun di dalamnya karena  akan meningkatkan berbagai macam risiko.

4. Tentukan Jumlah Pinjaman

Jangan khawatir karena pihak dari bank akan menyediakan adanya tabel pinjaman bank jaminan sertifikat tersebut sebagai bahan pertimbangan bagi nasabah. Adapun pinjaman yang bisa didapatkan sangat bervariasi mulai dari Rp250 HINGGA Rp5 miliar rupiah. Sebaiknya sesuaikan dengan kebutuhan yang dimiliki masing-masing.

5. Tunggu Hingga Proses Pencairan Dilakukan

Setelah anda melakukan proses pengajuan, nantinya pihak bank tidak akan langsung mencairkan dananya. Tetapi terdapat sejumlah tahapan yang harus dilewati terlebih dahulu. Saran dari kami adalah pastikan anda mengikuti prosedurnya dengan baik termasuk ketika petugas datang langsung ke lapangan untuk memantau.

Tips Aman Gadai Sertifikat Rumah

Perlu diingat bahwa dokumen satu ini memang menjadi dokumen yang sangat penting karena nilainya memang cukup besar. Bahkan bisa dibilang bahwa kegiatan menggadaikan sertifikat tersebut mempunyai risiko yang cukup besar loh.

Adapun beberapa risiko yang bisa terjadi setelah menggadaikan sertifikat seperti sertifikat akan ditahan hingga masa kredit tersebut berakhir, apabila hutang tersebut tidak bisa dibayar maka rumah akan disita oleh pihak bank terkait, hingga tingginya nilai bunga yang harus dibayarkan oleh pihak nasabah.

Itulah mengapa sebagai seorang nasabah yang pintar memang diwajibkan agar memahami cara gadai sertifikat rumah di bank yang cerdas dan terhindar dari kerugian besar.

1. Nama Terdaftar dalam Sertifikat

Apabila anda ingin menggadaikan sertifikat rumah maka sebaiknya harus dibuktikan dengan nama kepemilikannya. Banyak lembaga keuangan dimana tidak memberikan layanan gadai dengan sertifikat rumah dimana belum balik nama. Oleh karena itulah prosesnya biasanya akan cukup lama bahkan kemungkinan besar gagal pun juga cukup tinggi.

2. Gadai Di Bank Saja

Jangan pernah melakukan gadai di lembaga keuangan yang belum jelas seperti belum terdaftar dalam OJK alias otoritas jasa keuangan. Sebab apabila anda nekad mendaftarkan gadai di lembaga keuangan yang belum terdaftar ojk, besar kemungkinan akan terjadi tindak penipuan juga cukup besar.

3. Pastikan Kelengkapan Syarat

Jangan lupa juga anda harus memastikan bahwa syarat gadai sertifikat rumah di bank tersebut sudah dipenuhi. Siapkan semua berkas yang diminta dan dikumpulkan ke dalam satu map sehingga lebih rapi. Hal ini tentu akan memberikan kemudahan dalam proses verifikasi nantinya.

4. Memeriksa Status 5C Anda

Terakhir jangan lupa juga sebagai calon nasabah, anda juga harus memeriksa 5C dahulu yakni capacity, character, capital, condition serta collateral untuk memastikan bahwa anda layak memperoleh pinjaman tersebut.

Mempunyai kebutuhan dengan modal yang besar memang mengharuskan anda agar bisa memutar otak buat memperoleh dananya tersebut. Salah satunya adalah dengan cara gadai sertifikat rumah di bank dimana akan memberikan pinjaman dengan jumlah besar.