Gadai sertifikat rumah di bank BCA ingin mengajukan pinjaman ini, tentunya Anda harus mengetahui aneka persyaratan dan juga cara gadainya. Yang jelas, cara gadai dengan menggunakan agunan sertifikat di BCA ini terbilang mudah. Ada baiknya jika Anda membaca ulasan berikut hingga selesai.

Syarat umum gadai sertifikat rumah di bank BCA

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah aneka syarat dari gadai sertifikat rumah di bank BCA, tersebut. Adapun aneka syarat sebagai cara pinjaman sertifikat rumah yang dimaksud yaitu :

  1. Pihak pemohon dalam hal ini Anda harus WNI atau Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia 18 tahun ke atas atau sudah menikah.
  3. Salah satu syarat dari cara gadai sertifikat rumah di BCA lain yang perlu diperhatikan adalah ketika batas kredit berakhir, usia maksimum nasabah adalah 55 tahun, bagi karyawan. Sedangkan untuk profesional dan pengusaha maksimal usianya 65 tahun.
  4. Untuk karyawan, masa kerja di tempat sebelumnya 1 tahun, dan masa kerja di tempat sekarang minimal 1 tahun, jadi total pengalaman setidaknya 2 tahun.
  5. Untuk kalangan profesional dan pengusaha minimalnya 2 tahun.
  6. Untuk memperoleh limit pinjaman yang lebih tinggi. Maka perhitungan angsuran dapat digabungkan antara pendapatan suami dan juga istri.
  7. Adapun angsuran bulanan dapat dibayar melalui autodebet dari rekening BCA.
  8. Menandatangani perjanjian kredit dan juga Akta Pembebasan Hak Tanggungan / APHT.

Aneka dokumen rumah terkait

Selain syarat umum gadai sertifikat rumah di bank BCA, ada juga aneka syarat dokumen rumah terkait. Adapun aneka syarat, ada juga aneka dokumen terkait untuk gadai sertifikat rumah di BCA, antara lain :

  • Fotokopi sertifikat tanah
  • Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan / IMB
  • Fotokopi denah bangunan
  • Fotokopi Akta Jual Beli
  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan yang terakhir
  • Bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman untuk renovasi rumah, sebaiknya serahkan fotokopi RAB.

Syarat dokumen pribadi

Pada cara mengajukan pinjaman jaminan sertifikat, ada juga beberapa dokumen pribadi yang akan diikutsertakan dalam proses gadai SHM kali ini, yaitu :

  1. Fotokopi KTP pemohon
  2. Fotokopi Suami / istri
  3. Fotokopi KK
  4. Fotokopi Surat Nikah / cerai
  5. Fotokopi NPWP / SPT tahunan
  6. Fotokopi Surat izin Usaha Perdagangan
  7. Fotokopi TDP / untuk pengusaha dengan badan hukum
  8. Fotokopi Akta pendirian / perubahan terkini untuk pengusaha dengan badan hukum
  9. Fotokopi izin praktik
  10. Asli, slip Gaji / Surat Keterangan penghasilan 1 bulan terakhir.
  11. Fotokopi rekening Koran / tabungan 3 bulan terakhir.
  12. Asli, surat keterangan / rekomendasi dari perusahaan
  13. Akta pisah harta notaris dan didaftarkan ke KUA / catatan sipil jika ada
  14. Asli, pernyataan tentang kredit kepemilikan property / kredit bangunan property yang sedang diajukan atau sudah dimiliki

Jadi demikianlah aneka syarat penting yang perlu Anda perhatikan untuk gadai sertifikat rumah di bank BCA. Pastikan sebelum mengajukan pinjaman, berbagai macam persyaratan tersebut sudah dipersiapkan sebelumnya.