PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH JATIUWUNG TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH JATIUWUNG TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH JATIUWUNG TANGERANG

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Jatiuwung Tangerang menjadi salah satu cara terbaik untuk mendapatkan pinjaman dana kredit multiguna.

Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dengan menyertakan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan rakyat ternama yang sudah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kami tidak hanya melayani pinjaman wilayah Jatiuwung Tangerang saja tetapi kami juga melayani pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah Di Jatiuwung

 

Pilihlah Tempat Gadai Terpercaya

 

Mengajukan pinjaman sertifikat rumah saat ini menjadi salah satu cara mendapatkan dana pinjaman dengan jumlah dana cukup besar. Sudah banyak tempat gadai yang menawarkan pinjaman dengan jaminan berupa sertifikat rumah. Mulai dari Bank, Lembaga Pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat, Pegadaian dan Koperasi. Masing – masing tempat memiliki keunggulan sendiri – sendiri pilihlah tempat gadai sesuai dengan kebutuhan anda.

Pilihlah tempat gadai terbaik yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Karena dengan sudah terdaftarnya perusahaan tersebut di OJK tentu legalitasnya sudah jelas dan memberikan rasa aman dan nyaman untuk calon debitur.

Kami akan membantu anda menemukan tempat gadai terbaik karena kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa persyaratan pengajuan pinjaman :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

 

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SETU TANGERANG SELATAN

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SETU TANGERANG SELATAN

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SETU TANGERANG SELATAN

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Setu Tangerang Selatan solusi kebutuhan dana pinjaman. Kami menawarkan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tidak hanya wilayah Setu Tangerang Selatan saja yang dapat kami proses tetapi kami juga melayani pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Tentukan Pinjaman Sesuai Dengan Kebutuhan

Sertifikat rumah merupakan surat yang sangat berharga yang dapat menjadi jaminan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Rumah memiliki nilai harga yang selalu mengalami kenaikan dalam tiap tahunnya dengan begitu rumah juga dapat di jadikan pilihan untuk investasi.

Kami menawarkan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Ajukan nilai pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar per bulannya demi kelancaran pembayaran kredit. Pihak kreditur akan menilai berapa besar harga aset yang dijaminkan dan berapa kemampuan bayar per bulan calon debitur.

Pemberian plafon kredit penilaian aset pinjaman kredit multiguna tidak sebesar pinjaman KPR jika di KPR LTV (Loan To Value) bisa di berikan sampai 80 – 90% dari harga rumah namun jika di kredit multiguna sekitar 50 – 70% dari harga rumah.

Persyaratan pinjaman jaminan sertifikat rumah :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rek Tabungan/Rek Koran
  7. Fotocopy PBB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH TEBET

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH TEBET

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH TEBET JAKARTA SELATAN

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Tebet Jakarta Selatan dapat menjadi solusi cerdas untuk anda yang sedang mencari pinjaman dana kredit multiguna.

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang sudah terdaftar dan di awasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Maksimal pinjaman di hitung dari berapa harga nilai aset yang di jaminkan dan berapa penghasilan per bulan yang di terima calon debitur.

Kami tidak hanya melayani pinjaman area Tebet Jakarta Selatan saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pinjaman Sertifikat Rumah

 

Pinjaman Multiguna Untuk Segala Kebutuhan

 

Saat ini sudah banyak bank menawarkan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman Kredit Multiguna itu sendiri  dapat di manfaatkan untuk segala kebutuhan. Mulai dari pendidikan anak, biaya rumah sakit, renovasi rumah dan beragam kebutuhan lainnya.

Besarnya pinjaman akan di tentukan oleh berapa nilai harga aset yang di jaminkan dan berapa pendapatan per bulan calon debitur tersebut.

Pada umumnya kredit multiguna ini mempunyai jangka waktu tenor yang panjang antara 1 – 5 tahun atau lebih.

Dengan masa tenor yang panjang tentu cicilan perbulan akan kecil dan dapat menjangkau sesuai dengan kemampuan bayar calon debitur.

Usia pengajuan untuk pinjaman kredit multiguna minimal 21 tahun dan maksimal di 55 tahun dan ada beberapa bank maksimal usia 60 tahun.

Persyaratan pinjaman kredit multiguna jaminan SHM/SHGB :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PANCORAN

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PANCORAN

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PANCORAN JAKARTA SELATAN

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Pancoran Jakarta Selatan merupakan solusi keungan untuk anda yang sedang mencari pinjaman kredit multiguna.

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman kredit multiguna wajib menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kredit yang kami tawarkan mulai dari 20 Juta sampai dengan pinjaman 5 Milyar.

Kami tidak hanya melayani pinjaman area Pancoran Jakarta Selatan saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah

 

Pinjaman kredit multiguna dapat menjadi pilihan untuk anda yang saat ini sedang mencari pinjaman dana. Untuk jaminan yang kami tawarkan dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman kredit multiguna banyak di pilih masyarakat karena dapat membiayai kebutuhan dana pendidikan, dana pengobatan, renovasi rumah, tambahan modal usaha dan lain sebagainya.

Mengajukan pinjaman kredit multiguna wajib mengajukan di tempat pinjaman yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena dengan telah terdaftarnya di Otoritas Jasa Keuangan maka legalitas perusahaan tersebut jelas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon debitur.

Ajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anda demi kelancaran pembayaran angsuran kedepannya.

Persyaratan gadai sertifikat rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH TEBET

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH LEBAK BULUS

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH LEBAK BULUS

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Lebak Bulus melayani pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah diawasi dan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Kami tidak hanya melayani pinjaman area Lebak Bulus Jakarta Selatan saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko

 

Pinjaman kredit multiguna dapat menjadi pilihan bagi anda yang sedang mencari dana dengan jumlah cukup besar. Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dengan menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar dan di awasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman yang di tawarkan mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Sebelum anda mengajukan pinjaman pastikan Bi Checking anda tidak ada kendala tunggakan bahkan kredit macet. Apabila terdapat tunggakan sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu demi kelancaran proses kredit.

Dan apabila Bi checking anda terdapat kredit macet sebaiknya ajukan di lembaga keuangan non bi checking. Selalu jaga kualitas pembayaran anda demi kemudahan anda mengajukan pinjaman kredit berikutnya.

Persyaratan gadai sertifikat rumah/ruko :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)