by Ferry | Jul 23, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH JATIUWUNG TANGERANG
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Jatiuwung Tangerang menjadi salah satu cara terbaik untuk mendapatkan pinjaman dana kredit multiguna. Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dengan menyertakan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan rakyat ternama yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami tidak hanya melayani pinjaman wilayah Jatiuwung Tangerang saja tetapi kami juga melayani pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pilihlah Tempat Gadai Terpercaya
Mengajukan pinjaman sertifikat rumah saat ini menjadi salah satu cara mendapatkan dana pinjaman dengan jumlah dana cukup besar. Sudah banyak tempat gadai yang menawarkan pinjaman dengan jaminan berupa sertifikat rumah mulai dari Bank, Lembaga Pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat, Pegadaian dan Koperasi. Masing – masing tempat memiliki keunggulan sendiri – sendiri pilihlah tempat gadai sesuai dengan kebutuhan anda.
Pilihlah tempat gadai terbaik yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan karena dengan sudah terdaftarnya perusahaan tersebut di OJK tentu legalitasnya sudah jelas dan memberikan rasa aman dan nyaman untuk calon debitur. Kami akan membantu anda menemukan tempat gadai terbaik karena kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Beberapa persyaratan pengajuan pinjaman :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
- SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Rek Tabungan/Rek Koran
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM/SHGB
Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)
by Ferry | Jul 22, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SETU TANGERANG SELATAN
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Setu Tangerang Selatan solusi kebutuhan dana pinjaman. Kami menawarkan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tidak hanya wilayah Setu Tangerang Selatan saja yang dapat kami proses tetapi kami juga melayani pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Tentukan Pinjaman Sesuai Dengan Kebutuhan
Sertifikat rumah merupakan surat yang sangat berharga yang dapat menjadi jaminan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Rumah memiliki nilai harga yang selalu mengalami kenaikan dalam tiap tahunnya dengan begitu rumah juga dapat dijadikan pilihan untuk investasi. Kami menawarkan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Ajukan nilai pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar per bulannya demi kelancaran pembayaran kredit. Pihak kreditur akan menilai berapa besar harga aset yang dijaminkan dan berapa kemampuan bayar per bulan calon debitur. Pemberian plafon kredit penilaian aset pinjaman kredit multiguna tidak sebesar pinjaman KPR jika di KPR LTV (Loan To Value) bisa diberikan sampai 80 – 90% dari harga rumah namun jika di kredit multiguna sekitar 50 – 70% dari harga rumah.
Persyaratan pinjaman jaminan sertifikat rumah :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
- SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Rek Tabungan/Rek Koran
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM/SHGB
Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)
by Ferry | Jun 24, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KOSAMBI TANGERANG
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Kosambi Tangerang menerima pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar. Kami tidak hanya melayani pengajuan pinjaman wilayah Kosambi tangerang saja tetapi kami juga melayani pengajuan pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Sebelum Menggadai Perhatikan Ini
Kebutuhan dana mendesak kadangkala terjadi di masyarakat dengan tingkat kebutuhan biaya hidup yang tinggi mengajukan pinjaman dana dapat menjadi salah satu solusi keuangan. Tempat pinjaman dana saat ini sudah menyebar di semua lokasi baik itu bank, lembaga pembiayaan, pegadaian, bank perkreditan rakyat, koperasi dan lain sebagainya. Pinjaman yang kami tawarkan yaitu pinjaman kredit multiguna dengan agunan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Namun sebelum menggadai sertifikat rumah perlu diperhatikan hal – hal berikut ini :
- Pilihlah bank atau lembaga pembiayaan yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan sudah terdaftarnya bank atau lembaga pembiayaan tersebut tentu memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon debitur.
- Sertifikat rumah harus atas nama pemohon atau suami/istri bisa juga anak/orangtua. Apabila sertifikat masih atas nama orang lain maka proses pengajuannya wajib di balik nama ke atas nama pemohon dan apabila sertifikat rumah atas nama almarhum wajib di balik nama ke ahli warisnya.
- Lokasi jaminan tidak berada pada kawasan banjir, dekat dengan pemakaman, dekat dengan SUTET, berada pada gang sempit. Karena lokasi tersebut tidak dapat diproses oleh bank atau lembaga pembiayaan.
- Lengkapi persyaratan yang diminta bank atau lembaga pembiayaan dengan selengkap – lengkapnya berikan bukti pendapatan per bulan anda untuk memudahkan dalam proses analisa kredit dan berikan informasi dengan sebenar – benarnya.
Beberapa persyaratan pinjaman sertifikat rumah :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
- SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan +SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Rek Tabungan/Rek Koran
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM/SHGB
Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)
by Ferry | Jun 23, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SEPATAN TANGERANG
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Di Sepatan Tangerang membantu masyarakat yang sedang mencari pinjaman dana dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar. Maksimal pinjaman tergantung dari harga nilai jual asset yang dijaminkan dan pendapatan per bulan calon nasabah. Kami tidak hanya melayani area Sepatan Tangerang saja tetapi kami juga dapat melayani proses pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pinjaman Multiguna Agunan SHM/SHGB
Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dengan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar untuk maksimal pinjaman tergantung dari nilai jual asset yang dijaminkan dan pendapatan per bulan calon nasabah. Untuk proses pengajuan kredit 5 hari kerja tergantung dari kelengkapan dokumen jika semakin cepat melengkapi dokumen maka semakin cepat pula pengajuan pinjaman kredit.
Perlu diperhatikan untuk Sertifikat Rumah wajib atas nama pemohon bisa juga suami/istri atau anak/orangtua. Jika sertifikat rumah masih atas nama orang lain maka proses pengajuan kreditnya wajib di balik nama ke atas nama pemohon. Dan jika nama di Sertifikat Rumah sudah almarhum maka proses pengajuannya wajib di balik nama ke ahli warisnya.
Untuk lokasi jaminan rumah yang tidak dapat diproses diantaranya : lokasi berada di kawasan banjir, dekat dengan pemakaman, dekat dengan SUTET, dekat dengan kali besar, berada di gang sempit. Lokasi jaminan yang strategis menentukan pinjaman anda dapat diproses atau tidak.
Ajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan anda dan ajukanlah di bank yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan telah terdaftarnya bank tersebut maka legalitasnya pun jelas dan tentu memberikan rasa aman bagi calon nasabah.
Beberapa persyaratan pinjaman sertifikat rumah :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
- SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Rek Tabungan/Rek Koran
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM/SHGB
Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)
by Ferry | Jun 23, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PAKUHAJI TANGERANG
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Di Pakuhaji Tangerang melayani proses pinjaman kredit multiguna bagi yang saat ini sedang mencari pinjaman dana. Kami bekerjasama dengan bank yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjaman kredit multiguna mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Kami tidak hanya melayani proses pinjaman wilayah Pakuhaji Tangerang saja tetapi kami juga melayani proses pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Persyaratan Pinjaman Kredit Multiguna
Pinjaman kredit multiguna dapat menjadi solusi keuangan bagi masyarakat yang membutuhkan dana dengan jumlah besar dan jangka waktu cepat. Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dengan agunan berupa jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Untuk proses paling cepat 5 hari kerja dan tergantung juga calon nasabah melengkapi dokumen persyaratan yang diminta jika semakin cepat kelengkapan dokumen persyaratan kredit tentu semakin cepat pula proses pengajuan kreditnya.
Kami membantu proses pengajuan kredit baik itu karyawan dan wiraswasta. Persyaratan pinjaman apabila calon nasabah karyawan diantaranya : KTP Suami Istri, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan atau Id Card, Rek Tabungan/Rek Koran, PBB, SHM. Semua dokumen dapat disiapkan dalam bentuk hardcopy.
Apabila calon nasabah wiraswasta maka data yang perlu dipersiapkan diantaranya : KTP Suami Istri, Kartu Keluarga, Buku Nikah, SKU + Nota2, Atau apabila usaha sudah menengah keatas dapat menyiapkan Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP, Rek Tabungan/Rek Koran, PBB, SHM/SHGB. Semua Dokumen dapat disiapkan dalam bentuk hardcopy.
Untuk Info Lebih Lanjut Hubungi : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)