PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH TEBET

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH TEBET

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH TEBET JAKARTA SELATAN

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Tebet Jakarta Selatan dapat menjadi solusi cerdas untuk anda yang sedang mencari pinjaman dana kredit multiguna.

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang sudah terdaftar dan di awasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Maksimal pinjaman di hitung dari berapa harga nilai aset yang di jaminkan dan berapa penghasilan per bulan yang di terima calon debitur.

Kami tidak hanya melayani pinjaman area Tebet Jakarta Selatan saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pinjaman Sertifikat Rumah

 

Pinjaman Multiguna Untuk Segala Kebutuhan

 

Saat ini sudah banyak bank menawarkan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman Kredit Multiguna itu sendiri  dapat di manfaatkan untuk segala kebutuhan. Mulai dari pendidikan anak, biaya rumah sakit, renovasi rumah dan beragam kebutuhan lainnya.

Besarnya pinjaman akan di tentukan oleh berapa nilai harga aset yang di jaminkan dan berapa pendapatan per bulan calon debitur tersebut.

Pada umumnya kredit multiguna ini mempunyai jangka waktu tenor yang panjang antara 1 – 5 tahun atau lebih.

Dengan masa tenor yang panjang tentu cicilan perbulan akan kecil dan dapat menjangkau sesuai dengan kemampuan bayar calon debitur.

Usia pengajuan untuk pinjaman kredit multiguna minimal 21 tahun dan maksimal di 55 tahun dan ada beberapa bank maksimal usia 60 tahun.

Persyaratan pinjaman kredit multiguna jaminan SHM/SHGB :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PANCORAN

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PANCORAN

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PANCORAN JAKARTA SELATAN

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Pancoran Jakarta Selatan merupakan solusi keungan untuk anda yang sedang mencari pinjaman kredit multiguna.

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman kredit multiguna wajib menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kredit yang kami tawarkan mulai dari 20 Juta sampai dengan pinjaman 5 Milyar.

Kami tidak hanya melayani pinjaman area Pancoran Jakarta Selatan saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah

 

Pinjaman kredit multiguna dapat menjadi pilihan untuk anda yang saat ini sedang mencari pinjaman dana. Untuk jaminan yang kami tawarkan dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman kredit multiguna banyak di pilih masyarakat karena dapat membiayai kebutuhan dana pendidikan, dana pengobatan, renovasi rumah, tambahan modal usaha dan lain sebagainya.

Mengajukan pinjaman kredit multiguna wajib mengajukan di tempat pinjaman yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena dengan telah terdaftarnya di Otoritas Jasa Keuangan maka legalitas perusahaan tersebut jelas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon debitur.

Ajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anda demi kelancaran pembayaran angsuran kedepannya.

Persyaratan gadai sertifikat rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH TEBET

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH LEBAK BULUS

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH LEBAK BULUS

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Lebak Bulus melayani pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah diawasi dan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Kami tidak hanya melayani pinjaman area Lebak Bulus Jakarta Selatan saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko

 

Pinjaman kredit multiguna dapat menjadi pilihan bagi anda yang sedang mencari dana dengan jumlah cukup besar. Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dengan menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar dan di awasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman yang di tawarkan mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Sebelum anda mengajukan pinjaman pastikan Bi Checking anda tidak ada kendala tunggakan bahkan kredit macet. Apabila terdapat tunggakan sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu demi kelancaran proses kredit.

Dan apabila Bi checking anda terdapat kredit macet sebaiknya ajukan di lembaga keuangan non bi checking. Selalu jaga kualitas pembayaran anda demi kemudahan anda mengajukan pinjaman kredit berikutnya.

Persyaratan gadai sertifikat rumah/ruko :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KEBAYORAN LAMA

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KEBAYORAN LAMA

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KEBAYORAN LAMA

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Kebayoran Lama menjadi solusi cerdas pinjaman bagi masyarakat yang sedang mencari pinjaman kredit multiguna.

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat terpercaya yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Kami tidak hanya melayani area Kebayoran Lama Jakarta Selatan saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pinjaman Sertifikat Rumah

 

Keuntungan Kredit Multiguna Jaminan SHM/SHGB

Pinjaman sertifikat rumah dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan pinjaman dengan jumlah cukup besar. Hal ini karena sertifikat rumah memiliki nilai paling besar di antara aset jaminan yang lain.

Pinjaman sertifikat rumah juga menjadi pilihan terakhir banyak masyarakat karena jika ada aset jaminan lain lebih memilih menjaminkan BPKB Mobil atau BPKB Motor.

Mengajukan pinjaman sertifikat rumah memiliki resiko yang besar jika nasabah tersebut gagal bayar, Namun juga memiliki beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan jika mengajukan pinjaman sertifikat rumah.

Berikut beberapa keuntungan yang didapat dalam pinjaman sertifikat rumah :

  • Pencairan Dana Besar, Jika di banding dengan jaminan aset lainnya maka peluang mendapatkan dana dengan jaminan sertifikat rumah cukup besar. Namun perhatikan juga kebutuhan yang anda butuhkan dan sesuaikan dengan kemampuan bayar per bulan anda.
  • Tenor Panjang, Jika di bandingkan dengan jaminan aset lainnya maka tenor sertifikat rumah memiliki jangka waktu cukup panjang antara 1 – 5 tahun atau lebih.
  • Aset Masih Dapat Di tempati, Mengajukan pinjaman sertifikat rumah hanya menjaminkan surat sertifikatnya saja dan untuk aset jaminan dapat di tempati oleh nasabah.

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rek Tabungan/Rek Koran
  7. Fotocopy PBB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Gadai Sertifikat Rumah Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

 

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PONDOK INDAH

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PONDOK INDAH

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PONDOK INDAH

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Pondok Indah memberikan solusi pembiayaan kredit multiguna bagi anda yang sedang membutuhkan pinjaman.

Pinjaman yang kami tawarkan berupa pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan.

Kami tidak hanya melayani pinjaman area Pondok Indah saja tetapi kami juga melayani pengajuan pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Pinjaman Kredit Multiguna SHM/SHGB

Pinjaman Kredit Multiguna menjadi produk perbankan yang banyak di minati masyarakat karena dapat membiayai segala aspek kebutuhan yang ada di masyarakat.

Kami siap melayani proses pengajuan pinjaman karena kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jaminan yang dapat kami proses berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Jaminan Sertifikat Rumah wajib atas nama pemohon suami/istri atau anak/orangtua. Apabila masih atas nama orang lain maka prosesnya wajib di balik nama ke atas nama pemohon.

Lalu jika sertifikat rumah tersebut atas nama almarhum maka prosesnya wajib di balik nama ke ahli warisnya.

Ajukan pinjaman kredit multiguna anda sesuai dengan kebutuhan anda.

Berikut persyaratan gadai sertifikat rumah :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rek Tabungan/Rek Koran
  7. Fotocopy PBB
  8. Fotocpy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)