by Ferry | Jul 8, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KEMANG BOGOR
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Kemang Bogor dapat menjadi solusi dana bagi anda yang saat ini sedang mencari pinjaman kredit multiguna. Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dengan menjaminkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Sertifikat wajib sudah atas nama pemohon suami/istri atau anak/orangtua apabila masih atas nama orang lain maka prosesnya wajib dibalik nama ke atas nama pemohon. Kami tidak hanya melayani pinjaman wilayah Kemang Bogor saja tetapi kami juga melayani pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Solusi Pinjaman Gadai Sertifikat Rumah
Sertifikat rumah merupakan aset berharga yang dapat dijaminkan. Dengan menjaminkan sertifikat rumah tentu kemungkinan anda mendapatkan dana dengan jumlah cukup besar karena harga rumah saat ini tiap tahun selalu mengalami kenaikan. Namun bank atau lembaga pembiayaan memiliki penilaian pinjaman maksimal yang diberikan kepada calon debiturnya. Bank atau lembaga pembiayaan akan memberikan pinjaman dibawah harga jual aset yang dijaminkan dan berapa pendapatan per bulan yang diperoleh calon debitur.
Ajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar per bulan. Karena aset rumah yang dijaminkan merupakan barang berharga tentu anda tidak ingin terjadi apa – apa dengan aset tersebut. Selalu jaga kualitas pembayaran Bi Checking anda karena tentu akan memudahkan jika sewaktu – waktu membutuhkan pinjaman kembali.
Berikut beberapa persyaratan pinjaman :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
- SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Rek Tabungan/Rek Koran
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM/SHGB
Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)
by Ferry | Jul 7, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIAWI BOGOR
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Ciawi Bogor dapat menjadi solusi pinjaman bagi anda yang membutuhkan dana pinjaman. Pinjaman yang kami tawarkan merupakan pinjaman kredit multiguna yang menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Plafon pinjaman kredit mulai dari pinjaman 20 Juta sampai dengan pinjaman 5 Milyar. Kami tidak hanya melayani wilayah Ciawi Bogor saja tetapi kami juga melayani proses pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Biaya – Biaya Dalam Pinjaman Kredit Multiguna
Pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah dapat menjadi solusi bagi anda yang saat ini membutuhkan dana dengan jumlah cukup besar. Dengan adanya aset jaminan berupa sertifikat rumah peluang anda untuk mendapatkan pinjaman dana dengan jumlah besar sangat terbuka namun bank atau lembaga pembiayaan akan melihat terlebih dahulu berapa harga aset yang dijaminkan dan berapa kemampuan bayar per bulan calon debitur.
Dalam pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah ada biaya – biaya potongan ketika pencairan dana. Berikut biaya – biaya dalam pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah :
- Biaya Provisi, Merupakan biaya balas jasa ke bank karena telah disetujui pinjamannya. Biaya provisi dikenakan satu kali di awal proses pengambilan kredit.
- Biaya Administrasi, Merupakan biaya layanan bank terhadap calon nasabah. Biaya administrasi juga satu kali dikenakan pada awal proses pengambilan kredit.
- Biaya Notaris, Merupakan biaya untuk pengikatan kredit dan pengikatan jaminan. Biaya notaris dikenakan satu kali di awal proses pengambilan kredit.
- Biaya Asuransi, Untuk Biaya asuransi dikenakan 2 jenis yaitu asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.
- Biaya Materai. Untuk setiap dokumen kredit yang bermaterai akan dikenakan biaya materai kepada calon debitur.
Beberapa persyaratan pinjaman sertifikat rumah :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/ID Card (Bagi Karyawan)
- SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Rek Tabungan/Rek Koran
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM/SHGB
Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)
by Ferry | Jul 6, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIAMPEA BOGOR
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Ciampea Bogor solusi cerdas kebutuhan dana anda. Kami melayani pinjaman kredit multiguna untuk segala kebutuhan masyarakat dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman yang ditawarkan mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar. Kami tidak hanya melayani pinjaman wilayah Ciampea Bogor saja tetapi kami juga melayani proses pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pembiayaan Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah
Pinjaman kredit multiguna dapat menjadi solusi bagi anda yang saat ini sedang mencari dana pinjaman. Pinjaman kredit multiguna dapat membiayai segala kebutuhan yang ada di masyarakat mulai dari dana pendidikan, dana pernikahan, renovasi rumah, modal usaha dan lain sebagainya. Pinjaman kredit multiguna wajib menyertakan jaminan untuk prosesnya dan jaminan tersebut berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Proses pengajuan kredit memakan waktu sekitar 5 hari kerja tergantung juga dari kelengkapan data calon debitur, Semakin cepat calon debitur melengkapi data persyaratan kredit otomatis semakin cepat pula proses pengajuannya. Untuk Sertifikat rumah wajib sudah atas nama pemohon suami/istri atau anak/orangtua apabila masih atas nama orang lain maka prosesnya wajib di balik nama.
Berikut ini beberapa persyaratan pinjaman kredit multiguna :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/ID Card (Bagi Karyawan)
- SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Rek Tabungan/Rek Koran
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM/SHGB
Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)
by Ferry | Jul 3, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CARINGIN BOGOR
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Caringin Bogor melayani proses pinjaman kredit anda dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari 20 juta sampai 5 milyar. Pinjaman kredit multiguna banyak dipilih masyarakat karena dapat membiayai segala kebutuhan di masyarakat. Kami tidak hanya melayani pinjaman area Caringin Bogor saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Beberapa Ketentuan Dalam Gadai SHM/SHGB
Pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sudah banyak diminati masyarakat. Bagi masyarakat yang sedang membutuhkan dana dengan jumlah besar tentu menjaminkan sertifikat rumah dapat menjadi solusi. Berikut beberapa ketentuan dalam menggadaikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) :
- Pilihlah bank atau lembaga pembiayaan yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena dengan sudah terdaftarnya bank atau lembaga pembiayaan tersebut tentu memberikan rasa aman dan nyaman untuk calon debitur.
- Sertifikat Rumah wajib atas nama pemohon suami/istri atau anak/orangtua. Apabila sertifikat rumah masih atas nama orang lain maka prosesnya wajib dibalik nama ke nama pemohon. Dan apabila sertifikat rumah atas nama almarhum maka prosesnya wajib dibalik nama ke ahli warisnya.
- Maksimal pinjaman ditentukan oleh berapa nilai harga aset yang dijaminkan dan berapa pendapatan per bulan calon debitur. Maksimal harga aset tiap bank memiliki Loan To Value berbeda antara 50 – 70% dari harga aset yang dijaminkan.
- Lokasi tidak berada di kawasan banjir, dekat dengan pemakaman, dekat dengan SUTET, berada pada gang sempit, jaminan yang tidak terawat, dan tanah kosong
Beberapa persyaratan dalam gadai sertifikat rumah :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/ID Card (Bagi Karyawan)
- SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Rek Tabungan/Rek Koran
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM/SHGB
Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)
by Ferry | Jun 26, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIOMAS BOGOR
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Di Ciomas Bogor melayani pembiayaan kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman yang ditawarkan mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar. Kami tidak hanya melayani pengajuan pinjaman wilayah Ciomas Bogor saja tetapi kami juga melayani pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Proses Pinjaman Multiguna Jaminan SHM/SHGB
Pinjaman kredit multiguna menjadi pilihan sebagian masyarakat yang membutuhkan dana untuk segala macam kebutuhan baik itu kebutuhan konsumtif, kebutuhan modal usaha dan investasi. Pinjaman kredit multiguna memakan waktu proses 5 hari kerja tergantung juga seberapa cepat calon debitur melengkapi persyaratan yang diminta oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan. Pinjaman kredit multiguna wajib menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dalam proses pengajuan pinjamannya.
Berikut tahapan dalam proses pengajuan pinjaman Kredit multiguna jaminan SHM?SHGB :
- Bi Checking, Pastikan Bi checking anda tidak ada kendala tunggakan kredit atau kredit macet. Apabila terkendala dengan Bi Checking maka sebaiknya ajukan di lembaga keuangan non bi check
- Survey, Lengkapi persyaratan yang diminta oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan dan berikan informasi dengan sebenar – benarnya.
- Analisa kredit, Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan menilai berapa harga jaminan dan kemampuan bayar per bulan calon debitur.
- Persetujuan kredit & pengecekan sertifikat, Jika kredit sudah disetujui maka bank akan mengeluarkan offering latter yang akan ditandatangani calon debitur. Setelah itu akan dilakukan pengecekan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) oleh notaris yang ditunjuk pihak bank.
- Akad kredit, Calon debitur akan melakukan tanda tangan perjanjian kontrak kredit di hadapan notaris yang ditunjuk pihak bank atau lembaga pembiayaan. Dana pinjaman akan ditransfer ke rekening pribadi debitur
Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
- SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Rek Tabungan/Rek Koran
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM/SHGB
Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)