PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH ATAS NAMA ORANGTUA

PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH ATAS NAMA ORANGTUA

PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH ATAS NAMA ORANGTUA

 

Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah  Orangtua dapat menjadi salah satu alternatif pilihan pinjaman anda. Ketika anda membutuhkan pinjaman dengan dana cukup besar. Tentu menjaminkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dapat menjadi pilihan langkah tepat.

Dengan mengajukan pinjaman agunan jaminan sertifikat rumah pinjaman yang di ajukan mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar. Pinjaman yang di tawarkan merupakan pinjaman kredit multiguna yang dapat membiayai segala kebutuhan yang ada di masyarakat.

Untuk proses pinjaman dengan agunan sertifikat rumah itu sendiri proses memakan waktu 1 – 2 minggu sampai dana cair ke rekening pribadi anda.

Gadai Sertifikat Rumah Orangtua

Jika sertifikat rumah yang akan anda agunkan milik orangtua tentu berbeda prosesnya dengan mengagunkan sertifikat rumah atas nama sendiri atau pasangan suami istri. Ketika ingin menggadaikan sertifikat rumah milik orangtua bank akan menanyakan berapa usia kedua orangtua saat ini ayah dan ibu.

Mekanisme kebijakan setiap bank tentu berbeda tidak bisa di sama ratakan karena setiap bank memiliki prosedur sendiri – sendiri. Jika kedua orangtua sudah di atas 65 tahun ada bank yang masih dapat membantu proses dan juga ada yang tidak bisa. Dan pastinya ketika usia orangtua sudah berumur tersebut pemohon wajib salah satu anak kandungnya. lalu jika di setujui kedua orangtua juga wajib hadir ikut tanda tangan ketika akad kredit di laksanakan.

Selanjutnya jika sertifikat rumah atas nama orangtua namun salah satu dari orangtua tersebut sudah tidak ada. Maka seluruh anak kandung dari orangtua wajib hadir ikut tanda tangan pas akad kredit bank. Biasanya bank juga meminta sekalian untuk membuat surat keterangan waris dari kelurahan dan kecamatan setempat.

Kembali lagi ke kebijakan bank yang anda proses karena kebijakan bank berbeda – beda terkadang jika anak yang di miliki terlalu banyak lebih dari tiga orang ada bank yang tidak dapat membantu prosesnya.

Jika sertifikat yang anda miliki atas nama almarhum orangtua maka prosesnya wajib balik nama ke seluruh ahli waris anak kandungnya. Bank akan meminta untuk membuat surat keterangan waris dari kelurahan dan kecamatan setempat. Jika nanti pinjaman di setujui maka seluruh anak kandung yang tercantum dalam surat keterangan waris wajib hadir ketika akad kredit bank dilaksanakan.

Terkadang ada kendala juga ketika anak kandung ada beberapa yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau masih dibawah umur. Biasanya bank akan meminta surat pengampuhan dari pengadilan untuk anak yang masih di bawah umur.

 

Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Orangtua

Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah

Pinjaman dengan agunan sertifikat rumah menjadi solusi tepat untuk anda yang saat ini sedang membutuhkan dana pinjaman dengan jumlah cukup besar. Nilai pinjaman yang di dapat tergantung dari nilai harga rumah dan terpenting pendapatan 3 – 6 bulan terakhir yang tercermin.

Sudah pasti bank akan memberikan nilai pinjaman di bawah harga jual rumah yang di jaminkan karena kembali ke sistem dasar gadai bukan sistem jual. Pemberian pinjaman terhadap nilai jaminan bank juga berbeda – beda penilaian antara 50 – 70% dari nilai jual harga rumah. Namun kembali lagi ke kapasitas pendapatan per bulan. Karena walaupun harga rumah tinggi namun kapasitas pendapatan minim bank tidak dapat memberikan pinjaman jumlah besar.

Jika anda memiliki Bi Checking yang kategori bagus dan lancar pasti akan memilih bank dengan prioritas bunga rendah. Pinjaman Bank BCA Jaminan Sertifikat Rumah, Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Rumah, Pinjaman Bank BNI Jaminan Sertifikat Rumah, Pinjaman Bank Mandiri Jaminan Sertifikat Rumah, Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah dan beberapa bank atau tempat gadai lainnya yang menawarkan pinjaman dengan bunga rendah.

Apabila anda terkendala dengan BI Checking namun di Kartu Kredit, KTA dan sejenis pinjaman online dengan limit kecil. Masih ada beberapa Bank Perkreditan Rakyat yang dapat membantu proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah anda.

Namun jika terkendala di pinjaman dengan jaminan aset seperti mobil, motor dan rumah jika terdapat kredit macet. Wajib dilunaskan terlebih dahulu atau melampirkan bukti surat keterangan lunasnya.

Selalu jaga pembayaran kredit per bulan anda untuk memudahkan jika kemudian hari membutuhkan pinjaman dana kembali.

 

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karywan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau AKta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

 

GADAI SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN BANK BRI JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PEGADAIAN – PINJAMAN UANG JAMINAN SERTIFIKAT TANAH DI BANK – PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN BANK BCA JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN PEGADAIAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN MANDIRI JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN BANK BNI JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – GADAI SERTIFIKAT RUMAH PROSES CEPAT – PEGADAIAN SERTIFIKAT RUMAH – GADAI SERTIFIKAT TANAH – GADAI SERTIFIKAT TANAH DI PEGADAIAN – GADAI SERTIFIKAT RUMAH BUKAN ATAS NAMA SENDIRI – BUTUH DANA CEPAT JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BANK – PINJAMAN DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH BUNGA RENDAH – PINJAMAN AGUNAN SERTIFIKAT RUMAH – SYARAT GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PEGADAIAN – TAKE OVER PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT – TEMPAT GADAI SERTIFIKAT RUMAH – CARA GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PEGADAIAN – GADAI SERTIFIKAT RUMAH PROSES CEPAT – FINANCE JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN DENGAN AGUNAN SERTIFIKAT RUMAH – JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH ATAS NAMA ORANGTUA – GADAI SERTIFIKAT RUMAH ATAS NAMA ORANGTUA – KREDIT BPR JAMINAN SERTIFIKAT – AGUNAN SERTIFIKAT RUMAH – GADAI SURAT RUMAH – KREDIT JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT TANAH – PINJAMAN BANK JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN UANG JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT ATAS NAMA ORANGTUA – PENGGADAIAN SERTIFIKAT RUMAH – GADAI RUMAH DI BANK – GADAI SERTIFIKAT RUMAH BUNGA RENDAH – PINJAMAN GADAI SERTIFIKAT RUMAH – KREDIT DENGAN AGUNAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN SERTIFIKAT TANAH – CARA GADAI SERTIFIKAT RUMAH – GADAI SERTIFIKAT RUMAH CEPAT CAIR – PEGADAIAN SURAT RUMAH – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JAKARTA – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BOGOR – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI DEPOK – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI TANGERANG – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BEKASI – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI SERPONG – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BSD – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BINTARO – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PONDOK AREN – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PAMULANG – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CIPUTAT – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CILEDUG – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CIPONDOH – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI KARAWACI – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CISAUK – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI LEGOK – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI KELAPA DUA – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BEJI – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BOJONGSARI – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CINERE – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI SAWANGAN – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI LIMO – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PANCORAN MAS – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CISEENG – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PARUNG – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CIBINONG – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BOJONGGEDE
PEMBIAYAAN MULTIGUNA JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH

PEMBIAYAAN MULTIGUNA JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH

PEMBIAYAAN MULTIGUNA JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH

 

Pembiayaan Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah dapat menjadi solusi kebutuhan anda. Agunan yang di jaminkan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Usahakan Sertifikat rumah tersebut sudah atas nama sendiri atau pasangan. Karena akan lebih mudah untuk proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah anda.

Proses gadai sertifikat rumah membutuhkan waktu 1 – 2 minggu sampai dana cair ke rekening pribadi anda. Karena ada beberapa tahap proses yang harus di lewati. Untuk tenor jangka waktu pinjaman dalam pembiayaan multiguna tenor maksimal tidak jauh dari 5 tahun.

Saat membutuhkan dana besar maka pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dapat menjadi pilihan untuk kebutuhan dana anda. Besarnya pinjaman yang di dapat tergantung dari nilai jual rumah dan yang terpenting pendapatan 3 – 6 bulan terakhir yang tercermin.

Masing – masing bank tentu memiliki penilaian sendiri dalam menganalisa keuangan nasabahnya dan ada beberapa faktor yang menentukan penilaian tersebut. Jadi plafon pinjaman yang di setujui antara bank satu dengan bank lainnya dapat berbeda nilainya, Namun terkadang tidak jauh pula hasilnya.

Sertifikat rumah merupakan aset berharga dan nilai dari rumah tersebut setiap tahun pasti akan bertambah. Oleh sebab itu perlu berhati – hati juga dalam memilih tempat gadai sertifikat rumah terpercaya.

Tempat Pembiayaan Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah

Pada umumnya masyarakat lebih memilih menggadaikan sertifikat rumah ke bank Namun ada beberapa faktor juga dari sebagian masyarakat yang memilih menggadaikan di tempat lain seperti Lembaga Pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat, Koperasi dan pegadaian.

Penyebab di antaranya seperti kecepatan proses, kendala bi checking, kendala di jaminan dan beberapa faktor lainnya yang tidak dapat diproses oleh bank.

Hal yang terpenting dalam memilih tempat gadai sertifikat rumah ialah perusahaan atau lembaga keuangan tersebut telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dengan telah terdaftarnya tersebut maka legalitasnya sudah jelas dan memberikan rasa aman untuk calon debitur.

Kami bekerjasama dengan beberapa Bank Perkreditan Rakyat terpercaya untuk areanya kami melayani area Gadai Sertifikat Rumah Jakarta, Gadai Sertifikat Rumah Bogor, Gadai Sertifikat Rumah Depok, Gadai Sertifikat Rumah Tangerang, Gadai Sertifikat Rumah Bekasi.

Gadai sertifikat rumah

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

KREDIT BPR JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH

KREDIT BPR JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH

KREDIT BPR JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH

 

Kredit BPR Jaminan Sertifikat Rumah menawarkan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari minimal 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Untuk persetujuan nilai pinjaman tergantung dari harga nilai jaminan dan terpenting pendapatan 6 bulan terakhir yang tercermin. Proses pengajunan pinjaman jaminan sertifikat rumah memakan waktu 1 – 2 minggu sampai dana cair ke rekening pribadi anda.

Bank BPR atau Bank Perkreditan Rakyat adalah lembaga keuangan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau prinsip syariah. Dalam kegiatannya Bank BPR ialah bank yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana kepada masyarakat dengan skala kecil dan jangka pendek.

Bank Perkreditan Rakyat memiliki salah satu produk pinjaman multiguna yang memberikan dana pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan berupa SHM atau SHGB. Dan ada beberapa BPR yang masih dapat memberikan pinjaman dengan jaminan AJB atau Akta Jual Beli.

Gadai Sertifikat Rumah Di BPR

Di Indonesia terdapat ratusan lebih Bank Perkreditan Rakyat mulai dari modal kecil sampai besar. Masing – masing bank tersebut memiliki kebijakan yang berbeda – beda namun tetap dalam kendali Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perbedaan antara BPR satu dengan yang lainnya ialah ada beberapa BPR yang bisa memproses jaminan dalam gang namun ada juga yang tidak dapat memproses.

Masyarakat memilih pinjaman kredit di bank perkreditan rakyat karenakan persyaratan yang tidak ribet dan proses yang lebih cepat. Persyaratan pinjaman di BPR yang harus anda lengkapi yaitu dokumen pribadi, dokumen keuangan dan dokumen jaminan. Semakin anda cepat dalam melengkapi persyaratan dokumen tersebut semakin cepat pengajuan pinjaman kredit anda.

Memilih Bank Perkreditan Rakyat sebagai tempat menggadaikan sertifikat rumah hal yang terpenting pilihlah BPR yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Anda tidak perlu bingung mencari BPR mana yang sesuai dengan kebutuhan anda. Karena kami bermitra dengan beberapa BPR yang telah terdaftar di OJK dan akan membantu pengajuan pinjaman kredit sertifikat rumah anda.

Untuk wilayah yang dapat kami bantu proses meliputi Gadai Sertifikat Rumah Jakarta, Gadai Sertifikat Rumah Bogor, Gadai Sertifikat Rumah Depok, Gadai Sertifikat Rumah Tangerang, Gadai Sertifikat Rumah Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

Persyaratan Pinjaman Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH DI BANK

JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH DI BANK

JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH DI BANK

 

Jaminan sertifikat rumah di bank menjadi salah satu solusi mendapatkan pinjaman dengan jumlah besar dan secara cepat. Ada beberapa tempat gadai yang memproses pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah diantaranya Bank, Lembaga Pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat, Koperasi, Pegadaian.

Saat ini masyarakat lebih cenderung memilih tempat gadai sertifikat rumah di bank karena bank sudah menjadi tempat gadai terpercaya dan aman.

Namun hal yang terpenting pilihlah tempat gadai yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena OJK memiliki peran penting dalam sektor keuangan.

Pinjaman Sertifikat Rumah

 

Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah Di Bank

Pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah menjadi produk perbankan yang sangat di minati masyarakat. Pinjaman yang di tawarkan mulai dari 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar.

Untuk proses memakan waktu 1 – 2 minggu dana sudah cair ke rekening pribadi anda.

Mengajukan pinjaman sertifikat memakan waktu proses beberapa hari karena melewati beberapa tahapan bank mulai dari Bi checking, proses survey sampai pengecekan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sertifikat rumah di wajibkan atas nama pemohon sendiri yaitu suami/istri atau anak/orangtua.

Apabila nama di sertifikat masih atas nama pemilik lama maka prosesnya wajib untuk d ibalik nama ke atas nama pemohon. Namun tidak semua bank produk kredit multiguna dapat membantu proses balik nama sertifikat.

Untuk usia minimal pemohon telah berusia 21 tahun dan memiliki penghasilan tetap. Maksimal batas usia pengajuan beberapa bank memiliki kebijakan berbeda antara 60 – 65 tahun lunas kredit.

Pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah memiliki jangka waktu tenor paling lama di 5 tahun. Tenor jangka waktu tersebut berbeda dengan pinjaman KPR bank yang bisa sampai 10 tahun lebih.

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Ket Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

4 LANGKAH PENGAJUAN SERTIFIKAT RUMAH

4 LANGKAH PENGAJUAN SERTIFIKAT RUMAH

4 LANGKAH PENGAJUAN SERTIFIKAT RUMAH

 

Proses pengajuan sertifikat rumah dapat menjadi solusi untuk masyarakat yang membutuhkan dana dengan jumlah cukup besar. Masyarakat cenderung memilih tempat gadai sertifikat rumah di bank karena bank merupakan tempat gadai aman dan terpercaya.

Namun selain di  bank ada beberapa tempat gadai sertifikat rumah antara lain pegadaian, koperasi, lembaga pembiayaan, bank perkreditan rakyat.

Pastikan tempat gadai sertifikat rumah yang anda pilih sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ajukan pinjaman sertifikat rumah anda sekarang juga karena kami menawarkan proses cepat dan bunga rendah.

Proses Pengajuan Sertifikat Rumah

 

Langkah – Langkah Dalam Pengajuan Sertifikat Rumah

Proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah melewati beberapa tahapan sampai dana pinjaman cair ke rekening pribadi anda. Agar proses lebih cepat sebaiknya lengkapi data persyaratan dengan selengkap – lengkapnya semakin cepat calon debitur melengkapi data maka semakin cepat pula proses pengajuan kreditnya.

Berikut proses pengajuan sertifikat rumah :

  1. Proses Bi Checking, Proses awal dalam pengajuan pinjaman kredit sertifikat rumah yaitu SLIK BI Check. Selama pinjaman kredit yang anda bayar lancar dan sudah lunas maka tidak akan menjadi masalah. Apabila terdapat tunggakan sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu. Jika dahulu terjadi kendala kredit macet namun sudah lunas maka cukup melampirkan bukti surat keterangan lunasnya saja.
  2. Proses Survey, Proses survey bertujuan untuk mengecek dan meneliti apakah benar data sesuai dengan yang calon debitur berikan. Berikan informasi dengan sebenar – benarnya karena akan menentukan proses pengajuan pinjaman anda. Ada beberapa bank yang melakukan proses survey 2x tergantung dari ketentuan bank tersebut.
  3. Proses Pengecekan Sertifikat Rumah, Setelah pinjaman anda disetujui maka sertifikat rumah akan dilakukan pengecekan di BPN (Badan Pertanahan Nasional) melalui notaris yang ditunjuk oleh pihak bank. Biasanya proses pengecekan memakan waktu 1 – 2 hari namun tergantung juga dengan sertifikat rumah tersebut bisa juga lebih lama dari waktu tersebut.
  4. Proses Akad Kredit, Proses terakhir merupakan proses tanda tangan kontrak kredit dengan pihak bank dan juga notaris yang ditunjuk oleh pihak bank. Dan Pencairan dana pinjaman ke rekening pribadi anda.

 

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Ket Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut

Tlp /WA : 0858 9268 2443