JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH DI BANK

JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH DI BANK

JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH DI BANK

 

Jaminan sertifikat rumah di bank menjadi salah satu solusi mendapatkan pinjaman dengan jumlah besar dan secara cepat. Ada beberapa tempat gadai yang memproses pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah diantaranya Bank, Lembaga Pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat, Koperasi, Pegadaian.

Saat ini masyarakat lebih cenderung memilih tempat gadai sertifikat rumah di bank karena bank sudah menjadi tempat gadai terpercaya dan aman.

Namun hal yang terpenting pilihlah tempat gadai yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena OJK memiliki peran penting dalam sektor keuangan.

Pinjaman Sertifikat Rumah

 

Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah Di Bank

Pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah menjadi produk perbankan yang sangat di minati masyarakat. Pinjaman yang di tawarkan mulai dari 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar.

Untuk proses memakan waktu 1 – 2 minggu dana sudah cair ke rekening pribadi anda.

Mengajukan pinjaman sertifikat memakan waktu proses beberapa hari karena melewati beberapa tahapan bank mulai dari Bi checking, proses survey sampai pengecekan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sertifikat rumah di wajibkan atas nama pemohon sendiri yaitu suami/istri atau anak/orangtua.

Apabila nama di sertifikat masih atas nama pemilik lama maka prosesnya wajib untuk d ibalik nama ke atas nama pemohon. Namun tidak semua bank produk kredit multiguna dapat membantu proses balik nama sertifikat.

Untuk usia minimal pemohon telah berusia 21 tahun dan memiliki penghasilan tetap. Maksimal batas usia pengajuan beberapa bank memiliki kebijakan berbeda antara 60 – 65 tahun lunas kredit.

Pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah memiliki jangka waktu tenor paling lama di 5 tahun. Tenor jangka waktu tersebut berbeda dengan pinjaman KPR bank yang bisa sampai 10 tahun lebih.

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Ket Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN CEPAT SERTIFIKAT RUMAH

PINJAMAN CEPAT SERTIFIKAT RUMAH

PINJAMAN CEPAT SERTIFIKAT RUMAH

 

Pinjaman Cepat Sertifikat Rumah menjadi salah satu pilihan bagi anda yang membutuhkan dana dengan jumlah cukup besar. Gadai Sertifikat rumah menjadi solusi bagi sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup yang cukup tinggi.

Sebenarnya tidak menjadi masalah jika harus menggadaikan sertifikat rumah ke bank selama kita hati – hati dan teliti memilih bank yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Produk perbankan pinjaman multiguna dengan jaminan sertifikat rumah dapat membiayai segala keperluan masyarakat mulai dari modal kerja, konsumtif, dan investasi.

Proses pinjaman sertifikat rumah memakan waktu 1 -2 minggu.

Pinjaman Cepat Sertifikat Rumah

 

Mengenal Pinjaman Kredit Multiguna

Jika melihat jenisnya ada beberapa macam pinjaman di bank antara lain, Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Multiguna (KMG). Masing – masing pinjaman tersebut memiliki perbedaan mulai dari aset, tenor jangka waktu, dll.

Kredit multiguna itu sendiri membutuhkan aset atau surat berharga bisa dengan BPKB atau Sertifikat Rumah sebagai jaminan. Berbeda dengan pinjaman KTA (Kredit Tanpa Agunan) yang tidak membutuhkan jaminan dalam dalam pengajuannya namun biasanya syarat pinjaman KTA wajib memiliki kartu kredit.

Apabila membutuhkan dana dengan jumlah kebutuhan besar dapat memanfaatkan produk kredit multiguna gadai sertifikat rumah atas nama sendiri suami/istri atau anak/orangtua.

Penilaian pemberian pinjaman dari berapa besar nilai harga pasaran rumah dan berapa pendapatan per bulan dengan tenor pinjaman sekitar 5 tahunan.

Sedangkan untuk Pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah kredit yang di berikan untuk pembelian rumah dengan pembiayaan bisa mencapai 90% dari harga rumah dan tenor mencapai 10 tahun keatas.

Pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah dapat di manfaatkan oleh pegawai tetap ataupun pengusaha.

Berbeda juga dengan pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang hanya memberikan pinjaman khusus kepada para pengusaha. Biasanya pinjaman kredit multiguna di manfaatkan untuk renovasi rumah, biaya pendidikan, modal usaha dan lain sebagainya.

 

Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Ket Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Tabungan/Rekening Koran
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (TLp/WA)

PERSYARATAN GADAI SERTIFIKAT RUMAH

PERSYARATAN GADAI SERTIFIKAT RUMAH

PERSYARATAN GADAI SERTIFIKAT RUMAH

 

Persyaratan gadai sertifikat rumah perlu anda pahami. Pinjaman kredit multiguna dengan jaminan sertifikat rumah menjadi solusi cerdas bagi mereka yang membutuhkan dana untuk mengembangkan bisnis dan berbagai keperluan lainnya.

Jaminan yang dapat di proses berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama pemohon suami/istri atau anak/orangtua.

Jika surat rumah masih Akta Jual Beli atau Girik tidak dapat kami bantu proses.

Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari minimal 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Pastikan SLIK BI Checking anda tidak memiliki riwayat tunggakan kredit atau kredit macet yang akan menjadi kendala ketika pengajuan nanti.

Jika memiliki riwayat kredit macet dan sudah lunas cukup melampirkan bukti surat keterangan lunasnya saja.

Berikut persyaratan gadai sertifikat rumah yang wajib di siapkan calon debitur :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rekening Koran/Rekening Tabungan
  7. Fotocopy PBB + IMB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

Persyaratan Gadai Sertifikat

 

Pilih Tempat Gadai Terpercaya

Memilih tempat gadai jaminan sertifikat rumah saat ini harus sesuai dengan kebutuhan pinjaman anda. Banyak pilihan tempat gadai sertifikat rumah antara lain Bank, Lembaga Pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat, Koperasi dan Pegadaian.

Pilihlah tempat gadai sertifikat rumah yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena OJK memiliki peran penting dalam sektor jasa keuangan.

Dengan telah terdaftarnya perusahaan di OJK tersebut tentu legalitasnya pun jelas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon debitur.

 

SLIK BI Checking

SLIK Bi Checking terkadang menjadi kendala dalam mengajukan pinjaman sertifikat rumah. Mengajukan pinjaman di Bank konvensional Bi checking di wajibkan bagus dan tanpa cacat pembayaran.

Jika SLIK Bi Checking calon debitur terdapat telat pembayaran dan masuk di Kolektibilitas 2 atau 3 sebaiknya mengajukan di Bank Perkreditan Rakyat  yang memiliki toleransi BI Checking lebih longgar.

Namun tidak semua Bank Perkreditan Rakyat juga dapat memproses Kolektibilitas 3 tergantung dari masing – masing kebijakan BPR tersebut.

Apabila SLIK Bi checking calon debitur memiliki kolektibilitas 3 ke atas sebaiknya diajukan ke Lembaga Non BI Checking bisa Koperasi ataupun lainnya.

 

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

Gadai Sertifikat Rumah Bogor

Gadai Sertifikat Rumah Bogor

Gadai Sertifikat Rumah Di Bogor

Gadai Sertifikat Rumah Di Bogor sudah menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pinjaman dengan jumlah yang besar.

Untuk pinjaman kredit multiguna rata – rata bank menawarkan pinjaman dari 20 juta hingga 5 Milyar.

Saat ini perbankan sudah banyak menawarkan berbagai produk pinjaman kredit untuk membantu masyarakat dalam hal pembiayaan.

Salah satunya kredit konsumtif yang telah berkembang cukup baik dengan membantu masyarakan. Dalam memperoleh kebutuhan akan perumahan, kendaraan bermotor, Pendidikan hingga biaya pernikahan pun bisa menjadi alasan untuk pengajuan kredit multiguna.

Untuk wilayah Gadai Sertifikat Bogor sendiri terbagi menjadi Gadai Sertifikat Bogor Kota dan Gadai Sertifikat Bogor Kabupaten.

Selanjutnya Gadai Sertifikat Bogor Kota antara lain Gadai Sertifikat Bogor Barat, Gadai Sertifikat Bogor Selatan, Gadai Sertifikat Bogor Tengah, Gadai Sertifikat Bogor Timur, Gadai Sertifikat Bogor Utara, dan Gadai Sertifikat Tanah Sareal.

Lalu untuk wilayah Bogor kabupaten antara lain Gadai Sertifikat Bojonggede, Gadai Sertifikat Ciampea, Gadai Sertifikat Ciawi, Gadai Sertifikat Cibinong, Gadai Sertifikat Cileungsi, Gadai Sertifikat Ciomas, Gadai Sertifikat Ciseeng, Gadai Sertifikat Citeureup, Gadai Sertifikat Dramaga, Gadai Sertifikat Gunung Sindur, Gadai Sertifikat Parung Panjang, Gadai Sertifikat Tajur Halang dan wilayah Bogor lainnya.

 

 

Perhatikan Ini Sebelum Menggadai Sertifikat Rumah

Sertifikat rumah merupakan barang berharga dan asset dengan nilai jual tinggi  yang dapat di jadikan jaminan pinjaman ke bank atau Lembaga pembiayaan.

Saat ini sudah banyak tempat gadai yang menawarkan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah yakni bank, pegadaian, bank perkreditan rakyat, Lembaga pembiayaan dan koperasi.

Namun sebelum anda memilih tempat gadai terbaik perlu perhatikan hal berikut ini :

  •  Pilihlah tempat gadai yang mempunyai reputasi dan kredibilitas yang baik. Memilih tempat gadai wajib yang sudah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena dengan sudah terdaftar dan diawasi OJK maka sudah terjamin keamanan dan legalitasnya.
  •  Pemohon wajib nama di sertifikat rumah. Apabila nama di sertifikat masih atas nama orang lain maka prosesnya wajib di balik nama ke atas nama pemohon kecuali suami/istri atau anak/orangtua. Apabila nama di sertifikat sudah almarhum maka prosesnya wajib di balik nama ke ahli warisnya.
  •  Bi checking. Pastikan riwayat Bi checking anda tidak ada kendala tunggakan kredit apabila terkendala dengan tunggakan maka sebaiknya di selesaikan terlebih dahulu. Dan apabila anda terkendala dengan kredit macet sebaiknya mengajukan ke lembaga non bi check tentu dengan konsekuensi suku bunga yang lebih tinggi.
  •  Lokasi jaminan rumah. Lokasi sangat menentukan bank atau lembaga pembiayaan dapat memproses pengajuan kredit anda. Bank atau lembaga pembiayaan tidak dapat memproses jaminan di lokasi banjir, lokasi dekat dengan pemakaman, lokasi dekat dengan SUTET, dan lokasi di gang sempit.

Ajukan Gadai Sertifikat Rumah Anda

Untuk meningkatkan potensi pasar saat ini sebagian besar bank membuat produk yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat banyak seperti kredit multiguna.

Besaran plafon pinjaman yang di berikan bank dari pinjaman 20 juta hingga 5 Milyar. Penilaian tergantung dari nilai jaminan dan kapasitas keuangan calon nasabah.

Persyaratan umum dalam pengajuan kredit multiguna nasabah haruslah WNI atau memiliki tanda pengenal baik itu KTP ataupun passport, memiliki penghasilan tetap dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal berusia 55 tahun. Namun ada juga beberapa bank yang menetapkan batas usia 60 tahun.

Aset yang dapat di jadikan dalam pinjaman kredit multiguna di antaranya SHM/SHGB rumah, ruko, Gudang, tanah dan strata title apartemen.

Di samping itu kendaraan bermotor juga dapat di jadikan sebagai jaminan untuk pengajuan pinjaman kredit multiguna.

Kelebihan dan Kekurangan Pinjaman Multiguna

Kelebihan Gadai sertifikat kredit multiguna calon nasabah mempunyai peluang untuk mendapatkan jumlah pinjaman yang besar. Dan jangka waktu pembayaran angsuran cukup Panjang bisa 5 tahun atau lebih.

Hal tersebut karena adanya jaminan berupa asset yang di jadikan syarat dalam pengajuan pinjaman.

Pemakaian pinjaman multiguna juga cukup fleksibel dapat anda gunakan untuk berbagai macam kebutuhan baik itu konsumtif, investasi ataupun modal usaha.

Untuk kekurangan pinjaman multiguna calon nasabah di wajibkan menyertakan jaminan asset untuk mengajukan pinjaman multiguna.

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hubungi : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)