Bisakah Mendapatkan Pinjaman Jaminan Sertifikat Atas Nama Orang Lain?

Bisakah Mendapatkan Pinjaman Jaminan Sertifikat Atas Nama Orang Lain?

Pinjaman Jaminan sertifikat atas nama orang lain apakah bisa? Pertanyaan yang sering muncul dari masyarakat ketika akan menggadaikan sertifikat rumah yang di miliki. Jawabannya masih bisa, asalkan calon debitur menyelesaikan beberapa tahapan penting terlebih dahulu. Lembaga keuangan tidak akan mudah percaya dengan pernyataan debitur yang hanya mengklaim bahwa sertifikat masih atas nama orang lain.

Dana tunai jaminan sertifikat rumah atas nama orang lain sering kali terjadi, entah sertifikat masih atas nama orang tua, saudara kandung, atau pemilik sebelumnya. Jika anda ingin segera mendapatkan dana pinjaman dalam jumlah besar dengan angsuran ringan, maka lakukan beberapa tahapan yang akan dijelaskan berikut ini.

Coba Urus Proses Balik Nama Lebih Dahulu Untuk Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Atas Nama Orang Lain

Tidak semua lembaga keuangan mau menerima jaminan sertifikat yang masih atas nama orang lain. Hal ini dikarenakan lembaga keuangan tidak ingin menanggung risiko ketika dikemudian hari nasabah ternyata lepas tanggung jawab dan hutang belum lunas. Jika memang demikian, maka anda perlu terlebih dahulu melakukan balik nama sertifikat atas nama sendiri.

Proses balik nama sertifikat bisa dilakukan lewat bantuan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) atau langsung mengurusnya lewat Badan Pertanahan setempat. Proses balik nama tentunya membutuhkan proses yang sangat panjang dan biayanya juga tidak sedikit. Namun dengan cara inilah anda bisa mendapatkan kemudahan saat melakukan pinjaman dana bernilai besar.

Menggunakan Surat Kuasa

Pinjaman jaminan sertifikat atas nama orang lain tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Jika anda tidak ingin mengurus balik nama sertifikat, maka bisa mengandalkan surat kuasa yang berfungsi sebagai bukti bahwa sertifikat milik calon debitur sendiri. Tidak hanya itu, anda juga bisa menambahkan bukti berupa akta jual beli atau berupa kwitansi.

Namun dengan menggunakan surat kuasa saat ini mengajukan di lembaga keuangan sangat sulit. Karena lembaga keuangan lebih mengedepankan pengajuan jaminan sertifikat rumah atas nama sendiri. Opsi kedua bisa menggunakan jasa notaris hukum yang terpercaya untuk membantu menyelesaikan masalah seperti ini. Bagaimana sudah paham menggunakan konsep surat kuasa?

Sertifikat Atas Nama Anggota Keluarga

Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah atas nama orang lain bisa segera diproses apabila pemiliknya masih ada hubungan keluarga dekat. Misalnya pemilik sertifikat rumah masih atas nama ibu, ayah, anak, mertua, dan menantu. Biasanya lembaga keuangan akan meminta syarat tambahan berupa surat pernyataan dari pemilik sahnya.

Akan tetapi ketika pinjaman tersebut mendapatkan persetujuan dari pihak bank. Maka seluruh yang terkait dalam sertifikat tersebut wajib hadir tanda tangan di kantor. Jika ada yang tidak bisa hadir maka proses tersebut tidak dapat untuk di jalankan

Surat pernyataan tersebut harus sudah dilegalisir resmi oleh notaris, dimana didalamnya sudah ada keterangan bahwa pemilik bersedia sertifikatnya digunakan untuk pengajuan kredit. Jika sertifikat milik orang tua yang sudah meninggal, maka sertifikat harus bisa diganti nama terlebih dahulu kemudian sambil melampirkan surat keterangan waris kelurahan dan kecamatan.

Kenali Berbagai Jenis Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Rumah

Kenali Berbagai Jenis Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Rumah

Pinjaman uang jaminan sertifikat rumah untuk solusi kebutuhan anda. Sudah tercantum dalam pasal 20 UUPA, hak milik atas tanah terkuat dan terpenuh tentunya dimiliki oleh orang atas tanah tersebut. Hal inilah yang mendorong munculnya pinjaman uang jaminan sertifikat rumah karena bisa dijadikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana segar. Bagaimana cara mendapatkan pinjamannya?

Di Indonesia sendiri sudah banyak sekali lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman dengan jaminan berupa sertifikat rumah. Dana tunai jaminan sertifikat rumah tersebut bisa anda gunakan untuk berbagai kepentingan misalnya membiayai orang sakit, biaya pendidikan, atau kebutuhan urgent lainnya. Ada jenis kredit apa saja yang bisa menggunakan jaminan sertifikat rumah?

Kredit Multiguna Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Rumah

Berdasarkan penjelasan yang sudah tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 05 Tahun 2015, disebutkan bahwa kredit multiguna merupakan pembiayaan untuk pengadaan barang atau jasa. Kredit nantinya bisa digunakan oleh calon debitur untuk kebutuhan konsumsi bukanlah keperluan usaha dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

Untuk mengajukan kredit multiguna, maka anda perlu mengeluarkan modal berupa jaminan atau agunan. Agunan yang dimaksud disini bisa berupa sertifikat ruko, tanah, apartemen, STNK, saham, deposito, BPKB, surat berharga, SK kepegawaian, dan emas. Agunan nanti juga bisa dikombinasikan misalnya menggabungkan BPKB dengan sertifikat rumah untuk pinjaman besar.

Lembaga Pegadaian Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Rumah

Pinjaman uang jaminan sertifikat rumah bisa juga didapatkan dari lembaga pegadaian. Lembaga tersebut dijalankan secara syariah untuk diberikan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan tetap, rutin, pengusaha mikro, dan petani menggunakan jaminan sertifikat rumah. Sertifikat tanah yang digunakan setingkat dengan SHM dan juga HGB.

Ada beberapa keunggulan memilih pegadaian sebagai lembaga pinjaman yaitu dana yang diperoleh lebih besar Rp100 juta sampai Rp200 juta. Pegadaian dijalankan dengan prinsip syariah, proses pengajuannya mudah, dan bisa dilunasi kapan saja. Siapapun yang mengajukan pinjaman di Pegadaian diwajibkan harus lolos kriteria syarat jaminan sertifikat rumah.

Berasal dari Lembaga Non-Bank

Sudah banyak lembaga non-bank di Indonesia yang sudah terdaftar resmi di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Lembaga non bank biasanya menawarkan produk pinjaman yang syaratnya berupa jaminan sertifikat rumah. Jika anda berminat untuk mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar, maka berikan jaminan sertifikat rumah, maka pinjaman sekitar Rp70 juta bisa diberikan.

Syarat bagi calon debitur melakukan pinjaman ke lembaga non bank diantaranya WNI, berusia minimal 21-60 tahun, status tinggal rumah sendiri, berprofesi karyawan / wiraswasta, dan tidak pernah melanggar hukum. Bagaimana tertarik pinjam uang lewat lembaga non bank?

Lembaga Koperasi

Koperasi merupakan sarana yang bisa membantu permintaan kredit dengan agunan SHM rumah. Koperasi bisa memberikan pinjaman mikro untuk para pengusaha, pegawai untuk modal kerja, pinjaman kepada pedagang, atau jaminan modal usaha tidak bergerak. Proses pengajuan pinjaman lewat koperasi diklaim lebih mudah, pencairan cepat, dan jasa pinjaman bersaing.

5 Tahap Mengajukan Pinjaman Cicilan Gadai Sertifikat Rumah

5 Tahap Mengajukan Pinjaman Cicilan Gadai Sertifikat Rumah

Cicilan Gadai Sertifikat Rumah – Memiliki rumah pribadi tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal saja. Dalam keadaan mendesak, Anda bisa menggadaikannya untuk mendapatkan dana tunai jaminan sertifikat rumah. Saat ini banyak bank yang memberikan layanan gadai sertifikat rumah untuk nasabahnya.

Dalam proses pengajuan pinjaman menggunakan gadai sertifikat rumah ini, ada beberapa tahapan yang harus Anda pahami. Apa saja itu? Berikut simak penjelasan selengkapnya!

1. Lengkapi Persyaratan

Tahap pertama, tentu Anda harus melengkapi apa saja persyaratan yang harus di penuhi sebelum mengajukan pinjaman ke bank. Beberapa persyaratan yang harus di penuhi di antaranya seperti berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Karyawan, pengusaha, dan tenaga profesional
  • Usia minimal 21 – 65 tahun
  • Memiliki pendapatan bulanan minimal Rp4 juta

Adapun persyaratan dokumen yang harus di lengkapi sebelum mengajukan pinjaman gadai sertifikat rumah, di antaranya adalah:

  • Formulir yang telah di isi nasabah
  • Pas foto pemohon dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Surat Nikah/Cerai
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM)
  • Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
  • Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Sertifikat rumah
  • Surat Keterangan Pekerja (SKP)
  • Slip gaji asli terakhir
  • Dan lain-lain

2. Serahkan Dokumen ke Bank

Setelah persyaratan dokumen telah di lengkapi semua, Anda bisa mengunjungi bank atau lembaga keuangan yang akan di tuju. Sebaiknya, pilihlah lembaga keuangan yang menawarkan suku bunga rendah.

Anda juga perlu memprioritaskan bank yang memiliki kredibilitas serta berpengalaman dan berkompeten. Pastikan lembaga yang di pilih telah mendapatkan izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini dapat menjamin bahwa seluruh transaksi gadai yang di lakukan berjalan aman.

3. Konsultasi Produk yang Tersedia

Tahap selanjutnya, Anda dapat  mengkonsultasikan terlebih dahulu produk yang tersedia. Seperti jenis gadai apa saja yang bisa di gunakan, berapa nominal harga yang bisa di pertimbangkan, serta berapa besaran cicilan gadai sertifikat rumah yang akan di keluarkan. Hal ini sangat penting di lakukan agar Anda bisa menentukan berapa dana pinjaman yang akan di dapatkan sesuai kebutuhan.

4. Tunggu Jadwal Verifikasi dan Survey Rumah

Setelah proses administrasi selesai, Anda perlu menunggu jadwal verifikasi dari pihak bank. Apabila berkas dokumen telah lengkap dan sesuai syarat ketentuan, pihak bank akan melakukan survey lokasi rumah yang akan di jadikan agunan.

5. Pinjaman Disetujui

Jika persyaratan lengkap telah dipenuhi, kemudian bank telah melakukan survey, tahap terakhir adalah proses apakah pengajuan tersebut akan di setujui atau tidak. Disetujui atau tidaknya permohonan gadai ini tergantung dari kebijakan bank. Apabila di setujui, maka Anda tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Itulah 5 tahapan yang perlu Anda ketahui saat mengajukan pinjaman gadai rumah. Untuk meminimalisir kendala, pastikan Anda mengangsur cicilan gadai sertifikat rumah sesuai kebijakan yang telah ditentukan. Semoga bermanfaat!

4 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Pinjaman Gadai Sertifikat Rumah

4 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Pinjaman Gadai Sertifikat Rumah

Pinjaman Cepat Sertifikat Rumah – Anda mungkin sedang menghadapi situasi mendesak untuk menyiapkan dana pinjaman dalam jumlah besar. Beberapa layanan pinjaman uang perlu dipertimbangkan agar proses pencairan dana bisa diajukan dalam waktu singkat. Salah satu dana pinjaman yang bisa digunakan adalah dengan menggadaikan sertifikat rumah.

Gadai sertifikat adalah cara alternatif untuk mendapatkan dana tunai jaminan sertifikat rumah dalam waktu cepat. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menggadaikan sertifikat rumah. Apa saja itu? Berikut simak penjelasan selengkapnya!

1. Perhatikan Lokasi Rumah Untuk Pinjaman Cepat Sertifikat Rumah

Gadai sertifikat rumah memang bisa menjadi agunan dengan nilai jual yang tinggi untuk mendapatkan dana pinjaman. Tetapi, beberapa rumah bisa saja tidak dijadikan agunan. Hal ini bisa disebabkan kriteria atau lokasi rumah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan yang ditetapkan oleh bank.

Biasanya bank akan mempertimbangkan lokasi rumah apakah bisa dijadikan agunan karena lokasinya yang strategis dan bukan di zona kawasan banjir. Berbeda halnya jika rumah tersebut terletak di gang sempit, daerah rawan banjir, atau dekat pemakaman. Kemungkinan pengajuan pinjaman akan ditolak karena lokasi rumah tidak sesuai kategori yang ditentukan.

2. Pilih Lembaga Keuangan Terpercaya Untuk Pinjaman Cepat Sertifikat Rumah

Beberapa lembaga keuangan biasanya dilengkapi dengan fasilitas pelayanan gadai sertifikat rumah. Namun, dalam menentukan layanan tersebut, pastikan Anda memilih lembaga terpercaya untuk menghindari kasus penipuan yang menimbulkan kerugian besar.

Agar proses pengajuan pinjaman cepat sertifikat rumah dapat berjalan dengan aman, Anda bisa memilih lembaga keuangan yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi dari OJK ini telah diakui sebagai perusahaan dengan reputasi yang baik dan kompeten. Oleh sebab itu, Anda bisa mempertimbangkannya agar bisa mendapatkan dana pinjaman secara aman.

3. Perhatikan Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Selanjutnya, Anda perlu memperhatikan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi sebelum mengajukan pinjaman ke bank. Adapun beberapa syarat umum tersebut diantaranya adalah dengan mempersiapkan dokumen seperti:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM)
  • Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
  • Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Sertifikat rumah
  • Surat Keterangan Pekerja (SKP)
  • Dan lain-lain

4. Pertimbangkan Nominal Pinjaman yang Diajukan

Selanjutnya, Anda juga perlu mempertimbangkan besaran pinjaman yang akan diajukan. Dalam tahap ini biasanya pihak kreditur akan memberikan range pinjaman dari nilai agunan rumah. Namun, pastikan Anda menentukan nilai pengajuan sesuai kebutuhan. Dengan begitu, Anda dapat mempertimbangkan besaran angsuran yang dikeluarkan dalam jangka waktu yang ditentukan agar tidak nunggak.

Itulah 4 hal yang harus diperhatikan untuk mendapatkan pinjaman cepat sertifikat rumah di bank maupun pegadaian. Yang terpenting, Anda perlu memahami apa saja resiko dan komitmen dalam membayar angsuran pinjaman dana yang diberikan. Semoga membantu!

Tips Dapatkan Pinjaman Dana Tunai Sertifikat Rumah Terbaik

Tips Dapatkan Pinjaman Dana Tunai Sertifikat Rumah Terbaik

Dana tunai sertifikat terdapat banyak lembaga penyedia pinjaman dana yang bisa Anda gunakan. Mulai dari lembaga yang menawarkan dana dengan jaminan sertifikat rumah, hingga jaminan BPKB mobil dan lainnya yang dimiliki oleh nasabah. Meskipun kini semakin banyak lembaga yang menawarkan pinjaman dana, namun tetap saja penting bagi Anda menggunakan lembaga penyedia pinjaman agunan sertifikat rumah terbaik.

Kenapa Harus Menggunakan Pinjaman Dana Tunai Sertifikat Rumah Terbaik?

Sebagaimana yang disinggung sebelumnya, banyak lembaga penyedia pinjaman dana tunai jaminan sertifikat rumah yang bisa Anda gunakan. Akan tetapi, tidak semuanya memberikan layanan terbaik sebagaimana yang Anda harapkan.

Jika Anda ingin mendapatkan layanan terbaik dengan keamanan terjamin, maka solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan lembaga penyedia pinjaman dana terbaik terpercaya. Selain itu, menggunakan layanan ini bisa membuat Anda merasa lebih tenang sebab semua prosedur yang dijalankan mulai dari pengurusan persyaratan, pencairan, pembayaran, hingga tahap pelunasan, semuanya akan berjalan sesuai kesepakatan.

Jadi, dengan menggunakan lembaga terpercaya, Anda tidak akan menemukan hal-hal ganjal yang umumnya ditemukan pada lembaga yang kurang bertanggung jawab. Mengingat sangat penting mendapatkan lembaga penyedia pinjaman terbaik, maka penting bagi Anda memperhatikan tips untuk mendapatkan lembaga pinjaman terbaik tersebut.

Tips Dapatkan Pinjaman Dana Tunai Sertifikat Rumah Terbaik

Terdapat beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan pinjaman dana tunai sertifikat rumah terbaik sebagai berikut.

1. Cek legalitas lembaga yang hendak Anda gunakan

Tips pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengecek legalitas lembaga yang hendak Anda gunakan. Cara ini penting untuk Anda lakukan supaya tahu profesionalitas dan pengakuan di mata hukum terkait lembaga yang hendak Anda gunakan.

Selain itu, adanya legalitas di mata hukum juga menunjukkan adanya keseriusan lembaga terkait dalam membantu nasabahnya untuk mendapatkan pinjaman dengan jaminan tertentu yang salah satunya bisa berasal dari sertifikat rumah.

2. Lihat bagaimana penawaran yang diberikan

Tips mendapatkan pinjaman dana tunai sertifikat rumah dari lembaga terbaik selanjutnya adalah dengan melihat bagaimana penawaran yang diberikan. Apakah masuk akal atau justru terlalu berlebihan.

Jangan sampai Anda tergiur dengan penawaran yang berlebihan sehingga ujung-ujungnya justru membuat nasabah akan merasa dirugikan. Sebaiknya, gunakan lembaga penyedia pinjaman terbaik terpercaya yang memberikan layanan atau penawaran sesuai dengan prosedur pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah pada umumnya.

3. Cek riwayat nasabah yang sudah pernah menggunakannya

Tips selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk menemukan lembaga terbaik adalah dengan mengecek riwayat nasabah yang sudah pernah menggunakannya. Dengan cara ini, Anda bisa mengetahui bagaimana perlakuan atau layanan dari pihak lembaga yang menawarkan pinjaman kepada Anda nantinya.

Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan lembaga penyedia pinjaman dana tunai sertifikat rumah terbaik terpercaya sesuai dengan harapan.