Tempat Penggadaian Sertifikat Tanah atau rumah sebagai solusi pinjaman. Proses pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah sudah dikenal banyak orang. Terutama di kala butuh dana di kala terdesak. Tetapi tidak semua orang tahu mana saja tempat penggadaian sertifikat tanah. Berikut ini, akan Kami bahas mana saja tempat yang memungkinkan Anda untuk menggadaikan sertifikat tanah..

Tempat Penggadaian Sertifikat Tanah di Bank

Tempat pertama yang sekaligus menjadi lokasi paling umum untuk menggadaikan sertifikat tanah adalah bank.

Umumnya, bank memiliki produk kredit multiguna dimana gadai sertifikat tanah termasuk di dalamnya.

Di dalam program tersebut, Anda bisa menemukan plafon dalam berbagai jumlah bahkan hingga mencapai angka 1 milyar. Namun angka tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari bank yang Anda datangi.

Masa tenor yang ditawarkan bank juga sangat beragam yaitu dimulai dari 1 sampai 10 tahun.

Syarat umum untuk menggadaikan sertifikat tanah di bank adalah memiliki pendapatan per bulan minimal 4 juta Rupiah, telah berusia minimum 21 tahun dan maksimal 65 tahun serta merupakan seorang warga negara Indonesia atau WNI.

Menggadaikan Sertifikat Tanah di Pegadaian

Tempat penggadaian sertifikat tanah yang selanjutnya adalah pegadaian. Awalnya pegadaian hanya menerima barang seperti emas dan kendaraan saja. Tetapi sekarang, Anda pun bisa menggadaikan sertifikat tanah.

Jumlah limit maksimal yang bisa Anda dapatkan dengan menggadaikan sertifikat rumah adalah 50 juta Rupiah dan masa tenornya maksimal adalah antara 3 sampai dengan 5 tahun.

Syarat yang dibutuhkan untuk menggadaikan sertifikat tanah di pegadaian hampir mirip dengan bank.

Menggadaikan Sertifikat Tanah di Rahn Tasjily Tanah

Rahn Tasjily Tanah adalah salah satu produk yang ditawarkan oleh pegadaian syariah. Umumnya, produk ini akan digunakan oleh orang yang telah memiliki penghasilan rutin, petani serta pengusaha mikro.

Dana yang bisa didapatkan oleh pemakai produk ini adalah 1 sampai 200 juta Rupiah. Syarat yang diperlukan untuk pengajuan pegadaian hampir sama dengan bank,namun terdapat beberapa perbedaan.

Beberapa perbedaan syarat yang diperlukan adalah telah bertani selama 2 tahun dan memiliki penghasilan rutin bagi petani, memiliki usaha yang sudah berjalan selama 1 tahun bagi pengusaha mikro dan memiliki penghasilan tetap dari tempatnya bekerja dulu bagi pensiunan.

Tempat Penggadaian Sertifikat Tanah di Leasing

Anda pun bisa menggadaikan sertifikat rumah ke leasing. Ciri dari leasing adalah memiliki besaran suku bunga kredit yang lebih tinggi jika dibandingkan lembaga perbankan dan plafon sebesar 70% dari nilai agunan.

Sebagai informasi, Anda perlu membayar sejumlah biaya apabila hendak menggadaikan sertifikat rumah di leasing yaitu biaya administrasi, provisi, asuransi jiwa dan kebakaran, biaya notaris serta biaya KJPP atau Kantor Jasa Penilai Publik.

Itu dia informasi tentang beberapa tempat penggadaian sertifikat tanah yang bisa Anda datangi ketika membutuhkan dana besar di waktu-waktu terdesak. Semoga bermanfaat untuk Anda yang tengah membutuhkan.