Gadai sertifikat rumah bukan atas nama sendiri bisa menjadi salah satu solusi untuk anda yang sedang membutuhkan pinjaman besar. Banyak sekali Lembaga keuangan yang menyediakan layanan ini sekarang dan bisa diproses dengan cukup mudah.

Namun, karena Anda menggadaikan sertifikat rumah yang bukan atas nama sendiri. Pastinya akan sulit untuk  melancarkan proses peminjaman. Karena itu, berikut ada beberapa tips yang bisa Anda ikuti jika ingin menggadaikan sertifikat rumah yang bukan atas nama sendiri.

1. Membuat Suara Kuasa Terlebih Dahulu

Ada kalanya ketika Anda membeli suatu properti, maka properti masih akan berstatus dan atas nama pemilik yang sebelumnya. Sebenarnya hal ini tidak terlalu masalah, hal yang paling penting adalah Anda memastikan kepemilikan Anda terhadap properti tersebut.

Selain sertifikat yang beratas namakan Anda, surat kuasa bisa menjadi alternatif lain untuk menunjukan kepemilikan Anda terhadap sebuah properti. Surat kuasa ini bisa menjadi bukti bahwa sertifikat yang Anda jadikan jaminan merupakan benar-benar sudah milik Anda.

Selain untuk gadai sertifikat rumah, surat kuasa ini juga berguna untuk proses penjualan rumah dan klaim hal milik. Karena itu pastikan untuk membuat surat kuasa terlebih dahulu.

2. Lakukan Proses Balik Nama Terlebih Dahulu 

Tips selanjutnya untuk gadai sertifikat rumah bukan atas nama sendiri adalah melakukan proses balik lama terlebih dahulu. Jika Anda ingin sertifikat rumah yang Anda miliki atas nama Anda dan ingin memudahkan proses gadainya. Tidak ada salahnya untuk melakukan proses balik nama terlebih dahulu sebelum mengajukan proses gadai dengan jaminan sertifikat rumah.

Proses balik nama untuk sertifikat tanah memang terkesan sangat sulit dan membutuhkan proses yang panjang. Namun hal ini sepadan untuk meminimalisir kemungkinan dan resiko pinjaman yang Anda ajukan ke depannya.

Lagipula sebagian besar Lembaga keuangan, lebih memilih sertifikat tanah yang sudah balik nama daripada yang belum. Tujuannya adalah untuk menghindari resiko apabila pihak peminjam ke depannya tidak mampu membayar pinjaman atau mengalami situasi kredit macet.

3. Ajukan Pinjaman Ke Lembaga yang Menyediakan Layanan Pinjam Atas Nama Orang Lain

Tips terakhir untuk melakukan gadai sertifikat rumah yang bukan atas nama sendiri adalah memilih Lembaga keuangan yang memang melayani pinjaman sertifikat atas nama orang lain. Seperti yang disebutkan sebelumnya, sebagian besar Lembaga keuangan memang lebih memilih gadai sertifikat atas nama sendiri.

Namun, ada juga sebagian Lembaga keuangan yang melayani pinjaman dengan jaminan sertifikat atas nama orang lain. Anda bisa mencari terlebih dahulu, Lembaga keuangan yang menyediakan layanan tersebut. Jangan lupa untuk memperhatikan proses dan perjanjian yang berlaku.

Itulah tips gadai sertifikat rumah bukan atas nama sendiri yang bisa Anda lakukan. Gadai sertifikat rumah memang bisa menjadi alternatif untuk mendapatkan dana pinjaman besar.