PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JATISAMPURNA

 

Gadai sertifikat rumah di jatisampurna merupakan salah satu solusi dalam mendapatkan pinjaman dana cepat. Sudah suatu hal yang lumrah mengajukan pinjaman uang dengan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah pada umumnya masyarakat memilih bank sebagai tempat mengajukan pinjaman tersebut. Pemilihan bank dalam mengajukan pinjaman karena bank lembaga resmi yang membuat calon debitur merasa aman dan nyaman dalam proses pengajuan kredit.

Memilih mengajukan pinjaman ke bank tentu tidak boleh sembarangan karena perlu anda teliti baik legalitas dan skema pinjaman.

Jika mengajukan di bank umum dengan reputasi yang sudah jelas tentu anda tidak perlu khawatir namun tidak semua data nasabah dapat di proses di bank umum baik itu kendala Bi Checking, Proses kecepatan kredit dan lain sebagainya.

Oleh sebab itu jika anda mengajukan alangkah baiknya mengecek bank tersebut telah terdaftar resmi di OJK dan berapa tingkat suku bunga per bulannya.

Tempat Gadai Sertifikat Rumah Di Jatisampurna

Mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dapat anda lakukan di beberapa tempat. Antara lain Bank, Lembaga pembiayaan/Finance, Bank Perkreditan Rakyat, Pegadaian dan Koperasi. Masing – masing lembaga tersebut tentu memiliki prosedur dan kebijakan sendiri – sendiri dalam proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah.

Bagi anda yang mencari suku bunga kecil tentu bank umum dapat menjadi rekomendasi terbaik untuk anda namun dengan catatan SLIK BI Checking yang anda miliki tidak terdapat riwayat tunggakan kredit bahkan kredit macet.

Bagi anda yang ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di Bank Perkreditan Rakyat untuk nominal pinjaman yang dapat di ajukan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Pinjaman yang akan di dapat oleh calon debitur tergantung dari nilai jual rumah dan terpenting data keuangan 3 – 6 bulan terakhir. Karena bank akan mengukur kemampuan bayar calon debiturnya untuk meminimalisir resiko kredit. Proses pinjaman sampai dengan pencairan biasanya memakan waktu 1 – 2 minggu.

Kami bekerjasama dengan beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Legalitas perusahaan menjadi hal terpenting dalam memilih tempat gadai terpercaya karena menyangkut dengan surat berharga berupa sertifikat rumah.

Untuk wilayah yang dapat kami bantu proses tidak hanya area Jatisampurna saja melainkan kami juga dapat memproses area Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta, Gadai Sertifikat Rumah Di Bogor, Gadai Sertifikat Rumah Di Depok, Gadai Sertifikat Rumah Di Tangerang, Gadai Sertifikat Rumah Di Bekasi. Terimakasih

Gadai Sertifikat Rumah

 

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)