PINJAMAN CEPAT SERTIFIKAT RUMAH

 

Pinjaman Cepat Sertifikat Rumah menjadi salah satu pilihan bagi anda yang membutuhkan dana dengan jumlah cukup besar. Gadai Sertifikat rumah menjadi solusi bagi sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup yang cukup tinggi.

Sebenarnya tidak menjadi masalah jika harus menggadaikan sertifikat rumah ke bank selama kita hati – hati dan teliti memilih bank yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Produk perbankan pinjaman multiguna dengan jaminan sertifikat rumah dapat membiayai segala keperluan masyarakat mulai dari modal kerja, konsumtif, dan investasi.

Proses pinjaman sertifikat rumah memakan waktu 1 -2 minggu.

Pinjaman Cepat Sertifikat Rumah

 

Mengenal Pinjaman Kredit Multiguna

Jika melihat jenisnya ada beberapa macam pinjaman di bank antara lain, Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Multiguna (KMG). Masing – masing pinjaman tersebut memiliki perbedaan mulai dari aset, tenor jangka waktu, dll.

Kredit multiguna itu sendiri membutuhkan aset atau surat berharga bisa dengan BPKB atau Sertifikat Rumah sebagai jaminan. Berbeda dengan pinjaman KTA (Kredit Tanpa Agunan) yang tidak membutuhkan jaminan dalam dalam pengajuannya namun biasanya syarat pinjaman KTA wajib memiliki kartu kredit.

Apabila membutuhkan dana dengan jumlah kebutuhan besar dapat memanfaatkan produk kredit multiguna gadai sertifikat rumah atas nama sendiri suami/istri atau anak/orangtua.

Penilaian pemberian pinjaman dari berapa besar nilai harga pasaran rumah dan berapa pendapatan per bulan dengan tenor pinjaman sekitar 5 tahunan.

Sedangkan untuk Pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah kredit yang di berikan untuk pembelian rumah dengan pembiayaan bisa mencapai 90% dari harga rumah dan tenor mencapai 10 tahun keatas.

Pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah dapat di manfaatkan oleh pegawai tetap ataupun pengusaha.

Berbeda juga dengan pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang hanya memberikan pinjaman khusus kepada para pengusaha. Biasanya pinjaman kredit multiguna di manfaatkan untuk renovasi rumah, biaya pendidikan, modal usaha dan lain sebagainya.

 

Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Ket Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Tabungan/Rekening Koran
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (TLp/WA)