PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH JATIUWUNG TANGERANG

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Jatiuwung Tangerang menjadi salah satu cara terbaik untuk mendapatkan pinjaman dana kredit multiguna.

Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dengan menyertakan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan rakyat ternama yang sudah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kami tidak hanya melayani pinjaman wilayah Jatiuwung Tangerang saja tetapi kami juga melayani pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah Di Jatiuwung

 

Pilihlah Tempat Gadai Terpercaya

 

Mengajukan pinjaman sertifikat rumah saat ini menjadi salah satu cara mendapatkan dana pinjaman dengan jumlah dana cukup besar. Sudah banyak tempat gadai yang menawarkan pinjaman dengan jaminan berupa sertifikat rumah. Mulai dari Bank, Lembaga Pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat, Pegadaian dan Koperasi. Masing – masing tempat memiliki keunggulan sendiri – sendiri pilihlah tempat gadai sesuai dengan kebutuhan anda.

Pilihlah tempat gadai terbaik yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Karena dengan sudah terdaftarnya perusahaan tersebut di OJK tentu legalitasnya sudah jelas dan memberikan rasa aman dan nyaman untuk calon debitur.

Kami akan membantu anda menemukan tempat gadai terbaik karena kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa persyaratan pengajuan pinjaman :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)