Gadai BPKB: Apa yang Dimaksud dengan Take Over BPKB Mobil?

Gadai BPKB: Apa yang Dimaksud dengan Take Over BPKB Mobil?

Tingkat fluktuasi ekonomi tidak bisa ditebak tapi bisa diprediksi. Untuk itulah, ada kalanya seseorang yang terlanjur melakukan kredit selama 5 tahun, tapi ternyata pada tahun ke-2 mengalami kendala bayar karena terjadi PHK atau keadaan ekonomi yang tiba-tiba sulit seperti yang terjadi di masa pandemi dulu.

Maka dengannya, demi menghindari denda serta penarikan mobil, maka Anda bisa memilih jalan keluar dengan melakukan take over BPKB mobil. Apa itu take over BPKB mobil?

Nah, bagi Anda yang kurang familiar dengan istilah ini dan penasaran dengan cara melakukannya, maka artikel ini layak untuk mendapat perhatian Anda hingga akhir. Mari simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Apa itu Take Over BPKB Mobil?

Take over BPKB mobil merupakan upaya yang dilakukan oleh kreditur utama untuk menutup sisa cicilan yang tidak bisa ia bayarkan dengan mengalihkannya pada kreditur sekunder.

Sederhananya, jika Anda membeli mobil secara kredit, tapi pada suatu waktu tidak mampu membayar cicilan, maka Anda bisa menjual mobil tersebut kepada orang lain atau kepada lembaga keuangan seperti bank untuk menutup cicilan yang tersisa.

Intinya adalah proses ambil alih mobil dan cicilan tersisa kepada orang lain.

Langkah ini dinilai merupakan langkah yang menguntungkan bagi mereka yang kesulitan bayar cicilan, juga bagi mereka yang menginginkan membeli mobil dengan harga yang lebih rendah.

Syarat Take Over BPKB Mobil

Secara umum, ada beberapa persyaratan administratif yang wajib Anda lengkapi demi proses take over berjalan dengan lancar, meliputi:

  1. KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Rekening listrik/PBB dan rekening telepon
  3. Rekening tabungan 3 bulan terakhir
  4. Slip gaji
  5. NPWP

Setelah kita membahas tentang syarat take over mobil secara umum, maka berikut kami sampaikan persyaratan take over BPKB mobil di Pinjaman Tunaiku :

  1. Fotokopi KTP, KK, dan NPWP
  2. Mengisi permohonan pinjaman
  3. Menyertakan slip gaji
  4. Fotokopi STNK dan BPKB dari mobil
  5. Persyaratan lain yang berlaku
  6. Jika data anda sudah di proses dan disetujui, maka serahkan BPKB serta Anda akan mendapatkan dana pinjaman yang telah disepakati bersama.

Tak lupa kami sampaikan, take over bisa dilakukan dengan beberapa pihak. Yang pertama adalah pihak bank, kedua adalah pihak penyedia kredit pinjaman multiguna, juga take over oleh individu misalnya yang dilakukan dengan kerabat.

Untuk pilihan dengan kerabat memang biasanya terlihat semiformal dan cukup diindahkan, untuk itulah perlu adanya perjanjian hitam di atas putih yang dilengkapi dengan materai.

Proses ambil alih tersebut juga setidaknya harus diketahui oleh lembaga leasing dan juga notaris untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan di kemudian hari.

Cara Take Over BPKB Mobil

cara take over mobil

Ada beberapa cara take over yang bisa dilakukan, yakni dengan bantuan lembaga pemberi kredit dan pinjaman, melalui bank, atau melalui kawan dan kerabat atau individu perorangan.

Catatan: Proses take over bisa memakan banyak waktu dan melibatkan banyak pihak.

1. Take Over Bank

Langsung saja, berikut adalah cara take over dengan bank:

  • Datangi bank dan leasing untuk meminta persetujuan dan supaya diketahui oleh kedua lembaga.
  • Lengkapi segala persyaratan administratif yang diminta seperti yang tertera pada poin sebelumnya.
  • Tak lupa, datangi notaris untuk mengesahkan dokumen untuk melindungi hak semua pihak.
  • Tunggu proses verifikasi dokumen serta proses penilaian BI checking untuk mengetahui riwayat kredit Anda di masa lalu – apakah pernah mengalami kredit macet atau tidak. Jika lolos akan bisa langsung dilakukan serah terima, tapi jika gagal maka proses tidak bisa dilanjutkan.
  • Jika sudah disetujui oleh bank, maka selanjutnya terjadi proses perhitungan ulang kredit. Proses ini dimaksudkan untuk menghitung jumlah cicilan serta suku bunga yang tersisa – baik bagi Anda atau bagi bank kepada lembaga leasing.
  • Setelah semua proses disetujui dan sudah ada perjanjian dengan materai, maka proses take over sudah selesai. Dengannya, debitur sudah bisa menyerahkan pembayaran uang muka kepada bank, bukan kepada pihak leasing lagi.

2. Take Over Lembaga Pinjaman Multiguna

Sedangkan untuk cara take over melalui lembaga pemberi pinjaman adalah hampir sama dengan seperti saat melakukan take over melalui bank. Bedanya adalah Anda selanjutnya akan mendapatkan dana segar dari pihak kreditur tanpa perlu khawatir mobil Anda ditarik oleh pihak leasing.

Serta yang tak kalah penting adalah, proses cicilan yang semula dibayarkan kepada pihak leasing diubah menjadi dibayarkan kepada rekening pihak penyedia kredit dan pinjaman multiguna seperti Pinjaman Tunaiku.

3. Take Over dengan Perseorangan

Untuk take over ini sifatnya tidak sekompleks saat melakukan take over dengan bank atau lembaga pemberi pinjaman. Hanya saja tetap memerlukan perjanjian dengan pengetahuan notaris dan leasing supaya tidak terjadi kesalahpahaman dan kerugian di masa depan.

Tak lupa juga kami sampaikan bahwa, untuk take over ini bisa juga dibarengi dengan alih kepemilikan mobil Anda kepada kreditur kedua ini. Hanya saja, ini semua tergantung pada kesepakatan bersama.

Itulah tadi tiga cara take over yang bisa Anda manfaatkan tatkala Anda merasa kesulitan membayar cicilan bulanan mobil Anda. Anda bisa memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan. Tapi jika Anda ingin proses yang cepat dan aman, Anda bisa mempercayakan proses take over ini bersama Pinjaman Tunaiku.

4. Take Over Mobil Bersama Pinjaman Tunaiku

Jika Anda kebingungan mencari lembaga pinjaman yang terpercaya, Anda bisa memilih Pinjaman Tunaiku sebagai mitra Anda untuk tetap menjaga mobil Anda di tangan Anda.

Kami merupakan lembaga penyedia kredit pinjaman multiguna yang menerima gadai BPKB mobil dengan proses pencairan cepat. Lebih jauh, kami menerima segala klien, mulai dari perorangan atau pegawai, perusahaan hingga Anda yang berencana memperluas jangkauan bisnis Anda.

Sebagai bahan pertimbangan kenapa kami adalah mitra terbaik untuk masalah seretnya keuangan Anda, berikut beberapa alasannya:

  • Gratis

Untuk memangkas biaya pengeluaran Anda, Pinjaman Tunaiku tidak memberlakukan biaya apapun untuk proses take over. Sehingga akan sangat menguntungkan Anda yang tengah dilanda krisis moneter rumah tangga.

  • Proses Cepat dan Ringkas

Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan yang memuaskan, Pinjaman Tunaiku beroperasi selama 24 jam penuh. Menariknya lagi, proses pencairan gadai dengan agunan BPKB mobil bisa selesai dalam satu hari saja.

  • Dibantu Sampai Akhir

Kepuasan pelanggan merupakan segalanya bagi kami. Untuk itulah kami memberikan servis dari awal pengajuan hingga akhir atau sampai dana pinjaman cair. Selain itu, kami juga akan mengawal proses take over untuk Anda.

  • Suku Bunga Menarik

Bunga yang kami tawarkan termasuk menarik demi kenyamanan pembayaran antar kedua belah pihak. Anda tidak perlu khawatir dengan bunga yang mencekik karena persentase suku bunga yang kami buat cukup ramah untuk kantong Anda.

Jadi itulah tadi pembahasan tentang apa itu take over BPKB mobil. Bagi Anda yang masih bingung dan membutuhkan bimbingan, Anda bisa menghubungi Pinjaman Tunaiku di nomor ini +62 858-9268-2443 atau dengan mengisi formulir daring di website utama kami di Pinjaman Tunaiku.

Inilah Cara Mudah Take Over BPKB Mobil

Inilah Cara Mudah Take Over BPKB Mobil

Take over BPKB mobil bisa Anda jadikan suatu langkah yang tepat jika Anda tidak dapat melunasinya,  dalam hal imi orang lainlah yang akan mengambil proses kredit yang Anda ambil,  lalu kira-kira apa yang dimaksud dengan take over tersebut? Apakah ada keuntungannya ketika melakukan take over? Bagaimana cara melakukannya? Simak artikelnya ya

Take over BPKB mobil

Melakukan take over bukan hal yang sulit, sebenarnya apa itu take over yang dimaksud ? Jadi take over BPKB mobil itu adalah salah satu cara yang dapat Anda lakukan dimana dengan take over Anda dapat melakukan pengambilalihan mengenai pelunasan pada kredit yang dilakukan oleh pelaku utama. Lalu bagaimana cara melakukannya? Berikut artikelnya :

  1. Langkah awal yang dapat Anda lakukan yaitu datanglah pada pihak yang melayani gadai BPKB di leasing, dimana dulunya telah menjadi tempat yang pertama untuk pembayaran kredit Anda pada barang yang telah Anda jaminkan.
  2. Setelah Anda mendatangi leasing maka Anda akan diberikan formulir yang berisi identitas Anda, isilah formulir yang tersedia dengan lengkap,tidak hanya itu Anda juga harus menyiapkan dokumen yang diperlukan misalnya KTP,  NPWP ,serta KK juga dibutuhkan untuk menunjang persetujuan dari leasing atas kelengkapan dokumen Anda.
  3. Setelah formulir dan dokumen Anda sudah lengkap maka pihak yang melayani leasing akan memverifikasi dokumen Anda dengan syarat dokumen lengkap dan telah lolos SLIK OJK. Lalu perusahaan yang bersangkutan akan melakukan riset mengenai harga yang dipasarkan.

Syarat take over BPKB

Hal diatas adalah berbagai langkah yang dapat Anda ambil untuk melakukan take over BPKB. Untuk melakukan take over juga ada syaratnya yang harus Anda penuhi, antara lain:

  1. Syarat yang pertama yaitu sisa dari cicilan itu sebisa mungkin tidak melebihi dari harga OTR kendaraan Anda.
  2. Syarat yang kedua yaitu pastikan  Anda telah melakukan angsuran kendaraan Anda dalam durasi waktu sekitar 12 bulan minimalnya.
  3. Ketika Anda menginginkan take over pastikan Anda tidak pernah telat dalam melakukan pembayaran angsuran dalam ukuran waktu lebih dari 1 bulan,  hal ini akan mempengaruhi kepercayaan dari take over yang ingin Anda lakukan.

Berikut adalah berbagai dokumen yang wajib Anda lampiran ketika akan melakukan take over yaitu:

  1. Pastikan Anda melampirkan riwayat mengenai pembayaran angsuran setiap bulannya, gar perusahaan leasing dapat menganalisis dengan mudah.
  2. Setelah itu lampirkanlah fotocopy dari KTP, KK serta STNK yang menjadi milik Anda.

Hal diatas berbagai cara, syarat serta dokumen yang menjadi penunjang melakukan take over gadai BPKB mobil, mudah bukan? Selain mudah Anda juga mendapatkan keuntungan yaitu bunganya lebih kecil serta pemrosesannya cepat.