Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Di Bank

Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Di Bank

Pinjaman jaminan sertifikat rumah di bank dapat menjadi pilihan untuk mendapatkan pinjaman dengan nominal besar. Pinjaman dengan nominal besar terkadang memang dibutuhkan oleh sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup. Nominal pinjaman yang dapat diajukan mulai dari pinjaman 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Agunan yang dapat dijaminkan ke bank harus berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) atau Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Sertifikat rumah merupakan surat berharga yang dapat dijadikan jaminan ke bank atau lembaga keuangan. Jika jaminan masih berbentuk Akta Jual Beli, Akta Hibah dan Girik di kami tidak dapat bantu prosesnya.

Langkah Pinjaman Sertifikat Rumah Di Bank

Menggadaikan Sertifikat Rumah

Mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah di bank dapat menjadi pilihan pinjaman yang aman jika ingin mengajukan kredit. Produk pinjaman jaminan sertifikat rumah di bank ada beberapa produk pinjaman di antaranya Produk pinjaman kredit multiguna, Produk pinjaman KUR, Produk pinjaman KPR. Masing – masing produk pinjaman tersebut mempunyai syarat dan ketentuan masing – masing.

Untuk produk pinjaman yang kami tawarkan ialah produk pinjaman kredit multiguna. Produk multiguna yang kami tawarkan untuk membiayai beberapa kebutuhan yang ada di masyarakat mulai dari biaya renovasi rumah, biaya pendidikan, biaya tambahan modal usaha dan berbagai kebutuhan biaya hidup lainnya.

Sebelum ingin mengajukan pinjaman di bank maka pilihlah bank atau lembaga keuangan yang mempunyai kredibilitas baik yang telah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut ini beberapa langkah dalam pengajuan sertifikat rumah di bank :

1 SLIK OJK

Proses awal pengajuan pinjaman sertifikat rumah di bank ialah proses BI Checking. Saat ini layanan BI Checking dari Bank Indonesia sudah berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Istilah Bi Checking sebenarnya telah berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Namun untuk SLIK OJK memiliki arti dan fungsi yang sama dengan istilah BI Checking.

Jika mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah di bank untuk SLIK OJK wajib bagus tanpa ada riwayat kredit macet. Akan tetapi beberapa bank memiliki toleransi kebijakan mengenai penilaian SLIK OJK. Jika pengajuan pinjaman di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk SLIK OJK terdapat toleransi apabila terdapat riwayat kredit macet dan sudah lunas dapat dibantu dengan melampirkan bukti surat keterangan lunas.

Akan lebih baik untuk selalu menjaga pembayaran angsuran pinjaman anda demi menjaga kualitas SLIK OJK anda. Dengan selalu menjaga jatuh tempo pembayaran kredit anda akan memudahkan apabila membutuhkan dana pinjaman di kemudian hari.

2. Persiapkan Dokumen Kredit

Sebagai syarat pengajuan pinjaman kredit harus melengkapi dokumen yang diminta oleh bank untuk syarat pengajuan pinjaman. Untuk dokumen awal yang diminta untuk pengajuan SLIK OJK ialah KTP, Kartu Keluarga dan Buku nikah atau surat nikah.

Untuk produk pinjaman kredit multiguna bank dapat membiayai karyawan dan wiraswasta. Apabila sumber pendapatan dari karyawan maka data yang diperlukan Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan dan Surat Keterangan Karyawan/ID Card. Selanjutnya untuk sumber pendapatan dari usaha maka data yang diperlukan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dan juga nota – nota pembelian penjualan.

3. Survei

Proses survei menjadi bagian yang wajib dalam mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah. Ketika proses survei dilakukan oleh pihak bank pastikan seluruh kelengkapan data sudah disiapkan dengan selengkap – lengkapnya. Karena semakin cepat melengkapi dokumen persyaratan kredit akan semakin cepat proses pengajuan pinjaman.

Ketika survei dilaksanakan berikan informasi dengan jelas dan benar karena bukan tidak mungkin bank akan mengkroscek segala informasi yang anda berikan. Jika terdapat informasi yang tidak sesuai maka tidak segan – segan bank akan menolak pengajuan pinjaman kredit anda.

4. Akad Kredit

Setelah pinjaman anda disetujui oleh bank maka bank akan mengeluarkan Surat Persetujuan Putusan Kredit (SP2K) atau Offer Letter (OL). Ketika calon debitur telah menandatangani surat tersebut maka akan dilakukan pengecekan keabsahan sertifikat rumah di BPN oleh notaris rekanan bank.

Setelah proses pengecekan sertifikat rumah selesai maka proses akhir ialah akad kredit tanda tangan di kantor suami istri jika sudah berkeluarga. Setelah proses tanda tangan selesai dengan pihak bank dan notaris maka dana pinjaman akan ditransfer ke rekening pribadi anda.

 

Syarat Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB + Nota – nota atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan 3 – 6 Bulan Terakhir
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

 

Gadai Sertifikat Rumah Aman (Tlp/WA : 0858 9268 2443)

Gadai Sertifikat Rumah Aman (Tlp/WA : 0858 9268 2443)

Gadai sertifikat rumah aman harus menjadi pilihan dan salah satu solusi untuk mereka yang sedang membutuhkan dana baik untuk pengembangan usaha ataupun kebutuhan lainnya. Kredit sertifikat rumah dapat menjadi pilihan tepat karena produk yang ditawarkan pinjaman berupa produk kredit multiguna. Produk kredit multiguna jaminan sertifikat rumah dapat membiayai segala kebutuhan di masyarakat baik untuk dana pendidikan, modal usaha, renovasi rumah dan lain sebagainya.

Ketika mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah tentu ada tahapan dan langkah yang harus di lalui oleh debitur. Langkah awal ialah harus memilih tempat gadai sertifikat rumah aman yang memiliki kredibilitas baik. Pada umumnya debitur akan memilih melakukan prmohonan kredit pinjaman di bank akan tetapi tidak semua data dapat di proses di bank karena kadang terkendala waktu kecepatan proses ataupun SLIK BI Checking.

Pilihan tempat gadai sertifikat rumah lainnya ialah Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Finance, Koperasi dan Pegadaian. Ada baiknya menggali informasi tentang perusahaan terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah. Mencari informasi dapat mengecek langsung ke alamat kantor atau dapat bertanya juga ke bagian staff pemasaran. Untuk pilihan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan finance wajib yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

 

Ketentuan Dalam Menggadai Sertifikat Rumah

Pilihan menjaminkan sertifikat rumah untuk mendapatkan dana pinjaman dapat menjadi solusi tepat untuk beberapa orang. Dengan memperoleh dana pinjaman dari lembaga keuangan dapat membantu kebutuhan tak terduga yang ada di masyarakat. Akan tetapi mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah tentu tidak mudah karena ada tahapan dan proses yang wajib dilalui terlebih dahulu.

Ketika seseorang memiliki jaminan sertifikat rumah bukan berarti akan dengan mudah mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Masing – masing perusahaan tentu memiliki kebijakan dan ketentuan dalam menilai calon debitur layak diberikan kredit atau tidak. Analisa kelayakan pemberian kredit yang cukup dikenal oleh masyarakat prinsip 5C yaitu Character, Capacity, Collateral, Capital dan Condition.

Pinjamantunaiku.com akan coba membahas ketentuan dalam menggadai sertifikat rumah sehingga calon debitur berhasil dan layak untuk diberikan pinjaman kredit.

1. Surat Jaminan

Untuk surat jaminan yang dapat diproses berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) karena sertifikat mempunyai status kepemilikan jelas dan kuasa penuh atas tanah dan bangunan. Jaminan yang sudah berbentuk sertifikat rumah lebih mudah diterima sebagai jaminan jika mengajukan di lembaga keuangan. Untuk surat jaminan lain seperti Akta Jual Beli, Akta Hibah dan Girik Di kami tidak dapat bantu prosesnya.

2.Lokasi Rumah

Lokasi jaminan rumah juga menjadi penilaian dalam proses menggadai sertifikat rumah. Lembaga keuangan tentu akan memilih lokasi jaminan yang strategis dan mudah dijangkau. Untuk lokasi yang tidak dapat diproses diantaranya lokasi rumah yang dekat dengan pemakaman, Lokasi rumah berada di kawasan banjir, Lokasi rumah berada dikawasan rawan bencana seperti longsor, Lokasi rumah dekat dengan kali besar atau sungai, Lokasi rumah dekat dengan SUTET. Ada baiknya sebelum membeli rumah perhatikan hal tersebut karena dapat mempengaruhi harga jual rumah kedepannya.

3. Nama Di Sertifikat

Mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah tentu lebih mudah mengajukan atas nama sendiri atau pasangan. Jika sudah berkeluarga suami istri wajib hadir tanda tangan di kantor. Selanjutnya jika sertifikat atas nama orangtua yang maju sebagai pemohon anak kandung tidak menjadi masalah misalkan pinjaman kredit disetujui kedua orangtua juga wajib dilibatkan untuk hadir tanda tangan di kantor. Untuk jaminan sertifikat rumah atas nama orang lain sangat jarang yang dapat proses karena kembali ke kebijakan lembaga keuangan yang bersifat pinjaman kredit multiguna bukan produk KPR yang bisa balik nama jual beli. Jika sertifikat rumah atas nama almarhum orangtua yang sudah meninggal maka prosesnya wajib sekalian balik nama ke seluruh ahli waris namun lembaga keuangan akan bertanya terlebih dahulu ada berapa total ahli waris. Terakhir jika sertifikat rumah atas nama saudara lain seperti kakek, nenek, om, tante, sepupu dan lainnya sudah pasti di kami tidak dapat bantu prosesnya.

4. Slik BI Checking

SLIK BI checking atau yang biasa disebut SLIK OJK Sistem Layanan Informasi Keuangan menyimpan catatan riwayat kredit pinjaman debitur dan menjadi penilaian awal lembaga keuangan . Apabila mengajukan pinjaman di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk SLIK BI Checking masih ada toleransi apabila ada pembayaran macet di pinjaman tanpa jaminan dan itu kembali lagi ke kebijakan masing – masing perusahaan. Jika terdapat kredit macet yang sudah lunas cukup melampirkan bukti surat keterangan lunasnya saja. Untuk debitur yang memiliki masalah di SLIK BI Checking sebaiknya mengajukan pinjaman di Lembaga Keuangan Non Bi Checking.

5. Proses Pinjaman

Lamanya proses pinjaman kredit jaminan sertifikat rumah biasanya memakan waktu 1 – 2 minggu sampai dengan pinjaman cair. Akan tetapi untuk pengajuan pinjaman sertifikat rumah terkadang tergantung kelengkapan data calon debitur apabila kelengkapan data sudah lengkap bukan tidak mungkin proses akan lebih cepat. Proses awal jika mengajukan ke bank maka akan diajukan proses SLIK BI Checking terlebih dahulu setelah itu akan dilakukan proses survei. Proses survei wajib dijalankan dalam pinjaman gadai sertifikat rumah.

6. Nominal Pinjaman

Calon debitur bebas mengajukan pinjaman berapapun ke lembaga keuangan namun lembaga keuangan akan menilai dan menganalisa kesanggupan bayar per bulan calon debitur. Jika mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan non bank bukan hanya faktor jaminan yang dinilai akan tetapi lebih kepada faktor keuangan cashflow pendapatan per bulan calon debitur. Bank akan memberikan angsuran kepada calon debitur sebesar 30 – 40% dari total pendapatan per bulan tetapi tidak hanya itu yang dinilai karena banyaknya hutang obligasi di SLIK BI Checking juga dapat mempengaruhi besar kecilnya pinjaman.

7. Tenor Jangka Waktu

Produk pinjaman kredit multiguna memiliki tenor jangka waktu pinjaman antara 1 – 5 tahun. Pinjaman kredit multiguna bank memang berbeda dengan produk pinjaman lain seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Untuk tenor produk pinjaman KPR lebih panjang bisa sampai 10 tahun keatas jangka waktu pinjamannya. Ada skema pinjaman lain yaitu bayar bunga saja tanpa pokok per bulan dengan tenor 3 bulan, 6 bulan dan 1 tahun. Skema pinjaman ini biasa disebut dengan Pinjaman Rekening Koran atau juga Pinjaman Tanpa Angsuran Berjalan.

8. Usia Pemohon

Usia pemohon kredit jaminan sertifikat rumah minimal wajib berusia 21 tahun. Apabila calon debitur belum berusia 21 tahun maka pengajuan pinjaman tidak dapat diproses. Dan usia maksimal dalam pengajuan pinjaman kredit biasanya antara lembaga keuangan berbeda – beda, ada yang menetapkan usia 60 tahun lunas kredit kembali lagi tergantung dari kebijakan perusahaan tersebut.

9. Potongan Pinjaman

Ketika pinjaman jaminan sertifikat rumah sudah berhasil cair akan ada biaya potongan – potongan dari bank. Untuk biaya potongan meliputi : biaya administrasi, biaya provisi, tabungan, notaris, asuransi jiwa, asuransi kebakaran. Ketetapan biaya – biaya tersebut berbeda – beda dalam setiap perusahaan tergantung dari kebijakan masing – masing perusahaan.

 

Syarat Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB/Akta Legalitas + SIUP +TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan 3 – 6 Bulan Terakhir
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Untuk Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

 

5 Hal Yang Wajib Diperhatikan Agar Pinjaman Sertifikat Rumah Berjalan Lancar

5 Hal Yang Wajib Diperhatikan Agar Pinjaman Sertifikat Rumah Berjalan Lancar

5 Hal Wajib Dalam Pinjaman Sertifikat Rumah

Saat berada dalam kondisi terdesak membutuhkan dana dalam jumlah besar, mengajukan pinjaman sertifikat rumah menjadi opsi yang banyak dipilih. Namun, tentu ada risiko dari opsi ini. Di mana ada risiko penyitaan terlebih jika terjadi ketidaksanggupan membayar angsuran sesuai kesepakatan.

Siapa saja wajib hati-hati. Saat Anda memutuskan untuk mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah kiranya perlu waspada supaya terhindar dari risiko penyitaan. Oleh karena itu, berikut ini diberikan 5 hal yang wajib diperhatikan agar proses pinjaman kredit dengan agunan sertifikat rumah berjalan lancar terhindar dari penolakan ataupun penyitaan:

1. Mempertimbangkan Lokasi Rumah

Sertifikat rumah memiliki daya jual tinggi untuk memperoleh pinjaman karena nilainya yang cenderung lebih besar dibanding kendaraan atau aset lain. Akan tetapi, perlu digaris bawahi ternyata tidak semua rumah dapat dijadikan agunan. Salah satu pertimbangannya adalah lokasi rumah.

Rumah dengan lokasi di dekat pemakaman, dekat sutet, di gang sempit, atau rumah bekas tempat terjadinya perkara kriminal bisa jadi akan ditolak. Karenanya saat akan mengajukan pinjaman pastikan lokasi rumah strategis. Adapun jika lokasi memang tidak memungkinkan Anda bisa mengajukan pinjaman di lembaga pemberi pinjaman yang memiliki persyaratan lebih ringan tapi tetap terpercaya.

2. Selektif Memilih Bank atau Lembaga Pemberi Pinjaman

Jangan karena membutuhkan dana cepat Anda jadi asal memasukkan sertifikat rumah sebagai agunan pinjaman di mana saja. Ingat ada risiko kredit yang harus rutin dibayar dan risiko penyitaan. Dalam hal ini Anda harus memilih bank atau lembaga pemberi pinjaman yang kredibel. Sehingga Anda bisa memastikan pemberi pinjaman terpercaya dan aman.

Sebelum teken surat pinjaman, pahami betul besar kredit yang harus dibayar, bunga, jumlah angsuran, dan lainnya. Pastikan risiko kredit yang harus dibayar tidak memberatkan Anda.

3. Memperhatikan Persyaratan Pinjaman

Untuk bisa mengajukan pinjaman sertifikat rumah biasanya ada beberapa persyaratan tambahan yang diberlakukan. Seperti penghasilan bulanan minimal yang mana persyaratan ini bergantung dengan kebijakan masing-masing lembaga pemberi pinjaman.

Selain itu, ada juga beberapa persyaratan lain seperti usia peminjam, status kewarganegaraan, dan lainnya yang mana mengharuskan Anda menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

4. Menentukan Nilai Agunan Sesuai Kebutuhan

Mungkin rumah yang dijadikan agunan memiliki nilai tinggi, meski demikian cukup ajukan nilai sesuai kebutuhan. Karena semakin besar nilai pinjaman artinya semakin besar pula cicilan yang harus dibayar.

5. Komitmen Membayar Cicilan

Setelah pinjaman disetujui, pastikan untuk membayar cicilan sebagaimana harusnya. Komitmen ini penting agar sertifikat rumah bisa kembali ke tangan Anda. Jangan sampai rumah disita karena tidak sanggup melunasi pinjaman.

Demikian 5 hal yang harus Anda perhatikan agar proses pinjaman sertifikat rumah lancar tanpa harus ada penolakan ataupun penyitaan. Satu hal lagi yang perlu ditekankan, ajukan pinjaman hanya di lembaga pemberi pinjaman yang sudah terbukti kredibel dan terpercaya.

Perhatikan Hal Berikut Sebelum Ajukan Pinjaman Gadai Sertifikat Rumah

Perhatikan Hal Berikut Sebelum Ajukan Pinjaman Gadai Sertifikat Rumah

Sertifikat rumah sudah menjadi salah satu jaminan yang mempunyai daya jual tinggi agar bisa mendapatkan pinjaman dengan nominal yang besar. Hal tersebut membuat banyak orang mengajukan pinjaman gadai sertifikat rumah karena nilai rumah memang lebih besar jika dibandingkan dengan kendaraan maupun aset lain sebagai jaminan.

Hampir semua bank dapat mencairkan dana berkisar 80 sampai 90 persen dari jumlah nilai agunan, seperti properti milik nasabahnya. Namun menggadaikan sertifikat rumah tak bisa dilakukan sembarangan karena anda harus bisa memilih Tempat gadai sertifikat rumah terpercaya. hal tersebut karena rumah menjadi salah satu kebutuhan utama yang berharga. Sebelum anda terburu-buru, ada beberapa hal yang bisa anda pertimbangkan terlebih dahulu.

Pilih bank atau finance terpercaya

Ada banyak bank, finance atau lembaga pembiayaan lainnya yang mau menerima layanan gadai sertifikat rumah. Namun sebelum anda menentukan, akan lebih baik jika anda mencari tahu informasinya terlebih dahulu dan pilih mana yang sudah diawasi secara resmi oleh pihak OJK supaya lebih aman.

Anda juga bisa kunjungi beberapa website resminya agar bisa membandingkan beberapa bank penyedia kredit dengan jaminan yang mempunyai bunga rendah.

Tentukan nominal pinjaman yang dibutuhkan

Kemudian, anda bisa menentukan berapa nilai pinjaman yang ingin anda ajukan. Pihak kreditur biasanya akan memberikan penilaian terhadap aset rumah yang akan anda gadaikan. Misalnya saja jika aset anda sebesar 500 juta, maka belum tentu pihak pendanaan tersebut memberikan anda pinjaman sebesar 500 juta. Mereka mungkin akan meminjamkan nominal pinjaman maksimal 80 persen dari nilai jaminan tersebut.

Jangan lupa bayar cicilan tepat waktu

Setelah pengajuan kredit tersebut sudah disetujui, jangan lupa untuk membayar cicilan tersebut tepat waktu. Anda harus menyadari jika aset yang anda gadaikan tidak main-main melainkan sertifikat rumah. Komitmen menjadi hal penting agar sertifikat anda bisa anda ambil lagi dengan aman. Jangan sampai rumah anda disita oleh pihak bank karena tidak membayar tagihan. pinjaman gadai sertifikat rumah membutuhkan komitmen dan pertimbangan yang matang.

Lokasi rumah anda

Anda harus tahu jika tidak semua rumah bisa anda gunakan sebagai jaminan. Terdapat pula pihak bank yang mungkin menolak sertifikat rumah karena beberapa faktor. Salah satu faktornya yaitu lokasi rumah yang mungkin berada di kawasan rawan banjir.

Bahkan jika area rumah dekat dengan sutet, gang sempit, atau pemakaman juga kemungkinan besar ada resiko pengajuan anda akan ditolak. Sebelum anda menggadaikannya, anda bisa pastikan jika lokasi rumah anda terbilang aman.

Nah, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, untuk mengajukan pinjaman gadai sertifikat rumah maka anda harus teliti dalam memilih dimana anda akan menggadaikannya. Anda bisa pilih tempat terpercaya dan aman.

Gadai Sertifikat Rumah Di Bank Mandiri Memberi 4 Keuntungan

Gadai Sertifikat Rumah Di Bank Mandiri Memberi 4 Keuntungan

Ketika Anda sedang membutuhkan dana yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak atau mengembangkan usaha yang dimiliki dengan jumlah yang cukup besar. Mengajukan pinjaman dengan gadai sertifikat rumah di bank Mandiri. Hal ini bisa dijadikan sebagai alternatif dan sering sekali akan menjadi pilihan yang terakhir. Ada banyak kelebihan yang nantinya bisa untuk didapatkan dengan mengajukan pinjaman menggunakan gadai sertifikat rumah di bank. Baik itu secara konvensional maupun online.

1. Proses Pencairan yang Mudah

Jika Anda ingin mengajukan pinjaman dengan gadai sertifikat rumah yang Anda miliki, maka Anda nantinya dapat menerima dana dengan proses pencairan yang lebih mudah. Pastinya tetap akan ada survey yang gunanya untuk membantu pihak penyedia jasa pinjaman. Jasa ini untuk memutuskan apakah Anda dianggap bisa untuk membayar pinjaman atau tidak. Selain itu, proses yang nantinya dilakukan juga jauh lebih aman dan terpercaya. Sesuai dengan prosedur dan juga regulasi yang memang berlaku.

2. Mempunyai Tenor yang Lebih Lama

Kelebihan lainnya yang dimilikinya yaitu, nantinya bisa didapatkan adalah tenor dari gadai sertifikat di bank Mandiri ini akan relatif jauh lebih lama bila dibandingkan dengan aset yang lainnya. Pada umumnya tenor yang akan diberikan adalah sekitar 1 – 5 tahun. Beberapa penyedia pinjaman gadai sertifikat rumah akan memberikan kemudahan dalam bentuk tenor yang bisa diperpanjang dengan menyesuaikan kemampuan bayar Anda.

3. Suku Bunga yang Diberikan Lebih Ringan

Pada umumnya, bunga yang nantinya akan diberikan oleh lembaga keuangan ini pastinya akan berbeda – beda, tetapi bila Anda menjaminkan sertifikat rumah yang Anda miliki tersebut, bunganya juga akan relatif jauh lebih ringan bila dibandingkan dengan perbankan. Walaupun begitu, pastikan bila Anda memang sudah benar – benar memahami secara baik jumlah bunga yang seharusnya dibayarkan agar kedepannya tidak membebani Anda.

Telitilah di saat akan memilih pihak penyedia gadai sertifikat rumah di bank Mandiri. Dan jangan pernah lupa untuk membandingkan dengan layanan yang diberikan oleh beberapa perbankan yang memberikan pelayanan paling terbaik. Bisa mengukur nilai tukar dengan lebih akurat dan juga suku bunga yang paling rendah menyesuaikan dengan kebutuhan dan juga kemampuan bayar Anda.

4. Memiliki Jumlah Pinjaman Yang Lebih Besar

Kelebihan yang pastinya juga akan didapatkan dan menjadi salah satu alasan kenapa sertifikat rumah bisa dijadikan sebagai jaminan. Untuk jumlah dana yang bisa di dapatkan akan jauh lebih besar bila dibandingkan dengan jaminan aset yang lainnya. Walaupun seperti itu, tetap harus Anda selalu pastikan bahwa Anda memang mengajukan nominal pinjaman yang sudah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayarnya yang dimiliki. Jangan sampai nantinya bila tidak di pertimbangkan dengan matang bisa menyebabkan Anda gagal bayar.