by Ferry | Apr 26, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN SERTIFIKAT RUMAH DI JAKARTA BOGOR DEPOK TANGERANG & BEKASI
Pinjaman Sertifikat Rumah Di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang & Bekasi mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar. Terkadang masyarakat membutuhkan dana pinjaman untuk memenuhi biaya kehidupan salah satunya dapat mengajukan pinjaman ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan jaminan sertifikat rumah. Produk dari Bank Perkreditan Rakyat itu sendiri sudah banyak dikenal masyarakat yaitu menawarkan produk pinjaman kredit multiguna yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan diantaranya : biaya Pendidikan, biaya rumah sakit, kebutuhan konsumtif, biaya tambahan modal usaha ataupun kebutuhan biaya lainnya.

Tips Memilih Pinjaman Di Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat saat ini bertumbuh sangat pesat sudah banyak sekali BPR yang menawarkan kemudahan dalam pinjaman kredit multiguna. Namun setiap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mempunyai prosedur dan ketentuan yang berbeda – beda tentu anda sebagai calon nasabah wajib untuk cermat memilih BPR yang mana yang akan anda pilih. Berikut beberapa tips memilih pinjaman di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) :
- Hal yang wajib diperhatikan pastikan Bank Perkreditan Rakyat tersebut telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena dengan telah terdaftarnya BPR tersebut maka legalitas perusahaannya jelas dan meminimalkan dari resiko penipuan.
- Bunga, Setiap BPR memiliki ketentuan bunga yang berbeda – beda tentu saat ini bunga juga menjadi prioritas calon nasabah memilih tempat mana yang akan dipilih. Akan tetapi selisih bunga tiap Bank Perkreditan Rakyat tidak terlalu jauh maka dari itu pilihlah bunga yang paling kecil.
- Proses pengajuan, Setiap BPR juga memiliki ketentuan dan prosedur yang berbeda – beda dalam pengajuan kredit. Pilihlah Bank Perkreditan Rakyat yang sesuai dengan kebutuhan anda apabila anda terkendala Bi checking, terkendala di jaminan ataupun kapasitas keuangan setiap BPR mempunyai ketentuan yang berbeda – beda.
Ketentuan Pengajuan Kredit Di Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Pada umumnya Ketentuan pengajuan kredit di bank perkreditan rakyat tidak jauh berbeda. Untuk pengajuan kredit di bank perkreditan rakyat memang lebih cepat dan proses lebih mudah jika dibandingkan dengan bank umum. Maka dari itu Bank Perkreditan Rakyat banyak dipilih masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Berikut beberapa ketentuan umum dalam pengajuan kredit di bank perkreditan rakyat :
- Sertifikat rumah atas nama pemohon, Untuk nama di sertifikat rumah wajib atas nama suami/istri orangtua/anak apabila masih atas nama orang lain maka sertifikat wajib di balik nama dalam proses pengajuannya dan ada beberapa BPR yang bisa proses balik nama ada juga yang tidak bisa proses.
- Bi checking tidak ada kolektibilitas 5 atau kredit macet. Masing – masing BPR mempunyai toleransi yang berbeda – beda dalam proses bi check ada yang sampai kolektibilitas 3 tapi masih bisa diproses ada juga yang tidak dapat proses. Maka dari itu pastikan riwayat kredit anda baik tanpa ada pembayaran angsuran yang tertunggak. Jika ada kredit macet lampirkan surat lunas dalam pengajuan kredit anda.
- Lokasi jaminan rumah bukan di kawasan banjir, berdekatan dengan pemakaman, berdekatan dengan SUTET, berdekatan dengan kali. Lokasi jaminan bukan dalam gang karena ada beberapa BPR yang dapat memproses jaminan dalam gang dan ada juga yang tidak dapat memprosesnya.
Persyaratan Pengajuan Di Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Pengajuan di bank perkreditan rakyat ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan dan pastikan kelengkapan dokumen anda sesuai dengan yang diminta oleh pihak bank. Untuk persyaratan kredit dapat dilengkapi dalam bentuk fotocopy. berikut beberapa persyaratan kredit di BPR :
- Fc KTP Suami Istri
- Fc Kartu Keluarga
- Fc Buku Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/Id Card (Bagi Karyawan)
- SKU + Nota2 atau SIUP + TDP serta Akta Legalitas (Bagi Wiraswasta)
- Rek Koran/Rek Tabungan
- Fc PBB
- Fc SHM/SHGB
Kami siap melayani proses pengajuan sertifikat rumah anda. untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi : 0858.9268.2443
by Ferry | Feb 28, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
Gadai Sertifikat Rumah di Depok
Gadai Sertifikat Rumah sudah menjadi pilihan masyarakat apabila menginginkan fasilitas pinjaman dengan jumlah yang cukup besar. Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dapat diajukan untuk memenuhi segala kebutuhan diantaranya untuk modal usaha, investasi, renovasi rumah, biaya Pendidikan, dll. Perusahaan dengan layanan kredit multiguna, baik bank ataupun multifinance mempunyai persyaratan agunan yang berbeda – beda akan tetapi lebih cenderung ke agunan SHM/SHGB Rumah ataupun jaminan ruko dan juga jaminan BPKB. Sudah jarang perusahaan yang meminta AJB ataupun Girik sebagai jaminan untuk mendapatkan fasilitas pinjaman.
Untuk wilayah Gadai Sertifikat Depok terdiri dari beberapa kecamatan diantaranya : Gadai Sertifikat Beji, Gadai Sertifikat Bojongsari, Gadai Sertifikat Cilodong, Gadai Sertifikat Cimanggis, Gadai Sertifikat Cinere, Gadai Sertifikat Cipayung, Gadai Sertifikat Limo, Gadai Sertifikat Pancoran Mas, Gadai Sertifikat Sawangan, Gadai Sertifikat Sukmajaya, Gadai Sertifikat Tapos. Akan tetapi tidak hanya wilayah Depok saja yang dapat kami layani, Kami juga melayani pengajuan sertifikat rumah wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi. Pinjaman mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar

Gadai Sertifikat Rumah
Mekanisme Proses Gadai Sertifikat Rumah
Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah salah satu solusi tepat bagi masyarakat yang sedang mencari pinjaman dana dengan jumlah yang terbilang besar. Namun tidak jarang ada beberapa pengajuan pinjaman yang mengalami penolakan dari pihak bank atau Lembaga pembiayaan. Jika anda mendapat penolakan dari salah satu bank atau Lembaga pembiayaan kami siap membantu pengajuan anda kembali karena kami bermitra dengan banyak bank dan Lembaga pembiayaan terpercaya dan sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut kami akan mengulas mekanisme tahapan dalam proses gadai sertifikat rumah :
- Persyaratan kelengkapan dokumen, Pastikan anda menyiapkan dokumen yang diminta oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan diantaranya : KTP, KK, Buku Nikah, Slip Gaji,/SKU, Rek Koran/Tabungan, PBB, SHM/SHGB. Semua persyaratan dapat disiapkan dalam bentuk fotocopy. Semakin anda cepat melengkapi persyaratan semakin cepat pula proses pengajuan kredit anda.
- Bi checking, Pastikan Bi checking anda tidak ada riwayat tunggakan kredit jika ada sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu tunggakannya. Apabila anda terkendala dengan Bi check tentu harus mengajukan ke lembaga pembiayaan yang lebih longgar peraturan Bi checknya dengan tingkat suku bunga yang lebih besar.
- Survey, Bank atau lembaga pembiayaan akan melakukan proses survey pastikan kelengkapan data anda sudah lengkap. Sebaiknya ajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan anda dan pilihlah angsuran sesuai dengan kemampuan bayar per bulan anda.
- Akad Kredit, Setelah pengajuan disetujui maka bank atau lembaga pembiayaan akan mengeluarkan Offering Letter (OL). Setelah itu pengecekan keabsahan sertifikat rumah yang dilakukan oleh notaris yang ditunjuk pihak bank. Terakhir proses akad kredit tanda tangan di hadapan notaris yang ditunjuk pihak bank dan dana pinjaman akan ditransfer ke rekening pribadi anda.
Ajukan Gadai Sertifikat Rumah Anda
Gadai Sertifikat Rumah dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB dapat diajukan untuk mendapat fasilitas pinjaman kredit multiguna. Perlu diperhatikan untuk mengajukan Gadai Sertifikat Rumah lokasi rumah menjadi pertimbangan penilaian apakah rumah anda dapat dilalui kendaraan roda empat dan apakah kondisi rumah anda layak untuk menjadi jaminan atau tidak karena rumah kondisi kosong dan tidak terawat juga menjadi pertimbangan bank dalam memberikan fasilitas kredit.
Perhatikan juga kelengkapan dokumen anda apakah sudah sesuai dengan yang diminta oleh pihak bank. Usahakan ketika anda mengajukan pinjaman sertifikat ada ditangan atau onhand dan tidak sedang dijaminkan di bank lain karena apabila sedang dijaminkan usahakan pembayaran kredit anda lancer tanpa tunggakan karena itu menjadi penilaian bank, dan juga usahakan kredit sudah berjalan minimal satu tahun.
Dana pinjaman yang dapat dicairkan bank relative besar antara 20 juta hingga 5 Milyar tergantung dari penilaian jaminan dan kapasitas keuangan debitur tiap bulannya. Dari penilaian jaminan bank menginginkan jaminan yang marketable berupa komplek perumahan, cluster ataupun townhouse apabila jaminan anda termasuk kemungkinan untuk anda dapat pinjaman jumlah besar dapat terealisasi. Selanjutnya bank akan mengukur kapasitas keuangan penghasilan per bulan calon nasabahnya.
Tenor pinjaman yang diberikan bank terhadap fasilitas pinjaman kredit multiguna maksimal di tenor 5 tahun akan tetapi ada juga bank yang memberikan tenor 7 tahun sampai 10 tahun tetapi jarang. Tenor Kredit multiguna berbeda dengan pinjaman KPR dapat dikatakan pinjaman KPR memiliki tenor yang lebih Panjang. Dan yang membedakannya lagi dengan pinjaman KPR dari Loan To Value (LTV) pemberian plafon pinjaman kredit multiguna tidak sebesar plafon yang diberikan pinjaman KPR.
Klik Disini>>>
Klik disini>>>
Untuk Info Lebih Lanjut
TLP/ WA : 0858.9268.2443