PINJAMAN FUNDER DANA TALANGAN SERTIFIKAT RUMAH

PINJAMAN FUNDER DANA TALANGAN SERTIFIKAT RUMAH

PINJAMAN FUNDER DANA TALANGAN SERTIFIKAT RUMAH

 

Pinjaman funder dana talangan sertifikat rumah adalah pinjaman jangka pendek yang diberikan oleh perorangan kepada peminjam dengan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman funder sering disebut juga dana bridging atau bridging loan jenis pinjaman ini bersifat jangka pendek terkadang menjadi pilihan pinjaman dana talangan suatu proyek. Bridging loan memberikan dana arus kas langsung namun memiliki tingkat suku bunga pinjaman yang tinggi.

Pengajuan kebutuhan pinjaman dana bridging funder terjadi ketika calon nasabah sedang menunggu pembiayaan jangka panjang sedangkan proyek yang berjalan sedang membutuhkan dana untuk menutup biaya. Pinjaman dana bridging funder perorangan memiliki tenor pinjaman jangka pendek 3 – 6 bulan. Untuk skema bunga pinjaman bunga bulanan sering dimasukan pinjaman dengan hold bunga di depan artinya tidak ada pembayaran angsuran bulanan karena sudah di hold potong di depan jadi calon nasabah hanya memikirkan pengembalian pokoknya saja.

Memilih skema pinjaman dana bridging funder tentu perlu perhitungan yang matang dan cermat. Dikarenakan sifat pembiayaan jangka pendek dan membutuhkan dana pengembalian pinjaman cepat. Untuk pinjaman funder pengikatan wajib dilakukan di notaris dengan pengikatan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Dengan pinjaman funder tentu banyak pertimbangan yang wajib dipikirkan secara matang demi kelancaran pembayaran  anda. Memilih pinjaman funder juga perlu kehati – hatian lebih karena pinjaman ini berasal dari perorangan tentu sisi legalitas kurang dan dasar atas kepercayaan.

Proses pinjaman dana funder juga terhitung cepat dengan waktu 4 – 5 hari kerja maka dana pinjaman telah dapat dicairkan. Membandingkan pinjaman funder satu dengan lainnya tentu tidak salah karena calon nasabah perlu mempertimbangkan total biaya potongan dan tingkat suku bunga pinjaman. Terkadang suku bunga yang ditawarkan rendah namun total biaya potongan yang dibebankan kepada peminjam besar oleh sebab itu ketelitian sangat penting dalam mengambil pinjaman ini.

Skema pinjaman dana bridging dengan pembayaran bunga saja tanpa pokok juga ditawarkan oleh beberapa finance dan bank yang memiliki produk pinjaman tersebut. Tentu dengan pilihan pinjaman skema dana bridging di lembaga keuangan lebih aman dikarenakan memiliki legalitas jelas. Namun terkadang masing – masing pinjaman memiliki kelebihan dan kekurangan jika mengajukan di Bank atau finance tentu wajib memiliki SLIK BI Checking yang baik tanpa ada kendala kredit macet. Untuk proses pinjaman di bank atau finance juga memiliki proses yang cukup lama sesuai standard tempat pinjaman tersebut.

Pinjaman Dana Funder

 

Persyaratan Pinjaman Dana Bridging Funder :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Akta Nikah
  • Legalitas USaha/Sumber Pengembalian Dana
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA BRIDGING SERTIFIKAT RUMAH

PINJAMAN DANA BRIDGING SERTIFIKAT RUMAH

PINJAMAN DANA BRIDGING SERTIFIKAT RUMAH

 

Pinjaman Dana Bridging merupakan pinjaman jangka pendek yang dapat menjadi solusi pembiayaan proyek ataupun lainnya. Pinjaman bridging menawarkan pinjaman dengan hanya membayar bunganya saja per bulan tidak dengan pokok. Sistem pembayaran seperti ini cukup membantu untuk pendanaan proyek dengan pengembalian jangka waktu cepat. Pinjaman bridging dapat diajukan ke bridging bank, bridging finance dan bridging funder.

Pinjaman bridging bank dan finance bermacam – macam tergantung dari kebijakan bank dan finance tersebut. Jangka waktu penawaran ada 3 bulan sampai setahun bayar bunga saja. Mengajukan pinjaman ke bank sudah pasti Bi Checking wajib baik dan tidak memiliki kendala. Dan proses bank juga memiliki proses yang cukup panjang apalagi mengajukan dengan nominal yang cukup besar. Yang terpenting pinjaman bridging wajib jelas pengembalian pokoknya berasal darimana.

Pinjaman bridging funder merupakan dana perorangan dengan sistem mudah tanpa bi checking. Pinjaman yang ditawarkan mulai dari 3 bulan sampai 6 bulan bayar bunga saja. Untuk jaminan wajib depan rumah dapat diakses mobil dalam artian jaminan dalam gang tidak dapat diproses. Pencairan maksimal 50% – 60% dari harga NJOP di PBB tergantung jaminan dapat dilewati satu mobil atau dua mobil. Bunga variatif antara 3% – 5% dan untuk diskonto antara 10% – 15%. Proses cukup cepat 4 – 5 hari kerja dana sudah dapat dicairkan.

Jika mengajukan pinjaman dana bridging maka ada ketiga hal yang harus jelas agar pinjaman dana dapat disetujui, yaitu :

  1. Apakah tujuan penggunaan dana?
  2. Dari manakah sumber pembayaran bulanannya?
  3. Dari manakah sumber pelunasannya?

Gadai Sertifikat Rumah

 

Persyaratan Pengajuan Pinjaman :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Fotocopy NPWP
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB
  • Fotocopy Rek Tabungan Untuk Transfer Dana Pencairan

 

 

Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)