by Ferry | Oct 24, 2022 | Gadai Sertifikat Rumah
Sertifikat tanah sebagai salah satu aset ternyata bisa menjadi solusi masalah keuangan dengan digunakan sebagai agunan atau jaminan kredit. Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mendapatkan dana segar atau solusi pembiayaan adalah dengan melakukan gadai sertifikat tanah di bank BRI. Ada beberapa pilihan kredit dari BRI yang cukup mudah diakses dengan menggunakan sertifikat tanah atau sertifikat rumah sebagai jaminan kredit.
Dua Kredit BRI yang Fleksibel dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Ada dua produk kredit dari BRI yang bisa diakses dengan mudah menggunakan jaminan sertifikat rumah ataupun sertifikat tanah. Kedua produk kredit dengan agunan sertifikat rumah tersebut adalah Kredit Usaha Mikro atau KUR dan Kupedes BRI, keduanya bisa diakses oleh nasabah perorangan ataupun sebagai badan usaha. Kedua produk kredit tersebut sama – sama bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan investasi, modal usaha, KPR ataupun membeli kendaraan.
Baik Kupedes ataupun KUR BRI terbilang mudah diakses selama calon debitur memenuhi persyaratan dokumen dan tentu saja memiliki sertifikat tanah atau sertifikat rumah sebagai jaminan. Meskipun begitu, pihak BRI akan tetap melakukan survey serta BI checking sebagai bagian dari penilaian calon debitur sebelum melakukan persetujuan kredit.
Syarat Pengajuan Kredit di Bank BRI dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Calon debitur bisa melakukan pengajuan kredit berupa Kupedes atau KUR BRI dengan menyerahkan beberapa dokumen persyaratan. Adapun persyaratan dokumen untuk gadai sertifikat tanah di bank BRI adalah :
- Fotokopi kartu identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah saat melakukan pengajuan kredit.
- Nomor Pokok Wajib Pajak.
- Fotokopi buku tabungan BRI.
- Pasfoto suami atau istri bagi calon debitur yang sudah menikah.
- Sertifikat tanah atau rumah berupa Sertifikat Hak Milik atau Sertifikat Hak Guna Bangunan yang akan digunakan sebagai jaminan kredit.
- Surat izin usaha dan bukti bahwa usaha tersebut sudah berjalan minimal 1 tahun.
- Mengisi formulir pengajuan pinjaman BRI.
Calon debitur yang tidak memiliki riwayat masalah kredit ketika dilakukan BI checking akan memiliki peluang lebih besar memperoleh persetujuan kredit. Hal ini sebaiknya juga diperhatikan sebelum mengajukan kredit.
Pengajuan kredit bisa dilakukan dengan datang ke kantor cabang BRI terdekat sambil membawa kelengkapan dokumen di atas. Ambil nomor antrian ke Customer Service untuk melakukan pengajuan kredit dengan jaminan sertifikat tanah atau rumah.
Calon debitur akan diminta mengisi formulir pengajuan kredit, sesuai dengan jenis pinjaman yang akan diajukan. Setelah formulir dan dokumen persyaratan diserahkan, maka pihak BRI akan melakukan verifikasi data calon debitur.
Setelah pengajuan kredit disetujui, maka calon debitur akan diminta menyerahkan sertifikat tanah atau rumah yang digunakan sebagai jaminan kredit sebelum memperoleh pencairan dana kredit. Itulah syarat dan cara gadai sertifikat tanah di bank BRI yang dilakukan untuk memperoleh solusi pembiayaan melalui produk layanan kredit.
by Ferry | Oct 24, 2022 | Gadai Sertifikat Rumah
Pengetahuan tentang cara gadai sertifikat rumah di bank BRI bisa jadi sangat penting bagi siapapun yang memiliki rencana mengajukan pinjaman ke bank tersebut dengan jaminan sertifikat rumah ataupun tanah. Kredit dengan jaminan sertifikat tanah ataupun rumah memang bisa menjadi cara praktis dan cepat untuk mendapatkan dana segar ataupun solusi pembiayaan.
BRI merupakan salah satu bank yang bisa menjadi solusi masalah keuangan karena memiliki beberapa produk pinjaman yang fleksibel dan mudah diakses. Kredit BRI dapat menjadi solusi pembiayaan kendaraan, rumah, modal usaha ataupun investasi. Salah satu produk kredit yang cukup mudah diakses adalah KUPEDES BRI.
Syarat Gadai Sertifikat Rumah di BRI
KUPEDES sebagai salah satu pilihan kredit yang fleksibel dari BRI dengan agunan sertifikat rumah yang bisa diakses oleh calon nasabah selama memenuhi syarat – syarat berikut :
- Calon nasabah adalah WNI cakap hukum yang sudah berusia 21 tahun atau sudah menikah saat mengajukan kredit.
- Menyerahkan Kartu Tanda Penduduk dan Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai bukti identitas diri.
- Menyerahkan Surat Perizinan Usaha atau Surat Keterangan Usaha.
- Memiliki bukti usaha berjalan minimal 1 tahun.
- Menyerahkan agunan atau jaminan, salah satunya berupa sertifikat rumah atau tanah.
Itulah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon nasabah atau calon debitur untuk bisa mengakses kredit dari BRI dengan agunan berupa sertifikat tanah atau sertifikat rumah. Setelah menyiapkan syarat dokumen tersebut, maka proses pengajuan kredit bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BRI setempat.
Cara Pengajuan Kredit dengan Jaminan Sertifikat Rumah di BRI
Adapun langkah pengajuan kredit atau cara gadai sertifikat rumah di bank BRI adalah sebagai berikut :
- Siapkan dan bawa semua kebutuhan dokumen persyaratan.
- Datang ke kantor cabang BRI setempat dan mengambil nomor antrian ke Customer Service untuk melakukan pinjaman.
- Calon debitur akan mendapat formulir pengajuan kredit.
- Isi formulir sesuai dengan jenis dan besarnya pinjaman yang diajukan.
- Setelah formulir dan dokumen syarat kredit diserahkan. Maka pihak BRI akan melakukan verifikasi data dan survei sebagai bagian dari uji kelayakan kredit.
- Calon debitur yang dinilai memenuhi syarat kredit akan dipanggil setelah 7 hingga 14 hari sejak formulir diserahkan.
- Setelah pinjaman dinyatakan disetujui, calon debitur akan dipanggil ke kantor BRI untuk melakukan penandatanganan kontrak kredit.
- Debitur akan diminta menyerahkan jaminan berupa sertifikat rumah atau tanah. Ini dilakukan saat melakukan pencairan dana pinjaman sesuai besaran kredit yang sudah disetujui.
- Sertifikat tanah atau tanah dapat diambil setelah debitur menyelesaikan kewajiban membayar cicilan kredit sesuai dengan jangka waktu yang disepakati.
Itulah cara gadai sertifikat rumah di bank BRI yang bisa dilakukan untuk memperoleh solusi pembiayaan atau dana segar untuk berbagai kebutuhan keuangan.
by Ferry | Oct 24, 2022 | Gadai Sertifikat Rumah
Solusi keuangan berupa kredit bisa diperoleh salah satunya dari bank BRI. Adapun syarat gadai sertifikat tanah di bank BRI terbilang sangat mudah untuk dipenuhi oleh calon debitur. Proses pengajuan kredit hingga persetujuan kredit juga terbilang cepat selama calon debitur memenuhi seluruh persyaratan pengajuan kredit.
Ragam Produk Kredit BRI dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terdapat dua produk kredit dengan agunan sertifikat rumah yang bisa diperoleh dari BRI. Keduanya bisa menjadi solusi pembiayaan dan mengatasi masalah keuangan untuk alasan – alasan yang berbeda. Calon nasabah yang ingin mengajukan kredit dapat mempelajari syarat dan tujuan kredit sebagai pertimbangan sebelum melakukan pengajuan kredit.
KUR BRI
Produk kredit dari BRI ini merupakan salah satu solusi keuangan yang sangat umum digunakan oleh pelaku bisnis atau wiraswasta karena fleksibilitas dan juga bunga yang ringan. Kredit ini bisa menjadi solusi pendanaan untuk jangkap anjang ataupun pendek.
Terdapat tiga pilihan produk kredit KUR BRI berupa KUR Mikro, KUR Super Mikro dan KUR Kecil. Kredit ini bisa diperoleh dengan mudah menggunakan jaminan sertifikat rumah. setiap produk kredit tersebut memiliki besaran pinjaman dan tenor yang berbeda – beda sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
KUPEDES BRI
Format lain kredit dari BRI yang bisa diperoleh dengan jaminan sertifikat rumah atau sertifikat tanah adalah KUPEDES. Kredit ini memiliki tingkat suku bunga yang bersaing dan bisa diakses oleh perorangan ataupun badan usaha. KUPEDES dapat dimanfaatkan oleh nasabah untuk mengakses dana antara 10 juta Rupiah hingga 200 juta Rupiah dengan tenor kredit antara 12 hingga 60 bulan. Serupa dengan KUR, syarat gadai sertifikat tanah di bank BRI melalui KUPEDES juga terbilang mudah untuk dipenuhi nasabah.
Syarat Kredit BRI dengan Jaminan Sertifikat Rumah
Pelaku bisnis yang membutuhkan solusi pembiayaan untuk pengembangan bisnis bisa menggunakan KUR atau KUPEDES untuk mengakses kredit dengan jaminan sertifikat rumah atau tanah di BRI. Adapun syarat pengajuan kredit tersebut berupa :
- Calon nasabah adalah WNI dan tidak menjadi nasabah kredit dari lembaga keuangan lain.
- Memiliki bisnis dengan usia minimal 1 tahun.
- Berusia minimal 21 tahun saat mengajukan kredit dan maksimal 64 tahun saat pelunasan kredit.
- Mengumpulkan dokumen identitas diri berupa E-KTP, Kartu Keluarga dan atau SIM yang aktif.
- Mengumpulkan surat legalitas usaha atau surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau Pasar.
- Foto diri terbaru, 2 lembar dengan ukuran 4×6.
- Sertifikat yang digunakan sebagai agunan harus atas nama sendiri. Jika bukan hak milik pribadi, maka harus disertai surat persetujuan dari pemilik sertifikat yang digunakan sebagai jaminan kredit.
Itulah beberapa syarat gadai sertifikat tanah di bank BRI yang wajib dipenuhi oleh nasabah ketika mengajukan kredit. Proses cepat dari pengajuan hingga persetujuan kredit akan ditentukan oleh kelengkapan syarat kredit tersebut.