Keuntungan Dan Cara Gadai Surat Rumah Di Pegadaian

Keuntungan Dan Cara Gadai Surat Rumah Di Pegadaian

Pegadaian memiliki produk Pegadaian Gadai Sertifikat yang mana pembiayaannya berbasis syariah. Pembiayaan tersebut diberikan secara rutin kepada masyarakat, pengusaha kecil atau mikro, dan juga petani dengan jaminan sertifikat setingkat HGB dan SHM. Dengan demikian gadai surat rumah di Pegadaian bisa dilakukan dengan memanfaatkan produk tersebut.

Mengapa Produk Pegadaian Gadai Sertifikat?

Produk Pegadaian Gadai Sertifikat ditawarkan dengan beberapa keunggulan, diantaranya:

  • Proses pengajuan yang mudah menggunakan sertifikat setingkat HGB atau SHM.
  • Sesuai dengan prinsip syariah.
  • Bisa dilunasi sewaktu-waktu.
  • Besar pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 200 juta.

Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Proses pengajuan kredit dengan agunan sertifikat rumah di Pegadaian tidaklah sulit. Untuk kemungkinan proses gadai disetujui pun cukup besar. Bagi Anda yang berminat dengan produk Pegadaian Gadai Sertifikat berikut cara-caranya:

  1. Kunjungi kantor Pegadaian terdekat di kota Anda.
  2. Datang dengan membawa agunan atau marhun.
  3. Sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk mengambil produk Pegadaian Gadai Sertifikat.
  4. Selanjutnya tim mikro dari Pegadaian akan melakukan verifikasi berkas dan melakukan survey ke lokasi.
  5. Tim mikro dari Pegadaian selanjutnya menyampaikan kisaran besaran marhun bih.
  6. Jika Anda menyetujui dengan besaran yang diberikan, maka selanjutnya marhun bih akan diberikan Pegadaian secara tunai ataupun ditransfer.

Rumah yang dijadikan agunan sudah seharusnya juga memenuhi persyaratan. Persyaratan yang dimaksud mulai dari adanya IMB untuk kredit lebih dari Rp 50 juta. Anda juga harus menyertakan bukti bayar PBB tahun terakhir. Rumah tersebut sebaiknya tidak dalam sengketa hukum, lokasinya strategis tidak di daerah rawan banjir, akses jalan mudah, dan lokasi berada dalam naungan kantor Pegadaian setempat.

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Seperti yang disebutkan sebelumnya, dalam cara gadai ada proses verifikasi berkas. Hal ini berarti Anda harus menyiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan. Adapun persyaratan yang diberlakukan bergantung dari siapa yang mengajukan produk gadai.

Sebagai contoh untuk petani sebaiknya sudah bertani sekurang-kurangan 2 tahun dan memiliki pendapatan rutin. Adapun untuk pengusaha mikro, usaha yang dijalankan telah berjalan lebih dari 1 tahun dan menjalankannya sesuai hukum berlaku.

Persyaratan yang diberlakukan berbeda lagi untuk karyawan harus menyertakan surat keterangan sebagai karyawan dan memiliki surat izin atasan langsung untuk POLRI/TNI. Lebih lanjut tentang persyaratan ini bisa Anda dapatkan dengan mengunjungi langsung kantor Pegadaian.

Terakhir untuk cicilan gadai surat rumah di Pegadaian cukup beragam. Ada pola angsuran dan jangka waktu dengan biaya jasa yang bisa dipilih. Pastikan Anda memilih pilihan yang benar sesuai dengan kemampuan dan tidak akan memberatkan di kemudian harinya. Sekian dan semoga ulasan kali ini bermanfaat.

PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH ATAS NAMA ORANGTUA

PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH ATAS NAMA ORANGTUA

PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH ATAS NAMA ORANGTUA

 

Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Atas Nama Orangtua dapat menjadi salah satu alternatif pilihan pinjaman anda. Ketika anda membutuhkan pinjaman dengan dana cukup besar tentu menjaminkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dapat menjadi pilihan langkah tepat. Dengan mengajukan pinjaman agunan jaminan sertifikat rumah pinjaman yang diajukan mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar. Pinjaman yang ditawarkan merupakan pinjaman kredit multiguna yang dapat membiayai segala kebutuhan yang ada di masyarakat. Untuk proses pinjaman dengan agunan sertifikat rumah itu sendiri proses memakan waktu 1 – 2 minggu sampai dana cair ke rekening pribadi anda.

Jika sertifikat rumah yang akan anda agunkan milik orangtua tentu berbeda prosesnya dengan mengagunkan sertifikat rumah atas nama sendiri atau pasangan suami istri. Ketika ingin menggadaikan sertifikat rumah milik orangtua bank akan menanyakan berapa usia kedua orangtua saat ini ayah dan ibu. Mekanisme kebijakan setiap bank tentu berbeda tidak bisa di sama ratakan karena setiap bank memiliki prosedur sendiri – sendiri. Jika kedua orangtua sudah di atas 65 tahun ada bank yang masih dapat membantu proses dan juga ada yang tidak bisa dan pastinya ketika usia orangtua sudah berumur tersebut pemohon wajib salah satu anak kandungnya. Dan jika disetujui kedua orangtua juga wajib hadir ikut tanda tangan ketika akad kredit dilaksanakan.

Selanjutnya jika sertifikat rumah atas nama orangtua namun salah satu dari orangtua tersebut sudah tidak ada maka seluruh anak kandung dari orangtua wajib hadir ikut tanda tangan pas akad kredit bank. Biasanya bank juga meminta sekalian untuk membuat surat keterangan waris dari kelurahan dan kecamatan setempat. Kembali lagi ke kebijakan bank yang anda proses karena kebijakan bank berbeda – beda terkadang jika anak yang dimiliki terlalu banyak lebih dari tiga orang ada bank yang tidak dapat membantu prosesnya.

Jika sertifikat yang anda miliki atas nama almarhum orangtua maka prosesnya wajib balik nama ke seluruh ahli waris anak kandungnya. Bank akan meminta untuk membuat surat keterangan waris dari kelurahan dan kecamatan setempat. Jika nanti pinjaman disetujui maka seluruh anak kandung yang tercantum dalam surat keterangan waris wajib hadir ketika akad kredit bank dilaksanakan. Terkadang ada kendala juga ketika anak kandung ada beberapa yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau masih dibawah umur biasanya bank akan meminta surat pengampuhan dari pengadilan untuk anak yang masih dibawah umur.

Kami bekerjasama dengan beberapa bank perkreditan rakyat yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk wilayah yang dapat kami bantu proses yaitu Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta, Gadai Sertifikat Rumah Di Bogor, Gadai Sertifikat Rumah Di Depok, Gadai Sertifikat Rumah Di Tangerang dan Gadai Sertifikat Rumah Di Bekasi.

Gadai sertifikat rumah

Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah

Pinjaman dengan agunan sertifikat rumah menjadi solusi tepat untuk anda yang saat ini sedang membutuhkan dana pinjaman dengan jumlah cukup besar. Nilai pinjaman yang di dapat tergantung dari nilai harga rumah dan terpenting pendapatan 3 – 6 bulan terakhir yang tercermin. Sudah pasti bank akan memberikan nilai pinjaman dibawah harga jual rumah yang dijaminkan karena kembali ke sistem dasar gadai bukan sistem jual. Pemberian pinjaman terhadap nilai jaminan bank juga berbeda – beda penilaian antara 50 – 70% dari nilai jual harga rumah namun kembali lagi ke kapasitas pendapatan per bulan. Karena walaupun harga rumah tinggi namun kapasitas pendapatan minim bank tidak dapat memberikan pinjaman jumlah besar.

Jika anda memiliki Bi Checking yang kategori bagus dan lancar pasti akan memilih bank dengan prioritas bunga rendah. Pinjaman Bank BCA Jaminan Sertifikat Rumah, Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Rumah, Pinjaman Bank BNI Jaminan Sertifikat Rumah, Pinjaman Bank Mandiri Jaminan Sertifikat Rumah, Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah dan beberapa bank atau tempat gadai lainnya yang menawarkan pinjaman dengan bunga rendah.

Apabila anda terkendala dengan BI Checking namun di Kartu Kredit, KTA dan sejenis pinjaman online dengan limit kecil masih ada beberapa Bank Perkreditan Rakyat yang dapat membantu proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah anda. Namun jika terkendala di pinjaman dengan jaminan aset seperti mobil, motor dan rumah jika terdapat kredit macet wajib dilunaskan terlebih dahulu atau melampirkan bukti surat keterangan lunasnya. Selalu jaga pembayaran kredit per bulan anda untuk memudahkan jika kemudian hari membutuhkan pinjaman dana kembali.

 

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karywan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau AKta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

 

GADAI SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN BANK BRI JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PEGADAIAN – PINJAMAN UANG JAMINAN SERTIFIKAT TANAH DI BANK – PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN BANK BCA JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN PEGADAIAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN MANDIRI JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN BANK BNI JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – GADAI SERTIFIKAT RUMAH PROSES CEPAT – PEGADAIAN SERTIFIKAT RUMAH – GADAI SERTIFIKAT TANAH – GADAI SERTIFIKAT TANAH DI PEGADAIAN – GADAI SERTIFIKAT RUMAH BUKAN ATAS NAMA SENDIRI – BUTUH DANA CEPAT JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BANK – PINJAMAN DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH BUNGA RENDAH – PINJAMAN AGUNAN SERTIFIKAT RUMAH – SYARAT GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PEGADAIAN – TAKE OVER PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT – TEMPAT GADAI SERTIFIKAT RUMAH – CARA GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PEGADAIAN – GADAI SERTIFIKAT RUMAH PROSES CEPAT – FINANCE JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN DENGAN AGUNAN SERTIFIKAT RUMAH – JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH ATAS NAMA ORANGTUA – GADAI SERTIFIKAT RUMAH ATAS NAMA ORANGTUA – KREDIT BPR JAMINAN SERTIFIKAT – AGUNAN SERTIFIKAT RUMAH – GADAI SURAT RUMAH – KREDIT JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT TANAH – PINJAMAN BANK JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN UANG JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN JAMINAN SERTIFIKAT ATAS NAMA ORANGTUA – PENGGADAIAN SERTIFIKAT RUMAH – GADAI RUMAH DI BANK – GADAI SERTIFIKAT RUMAH BUNGA RENDAH – PINJAMAN GADAI SERTIFIKAT RUMAH – KREDIT DENGAN AGUNAN SERTIFIKAT RUMAH – PINJAMAN SERTIFIKAT TANAH – CARA GADAI SERTIFIKAT RUMAH – GADAI SERTIFIKAT RUMAH CEPAT CAIR – PEGADAIAN SURAT RUMAH – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JAKARTA – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BOGOR – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI DEPOK – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI TANGERANG – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BEKASI – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI SERPONG – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BSD – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BINTARO – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PONDOK AREN – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PAMULANG – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CIPUTAT – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CILEDUG – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CIPONDOH – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI KARAWACI – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CISAUK – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI LEGOK – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI KELAPA DUA – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BEJI – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BOJONGSARI – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CINERE – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI SAWANGAN – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI LIMO – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PANCORAN MAS – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CISEENG – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PARUNG – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CIBINONG – GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI BOJONGGEDE