PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KOSAMBI TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KOSAMBI TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KOSAMBI TANGERANG

Gadai Sertifikat Rumah Di Kosambi Tangerang menerima pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak  Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Kami tidak hanya melayani pengajuan pinjaman wilayah Kosambi tangerang saja tetapi kami juga melayani pengajuan pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. 

Pinjaman Sertifikat Rumah

 

Sebelum Menggadai Perhatikan Ini

Kebutuhan dana mendesak kadangkala terjadi di masyarakat dengan tingkat kebutuhan biaya hidup yang tinggi mengajukan pinjaman dana dapat menjadi salah satu solusi keuangan.

Tempat pinjaman dana saat ini sudah menyebar di semua lokasi baik itu bank, lembaga pembiayaan, pegadaian, bank perkreditan rakyat, koperasi dan lain sebagainya.

Pinjaman yang kami tawarkan yaitu pinjaman kredit multiguna dengan agunan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Namun sebelum  menggadai sertifikat rumah perlu di perhatikan hal – hal berikut ini :

  • Pilihlah bank atau lembaga pembiayaan yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan sudah terdaftarnya bank atau lembaga pembiayaan tersebut tentu memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon debitur.
  • Sertifikat rumah harus atas nama pemohon atau suami/istri bisa juga anak/orangtua. Apabila sertifikat masih atas nama orang lain maka proses pengajuannya wajib di balik nama ke atas nama pemohon dan apabila sertifikat rumah atas nama almarhum wajib di balik nama ke ahli warisnya.
  • Lokasi jaminan tidak berada pada kawasan banjir, dekat dengan pemakaman, dekat dengan SUTET, berada pada gang sempit. Karena lokasi tersebut tidak dapat di proses oleh bank atau lembaga pembiayaan.
  • Lengkapi persyaratan yang di minta bank atau lembaga pembiayaan dengan selengkap – lengkapnya berikan bukti pendapatan per bulan anda untuk memudahkan dalam proses analisa kredit dan berikan informasi dengan sebenar – benarnya.

 

Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan +SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rek Tabungan/Rek Koran
  7. Fotocopy PBB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SEPATAN TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SEPATAN TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SEPATAN TANGERANG

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Sepatan Tangerang membantu masyarakat yang sedang mencari pinjaman dana dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Maksimal pinjaman tergantung dari harga nilai jual asset yang dijaminkan dan pendapatan per bulan calon nasabah.

Kami tidak hanya melayani area Sepatan Tangerang saja tetapi kami juga dapat melayani proses pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Pinjaman Multiguna Agunan SHM/SHGB

Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dengan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kredit yang kami tawarkan mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar. Untuk maksimal pinjaman tergantung dari nilai jual asset yang di jaminkan dan pendapatan per bulan calon nasabah.

Untuk proses pengajuan kredit 5 hari kerja tergantung dari kelengkapan dokumen. Jika semakin cepat melengkapi dokumen maka semakin cepat pula pengajuan pinjaman kredit.

Perlu anda perhatikan untuk Sertifikat Rumah wajib atas nama pemohon bisa juga suami/istri atau anak/orangtua.

Jika sertifikat rumah masih atas nama orang lain. Maka proses pengajuan kreditnya wajib di balik nama ke atas nama pemohon.

Dan jika nama di Sertifikat Rumah sudah almarhum maka proses pengajuannya wajib di balik nama ke ahli warisnya.

Untuk lokasi jaminan rumah yang tidak dapat di proses antara lain : lokasi berada di kawasan banjir, dekat dengan pemakaman, dekat dengan SUTET, dekat dengan kali besar, berada di gang sempit.

Lokasi jaminan yang strategis menentukan pinjaman anda dapat di proses atau tidak.

Ajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan anda dan ajukanlah di bank yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan telah terdaftarnya bank tersebut maka legalitasnya pun jelas dan tentu memberikan rasa aman bagi calon nasabah.

 

Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PAKUHAJI TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PAKUHAJI TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI PAKUHAJI TANGERANG

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Pakuhaji Tangerang melayani proses pinjaman kredit multiguna bagi yang saat ini sedang mencari pinjaman dana.

Kami bekerjasama dengan bank yang sudah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman kredit multiguna mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kami tidak hanya melayani proses pinjaman wilayah Pakuhaji Tangerang saja tetapi kami juga melayani proses pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pinjaman Sertifikat Rumah

 

Persyaratan Pinjaman Kredit Multiguna

Pinjaman kredit multiguna dapat menjadi solusi keuangan bagi masyarakat yang membutuhkan dana dengan jumlah besar dan jangka waktu cepat.

Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dengan agunan berupa jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Untuk proses paling cepat 5 hari kerja dan tergantung juga calon nasabah melengkapi dokumen persyaratan yang di minta.  Jika semakin cepat kelengkapan dokumen persyaratan kredit tentu semakin cepat pula proses pengajuan kreditnya.

Kami membantu proses pengajuan kredit baik itu karyawan dan wiraswasta. Persyaratan pinjaman apabila calon nasabah karyawan antara lain : KTP Suami Istri, Kartu Keluarga, Buku Nikah, Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan atau Id Card, Rek Tabungan/Rek Koran, PBB, SHM. Semua dokumen dapat di siapkan dalam bentuk hardcopy.

Apabila calon nasabah wiraswasta maka data yang perlu di persiapkan antara lain : KTP Suami Istri, Kartu Keluarga, Buku Nikah, SKU + Nota2, Atau apabila usaha sudah menengah keatas dapat menyiapkan Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP, Rek Tabungan/Rek Koran, PBB, SHM/SHGB. Semua Dokumen dapat di siapkan dalam bentuk hardcopy.

 

Untuk Info Lebih Lanjut Gadai Sertifikat Rumah Hubungi : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH LARANGAN TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH LARANGAN TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH LARANGAN TANGERANG

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Larangan Tangerang membantu proses pinjaman kredit multiguna dengan agunan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman kredit multiguna  banyak di pilih masyarakat karena sifatnya yang fleksibel dan dapat membiayai segala kebutuhan di masyarakat.

Pinjaman yang di tawarkan mulai dari 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar.

Kami tidak hanya melayani proses pengajuan wilayah Larangan Tangerang saja tetapi kami juga melayani proses pengajuan pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Tips Pengajuan Kredit Anda Disetujui

Pengajuan pinjaman kredit terkadang di perlukan bagi sebagian masyarakat yang sedang membutuhkan dana untuk berbagai macam kebutuhan.

Pengajuan pinjaman dapat di ajukan di lembaga keuangan baik bank ataupun non bank. Masing – masing tempat pinjaman memiliki keunggulan sendiri – sendiri dalam proses pengajuan pinjaman kredit.

Kami menawarkan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Berikut beberapa tips agar pengajuan kredit anda dapat di setujui :

  •  Penuhi persyaratan kredit yang di minta oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan. Lengkapi semua persyaratan yang di minta agar pengajuan kredit anda dapat berjalan lancar dan semakin cepat anda melengkapi data maka akan semakin cepat pula proses pengajuan kredit anda.
  • Rekam jejak riwayat kredit anda dapat menentukan apakah pinjaman akan di setujui atau di tolak. Jika anda pernah memiliki riwayat kredit yang kurang baik tentu akan menjadi pertimbangan pihak bank atau lembaga pembiayaan. Selalu jaga kualitas Bi Checking anda untuk memudahakan dalam proses pengajuan kredit.
  • Sesuaikan pinjaman dengan kemampuan bayar per bulan anda. Untuk menentukan angsuran kredit yang sesuai dengan kemampuan sebaiknya pilih angsuran 30% dari total penghasilan per bulan anda. Karena dengan begitu anda dapat memenuhi kebutuhan biaya hidup lainnya.

 

Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :

  1.  Fotocopy KTP Suami Istri
  2.  Fotocopy Kartu Keluarga
  3.  Fotocopy Buku Nikah
  4.  Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
  5.  SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6.  Rek Tabungan/Rek Koran
  7.  Fotocopy PBB
  8.  Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH BATUCEPER TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH BATUCEPER TANGERANG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH BATUCEPER TANGERANG

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Batuceper Tangerang menawarkan untuk anda yang membutuhkan pinjaman dana dengan mengagunkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Pinjaman kredit multiguna dapat membiayai segala aspek kebutuhan mulai dari kebutuhan konsumtif, kebutuhan modal usaha, dan investasi.

Kami tidak hanya melayani area Batuceper Tangerang saja, akan tetapi kami juga melayani pengajuan Gadai Sertifikat Rumah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah Di Batuceper Tangerang

 

Mengapa Pengajuan Kredit Anda Di Tolak

Ketika calon nasabah mengajukan pinjaman ke bank atau Lembaga pembiayaan ada beberapa faktor yang di nilai. Sehingga pinjaman yang di ajukan dapat di setujui ataupun di tolak.

Bank atau Lembaga pembiayaan sudah pasti akan mengsurvey, menganalisa dan mengecek kebenaran data anda. Dan setelah itu baru memutuskan berapa pinjaman yang di setujui. Bank memiliki Analisa yang di kenal dengan nama 5C (Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral).

Agar pengajuan kredit anda dapat di setujui pihak bank yang pertama maka pastikan Bi Checking anda tidak ada masalah tunggakan kredit apalagi sampai kredit macet. Karena filter pertama bank adalah Bi checking nasabah jika ada kendala tunggakan atau kredit macet. Sebaiknya di selesaikan terlebih dahulu dan berikan bukti bayar atau surat keterangan lunas kepada pihak bank atau Lembaga pembiayaan.

Nasabah yang kooperatif dapat menjadi nilai positif di bank atau Lembaga pembiayaan. Lengkapi segala persyaratan yang di minta oleh pihak bank atau Lembaga pembiayaan. Dan berikan informasi dengan yang sebenar – benarnya dan apa adanya.

Pihak bank atau Lembaga pembiayaan akan menilai karakter calon nasabahnya dengan sedetail – detailnya. Jika karakter nasabah menyepelekan atau ada data – data yang palsu sudah pasti bank akan menolak pengajuan tersebut.

Ajukan pinjaman sesuai dengan kemampuan bayar per bulan anda jangan mengajukan pinjaman tidak sesuai dengan kebutuhan.

Jika terjadi tentu akan memberatkan pembayaran angsuran bulanan anda maka dari itu pilihlah angsuran  30% dari total pendapatan anda dengan begitu anda dapat memenuhi kebutuhan biaya hidup lainnya.

 

Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :

  •  Fotocopy KTP Suami Istri
  •  Fotocopy Kartu Keluarga
  •  Fotocopy Buku Nikah
  •  Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
  •  SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)