Ketahui Produk Dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BRI

Ketahui Produk Dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BRI

Saat akan mulai membangun usaha atau apapun itu, terkadang anda pasti akan membutuhkan dana yang lebih. Biasanya jika hanya menggunakan uang tabungan saja mungkin masih kurang. Sehingga beberapa dari anda pasti akan mencoba untuk meminjam di bank.

Salah satu jenis pinjaman yang cukup mudah untuk diajukan adalah pinjaman dengan gadai sertifikat rumah di bank BRI. Apalagi bank BRI adalah bank yang sering dipakai saat ingin menggadaikan sertifikat itu. Dengan dua produk unggulannya yaitu KUPEDES dan KUR.

Menggadai sertifikat ini tentunya akan sangat membantu anda, apalagi bagi yang masuk ke dunia UMKM. Bagi yang ingin mencoba tapi bingung dengan jenis produk bank BNI apa yang bisa digunakan dan apa saja syaratnya, dibawah ini ada ulasannya untuk anda,

Produk Untuk Gadai Sertifikat Rumah Bank BRI

Beberapa produk yang dapat anda pakai ketika gadai sertifikat di bank BRI adalah,

1. BRI KUR

BRI KUR sejak lama telah dikenal menjadi salah satu solusi yang paling baik dalam bisnis, yang akhirnya selalu dimanfaatkan bagi banyak wiraswasta dengan jaminannya adalah sertifikat rumah ataupun tanah dengan bunga yang ringan. KUR BRI ini juga terdiri atas 4 jenis, yaitu,

KUR Mikro

Jenis yang ini bisa anda pilih menjadi sarana usaha ataupun investasi dengan nominal yang bisa didapat adalah sekitar Rp 50 juta dengan tenor sekitar 12 sampai dengan 36 bulan.

KUR Super Mikro

Diketahui untuk KUR Super Mikro ini bisa menjadi solusi dana lebih cepat tanpa adanya agunan sertifikat rumah sampai dengan Rp 10 juta, dengan nominal bunganya sekitar 6% di tiap tahun.

KUR Kecil

Untuk jenis ini akan membantu dengan memberikan sekitar Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta per debitur, dengan opsi tenor yang diberikan adalah selama 4 tahun sebagai kredit modal kerja dan selama 5 tahun sebagai kredit investasi.

KUR TKI

Yang terakhir ada produk bagi tenaga kerja indonesia yang sedang bekerja di luar negeri dengan plafon Rp 25 juta dan masa pinjaman yang sampai 3 tahun.

2. BRI KUPEDES

Selain produk KUR BRI, gadai sertifikat rumah di bank BRI dapat menggunakan kupedes yang akan menjadi salah satu produk untuk pinjaman dengan tingkat suku bunga yang cukup bersaing. Bisa individu dalam badan usaha ataupun perorangan.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah di BRI

Nah, setelah tahu produk yang bisa digunakan saat ingin gadai sertifikat rumah, anda juga perlu mengetahui syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi, yaitu,

  1. Memiliki bisnis yang telah berjalan paling tidak selama 1 tahun
  2. Nasabah adalah WNI yang tidak menerima kredit dari lembaga keuangan yang lain
  3. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 36 tahun selama proses pelunasan.
  4. Memiliki Surat Legalitas Usaha, wajib memperoleh keterangan usahanya dari Kepala desa atau lurah atau pasar.
  5. Melampirkan identitas berupa KK, E-KTP atau SIM yang aktif
  6. 2 lembar Pas Foto 4×6
  7. Wajib memakai nama pribadi, bukan orang lain maupun orang tua. Jika bukan hak milik pribadi, maka harus memiliki surat persetujuan dari sertifikat yang akan digunakan saat gadai sertifikat rumah di bank BRI.
Syarat Dan Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BRI Yang Penting Anda Tahu

Syarat Dan Cara Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BRI Yang Penting Anda Tahu

Sebenarnya apa saja sih syarat dan cara gadai sertifikat rumah di bank BRI. Pasti itu akan Anda tanyakan, ketika Anda ingin mengajukan pinjaman ke bank BRI dengan jaminan sertifikat rumah. Yang pasti syarat dan cara mengajukan pinjaman atau gadai ke bank BRI dengan jaminan sertifikat rumah tersebut tidak terlalu rumit.

Aneka syarat gadai sertifikat rumah di BRI

Mulai dari syarat gadai sertifikat rumah di bank BRI, berikut ini adalah beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah di bank BRI yang perlu Anda perhatikan, antara lain :

  1. Fotokopi identitas diri, baik itu KTP atau juga SIM.
  2. Fotokopi KK / Kartu Keluarga.
  3. Nomor Pokok Wajib pajak / NPWP
  4. Fotokopi buku tabungan BRI.
  5. Pas foto pasangan suami atau istri, terutama bagi yang sudah menikah.
  6. Sertifikat Hak Milik / SHM dan juga Sertifikat Hak Guna Bangun / SHGB.
  7. Mengisi formulir pinjaman dari BRI.
  8. Tidak mempunyai riwayat kredit yang bermasalah.
  9. Mempunyai bisnis yang setidaknya sudah berjalan selama 1 tahu, bagi Anda yang pengusaha.
  10. Melampirkan surat izin usaha, adalah cara gadai sertifikat rumah di bank BRI penting anda lampirkan, terutama bagi Anda yang pengusaha.
  11. Melampirkan slip gaji bagi Anda yang pegawai, atau karyawan.

Cara gadai sertifikat rumah di BRI

Setelah mengetahui berbagai macam syarat gadai sertifikat rumah di bank BRI yang harus Anda penuhi. Maka berikutnya Anda perlu mengetahui cara gadai sertifikat rumah di BRI tersebut, yaitu :

1. Lengkapi dokumen persyaratan yang diajukan

Hal pertama cek syarat gadai sertifikat rumah di BRI, dan juga kelengkapan dokumennya. Pastikan syarat dan kelengkapan dokumen lengkap.

2. Mendatangi kantor cabang BRI

Berikutnya kunjungi kantor cabang BRI terdekat. Kali ini kunjungi bagian Customer Service, untuk mengajukan pinjaman.

3. Mengisi formulir pengajuan pinjaman

Dalam hal ini pihak petugas SC akan meminta Anda mengisi formulir. Isi formulir tersebut sesuai dengan data yang ada, dan juga jenis pinjaman yang ingin diajukan.

4. Pengajuan pinjaman akan diproses

Setelah proses pengisian formulir selesai Anda isi, dan berbagai macam syarat dan kelengkapan dokumen diserahkan pada pihak petugas BRI, berikutnya akan ada proses verifikasi data dari dokumen yang telah diberikan, dan juga dilakukan proses survey.

5. Menunggu keputusan dari BRI

Anda dalam hal ini hanya perlu menunggu, apakah pihak bank BRI menyetujui dan menilai bahwa Anda layak menerima pinjaman yang diajukan. Biasanya proses tersebut akan memakan waktu selama beberapa hari saja.

6. Pinjaman disetujui

Apabila nasabah dalam hal ini Anda dinyatakan lolos, maka pinjaman akan disetujui. Anda hanya perlu mengunjungi bank BRI, untuk menandatangani kontrak perjanjian kredit pinjaman.

7. Pinjaman cair

Berikutnya pihak bank BRi akan mencairkan pinjaman, dan langsung mentransfer ke nomor rekening nasabah. Sementara sertifikat yang diajukan akan ditahan / disimpan oleh pihak bank sebagai agunan / jaminan.

Demikianlah aneka syarat dan cara gadai sertifikat rumah di bank BRI, yang perlu Anda perhatikan ketika mengajukan pinjaman ke bank BRI.

BERIKUT CARA & PROSES PINJAMAN SERTIFIKAT RUMAH

BERIKUT CARA & PROSES PINJAMAN SERTIFIKAT RUMAH

BERIKUT INI CARA & PROSES DALAM PINJAMAN SERTIFIKAT RUMAH

 

Cara dan proses dalam mengajukan pinjaman sertifikat rumah tentu harus anda pahami betul ketika ingin mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah. Memilih pinjaman dana dengan gadai sertifikat rumah dapat menjadi solusi cerdas untuk anda yang saat ini sedang membutuhkan dana baik untuk pengembangan bisnis ataupun kredit konsumtif. Untuk suku bunga per bulan yang ditawarkan relatif kecil karena setiap lembaga keuangan di Indonesia yang resmi diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sertifikat rumah menjadi salah satu agunan yang memiliki nilai jual tinggi dan tidak mengalami penyusutan nilai jual dari tahun ke tahun. Oleh sebab itu anda perlu memperhatikan tempat yang aman dalam memilih tempat gadai sertifikat rumah. Pada umumnya masyarakat akan memilih pengajuan ke bank umum terlebih dahulu dengan penawaran suku bunga relatif rendah seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BNI dan beberapa bank umum lainnya yang telah dikenal oleh masyarakat. Namun tidak semua data pengajuan dapat diproses oleh bank tersebut ada beberapa kendala di lapangan seperti halnya BI checking, Berapa lama prosesnya, Lokasi jaminan dan lain sebagainya.

Ada beberapa alternatif tempat dalam mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah diantaranya Bank, Lembaga Pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat, Pegadaian dan Koperasi. Masing – masing tempat tersebut tentu memiliki keunggulan sendiri – sendiri dalam proses gadai sertifikat rumah. Rata – rata tempat gadai tersebut telah menerapkan sistem SLIK BI Checking dalam proses pengajuannya oleh sebab itu selalu jaga pembayaran kredit anda demi memudahkan pengajuan pinjaman anda berikutnya di kemudian hari. Jika Bi Checking terkendala di pinjaman tanpa jaminan seperti kartu kredit, KTA, dan pinjaman online dengan limit kecil dan tidak terlalu banyak masih ada beberapa bank BPR yang bisa bantu prosesnya. Namun jika terkendala di pinjaman dengan jaminan seperti Mobil, Motor dan Rumah sangat sulit membantu prosesnya sebelum menyelesaikan kredit macet tersebut.

Gadai Sertifikat Rumah

CARA MENGAJUKAN PINJAMAN SERTIFIKAT RUMAH

Mengajukan pinjaman sertifikat rumah menjadi cara dalam memperoleh dana yang cukup besar. Dikarenakan aset nilai rumah memiliki nilai jual yang tinggi Namun dengan jaminan yang bernilai tinggi tersebut bukan hal yang pasti bank atau lembaga pembiayaan akan memberikan pinjaman yang tinggi juga ke calon debiturnya. Semua kembali lagi ke data penghasilan keuangan 3- 6 bulan terakhir yang akan dinilai oleh bank atau lembaga pembiayaan. Oleh sebab itu jika anda tidak memiliki penghasilan tetap dan baru mau memulai usaha tanpa ada pendapatan lain lagi sudah dipastikan data anda akan sulit diproses karena kembali lagi bank atau lembaga pembiayaan akan menilai keuangan anda 3 – 6 bulan terakhir.

Meskipun nillai harga rumah yang dijaminkan tinggi namun penghasilan calon debitur minim maka akan sulit mendapatkan pinjaman maksimal. Oleh sebab itu berikan semua informasi penghasilan pemasukan keuangan anda per bulan agar bank dapat menganalisa dan menyimpulkan pendapatan keuangan anda. Pada dasarnya bank memiliki kebijakan sendiri – sendiri dalam memberikan berapa besar pinjaman yang diberikan kepada calon debitur . Untuk hitungan kasarnya bank akan memberikan besaran angsuran sebesar 30 – 40% dari total pendapatan bersih per bulan setelah dikurangi juga dengan rasio hutang berjalan apabila terdapat pinjaman di tempat lain.

Berikut ini beberapa ketentuan dalam mengajukan proses gadai sertifikat rumah :

  • Usia pemohon minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun lunas kredit, Namun untuk usia maksimal kembali ke kebijakan bank masing – masing karena ada beberapa bank yang menerapkan batas usia kredit 65 tahun lunas
  • Lokasi rumah tidak dekat dengan SUTET, Tidak dekat pemakaman, Tidak dekat Kali besar, Tidak banjir
  • Plafon pinjaman mulai dari 20 juta – 5 milyar
  • Tenor pinjaman untuk kredit multiguna tidak jauh dari tenor 5 tahun maksimal

PROSES PINJAMAN AGUNAN SERTIFIKAT RUMAH

Proses pinjaman dengan agunan sertifikat rumah memiliki waktu yang cukup panjang antara 1 – 2 minggu sampai dana cair ke rekening pribadi anda. Proses gadai sertifikat rumah memiliki waktu panjang karena ada beberapa proses yang harus dilewati Namun kembali lagi ke kebijakan bank masing – masing juga dan tergantung berapa besar nilai pinjaman yang diajukan. Karena jika anda mengajukan ke cabang dengan nilai nominal tertentu biasanya cabang tersebut diberikan wewenang approval pada nilai yang sudah ditetapkan sedangkan jika ingin mengajukan pinjaman lebih besar harus persetujuan pusat oleh sebab itu perlu waktu lebih lama dalam proses pengajuannya.

Proses awal ketika mengajukan pinjaman sertifikat rumah yaitu SLIK BI Checking pada proses awal tersebut bank akan meminta dokumen untuk pengajuan BI checking kepada calon debitur. Proses ini sangat efisien untuk bank karena bank dapat melihat riwayat kredit calon debitur dan dapat memilih proses lanjut atau tidaknya sebelum proses survey. Karena jika dilakukan proses survey terlebih dahulu tentu akan membuang waktu, tenaga dan biaya serta tidak efisien jika ternyata BI checking calon debitur kurang bagus yang pada akhirnya data tersebut di tolak.

Selanjutnya proses survey dan pengumpulan data sebagai syarat pengajuan pinjaman kredit. Pada saat proses survey berikan informasi dengan sebenar – benarnya karena bank atau lembaga pembiayaan pasti akan mengkroscek informasi dari calon debiturnya. Jika pinjaman anda telah disetujui proses selanjutnya pengecekan jaminan sertifikat rumah di BPN yang dilakukan oleh notaris rekanan bank. Pada proses pengecekan ini biasanya memerlukan waktu pengecekan beberapa hari dan setelah pengecekan selesai baru proses akad kredit di hadapan notaris dan pencairan dana.

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Untuk Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

 

KREDIT BPR JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH

KREDIT BPR JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH

KREDIT BPR JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH

 

Kredit BPR Jaminan Sertifikat Rumah menawarkan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari minimal 20 Juta sampai dengan 5 Milyar. Untuk persetujuan nilai pinjaman tergantung dari harga nilai jaminan dan terpenting pendapatan 6 bulan terakhir yang tercermin. Proses pengajunan pinjaman jaminan sertifikat rumah memakan waktu 1 – 2 minggu sampai dana cair ke rekening pribadi anda.

Bank BPR atau Bank Perkreditan Rakyat adalah lembaga keuangan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau prinsip syariah dalam kegiatannya Bank BPR ialah bank yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana kepada masyarakat dengan skala kecil dan jangka pendek. Bank Perkreditan Rakyat memiliki salah satu produk pinjaman multiguna yang memberikan dana pinjaman kepada masyarakat dengan jaminan berupa SHM atau SHGB dan ada beberapa BPR yang masih dapat memberikan pinjaman dengan jaminan AJB atau Akta Jual Beli.

Di Indonesia terdapat ratusan lebih Bank Perkreditan Rakyat mulai dari modal kecil sampai besar. Masing – masing bank tersebut memiliki kebijakan yang berbeda – beda namun tetap dalam kendali Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perbedaan antara BPR satu dengan yang lainnya diantaranya ada beberapa BPR yang bisa memproses jaminan dalam gang namun ada juga yang tidak dapat memproses.

Masyarakat memilih pinjaman kredit di bank perkreditan rakyat dikarenakan persyaratan yang tidak ribet dan proses yang lebih cepat. Persyaratan pinjaman di BPR yang harus dilengkapi diantaranya dokumen pribadi, dokumen keuangan dan dokumen jaminan semakin anda cepat dalam melengkapi persyaratan dokumen tersebut semakin cepat pengajuan pinjaman kredit anda.

Memilih Bank Perkreditan Rakyat sebagai tempat menggadaikan sertifikat rumah hal yang terpenting pilihlah BPR yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Anda tidak perlu bingung mencari BPR mana yang sesuai dengan kebutuhan anda karena kami bermitra dengan beberapa BPR yang telah terdaftar di OJK dan akan membantu pengajuan pinjaman kredit sertifikat rumah anda. Untuk wilayah yang dapat kami bantu proses meliputi Gadai Sertifikat Rumah Jakarta, Gadai Sertifikat Rumah Bogor, Gadai Sertifikat Rumah Depok, Gadai Sertifikat Rumah Tangerang, Gadai Sertifikat Rumah Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

Persyaratan Pinjaman Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PEGADAIAN SERTIFIKAT RUMAH

PEGADAIAN SERTIFIKAT RUMAH

PEGADAIAN SERTIFIKAT RUMAH

 

Pegadaian Sertifikat Rumah pilihan pinjaman multiguna untuk anda yang saat ini membutuhkan dana besar. Menggadaikan sertifikat rumah tentu tidak boleh sembarangan. Banyak hal yang harus diperhatikan ketika ingin memilih tempat gadai yang tepat dan sesuai kebutuhan anda. Pada umumnya masyarakat lebih memilih bank sebagai tempat gadai sertifikat namun selain bank ada beberapa tempat gadai yang dapat memproses pinjaman jaminan sertifikat diantaranya : Pegadaian, Lembaga Pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat, Koperasi.

Mengajukan gadai sertifikat rumah di tempat gadai yang valid adalah suatu keharusan. Ciri tempat gadai sertifikat rumah yang memiliki legalitas jelas yaitu telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk bank yang sudah memiliki nama besar dan cabang yang banyak tentu anda tidak perlu ragu mengajukannya. Seperti misalkan Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BCA, Gadai Sertifikat Rumah Di Bank Mandiri, Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BRI, Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BNI dan beberapa bank lainnya.

Selain mengajukan sertifikat rumah di bank tersebut diatas anda dapat mengajukan juga Gadai Sertifikat Rumah Di Pegadaian, Gadai Sertifikat Rumah Di Finance, Gadai Sertifikat Rumah Di Koperasi dan Gadai Sertifikat Rumah Di BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Prioritas pengajuan sertifikat rumah tentu di bank dengan bunga rendah akan tetapi tidak semua bank dapat menyetujui pinjaman calon debiturnya. Ada beberapa kendala umum pinjaman ditolak pihak bank mulai dari Bi Checking, Lokasi rumah, Kelengkapan data dan lain sebagainya.

Kami siap membantu kendala pengajuan pinjaman sertifikat rumah anda karena kami bekerjasama dengan beberapa Bank Perkreditan Rakyat terpercaya dan telah terdaftar di OJK. Proses pengajuan sertifikat rumah memakan waktu 1 – 2 minggu sampai dana cair ke rekening anda. Untuk wilayah yang dapat kami proses meliputi Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta, Gadai Sertifikat Rumah Di Bogor, Gadai Sertifikat Rumah Di Depok, Gadai Sertifikat Rumah Di Tangerang, Gadai Sertifikat Rumah Di Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Ket Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)