Gadai Sertifikat Rumah Aman (Tlp/WA : 0858 9268 2443)

Gadai Sertifikat Rumah Aman (Tlp/WA : 0858 9268 2443)

Gadai sertifikat rumah aman harus menjadi pilihan dan salah satu solusi untuk mereka yang sedang membutuhkan dana baik untuk pengembangan usaha ataupun kebutuhan lainnya. Kredit sertifikat rumah dapat menjadi pilihan tepat karena produk yang kami tawarkan pinjaman berupa produk kredit multiguna. Produk kredit multiguna jaminan sertifikat rumah dapat membiayai segala kebutuhan di masyarakat baik untuk dana pendidikan, modal usaha, renovasi rumah dan lain sebagainya.

Ketika mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah tentu ada tahapan dan langkah yang harus di lalui oleh debitur. Langkah awal ialah harus memilih tempat gadai sertifikat rumah aman yang memiliki kredibilitas baik. Pada umumnya debitur akan memilih melakukan prmohonan kredit pinjaman di bank akan tetapi tidak semua data dapat di proses di bank karena kadang terkendala waktu kecepatan proses ataupun SLIK BI Checking.

Pilihan tempat gadai sertifikat rumah lainnya ialah Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Finance, Koperasi dan Pegadaian. Ada baiknya menggali informasi tentang perusahaan terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah. Mencari informasi dapat mengecek langsung ke alamat kantor atau dapat bertanya juga ke bagian staff pemasaran. Untuk pilihan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan finance wajib yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

 

Ketentuan Dalam Menggadai Sertifikat Rumah

Pilihan menjaminkan sertifikat rumah untuk mendapatkan dana pinjaman dapat menjadi solusi tepat untuk beberapa orang. Dengan memperoleh dana pinjaman dari lembaga keuangan dapat membantu kebutuhan tak terduga yang ada di masyarakat. Akan tetapi mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah tentu tidak mudah karena ada tahapan dan proses yang wajib anda lalui terlebih dahulu.

Ketika seseorang memiliki jaminan sertifikat rumah bukan berarti akan dengan mudah mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Masing – masing perusahaan tentu memiliki kebijakan dan ketentuan dalam menilai calon debitur layak diberikan kredit atau tidak. Analisa kelayakan pemberian kredit yang cukup dikenal oleh masyarakat prinsip 5C yaitu Character, Capacity, Collateral, Capital dan Condition.

Pinjamantunaiku.com akan coba membahas ketentuan dalam menggadai sertifikat rumah sehingga calon debitur berhasil dan layak untuk diberikan pinjaman kredit.

1. Surat Jaminan

Untuk surat jaminan yang dapat di proses berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) karena sertifikat mempunyai status kepemilikan jelas dan kuasa penuh atas tanah dan bangunan. Jaminan yang sudah berbentuk sertifikat rumah lebih mudah di terima sebagai jaminan jika mengajukan di lembaga keuangan. Untuk surat jaminan lain seperti Akta Jual Beli, Akta Hibah dan Girik Di kami tidak dapat bantu prosesnya.

2.Lokasi Rumah

Lokasi jaminan rumah juga menjadi penilaian dalam proses menggadai sertifikat rumah. Lembaga keuangan tentu akan memilih lokasi jaminan yang strategis dan mudah di jangkau. Untuk lokasi yang tidak dapat di proses di antaranya lokasi rumah yang dekat dengan pemakaman, Lokasi rumah berada di kawasan banjir, Lokasi rumah berada di kawasan rawan bencana seperti longsor, Lokasi rumah dekat dengan kali besar atau sungai, Lokasi rumah dekat dengan SUTET. Ada baiknya sebelum membeli rumah perhatikan hal tersebut karena dapat mempengaruhi harga jual rumah kedepannya.

3. Nama Di Sertifikat

Mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah tentu lebih mudah mengajukan atas nama sendiri atau pasangan. Jika sudah berkeluarga suami istri wajib hadir tanda tangan di kantor. Selanjutnya jika sertifikat atas nama orangtua yang maju sebagai pemohon anak kandung tidak menjadi masalah misalkan pinjaman kredit di setujui kedua orangtua juga wajib di libatkan untuk hadir tanda tangan di kantor. Untuk jaminan sertifikat rumah atas nama orang lain sangat jarang yang dapat proses karena kembali ke kebijakan lembaga keuangan yang bersifat pinjaman kredit multiguna bukan produk KPR yang bisa balik nama jual beli. Jika sertifikat rumah atas nama almarhum orangtua yang sudah meninggal maka prosesnya wajib sekalian balik nama ke seluruh ahli waris namun lembaga keuangan akan bertanya terlebih dahulu ada berapa total ahli waris. Terakhir jika sertifikat rumah atas nama saudara lain seperti kakek, nenek, om, tante, sepupu dan lainnya sudah pasti di kami tidak dapat bantu prosesnya.

4. Slik BI Checking

SLIK BI checking atau yang biasa di sebut SLIK OJK Sistem Layanan Informasi Keuangan menyimpan catatan riwayat kredit pinjaman debitur dan menjadi penilaian awal lembaga keuangan . Apabila mengajukan pinjaman di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk SLIK BI Checking masih ada toleransi apabila ada pembayaran macet di pinjaman tanpa jaminan dan itu kembali lagi ke kebijakan masing – masing perusahaan. Jika terdapat kredit macet yang sudah lunas cukup melampirkan bukti surat keterangan lunasnya saja. Untuk debitur yang memiliki masalah di SLIK BI Checking sebaiknya mengajukan pinjaman di Lembaga Keuangan Non Bi Checking.

5. Proses Pinjaman

Lamanya proses pinjaman kredit jaminan sertifikat rumah biasanya memakan waktu 1 – 2 minggu sampai dengan pinjaman cair. Akan tetapi untuk pengajuan pinjaman sertifikat rumah terkadang tergantung kelengkapan data calon debitur apabila kelengkapan data sudah lengkap bukan tidak mungkin proses akan lebih cepat. Proses awal jika mengajukan ke bank maka akan diajukan proses SLIK BI Checking terlebih dahulu setelah itu akan dilakukan proses survei. Proses survei wajib dijalankan dalam pinjaman gadai sertifikat rumah.

6. Nominal Pinjaman

Calon debitur bebas mengajukan pinjaman berapapun ke lembaga keuangan namun lembaga keuangan akan menilai dan menganalisa kesanggupan bayar per bulan calon debitur. Jika mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan non bank bukan hanya faktor jaminan yang dinilai akan tetapi lebih kepada faktor keuangan cashflow pendapatan per bulan calon debitur. Bank akan memberikan angsuran kepada calon debitur sebesar 30 – 40% dari total pendapatan per bulan tetapi tidak hanya itu yang dinilai karena banyaknya hutang obligasi di SLIK BI Checking juga dapat mempengaruhi besar kecilnya pinjaman.

7. Tenor Jangka Waktu

Produk pinjaman kredit multiguna memiliki tenor jangka waktu pinjaman antara 1 – 5 tahun. Pinjaman kredit multiguna bank memang berbeda dengan produk pinjaman lain seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Untuk tenor produk pinjaman KPR lebih panjang bisa sampai 10 tahun keatas jangka waktu pinjamannya. Ada skema pinjaman lain yaitu bayar bunga saja tanpa pokok per bulan dengan tenor 3 bulan, 6 bulan dan 1 tahun. Skema pinjaman ini biasa disebut dengan Pinjaman Rekening Koran atau juga Pinjaman Tanpa Angsuran Berjalan.

8. Usia Pemohon

Usia pemohon kredit jaminan sertifikat rumah minimal wajib berusia 21 tahun. Apabila calon debitur belum berusia 21 tahun maka pengajuan pinjaman tidak dapat diproses. Dan usia maksimal dalam pengajuan pinjaman kredit biasanya antara lembaga keuangan berbeda – beda, ada yang menetapkan usia 60 tahun lunas kredit kembali lagi tergantung dari kebijakan perusahaan tersebut.

9. Potongan Pinjaman

Ketika pinjaman jaminan sertifikat rumah sudah berhasil cair akan ada biaya potongan – potongan dari bank. Untuk biaya potongan meliputi : biaya administrasi, biaya provisi, tabungan, notaris, asuransi jiwa, asuransi kebakaran. Ketetapan biaya – biaya tersebut berbeda – beda dalam setiap perusahaan tergantung dari kebijakan masing – masing perusahaan.

 

Syarat Gadai Sertifikat Rumah Aman :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB/Akta Legalitas + SIUP +TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan 3 – 6 Bulan Terakhir
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Untuk Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

 

4 Keuntungan Ajukan Kredit Di BPR Jaminan Sertifikat Tanah

4 Keuntungan Ajukan Kredit Di BPR Jaminan Sertifikat Tanah

BPR jaminan sertifikat tanah untuk solusi keuangan anda. Tidak bisa dipungkiri lagi ketika kebutuhan semakin banyak tentu saja uang yang diperlukan juga semakin bertambah. Terkadang membuat orang harus memperoleh uang tersebut selain bekerja adalah dengan untuk bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satu tempat yang aman untuk melakukan pinjaman adalah di BPR jaminan sertifikat tanah.

Keuntungan Mengajukan Kredit BPR dengan Jaminan Sertifikat Tanah

Tidak bisa dikunci lagi bahwasanya saat ini terdapat berbagai macam lembaga pengkreditan yang bisa digunakan untuk meminjam sejumlah uang tentunya dengan menggunakan jaminan tertentu. Salah satunya adalah  BPR yang mana merupakan sebuah lembaga keuangan yang menyediakan pinjaman dengan berbagai macam jaminan salah satunya adalah sertifikat tanah dan rumah. Ada berbagai macam keuntungan yang bisa diperoleh para nasabahnya ketika  menggunakan jasa kredit BPR tersebut yaitu sebagai berikut:

1. Persyaratan Mudah

Pada dasarnya setiap lembaga keuangan pastinya memiliki persyaratan tersendiri untuk bisa memberikan pinjaman kepada para nasabahnya. BPR jaminan sertifikat tanah adalah salah satu tempat yang memberikan kemudahan terhadap persyaratan dalam pengajuan kredit. Yang perlu melengkapi berbagai macam dokumen yang diperlukan seperti identitas diri dan mengisi berbagai macam formulir pengajuan yang disediakan. Tidak perlu menunggu waktu lama maka petugas akan segera memprosesnya dengan mudah dan cepat.

2. Banyak Pilihan Tenor Pinjaman

BPR memberikan banyak pilihan tenor bayaran pinjaman yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan para nasabahnya. Anda bisa memilih tenor pembayaran mulai dari 3 bulan, 6 bulan, satu tahun dan sebagainya. Dengan banyaknya pilihan tenor pembayaran tersebut tentu saja akan memberikan kemudahan bagi para nasabahnya untuk bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya. Tetapi sebelum memutuskan pemilihan tenor tersebut sebaiknya Anda terlebih dahulu berkonsultasi serta menyesuaikan dengan kemampuan pendapatan anda.

3. Bunga Rendah

Gadai sertifikat rumah bunga rendah menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh BPR. Tidak seperti lembaga keuangan lainnya yang terkadang memberikan bunga yang terlalu tinggi sehingga membuat para nasabahnya merasa kesulitan saat melakukan pembayaran. BPR selalu memberikan layanan terbaik dengan memberikan bunga rendah yang mana akan membuat para nasabahnya mudah dalam melakukan transaksi pembayaran dan tidak akan merasa terbebani. Selain itu ada berbagai macam metode pembayaran yang bisa digunakan karena lembaga keuangan ini sudah bekerja sama dengan berbagai macam bank sehingga memberikan kemudahan dalam bertransaksi.

4. Promo Menarik

Selain memberikan bunga yang rendah, BPR juga memberikan beberapa promo menarik yang siap diberikan pada para nasabahnya. Tentu saja ini menjadi salah satu hal yang menarik yang tidak ditemukan di lembaga keuangan manapun. Promo ini biasanya diadakan ketika event tertentu.

Itulah beberapa penjelasan mengenai keuntungan apa saja yang bisa diperoleh dengan mengajukan pinjaman di BPR jaminan sertifikat tanah. Bagaimana Apakah anda tertarik?

Begini Tips Mengajukan Kredit Agunan Sertifikat Rumah

Begini Tips Mengajukan Kredit Agunan Sertifikat Rumah

Kredit agunan sertifikat rumah menjadi solusi sebagian orang yang sedang membutuhkan uang dalam jumlah besar dan cepat cair. Hal ini lantaran sertifikat rumah biasanya mempunyai nilai paling besar dibandingkan jenis aset lainnya yang dijadikan jaminan pinjaman. Agar pengajuannya berhasil, yuk ikuti tips berikut:

1. Tentukan Tujuan Penggunaan Dana

Tentukan tujuan yang membuat Anda mengajukan pinjaman kredit agunan sertifikat rumah. Pastikan dana tersebut memang digunakan untuk tujuan yang jelas dan bermanfaat jangka panjang. Misalnya, untuk modal usaha, biaya pendidikan anak, dan keperluan lainnya.

Jangan sampai Anda mengajukan pinjaman untuk kebutuhan yang sifatnya konsumtif. Akan sangat disayangkan jika uang tersebut digunakan misalnya untuk membeli pakaian, dan membeli kebutuhan sehari-hari. Hal ini malah membuat Anda terlilit hutang.

Ketika saatnya membayar cicilan Anda malah mencari pinjaman lain. Ujungnya malah gali lubang tutup lubang, tentunya Anda tidak ingin berakhir seperti ini bukan?

2. Memiliki Keuangan yang Stabil

Setelah menentukan tujuan penggunaan dana gadai sertifikat rumah bunga rendah, Anda harus memikirkan kondisi keuangan pribadi. Pastikan kondisi keuangan Anda benar-benar mendukung untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak selain dari dana pinjaman.

Bukan hanya itu, Anda juga harus memiliki penghasilan tetap sehingga bisa membayar cicilan beserta dengan bunganya tepat waktu. Maka, pinjamlah jumlah dana yang sesuai dengan kemampuan membayar Anda. Jangan melebihi penghasilan.

Nantinya, pengajuan pinjaman memungkinkan disetujui pihak jasa pinjaman, asalkan tidak melebihi harga aset rumah yang Anda jadikan jaminan.

3. Pahami Semua Syarat Pengajuan Kredit

Sebelum Anda mengajukan kredit agunan sertifikat rumah, pahami dulu semua syarat untuk gadai sertifikat rumah dengan teliti. Hal ini karena tidak semua pinjaman bisa disetujui.

Namun, biasanya syarat pengajuan pinjaman antar satu perusahaan dengan lainnya hampir sama. Umumnya, Anda harus berusia 21 sampai 60 tahun dan mempunyai penghasilan tetap selama minimal 1 tahun. Selain itu, Anda wajib melampirkan dokumen pelengkap, berupa KTP, KK, fotokopi slip gaji, NPWP,  IMB dan PBB rumah.

Paling penting, usahakan untuk memenuhi semua syarat tersebut dan ketentuan yang berlaku agar pengajuan pinjaman Anda segera disetujui.

4. Jumlah Pinjaman Sesuai dengan Harga Rumah

Ketika berniat mengajukan pinjaman, Anda harus menghitung berapa harga rumah Anda jika dijual sehingga Anda bisa mengajukan pinjaman yang sesuai dengan harga rumah.

Namun, Anda tidak akan mendapatkan pencairan dengan harga 100% dari nilai rumah, melainkan hanya akan mendapatkan sekitar 60% dari keseluruhan harga rumah tersebut.

Meski begitu, hal ini juga dilihat lagi dari lokasi dan kondisi rumah yang Anda jaminkan. Maka, jika ingin mendapatkan dana cukup besar, pastikan memperbaiki kondisi rumah dulu agar memiliki nilai tinggi.

Itulah tips mengajukan kredit agunan sertifikat rumah yang bisa Anda aplikasikan. Semoga membantu.

Cari Bank Yang Menerima Gadai Sertifikat Rumah? Di Sini Jawabannya!

Cari Bank Yang Menerima Gadai Sertifikat Rumah? Di Sini Jawabannya!

Bank yang menerima gadai sertifikat rumah saat ini sudah banyak sekali. Cara untuk mendapatkan pinjaman uang salah satunya dengan datang ke bank. Jika Anda bingung mau menggunakan jaminan apa, Anda bisa pakai sertifikat rumah. Tapi ingat, tidak semua bank menerimanya. Jadi, Anda harus pastikan terlebih dulu di mana bank yang menerima gadai sertifikat rumah.

Agar Anda tidak kebingungan, simaklah ulasan yang kami sediakan berikut! Ulasan ini berisikan penjelasan dan tips untuk melakukan gadai sertifikat rumah bunga rendah di bank. Pastikan menyimak dengan seksama agar Anda tidak sampai salah langkah!

Cara Gadai Sertifikat Rumah dengan Tepat!

Menggadaikan sertifikat rumah adalah cara mengajukan dan mendapatkan pinjaman dengan menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan. Biasanya hal ini dilakukan di bank, bisa juga di pegadaian, atau di koperasi simpan pinjam. Menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan memang cukup banyak peminatnya. Mengapa demikian?

Tentu saja karena sertifikat rumah merupakan jaminan yang kuat dibandingkan dengan yang lain, missal BPKB kendaraan bermotor, emas, maupun yang lainnya. Anda juga bisa mendapat jumlah pinjaman yang lebih besar dengan menggunakan sertifikat rumah tersebut.

Lalu bagaimana sih cara melakukan gadai sertifikat rumah di bank? Berikut penjelasan lengkapnya!

Bank merupakan lembaga keuangan yang paling dipercaya dalam mengajukan pinjaman. Apalagi jika pinjamannya menggunakan jaminan yang berharga, seperti sertifikat rumah. Untuk melakukan gadai di sana, Anda bisa mendapatkan kredit dengan pencairan dana sekitar 80-90% dari nilai appraisal rumah tersebut.

Syarat Gadai Jaminan SHM

Untuk waktu tenornya, Anda akan ditawarkan dari waktu satu tahun hingga 10 tahun lamanya. Sebelum mengajukan pinjaman di bank yang menerima gadai sertifikat rumah, Anda wajib menyiapkan syarat-syaratnya. Adapun beberapa persyaratannya berikut:

  1. Merupakan warga negara Indonesia (berstatus WNI).
  2. Usia minimal sekitar 21 tahun.
  3. Memiliki penghasilan yang tetap.
  4. Memiliki agunan berupa properti yang kondisinya dalam pembangunan 100% (rumah sudah dalam keadaan baik dan dapat ditinggali).
  5. Menyiapkan KTP, KK (Kartu Keluarga), Akta Nikah (jika sudah menikah), dan Akta Kelahiran.
  6. Menyiapkan NPWP (jika punya) atau bukti pajak penghasilan.
  7. Menyiapkan sertifikat pecah yang sudah dibalikkan nama.
  8. Mengisi formulir pengajuan.
  9. Menyiapkan bukti kwitansi DP.
  10. Slip gaji atau keterangan jumlah penghasilan.

Nah, setelah Anda menyiapkan semua persyaratan umum di atas, Anda bisa langsung datang ke bank tertentu yang menjadi tujuan Anda untuk mengajukan pinjaman. Tapi ingat, sebelum itu, Anda wajib mencari tahu terlebih dulu seperti apa profil dan track record dari bank tersebut.

Mudah bukan mencari bank yang menerima gadai sertifikat rumah? Anda bisa juga mendatangi atau menghubungi PT. BPR Duta Pakuan Mandiri atau Bank DPM yang siap melayani Anda selama 24 jam. Dijamin Anda tak akan menyesal dengan pelayanannya yang terbaik!

Apa Pinjaman Agunan Sertifikat Dan Manfaatnya?

Apa Pinjaman Agunan Sertifikat Dan Manfaatnya?

Pinjaman agunan sertifikat kami akan membahasnya. Beberapa orang yang memiliki tanah maupun bangunan dengan sertifikat SHM atau Sertifikat Hak Milik akan mendapat banyak manfaat. Apalagi sertifikat ini bisa digunakan dalam jangka waktu yang cukup Panjang. Bahkan sertifikat ini juga bisa diwariskan turun temurun dan sering dijadikan sebagai pinjaman agunan sertifikat yang menguntungkan pastinya.

Apa Sajakah Keuntungan Memiliki Sertifikat Hak Milik?

Ada beberapa jenis sertifikat yang sama-sama bisa memberikan keuntungan bagi para pemiliknya, namun SHM ini sendiri adalah sertifikat yang cukup tinggi kedudukannya karena memiliki jangka waktu seumur hidup. Berbeda dengan sertifikat HGB atau HGU yang hanya memiliki waktu maksimal 60 tahun.

Adapun untuk keuntungan dari SHM sendiri bisa dimanfaatkan untuk gadai sertifikat rumah bunga rendah. Untuk jaminan sertifikat rumah menjadi syarat untuk mengajukan pinjaman ke sejumlah bank memang diizinkan bahkan sudah memiliki dasar hukum. Namun, tujuan kredit dengan adanya jaminan sertifikat rumah diharuskan untuk hal yang bermanfaat atau untuk keperluan yang penting.

Mengenal Jenis Kredit dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Di Indonesia ada cukup banyak Lembaga-lembaga keuangan yang memberikan pinjaman agunan sertifikat khususnya sertifikat rumah. Pilihlah Lembaga pinjaman yang paling kredibel bahkan terpercaya. Apalagi Lembaga yang sudah terdaftar di OJK dengan tujuan keamanan yang terjamin. Sebelumnya, pahami dahulu untuk jenis kredit yang bisa menggunakan jaminan sertifikat rumah berikut ini:

  • Kredit Multiguna

Kredit multiguna adalah pembiayaan yang digunakan untuk pengadaan barang maupun jasa yang dibutuhkan oleh debitur dengan fungsi penggunaan dan bukan diperuntukkan untuk keperluan usaha dalam jangka waktu yang sudah dijanjikan.

  • Pegadaian

Pegadaian juga bisa memberikan jaminan berupa sertifikat rumah. Pegadaian sendiri juga memberikan basis syariah yang bisa digunakan oleh seluruh masyarakat yang memiliki penghasilan rutin atau untuk beberapa pengusaha UMKM. Ada banyak kelebihan yang bisa didapatkan seperti proses pengajuannya yang mudah, bisa dilunasi kapan saja, dan lainnya.

  • Lembaga Non-Bank

Ada beberapa Lembaga non-bank yang hadir di Indonesia bahkan sudah terdatar di OJK. Bahkan beberapa Lembaga non-bank ini juga sudah memberikan jaminan berupa sertifikat SHM atau sertifikat rumah. Adapun untuk persyaratannya sendiri biasanya memiliki nominal mulai dari 70 juta.

  • Koperasi

Koperasi juga menjadi salah satu pilihan yang bisa membantu beberapa orang untuk memenuhi pinjaman dengan menggunakan sertifikat rumah. Sebagai contohnya adalah KSP Sejahtera Bersama yang bisa memberikan pinjaman khususnya mikro untuk para pengusaha.

Jadi, itulah pinjaman agunan sertifikat yang bisa Anda pilih salah satunya. Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman sertifikat rumah pada beberapa Lembaga yang akan Anda pilih nantinya. Anda juga wajib untuk memperhitungkan secara matang keunggulan dari setiap produk yang ditawarkan agar tidak mengalami kekecewaan pastinya.