
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIPUTAT
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIPUTAT
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Ciputat kami siap membantu proses pengajuan sertifikat rumah anda. Jaminan yang dapat kami proses berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) & Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB). Untuk wilayah ciputat sendiri terbagi menjadi 2 kecamatan yaitu kecamatan ciputat dan kecamatan ciputat timur. Di wilayah ciputat terbagi beberapa kelurahan diantaranya Cipayung, Serua, Sawah Lama, Sawah Baru, Jombang. Dan untuk wilayah ciputat timur terbagi menjadi beberapa kelurahan diantaranya Rengas, Rempoa, Cirendeu, Cempaka Putih, Pisangan.
Ajukan Proses Gadai Sertifikat Rumah Anda
Proses gadai sertifikat rumah merupakan salah satu solusi bagi masyarakat yang mempunyai kebutuhan mendesak. Bagi masayarakat yang tidak memiliki persiapan tabungan dan membutuhkan dana yang cukup besar maka gadai sertifikat rumah bisa menjadi alternatif dalam memperoleh dana pinjaman.Saat ini sudah banyak bank dan Lembaga pembiayaan yang menawarkan program kredit dengan jaminan sertifikat rumah. Masyarakat memiliki banyak pilihan tempat gadai sertifikat dengan bunga terbaik dan menawarkan persyaratan mudah.
Ada beberapa syarat umum dalam proses gadai sertifikat rumah diantaranya persyaratan pertama yaitu kelengkapan data nasabah. bank akan meminta calon nasabah melengkapi data selengkap – lengkapnya diantara data yang diminta oleh bank antara lain KTP, KK, Buku Nikah, Slip gaji/SKU, Rek Koran, PBB, SHM semua bisa dilengkapi dalam bentuk fotocopyan. kelengkapan data menjadi syarat mutlak bank dalam menganalisa calon nasabahnya.
Beberapa persyaratan umum lainnya ada beberapa bank yang mewajibkan sertifikat atas nama sendiri, Suami/Istri, Anak/orangtua Karena apabila bukan atas nama sendiri bank mewajibkan untuk sekalian proses balik nama akan tetapi tidak semua bank bisa menjalankan proses balik nama. Bank juga mewajibkan nama yang ada di sertifikat telah berusia di atas 21 tahun dan untuk usia maksimal pengajuan beberapa bank mempunyai kriteria variatif ada yang maksimal 60 tahun atau lebih dari itu.
Pastikan anda memilih tempat gadai sertifikat rumah terbaik dan kami siap membantu anda menemukan tempat gadai sertifikat rumah anda. Paling terpenting bank atau Lembaga pembiayaan tersebut telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)