by Ferry | Jul 14, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PANCORAN JAKARTA SELATAN
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Pancoran Jakarta Selatan merupakan solusi keungan untuk anda yang sedang mencari pinjaman kredit multiguna. Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjaman kredit multiguna wajib menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman mulai dari 20 Juta sampai dengan pinjaman 5 Milyar. Kami tidak hanya melayani pinjaman area Pancoran Jakarta Selatan saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah
Pinjaman kredit multiguna dapat menjadi pilihan untuk anda yang saat ini sedang mencari pinjaman dana. Pinjaman yang kami tawarkan dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pinjaman kredit multiguna banyak dipilih masyarakat karena dapat membiayai kebutuhan dana pendidikan, dana pengobatan, renovasi rumah, tambahan modal usaha dan lain sebagainya.
Mengajukan pinjaman kredit multiguna wajib mengajukan di tempat pinjaman yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena dengan telah terdaftarnya di Otoritas Jasa Keuangan maka legalitas perusahaan tersebut jelas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon debitur. Ajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anda demi kelancaran pembayaran angsuran kedepannya.
Persyaratan pinjaman sertifikat rumah :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
- SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Rek Tabungan/Rek Koran
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM/SHGB
Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)
by Ferry | Jul 13, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH LEBAK BULUS
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Lebak Bulus melayani pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah diawasi dan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar. Kami tidak hanya melayani pinjaman area Lebak Bulus Jakarta Selatan saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko
Pinjaman kredit multiguna dapat menjadi pilihan bagi anda yang sedang mencari dana dengan jumlah cukup besar. Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dengan menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjaman yang ditawarkan mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.
Sebelum anda mengajukan pinjaman pastikan Bi Checking anda tidak ada kendala tunggakan bahkan kredit macet. Apabila terdapat tunggakan sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu demi kelancaran proses kredit. Dan apabila Bi checking anda terdapat kredit macet sebaiknya ajukan di lembaga keuangan non bi checking. Selalu jaga kualitas pembayaran anda demi kemudahan anda mengajukan pinjaman kredit berikutnya.
Persyaratan pinjaman sertifikat rumah/ruko :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
- SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP
- Rek Tabungan/Rek Koran
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM/SHGB
Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)
by Ferry | Jul 9, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PONDOK INDAH
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Pondok Indah memberikan solusi pembiayaan kredit multiguna bagi anda yang sedang membutuhkan pinjaman. Pinjaman yang kami tawarkan berupa pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan. Kami tidak hanya melayani pinjaman area Pondok Indah saja tetapi kami juga melayani pengajuan pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pinjaman Kredit Multiguna SHM/SHGB
Pinjaman Kredit Multiguna menjadi produk perbankan yang banyak diminati masyarakat karena dapat membiayai segala aspek kebutuhan yang ada di masyarakat. Kami siap melayani proses pengajuan pinjaman karena kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jaminan yang dapat kami proses berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Jaminan Sertifikat Rumah wajib atas nama pemohon suami/istri atau anak/orangtua apabila masih atas nama orang lain maka prosesnya wajib dibalik nama ke atas nama pemohon. Apabila sertifikat rumah tersebut atas nama almarhum maka prosesnya wajib dibalik nama ke ahli warisnya. Ajukan pinjaman kredit multiguna anda sesuai dengan kebutuhan anda.
Berikut persyaratan pinjaman jaminan SHM/SHGB :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/ID Card (Bagi Karyawan)
- SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Rek Tabungan/Rek Koran
- Fotocopy PBB
- Fotocpy SHM/SHGB
Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)