PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SETU TANGERANG SELATAN

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SETU TANGERANG SELATAN

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SETU TANGERANG SELATAN

 

Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Setu Tangerang Selatan solusi kebutuhan dana pinjaman. Kami menawarkan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tidak hanya wilayah Setu Tangerang Selatan saja yang dapat kami proses tetapi kami juga melayani pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Tentukan Pinjaman Sesuai Dengan Kebutuhan

Sertifikat rumah merupakan surat yang sangat berharga yang dapat menjadi jaminan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Rumah memiliki nilai harga yang selalu mengalami kenaikan dalam tiap tahunnya dengan begitu rumah juga dapat dijadikan pilihan untuk investasi. Kami menawarkan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Ajukan nilai pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar per bulannya demi kelancaran pembayaran kredit. Pihak kreditur akan menilai berapa besar harga aset yang dijaminkan dan berapa kemampuan bayar per bulan calon debitur. Pemberian plafon kredit penilaian aset pinjaman kredit multiguna tidak sebesar pinjaman KPR jika di KPR LTV (Loan To Value) bisa diberikan sampai 80 – 90% dari harga rumah namun jika di kredit multiguna sekitar 50 – 70% dari harga rumah.

Persyaratan pinjaman jaminan sertifikat rumah :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rek Tabungan/Rek Koran
  7. Fotocopy PBB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH BINTARO

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH BINTARO

Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Di Bintaro

Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Di Bintaro dapat menjadi pilihan bagi anda yang sedang membutuhkan pinjaman dana dengan kebutuhan yang cukup besar. Kami melayani proses pengajuan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB). Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar. Saat ini kami tidak hanya melayani wilayah Bintaro Tangerang selatan saja tetapi kami juga dapat melayani pengajuan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Pinjaman Sertifikat Rumah

Langkah – langkah Dalam Memilih Rumah Sebagai Tempat Tinggal

Dalam membeli rumah tidak semudah membeli barang lainnya perlu pemikiran secara matang dan kecocokan. Membeli rumah sebagai asset juga membutuhkan dana yang cukup besar, Namun dengan dana yang cukup besar ini dapat menjadikan sebagai nilai investasi dikarenakan harga rumah yang tiap tahun selalu mengalami kenaikan harga. Jangan sampai anda salah memilih dalam membeli rumah. Maka dari itu perlu diperhatikan hal berikut dalam membeli rumah :

  •  Lokasi rumah, Membeli rumah akan lebih nyaman apabila mengecek lokasinya secara langsung seperti apa lokasi dan kondisi rumah yang akan dibeli. Akses transportasi juga sangat mempengaruhi apakah akses transportasi mudah atau tidak, Lokasi rumah perlu dicek kawasan banjir atau tidak lalu dekat pemakaman dan SUTET atau tidak karena akan mempengaruhi harga rumah itu sendiri.
  •  Jenis tanah, jenis tanah sangat mempengaruhi kualitas air yang akan dipakai sehari – hari sebaiknya hindari membeli rumah yang dekat dengan pabrik, berdekatan dengan sungai, berdekatan dengan jalur listri tegangan tinggi karena akan menjadi masalah dikemudian hari.
  •  Perkembangan fasilitas di sekitar, fasilitas di sekitar rumah dapat memudahkan dalam menjalani kehidupan sehari – hari . Perlu mencari rumah yang memiliki akses fasilitas umum yang dekat misalkan sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dll. Karena dapat menjadi point plus tersendiri apabila dekat dengan segala akses.
  •  Sebaiknya memilih rumah yang sudah Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan surat rumah sudah berstatus SHM maka tidak akan ada masalah perebutan kepemilikan seperti yang sering terjadi pada surat rumah yang belum berstatus SHM.

 

Beberapa persyaratan dalam pengajuan sertifikat rumah :

  1.  Fotocopy KTP Suami Istri
  2.  Fotocopy Kartu Keluarga
  3.  Fotocopy Buku Nikah
  4.  Slip Gaji/SKU
  5.  Rek Tabungan/Rek Koran
  6.  Fotocopy PBB
  7.  Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)