by Ferry | Jul 22, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SETU TANGERANG SELATAN
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Setu Tangerang Selatan solusi kebutuhan dana pinjaman. Kami menawarkan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tidak hanya wilayah Setu Tangerang Selatan saja yang dapat kami proses tetapi kami juga melayani pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Tentukan Pinjaman Sesuai Dengan Kebutuhan
Sertifikat rumah merupakan surat yang sangat berharga yang dapat menjadi jaminan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Rumah memiliki nilai harga yang selalu mengalami kenaikan dalam tiap tahunnya dengan begitu rumah juga dapat dijadikan pilihan untuk investasi. Kami menawarkan pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Ajukan nilai pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar per bulannya demi kelancaran pembayaran kredit. Pihak kreditur akan menilai berapa besar harga aset yang dijaminkan dan berapa kemampuan bayar per bulan calon debitur. Pemberian plafon kredit penilaian aset pinjaman kredit multiguna tidak sebesar pinjaman KPR jika di KPR LTV (Loan To Value) bisa diberikan sampai 80 – 90% dari harga rumah namun jika di kredit multiguna sekitar 50 – 70% dari harga rumah.
Persyaratan pinjaman jaminan sertifikat rumah :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
- SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Rek Tabungan/Rek Koran
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM/SHGB
Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)
by Ferry | Apr 10, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PAMULANG
Gadai Sertifikat Pamulang dapat menjadi solusi keuangan anda bagi yang membutuhkan pinjaman dengan kebutuhan besar. Pinjaman Sertifikat Pamulang melayani pinjaman sekitar wilayah pamulang diantaranya Gadai Sertifikat Pondok Benda, Gadai Sertifikat Kedaung, Gadai Sertifikat Pondok Cabe, Gadai Sertifikat Bambu Apus, Gadai Sertifikat Benda Baru, Gadai Sertifikat Muncul, Gadai Sertifikat Keranggan, Gadai Sertifikat Bakti Jaya, Gadai Sertifikat Kademangan. Tetapi tidak wilayah tersebut saja yang dapat kami layani, Kami juga melayani Pinjaman Sertifikat Jakarta, Pinjaman Sertifikat Bogor, Pinjaman Sertifikat Depok, Pinjaman Sertifikat Tangerang, Pinjaman Sertifikat Tangerang Selatan, Pinjaman Sertifikat Bekasi. Untuk plafon pinjaman mulai dari pinjaman 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Syarat dan Ketentuan Gadai Sertifikat Rumah
Gadai Sertifikat Rumah merupakan pilihan sebagian masyarakat dalam mendapatkan dana pinjaman untuk memenuhi segala kebutuhan. Namun tidak jarang pengajuan sertifikat rumah ditolak oleh pihak bank banyak sekali permasalahannya mulai dari Bi check, Kendala Jaminan Rumah, ataupun Kendala di kapasitas keuangan calon nasabah. Ada beberapa dokumen yang pasti diminta pihak bank dalam pengajuan sertifikat rumah diantaranya KTP, KK, Buku Nikah, Slip Gaji/SKU, Rek Koran/Tabungan, PBB, SHM semua dokumen dapat disiapkan dalam bentuk fotocopy.
Selain persyaratan ada juga ketentuan bank dalam memproses data pengajuan kredit. Masing – masing bank tidak jauh berbeda dalam memetapkan ketentuan persyaratan kredit. Berikut ketentuan umum bank dalam menetapkan proses persetujuan kredit :
- Pemohon harus nama yang ada di sertifikat rumah dapat juga suami/istri atau anak/orangtua. Jika Sertifikat belum atas nama pemohon maka pihak bank akan meminta untuk sekalian proses balik nama ke atas nama pemohon. Selanjutnya jika nama yang di sertifikat tersebut sudah almarhum bank juga akan meminta untuk proses balik nama ke ahli warisnya. Dan semua ahli waris wajib hadir ikut tanda tangan di depan notatris bank.
- Usia calon nasabah minimal berusia 21 tahun dan sudah memiliki penghasilan dan untuk batas usia maksimal tiap bank mempunyai ketentuan yang berbeda – beda mulai dari 55 – 65 tahun usia pada saat pelunasan kredit. Jika ada nama ahli waris yang belum cukup umur di bawah 21 tahun bank akan meminta surat penangguhan dari pengadilan.
- Jaminan rumah tidak dekat pemakaman, Sutet, Kali. Area rumah bukan pada kawasan banjir dan ada juga bank yang mensyaratkan rumah wajib dapat dilalui kendaraan roda empat tetapi ada juga bank yang dapat memproses jaminan dalam gang.
- Untuk pemberian jumlah pinjaman bank akan mengukur kapasitas keuangan nasabahnya yang tergambar pada bukti rekening koran dengan perhitungan angsuran 30% dari jumlah pendapatan yang diterima oleh calon nasabah. Jadi misalkan anda memiliki penghasilan 10 juta per bulan bank akan mengapprove pinjaman anda di angsuran 3 jutaan dengan catatan juga untuk BI checking anda tidak terdapat pinjaman di tempat lain.
Kami siap membantu proses pengajuan Gadai Sertifikat Rumah Anda. Untuk info lebih lanjut hubungi
Tlp/WA : 0858.9268.2443
by Ferry | Mar 10, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI TANGERANG SELATAN
Gadai Sertifikat Rumah Di Tangerang Selatan menjadi salah satu solusi keuangan masyarakat untuk mendapatkan dana pinjaman yang cukup besar. Dengan menggadaikan sertifikat rumah dana yang diperoleh bisa cukup besar dan dapat dialokasikan untuk kebutuhan konsumtif, modal usaha ataupun investasi. Kami juga melayani pinjaman gadai sertifikat rumah area Bogor, Depok, Jakarta, Tangerang, Bekasi. Saat ini ada banyak pihak pemberi jasa pinjaman kredit multiguna dengan jaminan sertifikat rumah, diantaranya Bank Perkreditan Rakyat (BPR), ada beberapa keuntungan jika mengajukan gadai sertifikat rumah dibandingkan dengan bank atau Lembaga pembiayaan lainnya.

0858.9268.2443
Gadai Sertifikat Rumah Di BPR
Saat ini pertumbuhan Bank Perkreditan Rakya (BPR) sangat pesat. Banyak BPR yang menawarkan pinjaman multiguna dengan pengajuan sertifikat rumah dan bahkan ada juga beberapa BPR yang masih menerima pengajuan AJB ataupun girik. Dengan keberagaman ketentuan BPR ini sangat menarik minat masyarakat dalam pengajuan kredit selain memberikan kemudahan jaminan proses pengajuan pun lebih longgar jika dibandingkan dengan bank konvensional tapi pastinya tetap berpegang teguh dengan asas kehati – hatian.
Nasabah kadang kala sering terkendala pengajuan dengan masalah bi checking. Masalah bi checking ini sangat beragam mulai dari pinjaman online dengan nilai kecil, masalah kartu kredit, data yang dipinjam saudara atau teman tapi pembayaran tidak bagus, dll. Jika pengajuan pinjaman di bank konvensional sudah pasti tidak akan lolos akan lebih baik anda mengajukan di BPR ada beberapa BPR yang masih memberikan kelonggaran sampai kol 3 kepada nasabahnya bahkan nasabah dengan riwayat kol 5 dengan melampirkan surat lunas atau bukti pembayaran pelunasan masih bisa di proses oleh BPR.
Proses pengajuan di BPR juga termasuk cepat dan tidak memakan waktu lama. Masing – masing BPR mempunyai ketentuan sendiri dalam proses pengajuan kreditnya. Untuk bunga yang ditawarkan BPR juga masih terjangkau dan bunga biasanya variatif tiap BPR mempunyai besaran bunga per bulan yang berbeda – beda.
Proses Pinjaman Sertifikat Rumah Di BPR
Mengajukan pinjaman di Bank Perkreditan Rakyat memakan waktu 1 – 2 minggu proses sampai dana cair ke rekening anda. Pengajuan pinjaman sertifikat rumah cukup panjang karena harus melewati beberapa proses sampai pinjaman anda disetujui atau tidak. Proses yang pertama dilalui yaitu SLIK BI Checking. SLIK BI Checking menjadi filter pertama bank dalam proses pengajuan pinjaman kredit. Jika Bi Checking anda memiliki kendala sebaiknya ajukan di Lembaga Non BI Checking.
Selanjutnya proses survey pengumpulan dokumen persyaratan kredit. Pastikan kelengkapan dokumen anda sudah lengkap ketika akan di survey karena akan mempercepat proses pengajuan pinjaman kredit. Lengkapi persyaratan kredit yang diminta pihak bank dengan selengkap – lengkapnya baik data keuangan dan lainnya. Berikan alasan tujuan pinjaman anda dan berapa kebutuhannya dengan logis.
Setelah pinjaman anda disetujui oleh BPR maka akan keluar Surat Persetujuan Kredit dari bank tersebut. Proses selanjutnya pengecekan keabsahan sertifikat di BPN (Badan Pertanahan Nasional) melalui notaris yang ditunjuk oleh pihak Bank Perkreditan Rakyat. Proses terakhir yaitu akad kredit di depan notaris dengan membawa dokumen asli untuk ditunjukan dihadapan notaris.
Berapa Pinjaman Yang Akan Disetujui ?
Mengajukan pinjaman Kredit Multiguna di Bank Perkreditan Rakyat berbeda dengan pengajuan pinjaman KPR rumah atau juga dengan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Mengajukan pinjaman kredit multiguna ada 2 faktor penilaian yang pertama penilaian jaminan dan faktor yang kedua penilaian kapasitas keuangan per bulan calon debitur.
Pertama dari penilaian jaminan kredit multiguna berbeda dengan KPR yang mampu mengcover 90% dari nilai harga pasaran rumah. Untuk pengajuan pinjaman kredit multiguna masing – masing Bank Perkreditan Rakyat memiliki kebijakan LTV (Loan To Value) mulai dari 50 – 70% dari nilai harga pasar. Akan lebih baik jika jaminan tersebut sudah di Appraisal oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).
Faktor kedua yang sangat penting adalah penghasilan per bulan calon debitur. Walaupun harga jaminan tinggi namun kapasitas per bulan calon debitur tidak tercermin tentu akan sulit mendapatkan plafon pinjaman besar. Bank Perkreditan Rakyat biasanya akan menilai kemampuan angsuran calon debitur sebesar 30% dari total pendapatan per bulan. Oleh sebab itu berikan data keuangan dengan selengkap – lengkapnya agar pengajuan pinjaman sesuai dengan keinginan anda.
Gadai Sertifikat Rumah Di Tangerang Selatan, Pamulang, Ciputat, BSD, Serpong, Bintaro
Ada beberapa persyaratan pinjaman sertifikat rumah :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji +Surat Ket Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
- SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Rek Koran Tabungan
- Fotocopy PBB
- Fotocopy SHM
Kami siap membantu proses pengajuan anda
Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)
Klik Juga Gadai BPKB Mobil>>>