by Ferry | Apr 17, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH SAWANGAN
Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Sawangan proses cepat dengan bunga rendah. Wilayah Sawangan sendiri terdiri dari beberapa kelurahan diantaranya Cinangka, Bedahan, Pengasinan, Kedaung, Pasir Putih. Akan tetapi tidak hanya wilayah tersebut saja yang dapat kami bantu proses pengajuan sertifikat rumah, Kami juga membantu proses jaminan sertifikat rumah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi. Pinjaman mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar. Untuk jaminan wajib sudah Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB)

TAHAPAN PENGAJUAN SERTIFIKAT RUMAH
Gadai Sertifikat rumah atau disebut juga dengan kredit multiguna dapat menjadi jalan keluar bagi sebagian masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman dengan jumlah yang cukup besar. Kredit multiguna dapat membiayai berbagai kebutuhan masyarakat mulai dari konsumtif, modal usaha dan investasi. Karena sifatnya yang multiguna kredit ini banyak dipilih masyarakat yang membutuhkan dana mendesak. Namun ada beberapa proses penting tahapan pengajuan kredit sampai dana cair ke rekening anda. Berikut tahapan pengajuan kredit.
- Bank akan meminta calon nasabah melengkapi dokumen sebagai persyaratan pengajuan kredit. Dokumen yang diminta diantaranya : KTP, KK, Buku Nikah, Slip Gaji/SKU, Rek Tabungan, PBB, SHM dalam bentuk fotocopyan. Pastikan dokumen anda telah lengkap karena semakin cepat kelengkapan dokumen anda maka akan semakin cepat pula proses pengajuan kredit.
- Proses Survey yang dilakukan oleh Account Officer ke rumah anda pastikan dokumen yang diminta oleh bank sudah lengkap dan setelah itu akan dilakukan pengajuan Bi Checking terlebih dahulu. Jika Bi Checking tidak ada masalah akan ada proses survey selanjutnya dari credyt analyst bank akan tetapi tiap bank memiliki prosedur alur survey yang berbeda – beda tergantung dari jumlah pinjaman yang diajukan ke bank. Alternatif lain biasanya ada tim appraisal independent jika pengajuan dengan jumlah besar apabila pengajuan jauh diatas nilai NJOP ataupun pengajuan 500 juta keatas.
- Setelah keluar angka persetujuan kredit maka akan keluar Offering Later dari bank dan nasabah dapat mengantar Sertifikat rumah ke bank untuk pengecekan keabsahan Sertifikat di BPN yang dilakukan notaris rekanan bank.
- Proses terakhir pengecekan sertifikat rumah selesai maka selanjutnya akad kredit di bank tanda tangan di hadapan notaris.
Info Lebih Lanjut Dapat Menghubungi
TLP/WA : 0858 9268 2443
by Ferry | Apr 10, 2020 | Gadai Sertifikat Rumah, Pinjaman Sertifikat Rumah, Pinjaman Tunai
PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PAMULANG
Gadai Sertifikat Pamulang dapat menjadi solusi keuangan anda bagi yang membutuhkan pinjaman dengan kebutuhan besar. Pinjaman Sertifikat Pamulang melayani pinjaman sekitar wilayah pamulang diantaranya Gadai Sertifikat Pondok Benda, Gadai Sertifikat Kedaung, Gadai Sertifikat Pondok Cabe, Gadai Sertifikat Bambu Apus, Gadai Sertifikat Benda Baru, Gadai Sertifikat Muncul, Gadai Sertifikat Keranggan, Gadai Sertifikat Bakti Jaya, Gadai Sertifikat Kademangan. Tetapi tidak wilayah tersebut saja yang dapat kami layani, Kami juga melayani Pinjaman Sertifikat Jakarta, Pinjaman Sertifikat Bogor, Pinjaman Sertifikat Depok, Pinjaman Sertifikat Tangerang, Pinjaman Sertifikat Tangerang Selatan, Pinjaman Sertifikat Bekasi. Untuk plafon pinjaman mulai dari pinjaman 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Syarat dan Ketentuan Gadai Sertifikat Rumah
Gadai Sertifikat Rumah merupakan pilihan sebagian masyarakat dalam mendapatkan dana pinjaman untuk memenuhi segala kebutuhan. Namun tidak jarang pengajuan sertifikat rumah ditolak oleh pihak bank banyak sekali permasalahannya mulai dari Bi check, Kendala Jaminan Rumah, ataupun Kendala di kapasitas keuangan calon nasabah. Ada beberapa dokumen yang pasti diminta pihak bank dalam pengajuan sertifikat rumah diantaranya KTP, KK, Buku Nikah, Slip Gaji/SKU, Rek Koran/Tabungan, PBB, SHM semua dokumen dapat disiapkan dalam bentuk fotocopy.
Selain persyaratan ada juga ketentuan bank dalam memproses data pengajuan kredit. Masing – masing bank tidak jauh berbeda dalam memetapkan ketentuan persyaratan kredit. Berikut ketentuan umum bank dalam menetapkan proses persetujuan kredit :
- Pemohon harus nama yang ada di sertifikat rumah dapat juga suami/istri atau anak/orangtua. Jika Sertifikat belum atas nama pemohon maka pihak bank akan meminta untuk sekalian proses balik nama ke atas nama pemohon. Selanjutnya jika nama yang di sertifikat tersebut sudah almarhum bank juga akan meminta untuk proses balik nama ke ahli warisnya. Dan semua ahli waris wajib hadir ikut tanda tangan di depan notatris bank.
- Usia calon nasabah minimal berusia 21 tahun dan sudah memiliki penghasilan dan untuk batas usia maksimal tiap bank mempunyai ketentuan yang berbeda – beda mulai dari 55 – 65 tahun usia pada saat pelunasan kredit. Jika ada nama ahli waris yang belum cukup umur di bawah 21 tahun bank akan meminta surat penangguhan dari pengadilan.
- Jaminan rumah tidak dekat pemakaman, Sutet, Kali. Area rumah bukan pada kawasan banjir dan ada juga bank yang mensyaratkan rumah wajib dapat dilalui kendaraan roda empat tetapi ada juga bank yang dapat memproses jaminan dalam gang.
- Untuk pemberian jumlah pinjaman bank akan mengukur kapasitas keuangan nasabahnya yang tergambar pada bukti rekening koran dengan perhitungan angsuran 30% dari jumlah pendapatan yang diterima oleh calon nasabah. Jadi misalkan anda memiliki penghasilan 10 juta per bulan bank akan mengapprove pinjaman anda di angsuran 3 jutaan dengan catatan juga untuk BI checking anda tidak terdapat pinjaman di tempat lain.
Kami siap membantu proses pengajuan Gadai Sertifikat Rumah Anda. Untuk info lebih lanjut hubungi
Tlp/WA : 0858.9268.2443