PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH LEBAK BULUS

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH LEBAK BULUS

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH LEBAK BULUS

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Lebak Bulus melayani pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah diawasi dan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Kami tidak hanya melayani pinjaman area Lebak Bulus Jakarta Selatan saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko

 

Pinjaman kredit multiguna dapat menjadi pilihan bagi anda yang sedang mencari dana dengan jumlah cukup besar. Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dengan menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar dan di awasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman yang di tawarkan mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Sebelum anda mengajukan pinjaman pastikan Bi Checking anda tidak ada kendala tunggakan bahkan kredit macet. Apabila terdapat tunggakan sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu demi kelancaran proses kredit.

Dan apabila Bi checking anda terdapat kredit macet sebaiknya ajukan di lembaga keuangan non bi checking. Selalu jaga kualitas pembayaran anda demi kemudahan anda mengajukan pinjaman kredit berikutnya.

Persyaratan gadai sertifikat rumah/ruko :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KEBAYORAN LAMA

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KEBAYORAN LAMA

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KEBAYORAN LAMA

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Kebayoran Lama menjadi solusi cerdas pinjaman bagi masyarakat yang sedang mencari pinjaman kredit multiguna.

Kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat terpercaya yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar.

Kami tidak hanya melayani area Kebayoran Lama Jakarta Selatan saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pinjaman Sertifikat Rumah

 

Keuntungan Kredit Multiguna Jaminan SHM/SHGB

Pinjaman sertifikat rumah dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan pinjaman dengan jumlah cukup besar. Hal ini karena sertifikat rumah memiliki nilai paling besar di antara aset jaminan yang lain.

Pinjaman sertifikat rumah juga menjadi pilihan terakhir banyak masyarakat karena jika ada aset jaminan lain lebih memilih menjaminkan BPKB Mobil atau BPKB Motor.

Mengajukan pinjaman sertifikat rumah memiliki resiko yang besar jika nasabah tersebut gagal bayar, Namun juga memiliki beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan jika mengajukan pinjaman sertifikat rumah.

Berikut beberapa keuntungan yang didapat dalam pinjaman sertifikat rumah :

  • Pencairan Dana Besar, Jika di banding dengan jaminan aset lainnya maka peluang mendapatkan dana dengan jaminan sertifikat rumah cukup besar. Namun perhatikan juga kebutuhan yang anda butuhkan dan sesuaikan dengan kemampuan bayar per bulan anda.
  • Tenor Panjang, Jika di bandingkan dengan jaminan aset lainnya maka tenor sertifikat rumah memiliki jangka waktu cukup panjang antara 1 – 5 tahun atau lebih.
  • Aset Masih Dapat Di tempati, Mengajukan pinjaman sertifikat rumah hanya menjaminkan surat sertifikatnya saja dan untuk aset jaminan dapat di tempati oleh nasabah.

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rek Tabungan/Rek Koran
  7. Fotocopy PBB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Gadai Sertifikat Rumah Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

 

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PONDOK INDAH

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PONDOK INDAH

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH PONDOK INDAH

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Pondok Indah memberikan solusi pembiayaan kredit multiguna bagi anda yang sedang membutuhkan pinjaman.

Pinjaman yang kami tawarkan berupa pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan.

Kami tidak hanya melayani pinjaman area Pondok Indah saja tetapi kami juga melayani pengajuan pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Pinjaman Kredit Multiguna SHM/SHGB

Pinjaman Kredit Multiguna menjadi produk perbankan yang banyak di minati masyarakat karena dapat membiayai segala aspek kebutuhan yang ada di masyarakat.

Kami siap melayani proses pengajuan pinjaman karena kami bermitra dengan Bank, Lembaga Pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jaminan yang dapat kami proses berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Jaminan Sertifikat Rumah wajib atas nama pemohon suami/istri atau anak/orangtua. Apabila masih atas nama orang lain maka prosesnya wajib di balik nama ke atas nama pemohon.

Lalu jika sertifikat rumah tersebut atas nama almarhum maka prosesnya wajib di balik nama ke ahli warisnya.

Ajukan pinjaman kredit multiguna anda sesuai dengan kebutuhan anda.

Berikut persyaratan gadai sertifikat rumah :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rek Tabungan/Rek Koran
  7. Fotocopy PBB
  8. Fotocpy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH KEBAYORAN LAMA

PINJAMAN SERTIFIKAT RUMAH JAKARTA BOGOR DEPOK TANGERANG & BEKASI

PINJAMAN SERTIFIKAT RUMAH DI JAKARTA BOGOR DEPOK TANGERANG & BEKASI

 

Pinjaman Sertifikat Rumah Di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan pinjaman 5 milyar.

Terkadang masyarakat membutuhkan dana pinjaman untuk memenuhi biaya kehidupan. Salah satunya dapat mengajukan pinjaman ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan jaminan sertifikat rumah.

Produk dari Bank Perkreditan Rakyat itu sendiri sudah banyak di kenal masyarakat. Yaitu menawarkan produk pinjaman kredit multiguna yang dapat di gunakan untuk memenuhi berbagai keperluan. Antara lain : biaya Pendidikan, biaya rumah sakit, kebutuhan konsumtif, biaya tambahan modal usaha ataupun kebutuhan biaya lainnya.

Pinjaman Sertifikat Rumah Di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi

 

Tips Memilih Pinjaman Sertifikat Rumah Di Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Bank Perkreditan Rakyat saat ini bertumbuh sangat pesat sudah banyak sekali BPR yang menawarkan kemudahan dalam pinjaman kredit multiguna.

Namun setiap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mempunyai prosedur dan ketentuan yang berbeda – beda .Tentu anda sebagai calon nasabah wajib untuk cermat memilih BPR yang mana yang akan anda pilih.

Berikut beberapa tips memilih pinjaman di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) :

  •  Hal yang wajib di perhatikan pastikan Bank Perkreditan Rakyat tersebut telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena dengan telah terdaftarnya BPR tersebut maka legalitas perusahaannya jelas dan meminimalkan dari resiko penipuan.
  •  Bunga, Setiap BPR memiliki ketentuan bunga yang berbeda – beda tentu saat ini bunga juga menjadi prioritas calon nasabah memilih tempat mana yang akan di pilih. Akan tetapi selisih bunga tiap Bank Perkreditan Rakyat tidak terlalu jauh maka dari itu pilihlah bunga yang paling kecil.
  •  Proses pengajuan, Setiap BPR juga memiliki ketentuan dan prosedur yang berbeda – beda dalam pengajuan kredit. Pilihlah Bank Perkreditan Rakyat yang sesuai dengan kebutuhan anda apabila anda terkendala Bi checking, terkendala di jaminan ataupun kapasitas keuangan setiap BPR mempunyai ketentuan yang berbeda – beda.

 

Ketentuan Pengajuan Pinjaman Sertifikat Rumah Di Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Pada umumnya Ketentuan pengajuan kredit di bank perkreditan rakyat tidak jauh berbeda. Untuk pengajuan kredit di bank perkreditan rakyat memang lebih cepat dan proses lebih mudah jika membandingkan dengan bank umum.

Maka dari itu Bank Perkreditan Rakyat banyak di pilih masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.

Berikut beberapa ketentuan umum dalam pengajuan kredit di bank perkreditan rakyat :

  •  Sertifikat rumah atas nama pemohon, Untuk nama di sertifikat rumah wajib atas nama suami/istri orangtua/anak apabila masih atas nama orang lain maka sertifikat wajib di balik nama dalam proses pengajuannya dan ada beberapa BPR yang bisa proses balik nama ada juga yang tidak bisa proses.
  •  Bi checking tidak ada kolektibilitas 5 atau kredit macet. Masing – masing BPR mempunyai toleransi yang berbeda – beda dalam proses bi check ada yang sampai kolektibilitas 3 tapi masih bisa di proses ada juga yang tidak dapat proses. Maka dari itu pastikan riwayat kredit anda baik tanpa ada pembayaran angsuran yang tertunggak. Jika ada kredit macet lampirkan surat lunas dalam pengajuan kredit anda.
  •  Lokasi jaminan rumah bukan di kawasan banjir, berdekatan dengan pemakaman, berdekatan dengan SUTET, berdekatan dengan kali. Lokasi jaminan bukan dalam gang karena ada beberapa BPR yang dapat memproses jaminan dalam gang dan ada juga yang tidak dapat memprosesnya.

 

Persyaratan Pengajuan Pinjaman Sertifikat Rumah Di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi

Pengajuan di bank perkreditan rakyat ada beberapa dokumen yang perlu di persiapkan. Dan pastikan kelengkapan dokumen anda sesuai dengan yang di minta oleh pihak bank.

Untuk persyaratan kredit dapat di lengkapi dalam bentuk fotocopy. berikut beberapa persyaratan kredit di BPR :

  •  Fc KTP Suami Istri
  •  Fc Kartu Keluarga
  •  Fc Buku Nikah
  •  Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/Id Card (Bagi Karyawan)
  •  SKU + Nota2 atau SIUP + TDP serta Akta Legalitas (Bagi Wiraswasta)
  •  Rek Koran/Rek Tabungan
  •  Fc PBB
  •  Fc SHM/SHGB

 

Kami siap melayani proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi : 0858.9268.2443

 

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta

Gadai Sertifikat Rumah Di Jakarta

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JAKARTA

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI JAKARTA untuk solusi kebutuhan dana anda.

Kami melayani tidak hanya area jakarta untuk pengajuan Gadai sertifikat rumah juga melayani area Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi.

Pengajuan plafon pinjaman mulai dari pinjaman 20 juta hingga 5 milyar.

Jaminan yang dapat di jaminkan berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) atau dengan Sertipikat Hak Guna Bangun (SHGB) selain sertipikat misalkan AJB atau Girik belum dapat kami bantu pengajuannya.

Untuk usia pemohom di usia minimal 21 tahun dan sudah memiliki penghasilan maksimal pengajuan di usia 60 tahun

Gadai Sertifikat Rumah

0858.9268.2443

Proses Pengajuan Gadai Sertifikat Rumah 

Proses Gadai Sertifikat Rumah ada beberapa tahapan proses dalam menggadaikan sertifikat rumah. Pastikan anda sudah menyiapkan data – data berupa fotocopy sebagai persyaratan yang di minta oleh pihak bank. Antara lain : KTP, KK, Buku nikah, Slip gaji/SKU, Rek koran tabungan, PBB, SHM.

Dan yang terpenting pastikan juga sertifikat tersebut milik anda atau sudah atas nama anda/istri/orangtua/anak. Apabila masih atas nama orang lain beritahukan kepada bank karena ada beberapa bank yang bisa proses sekalian balik nama ada juga yang tidak dapat memproses.

Pihak bank akan mensurvey jaminan rumah anda pastikan juga data – data yang di minta oleh pihak bank sudah lengkap sehingga proses pengajuan akan lebih cepat.

Setelah di proses survey akan menunggu hasil BI Check anda apakah bisa lanjut proses atau tidak sangat di tentukan dengan pembayaran riwayat kredit anda.

Apabila hasil bi check sudah keluar tahap selanjutnya bank akan membuat Analisa untuk mengukur kapasitas keuangan nasabahnya. Apakah nasabah tersebut mampu untuk membayar angsuran dengan jumlah yang di ajukan. Dan apakah nilai asset jaminan bisa masuk sesuai dengan plafon pengajuan pinjaman anda

Ajukan Gadai Sertifikat Rumah Anda

Setelah nilai pinjaman yang anda ajukan cocok dengan yang bank setujui. Maka tahap selanjutnya pengecekan sertifikat melalui notaris.

Sebelumnya bank akan memberikan Offering Latter sebagai tanda pengajuan kredit anda telah di setujui.

Tahap terakhir pengecekan sertifikat di BPN oleh notaris. Setelah proses pengecekan selesai baru akad kredit tanda tangan di hadapan notaris dan pencaeran dana.

Hub : 0858.9268.2443 (Tlp/WA)