PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIAWI BOGOR

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIAWI BOGOR

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIAWI BOGOR

 

Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Ciawi Bogor dapat menjadi solusi pinjaman bagi anda yang membutuhkan dana pinjaman. Pinjaman yang kami tawarkan merupakan pinjaman kredit multiguna yang menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Plafon pinjaman kredit mulai dari pinjaman 20 Juta sampai dengan pinjaman 5 Milyar. Kami tidak hanya melayani wilayah Ciawi Bogor saja tetapi kami juga melayani proses pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Pinjaman Sertifikat Rumah

 

Biaya – Biaya Dalam Pinjaman Kredit Multiguna

Pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah dapat menjadi solusi bagi anda yang saat ini membutuhkan dana dengan jumlah cukup besar. Dengan adanya aset jaminan berupa sertifikat rumah peluang anda untuk mendapatkan pinjaman dana dengan jumlah besar sangat terbuka namun bank atau lembaga pembiayaan akan melihat terlebih dahulu berapa harga aset yang dijaminkan dan berapa kemampuan bayar per bulan calon debitur.

Dalam pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah ada biaya – biaya potongan ketika pencairan dana. Berikut biaya – biaya dalam pinjaman kredit multiguna jaminan sertifikat rumah :

  • Biaya Provisi, Merupakan biaya balas jasa ke bank karena telah disetujui pinjamannya. Biaya provisi dikenakan satu kali di awal proses pengambilan kredit.
  • Biaya Administrasi, Merupakan biaya layanan bank terhadap calon nasabah. Biaya administrasi juga satu kali dikenakan pada awal proses pengambilan kredit.
  • Biaya Notaris, Merupakan biaya untuk pengikatan kredit dan pengikatan jaminan. Biaya notaris dikenakan satu kali di awal proses pengambilan kredit.
  • Biaya Asuransi, Untuk Biaya asuransi dikenakan 2 jenis yaitu asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.
  • Biaya Materai. Untuk setiap dokumen kredit yang bermaterai akan dikenakan biaya materai kepada calon debitur.

 

 

Beberapa persyaratan pinjaman sertifikat rumah :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rek Tabungan/Rek Koran
  7. Fotocopy PBB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

 

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIBINONG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIBINONG

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI CIBINONG

Pinjaman Dana Gadai Sertifikat Rumah Di Cibinong Bogor dapat membantu masyarakat dalam pembiayaan kredit multiguna Saat ini kredit multiguna berkembang dengan sangat baik karena sifatnya yang fleksibel dapat membiayai segala kebutuhan. Kami melayani Gadai Sertifikat Rumah di Cibinong bogor selain itu ada juga di Bojong gede, Ciampea, Ciawi, Cileungsi, Ciomas, Rancamaya dan wilayah Bogor lainnya. Tidak hanya wilayah tersebut saja kami juga melayani Gadai Sertifikat Rumah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi. Untuk pengajuan pinjaman mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Pinjaman Sertifikat Rumah

Perbedaan Pinjaman Kredit Multiguna dan KPR

Pinjaman sertifikat rumah dengan produk kredit multiguna di perbankan mempunyai potensi pasar yang sangat diminati masyarakat. Jenis Kredit multiguna ini merupakan salah satu fasilitas kredit yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membiayai keperluan dana Pendidikan, renovasi rumah, biaya berobat, dana pernikahan, kebutuhan konsumtif, tambahan modal usaha, dan investasi. Karena sifatnya yang fleksibel ini dapat membiayai segala kebutuhan maka kredit multiguna banyak dicari masyarakat yang memerlukan pinjaman dana.

Untuk pinjaman Kredit Pemilikan Rumah atau biasa yang disingkat KPR merupakan jenis kredit yang digunakan untuk pembelian rumah dengan cara mencicil dengan jangka waktu tertentu. Pembiayaan kredit KPR menawarkan skema pembiayaan yang lebih besar dari kredit multiguna bisa mencapai 90% dari harga rumah tersebut. Dan masa tenor jangka waktu pembayaran KPR lebih Panjang dibandingkan kredit multiguna, Untuk pinjaman KPR tenor dapat mencapai 20 tahun atau lebih berbeda dengan pinjaman kredit multiguna yang berkisar 5 tahunan jangka waktunya.

Kesimpulannya perbedaan kredit KPR dengan kredit multiguna :

  •  Sifat pembiayaan yang berbeda untuk kredit multiguna lebih fleksibel dapat membiayai kebutuhan konsumtif, modal usaha dan investasi sedangkan untuk KPR lebih diperuntukkan kredit pembiayaan pembelian rumah.
  •  Pembiayaan kredit KPR lebih besar dapat membiayai 90% dari harga pasar rumah tersebut sedangkan untuk kredit multiguna sekitar 50 – 70% dari harga pasaran rumah.
  •  Tenor jangka waktu kredit KPR memiliki tenor yang Panjang bisa mencapai 20 tahun atau lebih sedangkan untuk kredit multiguna tenor sekitar 5 tahunan.

 

Berikut beberapa syarat pengajuan kredit multiguna jaminan sertifikat rumah :

  1.  Fotocopy KTP Suami Istri
  2.  Fotocopy Kartu Keluarga
  3.  Fotocopy Buku Nikah
  4.  Slip Gaji/SKU
  5.  Rek Koran/Rek Tabungan
  6.  Fotocopy PBB
  7.  Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk info lebih lanjut hubungi

Tlp/WA : 0858 9268 2443