PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIAMPEA BOGOR

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIAMPEA BOGOR

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIAMPEA BOGOR

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Ciampea Bogor solusi cerdas kebutuhan dana anda.

Kami melayani pinjaman kredit multiguna untuk segala kebutuhan masyarakat dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman yang di tawarkan mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Kami tidak hanya melayani pinjaman wilayah Ciampea Bogor saja tetapi kami juga melayani proses pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah Di Ciampea Bogor

 

Pembiayaan Kredit Multiguna Jaminan Sertifikat Rumah

Pinjaman kredit multiguna dapat menjadi solusi bagi anda yang saat ini sedang mencari dana pinjaman. Untuk kredit multiguna ini dapat membiayai segala kebutuhan yang ada di masyarakat. Mulai dari dana pendidikan, dana pernikahan, renovasi rumah, modal usaha dan lain sebagainya.

Pinjaman kredit multiguna wajib menyertakan jaminan untuk prosesnya dan jaminan tersebut berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Proses pengajuan kredit memakan waktu sekitar 5 hari kerja tergantung juga dari kelengkapan data calon debitur, Semakin cepat calon debitur melengkapi data persyaratan kredit otomatis semakin cepat pula proses pengajuannya.

Untuk Sertifikat rumah wajib sudah atas nama pemohon suami/istri atau anak/orangtua apabila masih atas nama orang lain maka prosesnya wajib di balik nama.

Berikut ini beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rek Tabungan/Rek Koran
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIAMPEA BOGOR

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CARINGIN BOGOR

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CARINGIN BOGOR

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Caringin Bogor melayani proses pinjaman kredit anda dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman yang kami tawarkan mulai dari 20 juta sampai 5 milyar.

Pinjaman kredit multiguna banyak di pilih masyarakat karena dapat membiayai segala kebutuhan di masyarakat.

Kami tidak hanya melayani pinjaman area Caringin Bogor saja tetapi kami juga melayani pinjaman area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah

 

Beberapa Ketentuan Dalam Gadai SHM/SHGB

Pinjaman kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sudah banyak di minati masyarakat. Bagi masyarakat yang sedang membutuhkan dana dengan jumlah besar tentu menjaminkan sertifikat rumah dapat menjadi solusi.

Berikut beberapa ketentuan dalam menggadaikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) :

  • Pilihlah bank atau lembaga pembiayaan yang telah terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena dengan sudah terdaftarnya bank atau lembaga pembiayaan tersebut tentu memberikan rasa aman dan nyaman untuk calon debitur.
  • Sertifikat Rumah wajib atas nama pemohon suami/istri atau anak/orangtua. Apabila sertifikat rumah masih atas nama orang lain maka prosesnya wajib di balik nama ke nama pemohon. Dan apabila sertifikat rumah atas nama almarhum maka prosesnya wajib di balik nama ke ahli warisnya.
  • Maksimal pinjaman di tentukan oleh berapa nilai harga aset yang di jaminkan dan berapa pendapatan per bulan calon debitur. Maksimal harga aset tiap bank memiliki Loan To Value berbeda antara 50 – 70% dari harga aset yang di jaminkan.
  • Lokasi tidak berada di kawasan banjir, dekat dengan pemakaman, dekat dengan SUTET, berada pada gang sempit, jaminan yang tidak terawat, dan tanah kosong

 

Beberapa persyaratan dalam gadai sertifikat rumah :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rek Tabungan/Rek Koran
  7. Fotocopy PBB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIOMAS BOGOR

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIOMAS BOGOR

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIOMAS BOGOR

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Ciomas Bogor melayani pembiayaan kredit multiguna dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman yang di tawarkan mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Kami tidak hanya melayani pengajuan pinjaman wilayah Ciomas Bogor saja tetapi kami juga melayani pinjaman wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah Di Ciomas Bogor

 

Proses Pinjaman Multiguna Jaminan SHM/SHGB

Pinjaman kredit multiguna menjadi pilihan sebagian masyarakat yang membutuhkan dana. Untuk segala macam kebutuhan baik itu kebutuhan konsumtif, kebutuhan modal usaha dan investasi.

Pinjaman kredit multiguna memakan waktu proses 5 hari kerja tergantung juga seberapa cepat calon debitur melengkapi persyaratan yang di minta oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan.

Pinjaman kredit multiguna wajib menyertakan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dalam proses pengajuan pinjamannya.

Berikut tahapan dalam proses pengajuan pinjaman Kredit multiguna jaminan SHM/SHGB :

  • Bi Checking, Pastikan Bi checking anda tidak ada kendala tunggakan kredit atau kredit macet. Apabila terkendala dengan Bi Checking maka sebaiknya ajukan di lembaga keuangan non bi check
  • Survey, Lengkapi persyaratan yang di minta oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan dan berikan informasi dengan sebenar – benarnya.
  • Analisa kredit, Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan menilai berapa harga jaminan dan kemampuan bayar per bulan calon debitur.
  • Persetujuan kredit & pengecekan sertifikat, Jika kredit sudah disetujui maka bank akan mengeluarkan offering latter yang akan di tandatangani calon debitur. Setelah itu akan di lakukan pengecekan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) oleh notaris yang di tunjuk pihak bank.
  • Akad kredit, Calon debitur akan melakukan tanda tangan perjanjian kontrak kredit di hadapan notaris yang di tunjuk pihak bank atau lembaga pembiayaan. Dana pinjaman akan di transfer ke rekening pribadi debitur

 

Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :

  1. Fotocopy KTP Suami Istri
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  5. SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  6. Rek Tabungan/Rek Koran
  7. Fotocopy PBB
  8. Fotocopy SHM/SHGB

 

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH BOJONG GEDE BOGOR

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH BOJONG GEDE BOGOR

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH BOJONG GEDE BOGOR

 

Gadai Sertifikat Rumah Di Bojong Gede Bogor pilihan terbaik bagi anda yang saat ini sedang mencari pinjaman dana dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Pinjaman yang di tawarkan mulai dari pinjaman 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Kami tidak hanya melayani proses wilayah Bojong Gede Bogor saja tetapi kami juga membantu proses pengajuan pinjaman wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Ajukan pinjaman kredit multiguna anda untuk memenuhi segala kebutuhan!

Gadai Sertifikat Rumah Di Bojong Gede Bogor

 

Pentingnya Bi Checking Dalam Pengajuan Pinjaman

Pinjaman kredit multiguna dapat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan pinjaman dana untuk membiayai segala kebutuhan. Mengajukan pinjaman kredit multiguna dapat di ajukan di Lembaga keuangan bank dan Lembaga keuangan non bank.

Apabila anda mengajukan pinjaman di bank maka Bi Checking menjadi satu hal yang wajib untuk di proses. Pastikan anda tidak memiliki riwayat tunggakan bahkan kredit macet demi kelancaran pengajuan pinjaman kredit anda.

Sistem Informasi Debitur (SID) yang saat ini di kenal dengan Informasi Debitur (IDEB). Dapat di ketahui dengan mengajukan pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang dahulu lebih di kenal dengan Bi Checking.

Calon nasabah yang hendak mengajukan pinjaman kredit ke bank harus benar – benar menjaga riwayat pinjaman kreditnya dengan membayar cicilan sesuai dengan jatuh tempo per bulan.

Di dalam pengecekan Informasi Debitur (IDEB) terdapat informasi – informasi yang mencakup data debitur, Lembaga pemberi pinjaman, sampai jumlah dana yang di pinjam.

Dan yang terpenting terdapat kualitas kredit debitur atau kolektibilitas kredit yang tercatat dalam bentuk skor.

Berikut ini skor – skor dalam penilaian kualitas kredit atau kolektibilitas kredit :

  •  Kolektibilitas 1 (Lancar), Calon debitur selalu membayar kredit tepat waktu sesuai dengan jatuh tempo pembayaran.
  • Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus), Calon debitur mempunyai riwayat kredit telat pembayaran ataupun tunggakan selama 1 – 90 hari.
  • Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar), Calon debitur mempunyai riwayat kredit telat pembayaran ataupun tunggakan selama 91 – 120 hari.
  • Kolektibilitas 4 (Diragukan), Calon debitur mempunyai riwayat kredit telat pembayaran atau tunggakan selama 121 – 180 hari.
  • Kolektibilitas 5 (Macet), Calon debitur mempunyai riwayat kredit telat pembayaran atau tunggakan selama 180 hari lebih.

 

Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :

  1.  Fotocopy KTP Suami Istri
  2.  Fotocopy Kartu Keluarga
  3.  Fotocopy Buku Nikah
  4.  Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/Id card (Bagi Karyawan)
  5.  SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP ( Bagi Wiraswasta)
  6.  Rek Koran/Rek Tabungan
  7.  Fotocopy PBB
  8.  Fotocopy SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Gadai Sertifikat Rumah Bojong Gede Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIBINONG BOGOR

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIBINONG BOGOR

PINJAMAN DANA GADAI SERTIFIKAT RUMAH CIBINONG BOGOR

Gadai Sertifikat Rumah Di Cibinong Bogor memberikan penawaran fasilitas pinjaman kredit berbentuk kredit multiguna dengan jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB).

Pinjaman kredit multiguna yang kami tawarkan dapat memenuhi pembiayaan di masyarakat mulai dari kebutuhan konsumtif, kebutuhan bisnis dan lain sebagainya.

Pinjaman mulai dari 20 juta sampai dengan 5 milyar.

Kami tidak hanya melayani proses pengajuan wilayah Cibinong Bogor saja tetapi kami juga melayani proses pengajuan wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Gadai Sertifikat Rumah Di Cibinong Bogor

 

Ajukan Pinjaman Kredit Sesuai Dengan Kemampuan Pembayaran

Saat ini sudah banyak tempat gadai yang menawarkan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah mulai dari Bank, Lembaga Pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat,  Pegadaian dan koperasi. Masing – masing tempat gadai tersebut mempunyai prosedur sendiri – sendiri. Dalam memproses data nasabah yang mengajukan pinjaman kredit mulai dari yang Bi checking dan Non Bi Checking dan prosedur lainnya.

Namun perlu di ingat Sertifikat Rumah yang anda jaminkan merupakan asset yang sangat berharga jangan sampai terjadi hal yang tidak di inginkan ketika menggadai sertifikat rumah anda.

Sebelum anda menggadai sertifikat rumah sebaiknya perlu di pikirkan secara matang untuk apa dana yang akan anda gunakan nanti. Jangan sampai ketika dana yang sudah anda dapat tetapi tidak di rencanakan untuk pemakaiannya.

Hal yang lebih penting sesuaikan plafon pinjaman yang anda ajukan dengan kemampuan finansial per bulan anda saat ini. Angsuran per bulan menjadi rutinitas pembayaran wajib per bulan anda jangan sampai angsuran per bulan anda justru menjadi beban akibat jumlah angsuran yang besar.

Cara terbaik dalam memilih angsuran per bulan anda sebaiknya pilih angsuran 30% dari total pendapatan per bulan anda. Karena penghasilan per bulan anda pasti di gunakan juga untuk kebutuhan sehari – hari mulai dari makan, listrik, transportasi, dan biaya – biaya lainnya.

Dengan anda menyisihkan 30% pendapatan anda untuk angsuran maka anda masih dapat mengelola kebutuhan hidup biaya lainnya.

 

Beberapa persyaratan gadai sertifikat rumah :

  •  Fotocopy KTP Suami Istri
  •  Fotocopy Kartu Keluarga
  •  Fotocopy Buku Nikah
  •  Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/Id card (Bagi Karyawan)
  •  SKU + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  •  Rek Tabungan/Rek Koran
  •  Fc PBB
  •  Fc SHM/SHGB

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)