PINJAMAN SERTIPIKAT RUMAH DI TANGERANG

PINJAMAN SERTIPIKAT RUMAH DI TANGERANG

PINJAMAN SERTIPIKAT RUMAH DI TANGERANG

Pinjaman Sertipikat Rumah Di Tangerang atau Pinjaman Kredit Multiguna dengan jaminan Sertipikat rumah. Fasilitas kredit perbankan ini memberikan pinjaman dengan jaminan berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) atau Sertipikat Hak Guna Bangun (SHGB). Taksiran harga atau nilai dari jaminan sangat berpengaruh terhadap besarnya nilai pinjaman yang akan diperoleh. Pinjaman mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar. Kami tidak hanya melayani area Tangerang saja tetapi kami juga melayani pengajuan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Pinjaman Sertipikat Rumah Di Tangerang sudah banyak bank – bank dan Lembaga pembiayaan yang menawarkan fasilitas pinjaman kredit tersebut. Wilayah Tangerang Raya itu sendiri terbagi meliputi Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten dan Tangerang Selatan. Pinjaman Kredit Multiguna menjadi pilihan masyarakat karena dapat membiayai segala kebutuhan mulai dari kebutuhan konsumtif, tambahan modal usaha dan investasi. Kami siap membantu melayani pengajuan kredit Sertipikat Rumah anda.

 

Gadai Sertifikat Rumah

Cara Memilih Tempat Pinjaman Sertipikat Rumah

Memilih tempat pinjaman sertipikat rumah merupakan bagian penting dalam mengajukan pinjaman jaminan sertipikat rumah. Peminjam wajib cermat dan teliti untuk memilih tempat pinjaman kredit dengan agunan sertipikat rumah. Saat ini ada beberapa tempat yang dapat membantu proses pengajuan pinjaman dengan jaminan sertipikat rumah diantaranya : bank, Lembaga pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat, Pegadaian, dan Koperasi. Calon nasabah dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dimana akan mengajukan kredit dengan jaminan sertipikat rumah.

Sebelum anda mengajukan pinjaman dengan jaminan sertipikat rumah ada baiknya anda memilih tempat pinjaman mana yang akan anda pilih. Berikut beberapa cara memilih tempat pinjaman sertipikat rumah terbaik untuk anda :

  •  Pilih bank atau lembaga pembiayaan yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada banyak bank atau lembaga pembiayaan yang menawarkan pinjaman dengan jaminan sertipikat rumah namun ada baiknya mencari tahu apakah bank atau lembaga pembiayaan tersebut sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum. Dengan terdaftarnya bank atau lembaga pembiayaan tersebut sangat penting karena menyangkut legalitas perusahaan.
  •  Pilih bank atau lembaga pembiayaan dengan bunga relatif rendah. Memilih bunga merupakan salah satu prioritas juga dalam menentukan tempat pinjaman akan tetapi untuk bunga biasanya bank tidak terlalu jauh perbedaannya. Menentukan bunga juga ada hubungannya dengan hasil Bi checking anda apabila Bi checking anda bagus tentu akan mudah mengajukan pinjaman di bank manapun akan tetapi jika Bi checking kurang bagus tentu anda akan memilih tempat yang lebih longgar bi checkingnya dan tentunya dengan bunga sedikit besar.

 

Beberapa Hal Wajib Diperhatikan Sebelum Mengajukan Sertipikat Rumah

Mengajukan Sertipikat Rumah saat ini merupakan salah satu solusi keuangan untuk mendapatkan jumlah pinjaman yang cukup besar. Untuk mengajukan sertipikat rumah ke bank atau Lembaga pembiayaan memang kadang ada beberapa kendala yang mengakibatkan pinjaman anda tidak dapat di approve oleh pihak bank atau Lembaga pembiayaan. Berikut beberapa hal yang wajib diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman sertipikat rumah :

  •  Bi Checking, pastikan Bi checking anda tidak ada kendala riwayat kredit menunggak apabila ada kredit menunggak sebaiknya anda selesaikan terlebih dahulu. Kredit macet juga dapat menjadi kendala namun misalkan sudah selesai bisa disertakan surat pelunasan atau misalkan barang jaminan tersebut ditarik bisa menyertakan surat penarikan jaminan. Jika anda terkendala dengan Bi checking mau tidak mau anda mengajukan ke lembaga pembiayaan non Bi checking tentu dengan bunga yang lebih besar.
  •  Pemohon wajib atas nama sertipikat rumah atau Suami/istri dapat juga Orangtua/anak. apabila sertipikat rumah masih atas nama orang lain maka prosesnya wajib dibalik nama pemohon. Apabila sertipikat rumah atas nama almarhum prosesnya wajib dibalik nama ke ahli warisnya.
  •  Pemohon wajib berusia di atas 21 tahun dan sudah memiliki penghasilan. untuk batas maksimal pengajuan kredit tiap bank memiliki batas usia yang berbeda – beda rentang dari usia 55 tahun sampai usia 64 tahun.
  •  Jaminan yang dapat diproses oleh bank atau lembaga pembiayaan tentu jaminan yang memiliki market bagus. Jaminan yang terletak di wilayah banjir, terletak di dekat pemakaman, terletak di dekat SUTET, terletak di dekat kali tidak dapat diproses oleh bank. Untuk jaminan dalam gang ada sebagian bank yang dapat proses dan ada juga yang tidak dapat memproses.

 

Beberapa persyaratan dalam proses pengajuan sertipikat rumah :

  •  Fotocopy KTP suami istri
  •  Fotocopy Kartu Keluarga
  •  Fotocopy Buku Nikah
  •  Slip Gaji/SKU
  •  Rek koran/Rek Tabungan
  •  Fotocopy PBB
  •  Fotocopy SHM

 

Setelah semua persyaratan sudah lengkap dan semua dokumen yang diminta oleh pihak bank atau Lembaga pembiayaan telah terpenuhi maka kami siap membantu anda mengajukan pinjaman dengan jaminan sertipikat rumah. Ada baiknya pikirkan matang – matang pinjaman berapa yang anda butuhi dan sesuaikan angsuran dengan kemampuan bayar per bulan anda.

 

Untuk Info Lebih Lanjut Hubungi : 0858 9268 2443

 

 

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI TANGERANG

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI TANGERANG

GADAI SERTIFIKAT RUMAH DI TANGERANG

Gadai Sertifikat Rumah di Tangerang dengan plafon pinjaman mulai dari 20 Juta sampai dengan 5 Milyar. Pinjaman Multiguna itu sendiri yaitu pinjaman dengan jaminan berupa aset berharga nasabah bisa berupa BPKB ataupun Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko yang dapat digunakan untuk pemberian kredit konsumtif, investasi ataupun modal usaha. Pinjaman Multiguna dapat diberikan kepada karyawan ataupun wiraswasta sesuai dengan kebutuhannya.Untuk saat ini pinjaman multiguna banyak menjadi pilihan masyarakat dikarenakan penggunaannya sangat fleksibel ketika pengajuan, prosesnya tidak ribet, persyaratannya cukup mudah, dan pencairan dana yang cukup besar karena memakai jaminan.

Wilayah Tangerang sendiri ada Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten dan Tangerang Selatan. Kami siap membantu melayani pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah semua wilayah Tangerang dan kami juga melayani pengajuan pinjaman sertifikat rumah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

KEUNGGULAN GADAI SERTIFIKAT RUMAH

Limit pinjaman kredit Gadai Sertifikat Rumah cukup tinggi mulai dari 20 juta sampai dengan 5 Milyar sesuai dengan nilai aset yang nanti di nilai harga pasarannya oleh bank. Lalu masa tenor pinjaman juga panjang bisa sampai 5 tahun ataupun lebih dari 5 tahun tergantung kebijakan dari bank pemberi pinjaman. Dan pemakaian lebih fleksibel bisa dipakai untuk berbagai macam keperluan baik itu konsumtif, investasi ataupun modal usaha

 

PERHATIKAN INI KETIKA MAU GADAI SERTIFIKAT RUMAH

Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah saat ini merupakan salah satu solusi keuangan bagi sebagian masyarakat yang memerlukan dana yang cukup besar. Saat ini cukup mudah menemukan tempat yang menawarkan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah diantaranya bank, Lembaga pembiayaan, bank perkreditan rakyat, pegadaian dan koperasi. Namun sebelum anda memilih sebaiknya amati dan cermati dahulu tempat pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan anda. Maka dari itu perhatikan hal berikut ketika ingin menggadai sertifikat rumah :

  •  Pilihlah bank atau lembaga pembiayaan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan sudah terdaftar dan diawasinya bank atau lembaga pembiayaan memberikan rasa keamanan untuk anda.
  •  Lokasi rumah sangat menentukan bank atau lembaga pembiayaan dapat memproses pengajuan kredit anda. Bank atau lembaga pembiayaan tidak bisa memproses jaminan yang berada di kawasan banjir, dekat dengan pemakaman, dekat dengan SUTET, dalam gang yang sempit
  •  Pikirkan secara matang berapa pinjaman yang anda butuhkan ada baiknya diskusikan dengan pasangan atau keluarga anda terlebih dahulu. Pilihlah angsuran yang sesuai dengan kemampuan bayar per bulan anda jangan sampai justru menjadi beban kedepannya untuk anda.

 

Berikut Beberapa persyaratan dalam gadai sertifikat rumah :

  1.  Fotocopy KTP Suami Istri
  2.  Fotocopy Kartu Keluarga
  3.  Fotocopy Buku Nikah
  4.  Slip Gaji + Surat Keterangan Kerja/Id Card (Bagi Karyawan)
  5.  SKU + Nota2 atau SIUP + TDP + Akta Legalitas (Bagi Wiraswasta)
  6.  Rek koran/Rek Tabungan
  7.  Fotocopy PBB
  8.  Fotocopy SHM/SHGB

PINJAMAN MULTIGUNA KENDARAAN BERMOTOR

Beberapa jenis pinjaman kredit multiguna diantaranya ada juga yang menggunakan kredit kendaraan bermotor. Rata – rata masyarakat sudah tidak asing dengan pinjaman kredit multiguna baik dengan jaminan BPKB Mobil ataupun dengan jaminan BPKB Motor. Kreditur wajib untuk membayar angsuran per bulan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditanda tangani. Aturannya BPKB disimpan oleh kreditur dan debitur wajib melunasi pinjaman tersebut apabila ada keterlambatan pembayaran biasanya kreditur akan dikenai denda dan apabila ada kreditur tidak sanggup untuk membayar angsuran per bulan maka kendaraan akan ditarik oleh debitur. Namun debitur juga tidak bisa seenaknya untuk mengambil barang jaminan tersebut karena ada peraturan pemerintah tentang jaminan fidusia. Untuk  pinjaman kredit multiguna selanjutnya dengan menggunakan sertifikat rumah atau ruko. Kurang lebihnya sama sistemnya dengan jaminan BPKB Kendaraan tetapi untuk jaminan sertifikat rumah ataupun ruko pengajuan pinjamannya diikat oleh notaris berupa SKMHT ataupun APHT sesuai dengan plafon pinjaman yang diberikan kreditur terhadap nasabahnya

Klik disini >>

 

Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami di

Tlp/ WA : 0858.9268.2443

Konsultasi 24 jam