GADAI BPKB MOBIL DI SUMEDANG

GADAI BPKB MOBIL DI SUMEDANG

GADAI BPKB MOBIL DI SUMEDANG

 

Gadai BPKB Mobil Di Sumedang melayani pinjaman multiguna jaminan BPKB mobil mulai dari tahun 2006 ke atas. Ada saatnya ketika seseorang membutuhkan dana mendadak dengan jumlah cukup besar dengan waktu singkat dan cepat.

Hal ini dapat terjadi karena ada kepentingan baik untuk biaya pendidikan, biaya pengobatan, biaya pernikahan, renovasi rumah dan kebutuhan lainnya. Bagi mereka yang belum memiliki tabungan cukup tentu bingung harus mencari kemana dana tersebut.

Saat membutuhkan uang tunai tentu anda akan mencari pinjaman atau menjual aset yang anda miliki. Salah satu langkah yang dapat di pilih yaitu menggadaikan BPKB kendaraan yang anda miliki di tempat gadai terpercaya.

Pinjaman jaminan BPKB menjadi pilihan masyarakat karena prosesnya yang cepat dan mudah. Pinjaman yang di dapat dari jaminan BPKB pun dapat berjumlah besar tergantung dari jenis dan tahun mobil yang menjadi jaminan.

BPKB merupakan aset atau surat berharga yang memungkinkan anda mendapatkan jumlah pinjaman dana dengan jumlah besar. Hal yang harus anda perhatikan ketika ingin menggadaikan BPKB kendaraan. Yaitu pilihlah tempat gadai terpercaya yang telah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah terdaftar di Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).Hal ini akan membantu anda untuk menghindari kerugian di kemudian hari.

Lengkapi seluruh persyaratan yang di minta oleh bank atau lembaga pembiayaan sesuai dengan identitas yang sebenarnya. Karena akan membuat pengajuan pinjaman anda berjalan lancar dan pinjaman anda akan cepat di cairkan. Dan ajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar anda.

Cukup kirimkan foto STNK mobil anda kepada tim marketing kami di nomer Whatsapp 0858 9268 2443 akan kami hitungkan nilai pinjaman maksimal yang akan di dapat dari kendaraan yang dijaminkan.

Ajukan pinjaman kredit multiguna jaminan BPKB mobil anda sekarang juga! Terimakasih

Gadai BPKB Mobil

 

Syarat Gadai BPKB Mobil :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Fotocopy Rekening Listrik/PBB
  • Slip Gaji atau Surat Keterangan Usaha
  • Rekening Koran/Rekening Tabungan
  • Fotocopy STNK & BPKB

 

Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)