Bank yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah

Bank yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah

Bank yang bisa gadai sertifikat rumah atau dapat memproses pinjaman sertifikat rumah cukup beragam. Pada dasarnya pilihan bank tersebut terbagi menjadi bank umum dan bank BPR. Kedua pilihan bank tersebut dapat anda jadikan pilihan tempat pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah.

Kedua bank tersebut dapat menjadi pilihan anda yang saat ini sedang mencari tempat gadai sertifikat rumah. Masing – masing bank tersebut memiliki kebijakan dan aturan kredit yang berbeda satu dengan yang lainnya. Sebelum mengajukan pinjaman sertifikat rumah ada baiknya anda mempelajari tentang ketentuan di bank tersebut.

 

Bank yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah Bank Umum dan BPR

Bank yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah Bank Umum dan BPR

Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari berbagai kalangan masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau lainnya. Dengan seperti itu masyarakat dapat mengajukan pinjaman kredit ke bank.

Di Indonesia sendiri bank terbagi menjadi dua, yaitu : Bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) atau yang dahulu di kenal dengan nama Bank Perkreditan Rakyat. Kedua jenis bank tersebut pada prinsipnya memiliki tujuan yang sama yaitu sebagai perantara keuangan.

Kami akan membahas kedua bank tersebut dari segi pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah. Karena kedua bank tersebut dapat memproses pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah. Berikut ini beberapa perbedaan dalam pengajuan pinjaman di kedua bank tersebut :

1. Proses Kecepatan Pinjaman

Proses kecepatan pinjaman ketika mengajukan kredit jaminan sertifikat rumah di bank umum tentu akan memakan waktu lebih lama. Oleh sebab itu bagi sebagian masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman cepat akan mengajukan kredit sertifikat rumah di Bank BPR.

Namun pengajuan sertifikat rumah dimanapun tidak ada yang dapat proses 1 hari cair. Jika ada hanya salah satu bentuk promosi iklan saja untuk menarik calon debitur mengajukan pinjaman. Proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah di Bank BPR dapat memakan waktu 5 – 7 hari kerja.

Jika anda mengajukan pinjaman sertifikat rumah tersebut di bank umum tentu akan memakan waktu proses yang lebih lama dari waktu tersebut.

2. SLIK OJK

Mengajukan gadai sertifikat rumah di bank umum calon debitur wajib memiliki SLIK OJK yang bagus atau yang dahulu di kenal dengan BI Checking. SLIK OJK menjadi analisa penilaian awal bank dalam memfilter calon debitur. Jika memiliki riwayat kredit kurang bagus tentu pengajuan pinjaman akan di tolak bank umum.

Untuk anda yang memiliki sedikit masalah SLIK OJK dapat mengajukan pinjaman di Bank BPR. Kebijakan SLIK OJK tentunya mengikuti aturan kebijakan yang ada di bank BPR tersebut. Setiap bank BPR memiliki kebijakan yang berbeda – beda dalam meloloskan toleransi kendala pinjaman kredit.

3. Tingkat Suku Bunga

Besaran bunga per bulan menjadi pertimbangan calon debitur dalam memilih tempat pinjaman gadai sertifikat rumah. Ketika anda mencari suku bunga rendah maka dapat mengajukan ke bank umum. Bunga per bulan yang ditawarkan bank umum lebih kecil dari bank BPR

Namun semuanya kembali ke data yang anda miliki karena jika anda terkendala SLIK OJK maka anda tidak dapat memilah milih tempat gadai yang menawarkan suku bunga rendah.

4. Limit Pinjaman

Limit pinjaman yang diberikan oleh bank umum memiliki dana yang tidak terbatas dan dapat diajukan dalam bentuk perorangan atau perusahaan (PT). Sedangkan dana pengajuan di bank BPR masing – masing memiliki Batas Maksimal Pencairan Kredit (BMPK)

 

Bank yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah, Berikut Syarat Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

Bank yang Bisa Gadai Sertifikat Rumah

Pengajuan Pinjaman Sertifikat Rumah Cepat

Pengajuan pinjaman sertifikat rumah sudah menjadi hal umum. Dengan mengajukan pinjaman tersebut ke bank atau lembaga keuangan lainnya maka anda dapat memperoleh pinjaman dana. Pinjaman sertifikat rumah di bank biasanya di kenal dengan pinjaman kredit multiguna (KMG).

Sertifikat rumah merupakan surat berharga yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti sah kepemilikan. Oleh sebab itu sertifikat rumah yang anda miliki dapat menjadi agunan dan memperoleh dana pinjaman.

 

Tips Pengajuan Pinjaman Sertifikat Rumah

Tips Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah

Mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah harus teliti dalam berbagai macam aspek. Karena sertifikat rumah yang anda miliki merupakan surat berharga bukti kepemilikan yang sah. Jangan sampai terjadi hal yang tidak anda inginkan di kemudian hari.

Saat ini sangat mudah sekali mencari informasi tentang pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah. Anda tidak perlu keluar rumah untuk mencari berbagai macam hal seputar pinjaman kredit. Cukup anda membuka telepon genggam yang terhubung ke internet maka anda mendapatkan informasi pinjaman kredit.

Ketika anda akan mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah sebaiknya mengikuti beberapa tips terlebih dahulu. Berikut ini kami akan memberikan tips seputar pinjaman kredit jaminan sertifikat rumah, yaitu :

1. Memilih Lembaga Keuangan Terpercaya

Memilih lembaga keuangan yang terpercaya menjadi hal yang sangat penting dalam pengajuan kredit. Saat ini telah banyak lembaga keuangan yang bermunculan menawarkan kemudahan dengan pinjaman jaminan sertifikat rumah. Seharusnya dengan banyaknya pilihan tersebut akan mempermudah calon debitur.

Anda bisa mencari lembaga keuangan terpercaya sekitar tempat tinggal. Setelah mendapatkan tempat gadai yang anda tuju pastikan tempat gadai sertifikat rumah tersebut telah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK.

2. Perbandingan

Membandingkan satu tempat gadai dengan yang lainnya tidak ada salahnya. Calon debitur menginginkan tempat terbaik untuk pengajuan pinjaman baik dari segi bunga, kecepatan proses dan lainnya. Dengan banyaknya pilihan tempat gadai tersebut tentu membuat anda bingung memilih.

Jika anda bingung mencari tempat gadai yang akan anda pilih maka dapat mengkonsultasikan dengan tim marketing kami. Karena tim marketing kami akan mempelajari data yang anda miliki terlebih dahulu dan menyesuaikan pengajuan ke tempat gadai yang bisa membantu prosesnya.

3. Ajukan Sesuai Kemampuan Bayar

Ajukan pinjaman sertifikat rumah anda sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar per bulan. Sebelum anda mengajukan pinjaman sertifikat rumah ada baiknya memikirkan dengan matang berapa dana pinjaman yang anda butuhkan.

Kebutuhan dana pinjaman tersebut sebaiknya menyesuaikan dengan kapasitas keuangan yang anda miliki. Karena cicilan per bulan yang menjadi kewajiban harus di bayarkan rutin per bulan sesuai dengan waktu jatuh tempo. Jika kondisi cicilan tersebut telat bayar bahkan menunggak akan ada denda berjalan yang justru akan membuat cicilan semakin besar.

 

Beberapa Pertanyaan yang Sering Muncul Pinjaman Sertifikat

  • Berapa Lama Proses Pengajuan Pinjaman Sertifikat Rumah?

Proses pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah memerlukan beberapa hari sampai dengan pinjaman cair. Estimasi waktu proses antara 1 – 2 minggu namun selama dokumen kredit sudah lengkap pengajuan pinjaman dapat lebih cepat.

  • Berapa Pinjaman yang Saya Dapatkan?

Pinjaman yang diberikan pertama tergantung dari nilai jual rumah dan untuk kredit multiguna biasanya cover 50 – 60% dari harga jual. Namun hal yang paling menentukan ialah berapa besar pendapatan keuangan selama 3 – 6 bulan terakhir.

  • Berapa Potongan Biaya Dalam Pinjaman Sertifikat Rumah?

Untuk potongan pinjaman sertifikat rumah biasanya bervariasi karena setiap bank pasti memiliki kebijakan berbeda – beda. Potongan pinjaman sebesar 5 – 10% dari nilai pinjaman.

 

 

Pengajuan Kredit Gadai Sertifikat Rumah

Pengajuan Kredit Gadai Sertifikat Rumah

Pengajuan kredit gadai sertifikat rumah dapat menjadi pilihan dalam mendapatkan pinjaman uang dengan jumlah besar. Kredit sertifikat rumah menjadi salah satu daya tarik bagi sebagian masyarakat. Karena jumlah pinjaman yang anda peroleh dapat berjumlah besar.

Kredit sertifikat rumah dapat anda ajukan di lembaga keuangan yang melayani pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Dana pinjaman yang cair dapat anda gunakan untuk berbagai macam keperluan mulai dari dana pendidikan, dana pengobatan, renovasi rumah, dan lain sebagainya.

 

Tips Pengajuan Kredit Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah

Tips Pengajuan Kredit Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah

Mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah memiliki waktu proses 1 – 2 minggu sampai dengan dana pinjaman tersebut cair. Untuk pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah memiliki rentang waktu yang agak lama. Karena harus melewati beberapa prosedur proses terlebih dahulu.

Mencari tempat gadai pinjaman jaminan sertifikat rumah saat ini sangat mudah anda temukan. Dengan menggunakan gadget telepon genggam yang anda miliki dan terkoneksi ke internet. Anda dapat mencari informasi tempat gadai sertifikat rumah yang berada di dekat area tempat tinggal.

Jika anda sudah mendapatkan tempat gadai yang akan anda tuju maka dapat langsung mendatangi tempat gadai sertifikat rumah tersebut. Atau cara effisien anda dapat menghubungi nomer yang dapat di hubungi baik itu marketing atau nomer kantor perusahaan tersebut.

Berikut ini beberapa tips dalam pengajuan kredit jaminan sertifikat rumah, yaitu :

1. Persiapkan Persyaratan Lengkap

Syarat kredit yang di minta oleh lembaga keuangan sebaiknya anda persiapkan dengan lengkap dan benar. Dokumen persyaratan kredit yang di minta oleh calon debitur yang bersumber dari karyawan dan wiraswasta ada sedikit data yang berbeda.

Berikut ini beberapa persyaratan kredit yang harus anda siapkan dalam pinjaman sertifikat rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/ID Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

2. Mencari Informasi Tempat Gadai

Dengan banyaknya pilihan tempat gadai sertifikat rumah saat ini membuat masyarakat lebih mudah menentukan dan menyesuaikan dengan data yang anda miliki. Karena masing – masing tempat gadai sertifikat rumah tersebut memiliki kebijakan masing – masing dalam aturan kredit yang di terapkan.

Ketika memilih tempat gadai sertifikat rumah sebaiknya memilih perusahaan lembaga keuangan yang telah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK. Dengan telah mematuhi aturan tersebut maka selanjutnya anda dapat menanyakan lebih lanjut mengenai kebijakan aturan lainnya.

Kebijakan aturan kredit lainnya yang dapat anda tanyakan ialah tingkat suku bunga per bulan, tenor jangka waktu pinjaman, pinalti pelunasan di percepat, total potongan biaya pinjaman dan beberapa aturan kredit lainnya.

3, Tidak Ada Biaya Di Depan

Ketika mengajukan pinjaman sertifikat rumah di beberapa bank dan bank BPR tidak ada aturan biaya yang di keluarkan ketika survey ke calon debitur. Jika anda di mintakan untuk pembayaran di depan dengan biaya yang tidak masuk akal harus menjadi pertanyaaan dan sebaiknya jangan anda lanjutkan.

Namun ada beberapa bank atau Bank BPR yang memerlukan biaya appraisal KJPP rumah dan itu juga untuk pinjaman dengan jumlah cukup besar biasanya diatas dari NJOP PBB. Sebaiknya anda menanyakan dengan baik dan tujuan untuk apa jika ada permintaan biaya didepan dan jika mencurigakan sebaiknya jangan anda lanjutkan.

 

Manfaat Dari Kredit Pinjaman Sertifikat Rumah

Manfaat Dari Kredit Pinjaman Sertifikat Rumah

Untuk anda yang membutuhkan dana pinjaman besar dapat mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah yang anda miliki. Dana pinjaman yang cair dapat anda manfaatkan untuk berbagai macam kebutuhan hidup karena jenis produk pinjaman kredit multiguna yang dapat membiayai segala kebutuhan.

Biaya kebutuhan hidup yang dapat anda manfaatkan dari pinjaman ini ialah : biaya kebutuhan renovasi rumah, biaya kebutuhan tambahan modal usaha, biaya kebutuhan pendidikan, dan biaya kebutuhan lainnya baik itu untuk hal produktif, konsumtif dan investasi.

Kredit pinjaman jaminan sertifikat rumah memiliki tingkat suku bunga yang ringan jika membandingkan kredit pinjaman lainnya. Untuk tenor jangka waktu pinjaman kredit multiguna sertifikat rumah tidak jauh dari tenor 5 tahun dan kembali kepada kebijakan aturan kredit masing – masing bank.

Untuk info lebih lanjut seputar pinjaman jaminan sertifikat rumah dapat anda konsultasikan ke tim marketing kami yang siap melayani  proses pengajuan pinjaman anda.

 

Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

 

 

Pinjaman Sertifikat Rumah Atas Nama Orangtua

Pinjaman Sertifikat Rumah Atas Nama Orangtua

Pinjaman sertifikat rumah atas nama orangtua dapat menjadi agunan di bank dengan salah satu anak kandung sebagai pemohon. Dengan mengagunkan sertifikat rumah atas nama orangtua kandung dapat menjadi salah satu solusi mendapatkan pinjaman tunai.

Hal yang harus anda garis bawahi ketika mengajukan pinjaman jaminan sertifikat atas nama orangtua ialah dengan seizin dan persetujuan orangtua. Karena ketika nanti pinjaman mendapat persetujuan maka kedua orangtua ayah dan ibu wajib untuk hadir tanda tangan dikantor.

Berikut ini kami akan menginformasikan tata cara dan syarat pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah atas nama orangtua.

Mengajukan Pinjaman Sertifikat Rumah Orangtua, Begini Caranya

Mengajukan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Atas Nama Orangtua Begini Caranya

Mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat masih atas nama orangtua banyak menjadi pilihan oleh sebagian masyarakat. Pemohon yang maju wajib salah satu anak kandungnya atas nama di sertifikat rumah tersebut. Jika anak yang maju merupakan anak sambung di kami tidak dapat di proses pengajuan pinjaman kreditnya.

Begitu juga dengan kondisi jika sertifikat atas nama orangtua akan tetapi yang maju sebagai pemohon saudara lain seperti sepupu, keponakan atau yang lain. Proses seperti ini di kami tidak dapat untuk bantu prosesnya karena sertifikat rumah merupakan harta turunan ke anak kandung.

Lembaga keuangan tentu menghindari resiko jika kedepannya terjadi wanprestasi dan malah menimbulkan sengketa. Oleh sebab itu akan lebih aman jika pemohon ialah anak kandung yang di atas nama sertifikat rumah orangtua tersebut.

Berikut ini beberapa kondisi yang terjadi jika sertifikat rumah atas nama orangtua :

1. Kedua Orangtua Masih Ada

Jika sertifikat rumah atas nama orangtua dan kedua orangtua masih ada maka jika nanti pinjaman tersebut di setujui kedua orangtua ayah dan ibu wajib hadir tanda tangan di kantor. Jika salah satu orangtua tidak bisa hadir atau tidak setuju maka proses akad kredit tidak dapat proses.

Sebelum mengajukan pinjaman jaminan sertifikat atas nama orangtua alangkah baiknya berdiskusi terlebih dahulu dan meminta persetujuan orangtua. Semua akan berjalan baik ke depannya jika mengajukan pinjaman atas nama sertifikat orangtua dengan cara yang baik.

2. Nama Di Sertifikat Masih Ada Namun Pasangan Sudah Tidak Ada

Jika orangtua atas nama di sertifikat masih ada namun pasangan sudah tidak ada maka total anak kandung ada berapa? Salah satu anak kandung dapat menjadi pemohon dengan anak kandung lainnya menandatangani surat persetujuan bahwa sertifikat akan menjadi agunan ke bank.

Akan tetapi kembali lagi kepada kebijakan bank yang anda ajukan karena kebijakan bank memang berbeda – beda, Ada juga yang mewajibkan anak kandung hadir seluruhnya dikantor dan membuat surat keterangan waris kelurahan dan kecamatan. Anda wajib memahami dan menghormati kebijakan bank dimana tempat anda mengajukan pinjaman dana.

3. Nama Di Sertifikat Sudah Tidak Ada

Jika orangtua atas nama di sertifikat sudah tidak ada maka prosesnya wajib sekalian balik nama sertifikat ke seluruh ahli warisnya. Dan yang anda harus pahami juga bahwa tidak semua Bank atau Bank BPR dapat membantu proses balik nama sertifikat rumah ke ahli waris.

Jika harus proses balik nama ahli waris maka ahli warisnya ada berapa orang terlebih dahulu? dikarenakan jika terlalu banyak bank juga tidak dapat membantu prosesnya. Seluruh ahli waris diwajibkan hadir tanda tangan semua dikantor dengan pasangan jika sudah berkeluarga dan membuat surat keterangan waris dari kelurahan dan kecamatan..

Potongan pinjaman biaya balik nama ahli waris sudah pasti besar bisa belasan bahkan puluhan juta. Oleh sebab itu anda harus memperhitungkan dengan matang jangan sampai dana pinjaman yang anda butuhkan justru berkurang akibat biaya balik nama sertifikat yang cukup besar.

 

Syarat Pinjaman Sertifikat Rumah Nama Orangtua

Beberapa persyaratan yang harus disiapkan ketika akan mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah atas nama orangtua harus anda pahami. Pastikan anda melengkapi dan menyiapkan seluruh dokumen yang diminta untuk memudahkan dalam proses pengajuan kredit.

Berikut ini kami akan menginformasikan persyaratan dengan kondisi sertifikat atas nama orangtua seperti yang diatas :

1. Syarat Gadai Sertifikat Rumah Dengan Kedua Orangtua Masih Ada

Persyaratannya :

  • Fotocopy KTP Kedua Orangtua
  • Fotocopy Kartu Keluarga Orangtua
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah Orangtua
  • Fotocopy KTP Anak Suami Istri (Jika Sudah Berkeluarga)
  • Fotocopy Kartu Keluarga Anak
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah Anak
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

2. Syarat Gadai Sertifikat Rumah Dengan Nama Orangtua Di Sertifikat 

    Masih Ada Namun Pasangan Sudah Tidak Ada

Persyaratannya :

  • Fotocopy KTP Orangtua Ayah/Ibu
  • Fotocopy Kartu Keluarga Orangtua
  • Fotocopy Surat Kematian/Akta Kematian Orangtua Ayah/Ibu
  • Fotocopy KTP Anak Suami Istri (Jika Sudah Berkeluarga)
  • Fotocopy Kartu Keluarga Anak
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah Anak
  • Surat Keterangan Waris Kelurahan dan Kecamatan
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

3. Syarat Gadai Sertifikat Rumah Nama Di Sertifikat Sudah Tidak Ada

Persyaratannya :

  • Fotocopy Surat Kematian/Akta Kematian Orangtua
  • Foto KK Orangtua
  • Foto KTP Orangtua yang Masih Ada Ayah/Ibu
  • Fotocopy KTP Anak Suami Istri (Seluruh Ahli Waris)
  • Fotocopy KK Anak (Seluruh Ahli Waris)
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah (Seluruh Ahli Waris)
  • Surat Keterangan Waris Kelurahan dan Kecamatan
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

 

Tempat Gadai Sertifikat Rumah Di Dalam Gang

Tempat Gadai Sertifikat Rumah Di Dalam Gang

Tempat gadai sertifikat rumah di dalam gang sempit dapat menjadi salah cara mendapatkan pinjaman cepat. Lokasi rumah yang berada di area dalam gang dan hanya bisa di lalui oleh kendaraan roda dua seperti motor memang cukup sulit untuk di jadikan agunan.

Namun anda jangan khawatir karena ada beberapa lembaga keuangan yang dapat memproses jaminan sertifikat rumah di dalam gang. Salah satu lembaga keuangan tersebut ialah Bank Perkonomian Rakyat (BPR), Meskipun tidak seluruh Bank BPR dapat memproses jaminan sertifikat rumah di gang.

Tidak ada salahnya mencari Bank BPR dengan cara mengunjungi langsung dan bertanya atau dengan cara efektif dengan menanyakan kepada tim marketing kami. Karena tim marketing kami siap untuk membantu dan memproses pinjaman jaminan sertifikat rumah di dalam gang.

Di artikel ini kami akan membahas tentang bagaimana proses dan ketentuan dengan jaminan sertifikat rumah dengan kondisi jaminan berada di dalam gang. Simak penjelasan mengenai pinjaman jaminan sertifikat rumah dalam gang agar pinjaman anda dapat di setujui.

 

Apa yang Harus Diperhatikan Untuk Gadai Sertifikat Rumah Di Dalam Gang

Apa Saja Yang Perlu Diperhatikan Gadai Sertifikat Rumah Di Dalam Gang

Menjaminkan sertifikat rumah di dalam gang harus memperhatikan beberapa hal agar pengajuan pinjaman anda dapat berjalan lancar. Dengan kondisi jaminan sertifikat rumah di dalam gang ada beberapa Bank BPR yang dapat membantu prosesnya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Setiap lembaga keuangan memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda – beda oleh sebab itu calon debitur wajib memahami sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan anda membaca dengan cermat agar pengajuan pinjaman kredit jaminan sertifikat rumah anda dapat diproses.

Berikut ini beberapa ketentuan dalam proses jaminan sertifikat rumah yang berlokasi di dalam gang :

1. Kondisi Jaminan Terawat

Kondisi jaminan rumah yang akan menjadi agunan wajib berada dalam kondisi terawat dengan baik. Jika rumah tersebut kosong tetapi kondisi bangunan terawat maka tidak menjadi masalah. Kondisi bangunan sangat mempengaruhi dan menjadi pertimbangan apakah pinjaman anda di setujui atau tidak.

2. Luas Tanah

Luas tanah di sertifikat juga menjadi perhatian jika mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di dalam gang. Pastikan kondisi luas tanah jaminan sertifikat rumah yang anda miliki tidak terlalu kecil karena akan sulit mengajukan pinjaman kredit.

Ada beberapa Bank BPR yang menetapkan minimal luas tanah di sertifikat rumah wajib diatas 50 meter persegi. Jika kondisi luas tanah di sertifikat rumah di bawah itu maka pengajuan pinjaman kredit tidak bisa di ajukan. Kondisi luas tanah di sertifikat rumah menjadi pertimbangan apakah pinjaman anda dapat di proses atau tidak.

3. Limit Pinjaman

Limit pinjaman yang di berikan untuk kondisi jaminan sertifikat rumah di dalam gang biasanya limit pinjaman tidak bisa maksimal. Karena dengan kondisi  jaminan sertifikat rumah yang berada di dalam gang menjadikan rumah tersebut tidak marketable oleh bank.

Meskipun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) rumah tersebut sangat tinggi namun karena kondisi berada di area dalam gang maka pemberian plafon pinjaman kredit tidak maksimal. Untuk pemberian batas maksimal kredit kondisi sertifikat rumah di dalam gang ialah maksimal pinjaman di 100 juta.

 

Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Dalam Gang :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan
  • Fotocopy PBB + IMB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Info Lebih Lanjut Hub : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)

Syarat Pegadaian Sertifikat Rumah Pinjaman Cepat

Syarat Pegadaian Sertifikat Rumah Pinjaman Cepat

Syarat Pegadaian Sertifikat Rumah Pinjaman Cepat dapat menjadi solusi mendapatkan pinjaman cepat dan mudah. Karena Sangat penting untuk mengetahui persyaratan apa saja yang harus anda persiapkan di lembaga keuangan yang dapat membantu proses pengajuan pinjaman gadai sertifikat rumah.

Sebelum anda mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah anda dapat memilih tempat pegadaian sertifikat rumah mana yang akan anda tuju. Pilihan tempat pegadaian jaminan sertifikat rumah dapat anda ajukan di beberapa lembaga keuangan seperti : Bank, Bank BPR, Finance/Leasing dan Koperasi.

Penting untuk memahami persyaratan dan dokumen yang anda siapkan untuk mempermudah dan memperlancar proses pengajuan kredit pinjaman sertifikat rumah. Karena setiap masing – masing tempat pegadaian sertifikat rumah memiliki aturan dan kebijakan yang berbeda – beda.

Beberapa Syarat Pegadaian Sertifikat Rumah Pinjaman Cepat & Mudah

Beberapa Syarat Pegadaian Sertifikat Rumah Pinjaman Cepat & Mudah

Memahami persyaratan gadai sertifikat rumah harus anda pahami sebelum mengajukan pinjaman kredit tersebut. Setelah anda memahami proses, syarat dan ketentuan akan mempermudah proses anda dalam mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.

Pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah biasanya memakan waktu yang agak lama karena harus melewati beberapa prosedur sampai dana cair. Untuk proses pengajuan pinjaman sertifikat rumah dapat memakan waktu proses 1 – 2 minggu.

Berikut ini kami akan membahas beberapa tips dan syarat pinjaman sertifikat rumah cepat & mudah :

1. Pilih Tempat Pegadaian Tepat

Memilih tempat pinjaman sertifikat rumah dapat anda ajukan di beberapa lembaga keuangan seperti : Gadai Sertifikat Rumah Di Bank, Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BPR, Gadai Sertifikat Rumah Di Finance, Gadai Sertifikat Rumah Di Koperasi. Beberapa pinjaman tersebut dapat anda jadikan pilihan sesuai dengan kebutuhan dan data yang anda miliki.

Masing – masing dari tempat pegadaian tersebut memiliki keunggulan sendiri – sendiri mulai dari kecepatan waktu proses, tingkat suku bunga per bulan, toleransi Bi Checking atau saat ini dikenal SLIK OJK, dan lainnya.

Dalam memilih tempat pegadaian jaminan sertifikat rumah tersebut ialah wajib memilih tempat pegadaian resmi yang memiliki reputasi dan kredibilitas yang baik. Memilih tempat pegadaian resmi dapat anda pilih di tempat pegadaian sertifikat rumah yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK.

2. Bandingkan Tingkat Suku Bunga & Potongan Pinjaman

Setiap tempat pegadaian yang menerima pinjaman dengan agunan sertifikat rumah mempunyai tingkat suku bunga yang berbeda – beda. Besar kecilnya tingkat suku bunga menjadi pertimbangan dalam menentukan tempat gadai sertifikat rumah yang akan dipilih.

Lembaga keuangan seperti bank dikenal memiliki tingkat suku bunga yang lebih rendah jika membandingkan tempat lembaga non bank lainnya. Oleh sebab itu banyak masyarakat yang lebih memilih bank dalam proses pengajuan pinjaman kredit, akan tetapi terkadang tidak semua data pinjaman dapat di proses bank karena memiliki beberapa kendala.

Selanjutnya anda juga dapat menanyakan di awal besaran potongan pinjaman di awal, Karena biaya potongan awal pinjaman juga berbeda – beda antara tempat gadai satu dengan yang lainnya. Untuk potongan pinjaman awal biasanya meliputi : Administrasi, Provisi, Tabungan, Notaris, Asuransi Jiwa & Kebakaran.

3. Persiapkan Dokumen Kredit

Kelengkapan dokumen persyaratan pinjaman kredit harus anda persiapkan dengan selengkap – lengkapnya. Mempersiapkan seluruh dokumen kredit yang menjadi syarat pengajuan pinjaman kredit akan memperlancar dan mempercepat proses pengajuan pinjaman anda.

Dokumen kredit yang anda persiapkan meliputi dokumen identitas pribadi, dokumen keuangan dan juga dokumen legalitas kepemilikan rumah.

 

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah :

  • Fotocopy KTP Suami Istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah/Surat Nikah
  • Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
  • SKU/NIB + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
  • Rekening Koran Tabungan
  • Fotocopy PBB
  • Fotocopy SHM/SHGB

 

Info Lebih Lanjut : 0858 9268 2443 (Tlp/WA)