Tempat gadai sertifikat rumah di dalam gang sempit dapat menjadi salah cara mendapatkan pinjaman cepat. Lokasi rumah yang berada di area dalam gang dan hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua seperti motor memang cukup sulit untuk dijadikan agunan.
Namun anda jangan khawatir karena ada beberapa lembaga keuangan yang dapat memproses jaminan sertifikat rumah di dalam gang. Salah satu lembaga keuangan tersebut ialah Bank Perkonomian Rakyat (BPR), Meskipun tidak seluruh Bank BPR dapat memproses jaminan sertifikat rumah di gang.
Tidak ada salahnya mencari Bank BPR dengan cara mengunjungi langsung dan bertanya atau dengan cara efektif dengan menanyakan kepada tim marketing kami. Karena tim marketing kami siap untuk membantu dan memproses pinjaman jaminan sertifikat rumah di dalam gang.
Di artikel ini kami akan membahas tentang bagaimana proses dan ketentuan dengan jaminan sertifikat rumah dengan kondisi jaminan berada di dalam gang. Simak penjelasan mengenai pinjaman jaminan sertifikat rumah dalam gang agar pinjaman anda dapat disetujui.
Apa yang Harus Diperhatikan Untuk Gadai Sertifikat Rumah Di Dalam Gang
Menjaminkan sertifikat rumah di dalam gang harus memperhatikan beberapa hal agar pengajuan pinjaman anda dapat berjalan lancar. Dengan kondisi jaminan sertifikat rumah di dalam gang ada beberapa Bank BPR yang dapat membantu prosesnya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Setiap lembaga keuangan memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda – beda oleh sebab itu calon debitur wajib memahami sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan anda membaca dengan cermat agar pengajuan pinjaman kredit jaminan sertifikat rumah anda dapat diproses.
Berikut ini beberapa ketentuan dalam proses jaminan sertifikat rumah yang berlokasi di dalam gang :
1. Kondisi Jaminan Terawat
Kondisi jaminan rumah yang akan menjadi agunan wajib berada dalam kondisi terawat dengan baik. Jika rumah tersebut kosong tetapi kondisi bangunan terawat maka tidak menjadi masalah. Kondisi bangunan sangat mempengaruhi dan menjadi pertimbangan apakah pinjaman anda disetujui atau tidak.
2. Luas Tanah
Luas tanah di sertifikat juga menjadi perhatian jika mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di dalam gang. Pastikan kondisi luas tanah jaminan sertifikat rumah yang anda miliki tidak terlalu kecil dikarenakan akan sulit mengajukan pinjaman kredit.
Ada beberapa Bank BPR yang menetapkan minimal luas tanah di sertifikat rumah wajib diatas 50 meter persegi. Jika kondisi luas tanah di sertifikat rumah dibawah itu maka pengajuan pinjaman kredit tidak bisa diajukan. Kondisi luas tanah disertifikat rumah menjadi pertimbangan apakah pinjaman anda dapat diproses atau tidak.
3. Limit Pinjaman
Limit pinjaman yang diberikan untuk kondisi jaminan sertifikat rumah di dalam gang biasanya limit pinjaman tidak bisa maksimal. Karena dengan kondisi jaminan sertifikat rumah yang berada didalam gang menjadikan rumah tersebut tidak marketable oleh bank.
Meskipun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) rumah tersebut sangat tinggi namun dikarenakan kondisi berada di area dalam gang maka pemberian plafon pinjaman kredit tidak maksimal. Untuk pemberian batas maksimal kredit kondisi sertifikat rumah di dalam gang ialah maksimal pinjaman di 100 juta.
Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Dalam Gang :
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah
- Slip Gaji + Surat Keterangan Karyawan/Id Card (Bagi Karyawan)
- SKU/NIB + Nota2 atau Akta Legalitas Perusahaan + SIUP + TDP (Bagi Wiraswasta)
- Rekening Koran Tabungan
- Fotocopy PBB + IMB
- Fotocopy SHM/SHGB