Cara gadaikan sertifikat rumah ke bank merupakan salah satu cara untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial selain menjaminkan surat BPKB kendaraan. Nantinya, dana pinjaman yang diterima bisa Anda gunakan untuk modal usaha, biaya kesehatan, biaya pendidikan, dll.

Apa itu Gadai Sertifikat Rumah?

Gadai sertifikat rumah berarti bahwa sertifikat rumah digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga seperti bank atau pegadaian. Pinjaman dengan sertifikat rumah rumah banyak diminati, karena lebih mudah disetujui, memungkinkan dana dicairkan lebih cepat.

Sertifikat rumah merupakan jenis pinjaman yang lebih kuat jika dibandingkan dengan barang lainnya, seperti emas. Karena sertifikat rumah jauh lebih stabil nilainya dibandingkan dengan bentuk benda berharga lainnya. Dana yang dapat dicairkan untuk jenis pinjaman ini adalah sekitar 80-90% dari nilai sertifikat rumah yang Anda berikan sebagai jaminan.

Cara Gadaikan Sertifikat Rumah Di Bank

Untuk mendapatkan pinjaman, Anda dapat mengajukan pinjaman yang dijamin dengan sertifikat rumah. Berikut beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk menggadaikan akta rumah di bank:

  • Warga negara Indonesia
  • KTP dan kartu keluarga Fotokopi
  • Fotocopy Surat nikah (jika sudah menikah)
  • NPWP Cukup Fotokopi
  • Fotokopi slip gaji
  • Memiliki pendapatan tetap dengan keterangan karyawan dari perusahaan
  • Fotokopi buku tabungan

Cara gadaikan sertifikat rumah ke bank di beberapa bank biasanya mempunyai persyaratan tambahan selain ketentuan di atas, yang bisa Anda cek di bank tersebut.

Kelebihan Gadai Sertifikat Rumah

Sertifikat rumah merupakan aset berharga yang tentunya ingin dilindungi oleh pemiliknya. Namun, selama Anda menjaminkannya kepada entitas yang dapat dipercaya, ada beberapa keuntungan yang membuat sertifikat rumah sebagai jaminan pinjaman, yaitu:

  • Limit kredit pinjaman dapat disetujui melalui proses pencairan cepat.
  • Bunga yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan jenis pinjaman lainnya.
  • Tenor pinjaman  relatif lebih lama dibandingkan dengan jaminan properti lainnya. Masa berlaku biasanya 1-5 tahun. Selain itu, beberapa pemberi pinjaman juga menawarkan kemudahan berupa jangka waktu pinjaman yang dapat diperpanjang tergantung kemampuan membayar nasabah.
  • Jumlah dana yang diterima lebih besar dan bisa mencapai miliaran rupiah tergantung nilai dana yang dijadikan agunan.

Risiko Gadai Sertifikat Rumah

  • Risiko Bank Menolak

Tidak semua sertifikat rumah dapat dijadikan jaminan di bank. Hal ini karena bank melakukan analisis 5C (capacity, condition, character, capital, dan collateral) sebelum memutuskan menyetujui pinjaman nasabah.

  • Risiko Kredit Macet

Anda harus menghitung dengan cermat situasi keuangan Anda jika ingin mengambil pinjaman ini. Karena pihak bank mengevaluasi aset Anda untuk dijadikan jaminan sebelum persetujuan akhir pengajuan pinjaman Anda.

Kalau semua berkas disetujui maka dana akan segera dicairkan. Jika kredit Anda macet, maka properti yang Anda gadaikan ke bank akan segera disita.

Jika Anda berencana untuk cara gadaikan sertifikat rumah di lembaga terpercaya, Pinjamantunaiku.com terima gadai sertifikat rumah dengan berbagai pilihan.