Cara gadai sertifikat rumah di bank BRI menjadi salah satu informasi yang cukup penting untuk diketahui. Hal ini mengingat saat ini Bank BRI menjadi salah satu solusi untuk mendapatkan dana pinjaman dengan cara dan proses yang menikah. Berikut ini adalah penjelasannya.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BRI

Ketika memiliki sebuah rumah memang sangat dianjurkan untuk memiliki sertifikat. Karena pada dasarnya sertifikat rumah ini merupakan semacam identitas yang menyatakan bahwa anda merupakan pemilik sah dari rumah tersebut. Artinya dengan memiliki sertifikat rumah tersebut maka tidak ada orang lain yang bisa mengganggu hak milik anda atas rumah. Ini karena memang memiliki surat atau sertifikat yang legal secara hukum.

Selain itu memiliki sertifikat rumah juga menjadi salah satu keuntungan tersendiri terutama dalam hal mendapatkan dana pinjaman dengan cara sertifikat rumah sebagai jaminannya. Hal ini berarti ketika anda membutuhkan dana mendadak dengan jumlah yang cukup besar maka anda bisa menjadikan sertifikat rumah anda sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dana dari bank.

Bank BRI sendiri merupakan salah satu bank yang cukup banyak diandalkan oleh masyarakat Indonesia karena menawarkan beragam keuntungan dan juga kelebihan. Ada banyak sekali fasilitas yang ditawarkan oleh bank BRI ini di mana salah satunya yaitu mendapatkan pinjaman dana dengan agunan atau jaminan sertifikat tanah.

Tentunya untuk bisa mendapatkan pinjaman bank BRI jaminan sertifikat rumah ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya yaitu :

  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy KK (Kartu Keluarga)
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Foto copy buku tabungan BRI yang dimiliki (jika belum memiliki rekening BRI maka bisa membuat atau membuka rekening baru lebih dulu)
  5. Pas Foto (jika sudah menikah maka bisa memberikan foto salah satunya baik itu suami maupun istri)
  6. SHGB (sertifikat Hak Guna Bangunan) serta SHM (Sertifikat Hak Milik)
  7. Menyerahkan formulir permohonan pinjaman BRI yang sudah diisi
  8. Pastikan riwayat kredit baik (tidak pernah bermasalah)
  9. Memiliki usaha atau bisnis yang sudah berjalan paling sebentar 1 tahun
  10. Lampirkan SIU (Surat Izin Usaha)

Dengan melengkapi beberapa persyaratan yang sudah disebutkan di atas maka tentunya cara gadai sertifikat rumah di bank BRI tersebut akan cepat disetujui sehingga dana yang anda butuhkan akan segera cair.

Keuntungan Menggadaikan Sertifikat Rumah

Bagi anda yang sudah mengetahui bagaimana cara gadai sertifikat rumah di bank BRI namun masih merasa ragu. Maka beberapa kelebihan berikut ini bisa menjawab keraguan anda.

  1. Bank BRI merupakan sebuah bank atau lembaga keuangan yang terbilang besar sehingga tentunya aman dan terpercaya.
  2. Persyaratan untuk mengajukan pinjaman sangat sederhana.
  3. Proses pencairan dana pinjaman terpilih mudah ketika semua persyaratan sudah lengkap maka dana bisa segera.
  4. Bisa mendapatkan dana pinjaman dengan nominal yang sangat besar namun tentunya tergantung dari aset yang jadikan sebagai jaminan.
  5. Memiliki tenor yang cukup lama hingga 5 tahun sehingga anda memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan atau melunasi cicilan atau angsuran.

Dengan kelima contoh kelebihan di atas maka tentunya sudah sangat jelas. Bahwa cara gadai sertifikat rumah di bank BRI merupakan cara termudah dan paling aman untuk mendapatkan dana pinjaman dengan nominal yang besar. Selain itu yang terpenting adalah proses yang tidak ribet.