Pinjaman pegadaian jaminan sertifikat tanah apakah bisa?. Barang yang bisa digadaikan terbatas seperti emas dan juga kendaraan bermotor saja. Namun sekarang, Anda pun bisa mengajukan pinjaman pegadaian jaminan sertifikat tanah ketika membutuhkan dana untuk jumlah yang besar.

Pegadaian telah mengalami beberapa perubahan dalam beberapa tahun terakhir, selain sekarang menerima pengajuan pinjaman dana jaminan sertifikat, nominal pinjaman kredit yang bisa diberikan kepada nasabah pun semakin besar yaitu mencapai angka 50 juta Rupiah.

Sebagai catatan, jumlah tersebut bukan dilihat dari penilaian harga tanahnya melainkan dari kebutuhan orang yang mengajukan permohonan pinjaman.

Berikut ini, akan kami bagikan informasi menarik tentang prosedur untuk mengajukan pinjaman di pegadaian dengan memakai sertifikat tanah sebagai jaminannya.

Prosedur Mengajukan Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Tanah

Prosedur yang perlu Anda ikuti tergolong sederhana yaitu Anda akan diminta untuk datang ke kantor pegadaian untuk mengisi formulir serta membawa dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen pendukung yang Anda butuhkan untuk mengajukan pinjaman dana di pegadaian tidak jauh berbeda dengan jika Anda mengajukan di bank yaitu fotokopi KTP, IMB serta fotokopi dari catatan pembayaran PBB Anda yang terakhir.

Jika persyaratan yang Anda ajukan telah lengkap, langkah selanjutnya adalah proses penaksiran nilai jual dari barang yang akan Anda gadaikan. Proses yang dilakukan oleh pihak pegadaian ini akan menentukan jumlah pinjaman yang bisa Anda peroleh nantinya.

Apabila pinjaman pegadaian jaminan sertifikat tanah Anda telah disetujui oleh pihak pegadaian, dana tersebut, Anda perlu menunggu pinjaman Anda cair dalam kurun waktu 1 sampai 5 hari kerja. Lamanya masa pencairan dana akan bergantung dari jumlah pinjaman yang Anda ajukan.

Setelah dana pinjaman cair, Anda bisa memilih untuk mengambilnya secara langsung maupun meminta dana tersebut untuk ditransfer ke rekening Anda.

Untuk pengembaliannya sendiri, pihak pegadaian umumnya akan menawarkan tenor dalam kurun waktu 3 sampai dengan 5 tahun. Usia Anda ketika mengajukan permohonan pinjaman haruslah minimal 21 tahun dan maksimal 64 tahun.

Setelah prosedur, Kami akan berikan sedikit informasi tentang syarat dari tanah bangunan yang hendak digadaikan:

  • Untuk pinjaman dengan jumlah lebih dari 50 Juta, maka Anda wajib memiliki IMB
  • Bukti pembayaran PBB dari tahun terakhir pembayaran
  • Minimal lebar jalan di depan kendaraan dapat dilewati oleh kendaraan dengan dua roda.
  • Berjarak minimal 20 meter dari SUTET
  • Bangunan tidak berada di lokasi yang mengalami banjir dalam waktu dua tahun terakhir.
  • Bukan jalur hijau dan sedang dalam sengketa hukum

Itulah dia informasi tentang prosedur mengajukan pinjaman pegadaian jaminan sertifikat tanah yang dapat Kami bagikan untuk Anda. Semoga bisa membantu Anda yang tengah membutuhkan informasi ini.